Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Miqat? Ketahui Lokasi Miqat Sesuai Lokasi Jamaah Haji
  • Visa Australia: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya
  • Program WHV Australia: Syarat hingga Estimasi Biaya, Liburan sambil Kerja!
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Benarkah Haji 2026 Dipercepat? Ini Jadwalnya dan Jumlah Kuotanya

    08 Agustus 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Sejak awal Juli kemarin, sudah tersebar berita bahwa pelaksanaan haji 2026 dipercepat dari jadwal atau timeline biasanya. Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan haji 1447 H/2026 M tersebut. Adapun penetapan batas akhir untuk penerbitan visa haji sampai 20 Maret 2026 atau 1 Syawal 1447 H.

    Selain majunya timeline pelaksanaan haji tersebut, kabar lain berhembus kalau ada sinyal-sinyal penambahan kuota haji 2026. Benarkah hal tersebut? Mari simak uraian selengkapnya berikut ini.

    Pelaksanaan Haji 2026 Dipercepat, Ini Jadwalnya

    Walaupun jadwal pemulangan jamaah haji Indonesia dari Madinah ke Tanah Air dijadwalkan memasuki fase akhir tanggal 11 Juli 2025. Akan tetapi, persiapan pelaksanaan haji tahun 2026 sudah berlangsung sejak 8 Juni 2025 kemarin.

    Sejumlah hal yang dipersiapkan untuk menyelenggarakan haji tahun 1447H/2026 M antara lain:

    • Menetapkan kuota nasional.

    • Menentukan lokasi wilayah bagian Masya’ir (Arafah, Muzdalifah, Mina).

    • Melanjutkan prosedur kontrak untuk layanan transportasi, konsumsi dan akomodasi lainnya.

    • Menentukan nama calon jamaah haji 2026.

    • Menyelesaikan proses pelunasan biaya haji.

    • Menerbitkan visa haji.

    Adapun di Indonesia sendiri, berikut ini jadwal persiapan untuk menyelenggarakan haji, yaitu:

    • 8 Juni 2025 : Penerimaan berkas dokumen dan jadwal musim haji.

    • 26 Juli 2025 : Transfer biaya haji awal dan lokasi tenda melalui Masar Nusuk.

    • 9-23 Agustus 2025 : Melakukan konfirmasi menggunakan lokasi tenda seperti tahun sebelumnya.

    • 24 Agustus 2025 : Melakukan kontrak untuk layanan maskapai penerbangan, transportasi dan hotel.

    • 12 Oktober 2025 : Batas maksimal pendaftaran haji dan mengunggah data ke Masar Nusuk.

    • 9 November 2025 : Menandatangani kontrak layanan jamaah.

    • 21 Desember 2025 : Batas maksimal membayar jasa transportasi, hotel dan tenda.

    • 4 Januari 2026 : Melakukan kontrak penyelesaian untuk pelayanan dasar dan penerbangan.

    • 20 Januari 2026 : Melakukan transfer dana untuk hotel atau transit.

    • 1 Februari 2026 : Batas maksimal kontrak hotel dan transportasi.

    • 8 Februari 2026 : Fase awal penerbitan visa haji.

    • 20 Maret 2026 : Fase akhir penerbitan visa haji.

    • 25 Maret 2026 : Memulai pengisian pre-arrival data.

    • 18 April 2026 : Para jamaah haji sudah mulai berdatangan ke Arab Saudi.

    Benarkah Kuota Haji 2026 Naik?

    Menteri Agama Nasaruddin Umar sempat mengatakan kepada Antara pada 14 Juli 2025 kemarin bahwa ada sinyal-sinyal kalau kuota haji 2026 akan ditambah. Kendati demikian, penambahan ini akan dibahas bersama Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi yang akan berkunjung ke Indonesia sekitar 4-6 Agustus 2025 ini.

    Harapan penambahan kuota ini bukan tanpa alasan. Mengingat Arab Saudi sedang mengembangkan infrastruktur di beberapa titik krusial tempat pelaksanaan haji, terutama di Mina yang kerap menjadi kawasan terpadat selama puncak ibadah haji.

    Pemerintah Arab Saudi juga tengah memperluas jaringan infrastruktur transportasinya untuk mengurangi potensi kemacetan selama periode puncak haji.

    Walaupun ada harapan tersebut, tampaknya belum ada kabar terbaru lagi mengenai peningkatan kuota haji 2026 tersebut.

    Mengutip dari Kompas, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf justru berharap setidaknya kuota jamaah haji 2026M/1447H tidak berkurang jumlahnya seperti kuota 2025. Jumlah kuota jamaah haji tahun 2025/1446H kemarin sebanyak 221 ribu jamaah haji Indonesia.

    Cara Menabung untuk Biaya Haji

    Sementara itu, bagaimana dengan generasi muda atau umat muslim yang belum sama sekali mempersiapkan atau tengah mempersiapkan biaya haji, apakah masih ada harapan untuk bisa berangkat haji?

    Kun fayakun artinya jadilah maka terjadilah. Maknanya, tidak ada yang tidak mungkin bila mau berikhtiar dan berdoa. Bila Allah SWT berkata Anda bisa berangkat haji tahun depan, maka tidak ada satupun makhluk yang dapat mencegahnya.

    Oleh karena itu, berikut ini cara menabung yang efisien untuk mengumpulkan biaya haji.

    1. Cari Tahu Biaya Haji Periode Sebelumnya

    Sebagai langkah awal, cari tahu berapa besaran biaya haji 2025 sebagai tolak ukur untuk mengetahui target tabungan haji. Adapun biaya haji reguler tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79.

    Dari biaya haji reguler tersebut terbagi ke dalam dua bentuk pembiayaan yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 dan nilai manfaat dana haji sebesar Rp 33.978.508,01.

    Baru setelah itu, pertimbangkan biaya haji tersebut dengan kemungkinan nilai inflasi, fluktuasi mata uang sampai regulasi terkini di Arab Saudi. Bila sudah mendapatkan nilai akhir, sebaiknya bulatkan ke nilai tertinggi atau paling maksimal.

    2. Susun Rencana Pergi Haji

    Kemudian menetapkan kapan waktu Anda akan melaksanakan haji. Dalam menentukan waktu pemberangkatan, pertimbangkan juga penghasilan dan kebutuhan harian serta kemampuan menabung setiap bulannya. Kalau pun harus memakan waktu selama 10 tahun pun tak mengapa asalkan Anda sudah jelas target dan perencanaannya.

    3. Kendalikan Manajemen Finansial Lebih Bijaksana

    Rincikan berapa nilai kebutuhan Anda selama satu bulan. Lalu perhatikan lagi susunan rincian tersebut, seleksi lagi dan batalkan jenis pengeluaran yang sekiranya tidak mendesak atau darurat. Sebagai contoh Anda terbiasa berkumpul dengan teman di hari sabtu atau minggu setiap minggunya. Untuk pengeluaran yang demikian bisa Anda pangkas jadi dua minggu sekali atau bahkan satu bulan sekali.

    4. Hindari Menggunakan Kartu Kredit atau Utang Jenis Apapun

    Jika saat ini Anda belum menggunakan kartu kredit atau jenis pinjaman apapun, maka sebaiknya hindari pengajuan kartu kredit atau pinjaman tersebut. Alasannya karena bunga pinjamannya yang akan mempersulit proses menabung Anda.

    Namun, bila Anda sudah memiliki kartu kredit atau pinjaman, maka segera lunasi tepat waktu supaya tidak memiliki beban tambahan denda bunga berjalan.

    5. Cari Pendapatan Tambahan

    Ada banyak cara untuk mendapatkan pendapatan bulan tambahan. Apabila Anda memiliki skill tertentu seperti menggambar bangunan, menulis, atau memotret, Anda bisa membuat jasa freelance di luar jam kerja kantor. Bagi Anda yang memiliki kemampuan untuk berdagang, maka Anda bisa mulai berdagang secara online atau dengan sistem pre order.

    6. Manfaatkan Tunjangan dan Bonus Tahunan

    Di samping penghasilan bulanan dan penghasilan tambahan, manfaatkan juga tunjangan dan bonus tahunan. Kalau bisa seluruh bonus dan tunjangan tersebut langsung masuk ke dalam tabungan haji agar nilainya bertambah semakin besar. Namun bila ada hal urgensi yang membuat Anda harus menggunakan uang tersebut, maka sisihkan 50 sampai 75 persen untuk masuk ke tabungan haji.

    7. Investasi Syariah

    Sementara itu, untuk mengamankan nilai aset kekayaan agar tidak terlalu jatuh tergerus inflasi, investasikan tabungan haji ke dalam instrumen investasi syariah seperti deposito syariah atau reksa dana syariah.

    8. Manfaatkan Tabungan Haji untuk Menyimpan Biaya Haji

    Jangan sembarangan menyimpan tabungan untuk biaya haji. Pastikan Anda memilih tabungan haji dari bank syariah. Tujuan menabungnya sudah baik yaitu ingin melaksanakan ibadah haji secepat mungkin. Maka jangan sampai niat tersebut tercoreng dengan menggunakan fasilitas keuangan dari bank konvensional.

    Pilih Tabungan Haji iB sebagai fasilitas keuangan untuk menyimpan tabungan haji Anda. Jenis tabungan ini bebas biaya administrasi bulanan dan setoran awalnya ringan.

    Bagi nasabah pemegang Tabungan Haji iB tak perlu khawatir lagi tentang antrean haji sebab sistem tabungan haji ini telah terintegrasi secara online dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang dikelola Kementerian Agama Indonesia.

    Dana yang tersimpan di tabungan haji syariah ini tidak bisa ditarik kecuali untuk membayarkan setoran awal porsi haji dan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

    Jangan tunda lagi, segera ajukan pembukaan Tabungan Haji iB sekarang juga!

    Nabung Haji

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Miqat? Ketahui Lokasi Miqat Sesuai Lokasi Jamaah Haji
  • Visa Australia: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya
  • Program WHV Australia: Syarat hingga Estimasi Biaya, Liburan sambil Kerja!
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah