Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ketahui Syarat Hewan Kurban dan Cara Memilihnya

    26 Mei 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Memahami apa saja syarat hewan kurban merupakan hal yang sangat penting jika Anda sedang mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban.

    Sebab, berkurban tidak hanya sekadar membeli dan menyembelihnya saja. Apalagi, hewan ini nantinya akan dikonsumsi oleh orang banyak sehingga kita harus memilih binatang yang layak dan berkualitas.

    Islam telah menentukan kriteria dan aturan bagaimana memilih hewan kurban yang tepat sesuai dengan syariat. Tak hanya itu saja, prosedur penyembelihannya pun sudah memiliki aturan tersendiri.

    Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai syarat-syarat hewan kurban yang perlu diketahui oleh umat Muslim.

    Syarat Hewan Kurban

    Sebelum membeli hewan untuk dikurbankan pada hari raya Iduladha, Anda harus memastikan hewan yang Anda pilih memenuhi syarat dan ketentuan.

    Secara umum, para ulama memutuskan setidaknya hewan kurban harus memenuhi 3 syarat, yaitu jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat, dan dalam keadaan sehat saat disembelih.

    Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan mengenai syarat-syarat hewan yang dapat dikurbankan:

    Jenis Hewan yang Diperbolehkan

    Terdapat beberapa jenis hewan yang dapat dikurbankan saat Anda hendak melaksanakan ibadah kurban. Hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan sebagaimana tercantum dalam Q.S Al-Hajj Ayat 34, disebut dengan bahimatul an’am yang berarti hewan ternak.

    Di Indonesia sendiri, jenis hewan yang paling umum untuk dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba.

    Umur Hewan

    Tidak hanya jenis hewannya saja yang dibatasi, Anda juga harus memilih hewan dengan usia minimal yang ditentukan sesuai syariat.

    Berikut ini ketentuannya:

    • Usia minimal unta yang akan dikurbankan adalah 5 tahun serta sudah atau sedang masuk ke tahun ke-6 dari usianya.
    • Usia minimal kambing yang akan dikurbankan adalah 2 tahun serta sudah masuk tahun ketiga dari usianya.
    • Usia minimal domba untuk dikurbankan adalah 1 tahun (atau telah berganti gigi).
    • Usia minimal sapi atau kerbau yang akan dikurbankan adalah 3 tahun dan sudah masuk tahun ketiga dari usianya.

    Sifat dan Kondisi Kesehatan Hewan

    Sebagai ibadah yang dipersembahkan kepada Allah, hewan kurban yang dipilih harus dalam kondisi fisik, kesehatan, dan sifat yang baik. Hewan tersebut tidak boleh memiliki cacat atau kelainan yang signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban.

    Kemudian, hewan kurban juga harus bebas dari aib atau cacat yang signifikan.

    Melansir dari MUI, berikut ini sifat dan kondisi fisik binatang yang layak untuk dikurbankan:

    • Mata tidak buta.
    • Telinga tidak terpotong.
    • Kaki tidak pincang.
    • Jika memiliki tanduk, harus dalam keadaan sempurna.
    • Tidak memiliki penyakit.
    • Berat badan cukup, tidak kurus.
    • Ekor tidak terpotong.
    • Kulit tidak memiliki kudis.
    • Tidak sedang hamil atau menyusui.

    Pelaksanaan Penyembelihan

    Jika hewan yang Anda pilih sudah sesuai, Anda juga harus memastikan dan mengawasi proses penyembelihannya. memilih hewan kurban yang sesuai, proses penyembelihan juga perlu diperhatikan.

    Terdapat waktu tertentu yang dilakukan untuk penyembelihan hewan kurban, yaitu setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah) dan di tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

    Tempat menyembelih pun harus dilakukan di tempat yang sah, misalnya di rumah maupun di lokasi tertentu yang sudah diatur sebagai tempat pemotongan hewan. Pastikan, tata cara penyembelihan yang dilakukan juga sudah benar sesuai dengan syariat Islam.

    Cara Memilih Hewan Kurban yang Tepat

    Memberikan kurban yang terbaik haruslah menjadi patokan Anda saat melaksanakan ibadah kurban. Ada beberapa tips dan cara memilih hewan kurban terbaik yang dapat Anda jadikan panduan, antara lain:

    • Perhatikan kondisi fisik hewan. Pastikan, mata terlihat cerah dan tidak memiliki banyak belek, daun telinga terlihat utuh, tidak pincang, cermin hidung dalam keadaan bersih, serta buah zakar (untuk hewan jantan) dalam kondisi lengkap.
    • Bulu hewan tidak kusam dan bersih.
    • Gerakan lincah, berat badan tidak dalam kondisi yang sangat kurus. Hewan yang sakit ditandai dengan kondisinya yang lesu, lebih banyak duduk, atau saat berdiri terlihat sempoyongan.
    • Periksa selera makan hewan ketika Anda berada di tempat penjualan hewan. Pastikan sapi atau kambing yang Anda pilih memiliki nafsu makan yang baik.
    • Lihat kondisi lebih dalam, apakah hewan memiliki luka luar atau lebam. Hal ini untuk memastikan hewan tersebut dipelihara dengan baik.
    • Kunjungi tempat penjualan hewan yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Tanyakan kepada keluarga, tetangga, kerabat, atau melakukan pencarian di internet di mana tempat membeli hewan kurban terbaik di wilayah Anda.

    Jika ingin persiapan ibadah kurban semakin matang, Anda bisa mulai membuka Tabungan Qurban.

    Produk simpanan ini akan menjadi solusi bagi Anda yang ingin membeli hewan kurban terbaik dengan harga yang lebih murah. Seperti diketahui, harga hewan kurban mendekati hari raya Iduladha biasanya akan lebih mahal.

    Berkurban Lebih Aman dan Berkualitas Bersama Bank Mega Syariah

    Kurban adalah salah satu ibadah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad sejak ibadah tersebut disyariatkan hingga beliau wafat. Hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang dikuatkan dan sangat dianjurkan bagi umat Muslim.

    Jadi, jika Anda dalam kondisi yang memungkinkan secara finansial, maka ibadah kurban sangatlah dianjurkan.

    Tetapi, memilih hewan terbaik dan sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Islam memang tidaklah mudah. Anda harus teliti dalam memilihnya karena terkait dengan keabsahannya.

    Jika Anda ingin lebih mudah dalam berkurban, yuk siapkan kurban terbaik Anda dengan membuka buka tabungan qurban dengan Tabungan Berkah Rencana iB agar persiapan kurban menjadi semakin matang.

    Selain itu, manfaatkan juga program special qurban bersama Syariah Card atau Anda juga bisa membeli hewan qurban melalui M-Syariah. Program ini bekerja sama dengan Rumah Zakat sebagai salah satu lembaga amil zakat nasional terpercaya. Melalui program ini, Anda bisa mendapatkan harga spesial untuk setiap hewan qurban kambing, sapi retail 1/7, dan sapi utuh.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

    Tabungan Rencana

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah