Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Investasi Syariah
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kenali Investasi Syariah, Jenis-jenis, dan Keuntungannya

    18 September 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Investasi syariah adalah sarana berinvestasi sesuai dengan prinsip dan hukum Islam. Jenis investasi ini, mengedepankan prinsip dan nilai-nilai Islam sehingga cocok untuk Anda yang ini berinvestasi pada instrumen yang halal.

    Terlebih, investasi syariah tersedia dalam beberapa jenis yang dapat Anda pilih sesuai dengan profil dan tujuan keuangan Anda.

    Nah, sebelum memulai berinvestasi, lebih baik kenali dulu apa itu investasi syariah, karakteristik, jenis-jenis, dan keuntungannya pada artikel berikut inI!

    Apa Itu Investasi Syariah?

    Investasi syariah adalah bentuk investasi yang menggabungkan pengelolaan keuangan dengan prinsip syariah.

    Prinsip utama dalam investasi syariah adalah menjauhi riba (bunga), spekulasi berlebihan, dan menghindari perusahaan yang terlibat dalam industri yang dianggap haram, seperti alkohol, perjudian, maupun unsur-unsur lainnya yang dianggap meragukan.

    Dalam pembagian untung-ruginya, investasi syariah memakai prinsip profit-and-loss sharing alias bagi hasil.

    Artinya, setiap investasi yang dilakukan dapat memberikan keuntungan tetapi dengan menghindari unsur-unsur yang meragukan dalam transaksi keuangan.Dalam prosesnya, investasi syariah haruslah mematuhi akad syariah.

    Akad ini meliputi akad mudharabah yang terkait dengan pembagian untung dan rugi, serta akad wakalah bil ujrah yang berkaitan dengan pelimpahan kekuasaan yang diberikan investor kepada Manajer Investasi (MI) dalam pengelolaan dananya sesuai syariah islam.

    Karakteristik Investasi Syariah

    Sebagai investor, sebaiknya Anda memahami syarat-syarat dan karakteristik investasi syariah. Berikut ini penjelasan mengenai beberapa karakteristik investasi syariah:

    Sesuai dengan Syariat Islam

    Sebagaimana diketahui, investasi adalah aktivitas yang berisiko serta penuh dengan spekulasi dan ketidakpastian. Tetapi, berinvestasi secara syariah haruslah mematuhi mekanisme dan prinsip-prinsip Islami.

    Hal ini meliputi menghindari riba, ketidakjelasan (gharar), perjudian (masyir) dalam penggunaan aliran dananya, serta harus menggunakan akad dalam pembagian keuntungan dan risikonya.

    Objek Investasi Haruslah di Bidang Halal

    Dalam berinvestasi secara syariah, Manajer Investasi (MI) hanya diperbolehkan menempatkan dana milik investor pada industri atau bidang-bidang yang halal secara syariah saja.

    MI dilarang berinvestasi pada bisnis yang diharamkan dalam Islam, seperti industri minuman keras, obat-obatan terlarang, perjudian, dan sejenisnya.

    Kesepakatan Untung dan Rugi

    Syarat investasi syariah berikutnya yaitu adanya kesepakatan untung dan rugi dalam penggunaan dananya. Setelah Anda berinvestasi, Manajer Investasi akan menjelaskan skema bagi hasil dengan rasio berdasarkan akad di awal.

    Berapa return yang diperoleh, bervariasi tergantung dari kondisi bisnis investasi yang dijalankan.

    Selain keuntungan, dalam jenis investasi ini investor juga akan sepakat terkait risiko atau kerugiannya. Dengan begitu, investor akan mengetahui persentase kerugian yang harus ditanggung ketika mengalami kerugian.

    Adanya Pengecekan Secara Berkala

    Ketika Anda memutuskan memilih untuk berinvestasi secara syariah, maka akan ada pengecekan secara berkala.

    Sebagai contoh, bank syariah mendanai sebuah bisnis, maka bank tersebut akan melakukan pengecekan pada tiap bisnis tersebut apakah masih memenuhi unsur syariah Islam atau tidak. Jadi, para investor pun akan lebih merasa nyaman dan aman.

    Jenis-jenis Investasi Syariah

    Investasi syariah terdiri berbagai jenis, berikut ini beberapa diantaranya:

    1. Deposito Syariah

    Jenis yang pertama yaitu deposito syariah. Jenis investasi syariah satu ini memiliki tingkat risiko yang terbilang rendah sehingga cocok bagi Anda yang memiliki tipe konservatif.

    Pada investasi ini, dana nasabah akan diblokir dalam jangka waktu tertentu, yaitu 1, 3, 6, dan 12 bulan. Nantinya nasabah akan mendapatkan nisbah bagi hasil sebagai keuntungan untuk nasabah.

    2. Emas (Logam Mulia)

    Investasi dalam logam mulia adalah pilihan yang umum dalam investasi syariah. Hal ini karena emas dianggap sebagai aset fisik yang memiliki nilai intrinsik dan memiliki tingkat risiko yang terbilang rendah.

    Anda yang termasuk dalam tipe konservatif karena lebih mudah dalam menjual kembali emas yang telah dibeli. Investasi emas bisa dilakukan dengan membeli emas secara langsung atau dengan cara menabung emas terlebih dahulu.

    3. Obligasi Syariah

    Tingkatan risiko investasi obligasi syariah ini tergolong pada kategori moderat. Obligasi syariah atau yang biasa dikenal dengan sukuk ini merupakan bukti kepemilikan investasi atas aset yang diinvestasikan.

    Keuntungan yang diperoleh oleh pemilik sukuk berasal dari pembagian keuntungan dari aset tersebut.

    4. Reksadana Syariah

    Reksadana syariah adalah instrumen investasi yang merupakan produk bursa efek berupa kumpulan modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) secara syariah.

    Tingkat risikonya berbanding lurus dengan jenisnya. Semakin tinggi return atau jenis reksadana syariah, maka semakin tinggi pula tingkat risikonya. Jika Anda ingin jenis reksadana yang memiliki risiko terendah, maka bisa memilih jenis reksadana pasar uang syariah.

    5. Saham Syariah

    Selanjutnya jenis investasi saham syariah di mana investor berinvestasi pada perusahaan yang mematuhi prinsip syariah. Perusahaan-perusahaan ini harus menjauhi bisnis yang dianggap haram dan mematuhi persyaratan keuangan Islam.

    Saat ini seluruh aktivitas transaksi saham syariah, termasuk kategori perusahaannya, diatur oleh Fatwa DSN-MUI. Dengan begitu, investor akan terbebas dari saham perusahaan dengan bisnis yang tidak sesuai prinsip syariah.

    Tetapi yang perlu diperhatikan tingkat risiko saham syariah cenderung lebih besar sehingga cocok bagi investor yang memiliki kategori agresif. Sebelum melakukan investasi, Anda wajib mempelajari jenis investasi saham syariah dengan baik, ya!

    Keuntungan Investasi Syariah

    Berinvestasi secara syariah dapat memberikan rasa kepuasan dan ketenangan pikiran bagi investor yang mengutamakan aspek-aspek syariah dalam pengelolaan keuangan.

    Selain itu, ada sejumlah keuntungan berinvestasi secara syariah, berikut ini diantaranya:

    • Investasi syariah memungkinkan individu untuk berinvestasi sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip agama Islam.
    • Banyak jenis investasi syariah melibatkan pemilikan aset fisik seperti emas. Jenis ini dapat memberikan kestabilan dalam jangka panjang.
    • Dapat memberikan potensi keuntungan yang sebanding dengan investasi konvensional, terutama jika dipilih dengan cermat.
    • Investasi syariah memungkinkan diversifikasi portofolio, yang dapat mengurangi risiko finansial. Dengan memiliki berbagai jenis aset, Anda dapat meminimalkan kerentanannya terhadap fluktuasi pasar yang tiba-tiba.
    • Memiliki prinsip profit-and-loss sharing (bagi hasil), yang berarti Anda berbagi keuntungan dan risiko dengan pihak lain dalam investasi Anda.

    Tips untuk Memulai Berinvestasi Syariah

    Meskipun menguntungkan, berinvestasi secara juga memiliki risiko seperti keterbatasan pilihan hingga risiko pasar yang dapat memengaruhi nilai portofolio.

    Untuk itulah, sebelum berinvestasi sebaiknya Anda memastikan bahwa investasi Anda sesuai dengan prinsip syariah dan sesuai dengan profil risiko Anda.

    Jika Anda ingin mulai berinvestasi syariah, apalagi bagi para pemula, ada tips harus diperhatikan sebelum memulainya, berikut ini diantaranya:

    • Tentukan tujuan investasi agar komitmen dalam mencapai keinginan tersebut dapat tercapai. Tujuan investasi juga dapat membantu Anda agar lebih konsisten.
    • Perhitungkan alokasi dana yang akan Anda investasikan serta jangka waktunya.
    • Ketahui profil dan jenis investasi yang dipilih. Jika Anda ingin berinvestasi dengan risiko rendah, maka dapat memilih reksadana pasar uang. Tetapi jika ingin risiko yang lebih tinggi tapi return juga tinggi bisa mencoba saham syariah.
    • Apabila Anda ingin berinvestasi di saham syariah, pilihlah perusahaan efek yang memiliki Syariah Online Trading System (SOTS), yaitu sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip syariah di pasar modal.
    • Konsisten dan terus belajar terkait investasi.

    Itulah informasi terkait investasi syariah yang dapat disampaikan. Yuk, mulai berinvestasi secara syariah.

    Untuk Anda baru memulai sebagai investor, bisa mencoba di produk Deposito Plus iB dari Bank Mega Syariah. Produk ini memiliki risiko lebih rendah dan nisbah yang menguntungkan bagi nasabahnya.

    Semoga artikel ini bermanfaat, ya!


    Deposito

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah