15 Mei 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara aman, transparan, dan efisien, Pemerintah Indonesia membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebab, ibadah haji merupakan ibadah yang memerlukan perencanaan matang, termasuk dari segi finansial.
Apalagi, jumlah calon jemaah haji di Indonesia juga sangat besar, sehingga antrean keberangkatan bisa mencapai puluhan tahun.
Lalu, apa itu BPKH dan bagaimana perannya dalam mengelola keuangan haji? Mari simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini.
BPKH adalah singkatan dari Badan Pengelola Keuangan Haji, lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Tugas utama BPKH adalah mengelola dana setoran awal haji serta nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaannya dengan tetap menjaga prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Melansir situs resmi BPKH, lembaga ini mengelola semua hak dan kewajiban pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang berasal dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
BPKH mulai beroperasi penuh pada tahun 2018, di bawah pengawasan Dewan Pengawas yang ditunjuk langsung oleh Presiden.
Secara kelembagaan, BPKH bukan bagian dari Kementerian Agama, tetapi tetap menjalin kerja sama erat dalam pelaksanaan teknis penyelenggaraan haji, terutama menyangkut pendanaan dan efisiensi biaya.
BPKH dibentuk untuk memberikan perlindungan dan pengelolaan yang optimal terhadap dana haji yang disetorkan oleh calon jemaah.
Kehadiran lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mengefisienkan penggunaan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), dan memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Selain itu, fungsi utama BPKH meliputi:
Mengelola penerimaan dan pengeluaran dana haji
Melakukan penempatan dana di instrumen syariah yang aman dan produktif
Melakukan investasi dana haji
Mengembalikan nilai manfaat dari pengelolaan dana kepada jemaah haji
Melaporkan keuangan dan kinerja secara berkala kepada publik dan pemerintah
Hadirnya BPKH memberikan berbagai manfaat strategis bagi masyarakat Muslim Indonesia, khususnya bagi calon jemaah haji. Berikut manfaat nyata yang bisa dirasakan:
Salah satu keunggulan utama BPKH adalah jaminan keamanan dana. Setoran awal haji dari calon jemaah dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan hanya ditempatkan pada instrumen investasi yang halal dan minim risiko.
Hal ini memastikan dana tidak tergerus inflasi dan tetap tumbuh untuk mendukung penyelenggaraan haji.
Dana hasil pengelolaan (nilai manfaat) digunakan untuk mendukung berbagai aspek penyelenggaraan haji, seperti peningkatan kualitas pemondokan, makanan, transportasi, serta fasilitas kesehatan di Tanah Suci.
Dengan begitu, jemaah merasakan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan layak, tanpa dibebani biaya tambahan yang besar.
Tahukah Anda, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar oleh jemaah sebagian besar ditutup oleh nilai manfaat dari pengelolaan dana haji oleh BPKH.
Artinya,beban biaya yang harus dibayar jemaah menjadi lebih ringan. Tanpa adanya BPKH, biaya haji mungkin akan jauh lebih tinggi.
BPKH secara rutin melaporkan keuangan dan kinerja mereka kepada publik dan pemerintah. Laporan ini dapat diakses oleh siapa saja, termasuk calon jemaah, sehingga Anda bisa melihat secara langsung bagaimana dana dikelola.
Transparansi ini memberikan rasa tenang dan kepercayaan bagi masyarakat terhadap pengelolaan dana haji.
Selain untuk biaya haji, sebagian nilai manfaat dari pengelolaan dana haji juga disalurkan untuk program-program kemaslahatan umat, seperti pembangunan sarana ibadah, pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi umat.
Bisa dibilang, keberadaan BPKH memberikan manfaat jangka panjang bagi umat Islam Indonesia secara luas.
Untuk menyalurkan dana dari calon jemaah, BPKH bekerja sama dengan sejumlah Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), salah satunya adalah Bank Mega Syariah.
Bank ini menyediakan produk Tabungan Haji yang sudah terintegrasi dengan sistem SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) milik Kementerian Agama. Dengan demikian, proses pendaftaran dan pengelolaan dana haji dapat berjalan secara online, mudah, dan aman.
Setiap tahunnya, jutaan umat Muslim di Indonesia mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci. BPKH memiliki peran strategi untuk memastikan bahwa dana yang disetorkan calon jemaah haji dikelola secara transparan, aman, dan memberikan nilai manfaat optimal—agar pelaksanaan haji berjalan lancar sekaligus memberikan keberkahan lebih luas. Untuk informasi lebih lengkapnya mengenai pengelolaan dana haji oleh BPKH, silakan simak video berikut ini.
Pengelolaan dana haji yang optimal tentu harus diiringi dengan perencanaan keuangan yang matang.
Sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang bekerja sama dengan BPKH, Bank Mega Syariah siap membantu Anda mewujudkan impian berhaji. Tabungan Haji Bank Mega Syariah menawarkan:
Setoran awal ringan
Persyaratan mudah
Bisa dibuka untuk semua generasi, mulai dari anak-anak maupun dewasa
Terhubung langsung dengan SISKOHAT
Dukung juga dengan mengikuti gerakan GenHajj, program edukatif yang mendorong semua generasi untuk menyiapkan ibadah haji sejak dini.
Itulah informasi mengenai BPKH yang dapat disampaikan. BPKH memiliki peran sentral dalam pengelolaan dana haji yang aman, efisien, dan membawa keberkahan.
Jika Anda berniat menunaikan ibadah haji, pastikan dana Anda tersimpan dan dikelola dengan baik melalui Tabungan Haji yang bekerja sama dengan BPKH, seperti yang ditawarkan oleh Bank Mega Syariah.
Dengan langkah kecil hari ini, Anda telah lebih dekat dengan panggilan suci ke Baitullah. Ayo, wujudkan rencana suci Anda bersama Tabungan Haji Bank Mega Syariah!
Bagikan Berita