4 Juni 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Memahami apa saja syarat hewan kurban merupakan hal yang sangat penting jika Anda sedang mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban.
Sebab, berkurban tidak hanya sekadar membeli dan menyembelihnya saja. Apalagi, hewan ini nantinya akan dikonsumsi oleh orang banyak sehingga kita harus memilih binatang yang layak dan berkualitas.
Islam telah menentukan kriteria dan aturan bagaimana memilih hewan kurban yang tepat sesuai dengan syariat. Tak hanya itu saja, prosedur penyembelihannya pun sudah memiliki aturan tersendiri.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai syarat-syarat hewan kurban yang perlu diketahui oleh umat Muslim.
Sebelum membeli hewan untuk dikurbankan pada hari raya Iduladha, Anda harus memastikan hewan yang Anda pilih memenuhi syarat dan ketentuan.
Secara umum, para ulama memutuskan setidaknya hewan kurban harus memenuhi 3 syarat, yaitu jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat, dan dalam keadaan sehat saat disembelih.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan mengenai syarat-syarat hewan yang dapat dikurbankan:
Terdapat beberapa jenis hewan yang dapat dikurbankan saat Anda hendak melaksanakan ibadah kurban. Hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan sebagaimana tercantum dalam Q.S Al-Hajj Ayat 34, disebut dengan bahimatul an’am yang berarti hewan ternak.
Di Indonesia sendiri, jenis hewan yang paling umum untuk dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba.
Tidak hanya jenis hewannya saja yang dibatasi, Anda juga harus memilih hewan dengan usia minimal yang ditentukan sesuai syariat.
Berikut ini ketentuannya:
Sebagai ibadah yang dipersembahkan kepada Allah, hewan kurban yang dipilih harus dalam kondisi fisik, kesehatan, dan sifat yang baik. Hewan tersebut tidak boleh memiliki cacat atau kelainan yang signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban.
Kemudian, hewan kurban juga harus bebas dari aib atau cacat yang signifikan.
Melansir dari MUI, berikut ini sifat dan kondisi fisik binatang yang layak untuk dikurbankan:
Jika hewan yang Anda pilih sudah sesuai, Anda juga harus memastikan dan mengawasi proses penyembelihannya. memilih hewan kurban yang sesuai, proses penyembelihan juga perlu diperhatikan.
Terdapat waktu tertentu yang dilakukan untuk penyembelihan hewan kurban, yaitu setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah) dan di tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Tempat menyembelih pun harus dilakukan di tempat yang sah, misalnya di rumah maupun di lokasi tertentu yang sudah diatur sebagai tempat pemotongan hewan. Pastikan, tata cara penyembelihan yang dilakukan juga sudah benar sesuai dengan syariat Islam.
Memberikan kurban yang terbaik haruslah menjadi patokan Anda saat melaksanakan ibadah kurban. Ada beberapa tips dan cara memilih hewan kurban terbaik yang dapat Anda jadikan panduan, antara lain:
Jika ingin persiapan ibadah kurban semakin matang, Anda bisa mulai membuka Tabungan Qurban.
Produk simpanan ini akan menjadi solusi bagi Anda yang ingin membeli hewan kurban terbaik dengan harga yang lebih murah. Seperti diketahui, harga hewan kurban mendekati hari raya Iduladha biasanya akan lebih mahal.
Kurban adalah salah satu ibadah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad sejak ibadah tersebut disyariatkan hingga beliau wafat. Hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang dikuatkan dan sangat dianjurkan bagi umat Muslim.
Jadi, jika Anda dalam kondisi yang memungkinkan secara finansial, maka ibadah kurban sangatlah dianjurkan.
Tetapi, memilih hewan terbaik dan sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Islam memang tidaklah mudah. Anda harus teliti dalam memilihnya karena terkait dengan keabsahannya.
Jika Anda ingin lebih mudah dalam berkurban, yuk siapkan kurban terbaik Anda dengan membuka buka tabungan qurban dengan Tabungan Berkah Rencana iB agar persiapan kurban menjadi semakin matang.
Selain itu, manfaatkan juga program special qurban bersama Syariah Card. Program ini bekerja sama dengan Rumah Zakat sebagai salah satu lembaga amil zakat nasional terpercaya. Melalui program ini, Anda bisa mendapatkan harga spesial untuk setiap hewan qurban kambing, sapi retail 1/7, dan sapi utuh.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Bagikan Berita