Ini Daftar Tunggu Haji di Indonesia dan Cara Memeriksanya
12 Oktober 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Haji merupakan ibadah impian setiap umat Islam. Namun, untuk mewujudkannya Anda harus bersabar. Sebab daftar tunggu haji di Indonesia yang panjang, menyebabkan waktu keberangkatan haji juga lebih lama.
Setelah Anda mendaftarkan haji di lembaga-lembaga resmi yang disediakan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), ada fase yang disebut antrian haji. Di Indonesia sendiri, masa tunggu haji paling cepat 13 tahun dan paling lama hampir mencapai 40 tahun.
Ketentuan waktu tunggu haji ini hanya berlaku bagi jamaah yang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah Haji Reguler. Mari simak uraian selengkapnya daftar tunggu haji masing-masing daerah di Indonesia hingga cara mendaftar haji.
Daftar Tunggu Haji
Bersumber dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia per bulan Oktober 2024, berikut ini daftar tunggu haji paling cepat hingga yang terlama, antara lain:
Kabupaten Landak : 14 tahun
Sulawesi Utara : 16 tahun
Gorontalo : 17 tahun
Kabupaten Sukabumi : 17 tahun
Kabupaten Cianjur : 17 tahun
Kabupaten Sumedang : 17 tahun
Kota Banjar : 17 tahun
Kabupaten Subang : 18 tahun
Kabupaten Tasikmalaya : 18 tahun
Kabupaten Ciamis : 19 tahun
Kabupaten Garut : 19 tahun
Kabupaten Kuningan : 19 tahun
Kabupaten Pangandaran : 19 tahun
Kabupaten Bandung Barat : 20 tahun
Sumatera Utara : 20 tahun
Kabupaten Bengkulu Tengah : 20 tahun
Kota Sukabumi : 20 tahun
Kabupaten Majalengka : 20 tahun
Kabupaten Ketapang : 21 tahun
Kabupaten Sambas : 21 tahun
Kabupaten Bengkulu Utara : 21 tahun
Kabupaten Karawang : 21 tahun
Kabupaten Bandung : 21 tahun
Kota Bogor : 22 tahun
Kabupaten Purwakarta : 22 tahun
Kabupaten Indramayu : 22 tahun
Kabupaten Kapuas Hulu : 23 tahun
Sumatera Selatan : 23 tahun
Lampung : 23 tahun
Nusa Tenggara Timur : 23 tahun
Sulawesi Tengah : 23 tahun
Kepulauan Riau : 23 tahun
Kabupaten Bengkulu Selatan : 23 tahun
Kabupaten Cirebon : 23 tahun
Kota Pontianak : 23 tahun
Kota Cirebon : 24 tahun
Kabupaten Bogor : 24 tahun
Kota Bandung : 24 tahun
Sumatera Barat : 24 tahun
Kota Tasikmalaya : 24 tahun
Kota Cimahi : 25 tahun
Kota Bekasi : 25 tahun
Papua : 25 tahun
Riau : 26 tahun
Kalimantan Tengah : 27 tahun
Sulawesi Tenggara : 27 tahun
Banten : 27 tahun
Kota Depok : 28 tahun
DKI Jakarta : 28 tahun
Bali : 28 tahun
Bangka Belitung : 28 tahun
Kabupaten Bekasi : 29 tahun
Jambi : 32 tahun
Jawa Tengah : 32 tahun
D.I. Yogyakarta : 33 tahun
Kota Bengkulu : 33 tahun
Jawa Timur : 34 tahun
Aceh : 34 tahun
Nusa Tenggara Barat : 36 tahun
Kalimantan Selatan : 38 tahun
Cara Cek Daftar Tunggu Haji
Apabila Anda sudah melakukan penyetoran awal biaya haji ke bank dan mendapatkan setoran awal BPIH, Anda bisa memeriksa masa tunggu haji. Di dalam bukti transaksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdapat nomor porsi haji.
Nomor porsi haji itu yang Anda gunakan untuk memeriksa daftar tunggu haji. Calon jamaah haji bisa memeriksa antrian haji melalui website resmi Kemenag atau melalui aplikasi Pusaka.
Cek Daftar Tunggu Haji via Website Kemenag
Berikut ini cara memeriksa daftar antrian haji melalui website resmi Kemenag, di antaranya sebagai berikut:
Mengakses link haji.kemenag.go.id di perangkat calon jamaah
Menggeser layar sampai menemukan menu “Estimasi Keberangkatan”
Memasukkan nomor porsi haji calon jamaah kemudian isi kolom captcha
Bila seluruh data yang dimasukkan sudah benar, klik button “Cari”
Menunggu beberapa saat sampai informasi mengenai estimasi waktu keberangkatan haji tertulis di layar
Cek Antrian Haji melalui Aplikasi Pusaka
Sementara itu, cara memeriksa masa tunggu haji melalui aplikasi Pusaka, di antaranya:
Mengunduh aplikasi Pusaka melalui PlayStore atau App Store kemudian menginstalnya di perangkat
Di halaman dashboard aplikasi tersebut, klik menu “Islam”
Kemudian memilih menu “Layanan Haji dan Umrah”
Memilih menu “Estimasi Keberangkatan”, lalu tulis nomor porsi calon jamaah haji di kolom yang sudah disediakan, klik button “Cari”
Menunggu beberapa saat sampai informasi yang Anda butuhkan tertulis di layar perangkat
Alasan Mengapa Daftar Tunggu Haji Lama
Ada beberapa faktor yang menyebabkan panjangnya daftar tunggu haji, terutama di Indonesia:
1. Keterbatasan Kuota Haji
Setiap negara, termasuk Indonesia, mendapatkan kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kuota ini dihitung berdasarkan kesepakatan internasional, yaitu 1.000 jemaah per satu juta penduduk Muslim di suatu negara.
Meski begitu, jumlah kuota ini seringkali tidak sebanding dengan jumlah calon jemaah yang mendaftar setiap tahunnya. Untuk Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar, kuota haji terbatas menyebabkan daftar tunggu menjadi sangat panjang.
2. Tingginya Minat untuk Menunaikan Haji
Haji adalah ibadah yang menjadi impian bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain sebagai kewajiban agama, haji juga menjadi lambang keberhasilan spiritual dan ekonomi bagi banyak umat Islam.
Karena itu, setiap tahun jumlah pendaftar haji terus meningkat, sementara kuota tetap terbatas. Hal ini secara otomatis memperpanjang masa tunggu.
3. Faktor Usia dan Kesehatan
Dengan semakin majunya perkembangan kesehatan, banyak orang yang lanjut usia juga berkeinginan untuk segera menunaikan ibadah haji sebelum kondisi kesehatan mereka memburuk.
Pendaftaran dari berbagai kelompok usia ini turut menyumbang panjangnya antrian.
4. Pembangunan dan Renovasi di Mekah
Pemerintah Arab Saudi secara berkala melakukan renovasi dan pembangunan untuk memperbaiki fasilitas di Mekah dan Madinah, guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Namun, selama proses renovasi ini berlangsung, kuota haji seringkali dikurangi, yang pada akhirnya memperpanjang daftar tunggu.
Tips Menghadapi Daftar Tunggu Haji
Mengingat panjangnya masa tunggu haji, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh calon jemaah untuk menghadapi situasi ini:
1. Mendaftar Sejak Dini
Jika Anda berniat untuk menunaikan haji, sebaiknya segera mendaftar meski belum memiliki dana penuh untuk biaya haji. Setoran awal bisa dilakukan dan nomor porsi didapatkan, sehingga Anda bisa mengamankan tempat dalam daftar tunggu.
Tabungan Haji dari Bank Mega Syariah memiliki setoran awal ringan mulai dari Rp 100 ribu. Sistem pendaftaran haji di Bank Mega Syariah sudah terintegrasi dengan SISKOHAT Kemenag (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Kementerian Agama).
Menariknya, tabungan haji ini bukan hanya untuk calon jamaah dewasa saja melainkan bisa untuk jamaah anak-anak.
2. Perencanaan Keuangan yang Matang
Karena daftar tunggu cukup panjang, Anda memiliki cukup waktu untuk menabung dan mempersiapkan pelunasan biaya haji.
Buatlah perencanaan keuangan yang baik agar tidak terjebak dalam kesulitan finansial saat masa pelunasan tiba.
3. Menjaga Kesehatan
Selama masa menunggu, penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Ibadah haji memerlukan stamina yang prima, terutama karena cuaca dan kondisi fisik yang berat selama di Tanah Suci.
Dengan menjaga kesehatan, Anda bisa meminimalkan risiko tidak dapat berangkat karena alasan kesehatan.
4. Pertimbangkan Umroh Sebagai Alternatif
Bagi yang merasa daftar tunggu haji terlalu panjang, umroh bisa menjadi alternatif sementara.
Meski tidak menggantikan ibadah haji, umroh memberikan kesempatan untuk beribadah di Tanah Suci dan merasakan suasana spiritual yang mendalam.
5. Mengikuti Informasi dan Update
Pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan terkait kuota haji, kebijakan baru, serta informasi lainnya dari Kementerian Agama. Hal tersebut penting agar Anda tidak ketinggalan informasi terkait keberangkatan atau perubahan lainnya.
Daftar tunggu haji yang panjang merupakan kenyataan yang harus dihadapi oleh calon jemaah, terutama di negara dengan populasi Muslim besar seperti Indonesia.
Meski demikian, dengan perencanaan yang baik, kesabaran, dan persiapan fisik serta mental yang matang, tantangan ini bisa diatasi.
Mendaftar sejak dini, menjaga kesehatan, dan memperhatikan perkembangan informasi haji akan sangat membantu dalam menghadapi panjangnya antrian untuk menunaikan ibadah haji.
6. Mendaftar Haji Khusus
Jika Anda ingin berangkat haji lebih cepat tanpa adanya masa tunggu yang lama, Anda bisa berangkat menggunakan jalur haji plus atau haji khusus. Program haji resmi ini memiliki fasilitas yang lebih baik dan masa tunggu yang lebih singkat.
Masa tunggu haji plus / khusus yang lebih singkat, yaitu sekitar 5-7 tahun. Anda bisa mendaftar melalui badan hukum yang memiliki izin dari Menteri untuk melaksanakan ibadah haji khusus yang disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Selama masa tunggu haji, Anda bisa mulai merencanakan keuangan melalui Tabungan Bekah Rencana dari Bank Mega Syariah. Produk simpanan ini memberikan kemudahan untuk menentukan rencana tabungan untuk Haji & Umrah, dan hal lainnya.
Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi website Bank Mega Syariah atau melalui layanan Mega Syariah Call di nomor (021) 2985 2222.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda!