10 April 2023 | Tim Bank Mega Syariah
Ibadah kurban atau qurban adalah salah satu amalan penting dalam Islam yang dilakukan pada hari raya Iduladha. Dalam pelaksanaannya, kurban melibatkan penyembelihan hewan tertentu seperti sapi, kambing, atau domba.
Berkurban dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk syukur atas semua nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Oleh karena itulah, daging kurban yang dihasilkan kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.
Sebelum melakukan kurban, sebagai umat Muslim, kita perlu memahami pengertian kurban, hukum kurban, syarat berkurban, dan ketentuan kurban.
Seluruh umat Islam di dunia yang tidak melaksanakan ibadah haji akan merayakan hari raya Iduladha yang diidentik dengan kurban.
Kurban adalah salah satu ibadah dengan melakukan penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan saat pada hari raya Iduladha (10 Zulhijjah) dan hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
Kata kurban berasal dari bahasa Arab yakni “Qurban” (قربان) yang berarti dekat. Dalam Islam istilah kurban disebut juga dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang artinya penyembelihan binatang pada hari raya Iduladha dan hari Tasyriq.
Dalam pelaksanaannya, jenis hewan yang digunakan untuk berkurban di Indonesia yaitu sapi, kambing, atau domba. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur, ketaatan, dan penghormatan kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan kepada manusia.
Dalam kurban, kita meneladani Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, demi taat kepada Allah SWT. D
Kurban merupakan jenis ibadah yang disyariatkan dalam Alquran, yaitu Q.S Al-Kautsar: 1-3, yang artinya:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.”
Kurban merupakan salah satu ibadah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad sejak ibadah tersebut disyariatkan hingga beliau wafat.
Adapun hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang dikuatkan dan sangat dianjurkan bagi umat Muslim. Hal ini telah dikuatkan oleh oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi'i sebagaimana melansir dari laman Nadhlatul Ulama (NU).
Dalam pelaksanaannya, kurban harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh syariat Islam. Berikut ini beberapa ketentuan yang harus Anda perhatikan jika ingin berkurban saat hari raya Iduladha:
Sebelum melakukan kurban, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
Ketika ingin memilih hewan kurban, Anda juga tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah syarat hewan kurban yang harus diperhatikan agar ibadah ini dapat sah, yaitu:
Selain itu, Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dan memahami tata cara penyembelihan yang benar.
Selain itu, penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan syariat Islam, sebagaimana memperhatikan kesejahteraan hewan serta menghindari pemborosan. Kemudian, daging kurban harus disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.
Ada waktu tertentu yang dilakukan untuk penyembelihan hewan kurban, yaitu setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah) dan di tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Penyembelihan dapat dilakukan pada siang maupun sore hari. Dilakukan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Terkait sunahnya, Rasulullah SAW bersabda yang artinya,
“Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah salat dan khutbah, maka sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketentuan dalam berkurban selanjutnya terakit pembagian dagingnya. Terkait ketentuannya, Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya:
“Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.”
Artinya, orang yang berkurban disunnahkan untuk memakan daging kurban. Daging kurban juga disunnahkan untuk dihadiahkan kepada para kerabat dan membagikannya kepada orang-orang fakir.
Para ulama mengatakan porsi yang disunnahkan yaitu memakan daging itu sepertiga, menyedekahkannya sepertiga, dan menyimpannya sepertiga. Daging kurban juga diperkenankan untuk dibawa sekalipun ke negara lain.
Kurban juga menjadi momen untuk memperkuat ketaatan kita kepada Allah SWT dan menjalin tali persaudaraan dengan sesama umat muslim. Ada banyak sekali keutamaan ibadah kurban, diantaranya:
Sebagaimana diketahui kurban adalah ibadah khusus yang disyariatkan untuk dilakukan pada waktu yang khusus pula sehingga sangatlah dianjurkan untuk dilakukan.
Namun, ibadah satu ini memerlukan persiapan yang matang. Apalagi mengingat harga hewan kurban tidaklah murah. Anda harus mengeluarkan dana untuk membeli hewan kurban, baik kambing, sapi, maupun domba.
Untuk membuat persiapan ibadah kurban semakin lengkap, Anda bisa mulai membuka Tabungan Qurban.
Produk simpanan ini akan menjadi solusi bagi Anda yang ingin membeli hewan kurban yang diinginkan dengan harga yang lebih murah. Seperti diketahui, harga hewan kurban mendekati hari raya Iduladha biasanya akan lebih mahal.
Saat ini banyak bank menghadirkan produk tabungan qurban dengan keunggulan tersendiri. Salah satunya produk Tabungan Berkah Rencana iB dari Bank Mega Syariah.
Produk simpanan berjangka ini sangatlah fleksibel, Anda bebas menentukan setoran rutin per bulannya, mulai dari Rp100 ribu saja serta pilihan jangka waktu mulai dari 6 bulan sampai 216 bulan (18 tahun).
Yuk, wujudkan mimpi berkurbanmu lewat Tabungan Berkah Rencana iB!
Bagikan Berita