Dalam Islam, aqiqah adalah bentuk ibadah untuk merayakan kelahiran seorang anak ke dunia. Sebagai bentuk rasa syukur terhadap lahirnya seorang anak, orang tua akan menyembelih kambing dan membagikannya kepada orang yang berhak.
Pelaksanaan aqiqah sendiri merupakan ajaran Rasulullah sehingga dengan melakukannya maka kita telah meneladani Beliau.
Artikel ini akan memberikan penjelasan mengenai apa itu aqiqah, hukum, dan cara melaksanakannya yang perlu diketahui oleh umat Muslim. Mari simak selengkapnya berikut ini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aqiqah atau akikah adalah penyembelihan ternak (seperti kambing atau lembu) sebagai pernyataan syukur orang tua atas kelahiran anaknya, lazimnya dilaksanakan pada hari ketujuh.
Namun, jika dilihat dari bahasanya, aqiqah berasal dari bahasa Arab “al-Aqqu” yang artinya memotong. Istilah ini merujuk pada pemotongan atau penyembelihan hewan untuk menyambut kelahiran seorang anak.
Meskipun sama-sama menyembelih hewan, tetapi aqiqah berbeda dengan ibadah kurban. Sebab, kurban dilaksanakan di hari raya Iduladha, sementara aqiqah tidak terbatas pada hari raya tertentu.
Hal ini karena aqiqah terkait dengan kelahiran seorang bayi. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya:
“Seorang anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya. Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (HR Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasai 7/166, Ibnu Majah 3165)
Anjuran aqiqah sudah ada sejak zaman Rasulullah. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Sebagian ulama sepakat bahwa aqiqah wajib dilakukan untuk umat Islam yang mampu.
Namun, jika tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan aqiqah dan merasa ibadah ini memberatkan, maka tidak ada sanksi apapun meski tidak melakukannya.
Dalam hadits riwayat Abu Dawud yang berasal dari Ibnu Abbas, Rasulullah senantiasa menyembelih hewan untuk mengakikahkan cucu Beliau, baik Hasan maupun Husein.
Rasulullah SAW bersabda:
"Jika seorang anak lahir, maka hendaklah diaqiqahi. Sembelihlah hewan untuknya dan hindarkanlah ia dari hal-hal yang akan menyakitinya." (Diriwayatkan oleh penyusun kitab hadits kecuali Muslim)
Lalu, kapan sebaiknya aqiqah dilakukan?
Orang tua dapat menyembelih hewan setelah bayi lahir dengan sempurna. Untuk waktunya, berikut ini anjurannya:
Diutamakan untuk menunaikan aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran.
Apabila belum terlaksana, aqiqah masih boleh ditunaikan sebelum lewat masa nifas ibunya.
Apabila belum terlaksana juga, maka aqiqah dapat dilakukan sebelum melewati masa penyusuan, sebelum anak mencapai usia 7 tahun, atau sampai sebelum anak aqil baligh.
Apabila sampai aqil baligh belum juga melakukan aqiqah, maka si anak boleh mengaqiqahkan diri sendiri batasnya sampai sebelum meninggal dunia.
Menurut pendapat para ulama, anak tidak boleh diaqiqahkan sebelum hari ke tujuh. Apabila anak meninggal sebelum hari ketujuh, maka perintah aqiqah menjadi gugur. Kesunnahan aqiqah untuk orang tua juga gugur jika anak tidak diaqiqahi sampai masuk masa baligh.
Berikut ini panduan tata cara aqiqah:
Sama halnya ketika hendak melaksanakan ibadah kurban, hewan untuk aqiqah juga memiliki syarat dan ketentuan. Mulai dari jenis, usia, dan kesehatan hewannya.
Nah, dari syarat hewan untuk aqiqah juga dibedakan dengan jenis kelamin anak yang akan diaqiqahkan.
Aqiqah untuk anak laki-laki adalah 2 ekor kambing atau domba yang sepadan. Meski begitu, jika kemampuan finansialnya hanya mampu menyembelih seekor kambing saja, maka sunnah aqiqah tetap sudah terpenuhi.
Sedangkan, aqiqah untuk bayi perempuan yaitu 1 ekor kambing atau domba. Masing-masing kambing ini adalah kambing yang memenuhi syarat hewan kurban.
Walaupun orang tua tidak melakukan pemotongan secara langsung, sebaiknya Anda melihat dan mengawasi penyembelihan hewan. Anda juga dapat membaca doa penyembelihan hewan aqiqah berikut:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ [ اللهم مِنْكَ وَلَكَ ] اللهم تَقَبَّلْ مِنِّي هَذِهِ عَقِيْقَةُ ...
Bismillahi wallahu Akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi ‘aqiqatu(sebutkan nama bayi).
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, milikmulah hewan aqiqah ini. Inilah aqiqahnya (sebutkan nama bayi).”
Hewan aqiqah yang sudah disembelih dan diambil dagingnya, dapat didistribusikan kepada orang-orang yang berhak. Bagian dari daging aqiqah dilarang menjadi objek ekonomi atau diperjualbelikan.
Berikut ini beberapa hal mengenai penangan daging aqiqah:
Saat memotong hewan, sunnahnya tulang-tulang tidak dipatahkan. Sebaliknya, daging tersebut dipotong pada tiap ruas atau persendian tulang. Ini menjadi simbol keselamatan anggota tubuh anak yang diaqiqahi.
Lebih disunnahkan memberikan daging yang telah dimasak dibanding mentah sebagai bentuk sedekah.
Selanjutnya, dalam rangkaian acara aqiqah disunnahkan untuk mencukur rambut bayi. Menurut anjuran Rasulullah SAW, dianjurkan mencukur rambut anak yang baru lahir di hari ke-7. Mengenai bagaimana cara mencukurnya, tidak ada dalil mengenai panduannya.
Lalu, berikan nama kepada anak. Orang tua dianjurkan untuk memberikan nama dengan arti yang baik.
Ketika mengadakan acara syukuran atau walimah aqiqah, orang tua maupun wali bayi, dapat membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ احْفَظْهُ مِنْ شَرِّ الْحِنِّ وَالْإِنْسِ وَأُمِّ الصِّبْيَانِ وَمِنْ جَمِيعِ السَّيِّئَاتِ وَالْعِصْيَانِ وَاحْرِسْهُ بِحَضَانَتِكَ وَكَفَالَتِكَ الْمَحْمُودَةِ وَبِدَوَامِ عِنَايَتِكَ وَرِعَايَتِكَ النَّافِذَةِ نُقَدِّمُ بِمَا عَلَى الْقِيَامِ بِمَا كَلَّفْتِنَا مِنْ حُقُوقِ رُبُوْبِيَتِكَ الْكَرِيمَةِ نَدَبْتَنَا إِلَيْهِ فِيْمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ خَلْقِكَ مِنْ مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ وَأَطْيَبُ مَا فَضَّلْتَنَا مِنَ الْأَرْزَاقِ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَأَهْلِ الْخَيْرِ وَأَهْلِ الْقُرْآنِ تَجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الشَّرِ وَالضَّيْرِ وَ الظُّلْمِ وَالطَّغْيَانِ
Allaahummahfadzhu min syarril jinni wal insi wa ummish shibyaani wa min jamii'is sayyiaati wal 'ishyaani wahrishu bihadhaanatika wa kafaalatika al-mahmuudati wa bidawaami 'inaayatika wa ri'aayatika an-nafiidzati nuqaddimu bihaa 'alal qiyaami bimaa kalaftanaa min huquuqi rububiyyaatika al-kariimati nadabtanaa ilaihi fiimaa bainanaa wa baina khalqika min makaarimil akhlaaqi wa athyabu maa fadhdhaltanaa minal arzaaqi. Allaahummaj'alnaa wa iyyaahum min ahlil 'ilmi wa ahlil khairi wa ahlil qur'aani wa laa taj'alnaa wa iyyaahum min ahlisy syarri wadh dhairi wadz dzalami wath thughyaani.
Artinya: "Ya Allah, jagalah dia (bayi) dari kejelekan jin, manusia ummi shibyan, serta segala kejelekan dan maksiat. Jagalah dia dengan penjagaan dan tanggungan-Mu yang terpuji, dengan perawatan dan perlindunganmu yang lestari.
Dengan hal tersebut aku mampu melaksanakan apa yang Kau bebankan padaku, dari hak-hak ketuhanan yang mulia. Hiasi dia dengan apa yang ada di antara kami makhluk-Mu, yakni akhlak mulia dan anugerah yang paling indah. Ya Allah, jadikan kami dan mereka sebagai ahli ilmu, ahli kebaikan, dan ahli Alquran. Jangan kau jadikan kami dan mereka sebagai ahli kejelekan, keburukan, aniaya, dan tercela."
Aqiqah adalah ibadah sunnah dan menjadi bentuk syukur atas kelahiran anak. Selain disunnahkan, aqiqah juga menjadi bentuk sedekah untuk berbagi kepada sesama.
Sayangnya, banyak orang tua yang sulit melaksanakan aqiqah karena ibadah ini memerlukan dana yang tidak sedikit. Untuk itulah, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan dana untuk aqiqah dengan cara menabung.
Melalui produk yang tabungan khusus aqiqah, orang tua dapat lebih leluasa menentukan dananya. Jadi, kamu bisa lebih bebas memilih hewan maupun paket aqiqah anak berdasarkan kemampuan.
Jika ingin persiapan aqiqah semakin matang, Anda bisa mulai membuka Tabungan Qurban dan Aqiqah.
Di Bank Mega Syariah, Anda bisa memilih produk Tabungan Berkah Rencana iB, menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah.
Anda bisa bebas menentukan setoran rutin yang sangat ringan yakni mulai dari Rp100 ribu saja serta pilihan jangka waktu yang fleksibel, mulai dari 6 bulan. Yuk, siapkan tabungan aqiqah untuk buah hati Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Bagikan Berita