Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ciri-ciri Perusahaan Perseorangan Beserta Beragam Jenisnya

    19 November 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Perusahaan perseorangan identik dengan usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM. Asumsi tersebut ada benarnya juga, tetapi sebenarnya perusahaan perseorangan adalah bentuk usaha tunggal milik satu orang.

    Cukup banyak perseroan terbatas atau PT tunggal milik perorangan. Itu berarti perusahaan perorangan ini bisa berbentuk bisnis UMKM, CV atau firma. Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

    Apa Itu Perusahaan Perseorangan?

    Perusahaan perseorangan atau disebut juga sebagai sole proprietorship atau sole trader. Arti dari perusahaan perseorangan adalah bisnis yang dimiliki dan dikendalikan oleh satu orang.

    Seluruh keputusan dan tindakan operasional bisnis harus berdasarkan keputusan pemilik tunggal tersebut. Sejalan dengan itu, tanggung jawab secara hukum atas operasional usaha tersebut pun menjadi tanggung jawab tunggal pemilik bisnis.

    Artinya, pemilik memiliki kontrol penuh atas operasional bisnis serta tanggung jawab atas seluruh risiko, kewajiban, dan keuntungan.

    Bisnis perseorangan sering kali berbentuk usaha kecil, seperti toko kelontong, warung makan, atau jasa layanan tertentu yang dimulai secara mandiri.

    Ciri-ciri Perusahaan Perseorangan

    Berikut ini ciri ciri perusahaan perseorangan, di antaranya:

    • Perusahaan lebih mudah dibentuk dan dijalankan sebab hanya berasal dari satu pemikiran dan keputusan dari pemiliknya saja

    • Dalam perusahaan perseorangan, hanya ada satu orang yang menjadi pemilik sekaligus pengelola bisnis. Pemilik ini memiliki kontrol penuh atas arah perusahaan serta segala aktivitas operasional.

    • Meskipun kebutuhan modal bervariasi, perusahaan perseorangan biasanya bisa dimulai dengan modal terbatas. Modal usaha biasanya berasal dari dana pribadi atau pinjaman kecil, sehingga skala bisnisnya lebih kecil dibandingkan perusahaan besar.

    • Karena skala perusahaan perseorangan cenderung lebih kecil, keuntungan yang dihasilkan biasanya lebih rendah dibandingkan dengan jenis perusahaan lain seperti Perseroan Terbatas (PT).

    • Imbal hasil atau keuntungan bisnis relatif kecil bila dibandingkan perusahaan perseroan terbatas

    • Bisnis perusahaan perseorangan dibebankan biaya pajak yang ringan bahkan bisa saja bebas pajak

    • Operasional, kemajuan, maupun kemunduran usaha, tergantung pemilik bisnis

    Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan

    Setiap bisnis tentu yang diharapkan adalah profit yang stabil cenderung meningkat setiap periodenya. Akan tetapi, tak dipungkiri minim risiko atau minim modal juga menjadi keuntungan yang berbeda.

    Kelebihan

    Berikut ini kelebihan menjalankan perusahaan perseorangan, di antaranya sebagai berikut:

    • Regulasi pendaftaran usahanya relatif lebih mudah dan cepat, bahkan dalam kasus tertentu Anda bisa segera menjalankan bisnis tersebut

    • Pemilik bisnis memiliki kendali penuh atas seluruh operasional dan regulasi bisnis

    • Untuk mengambil keputusan, pemilik bisnis memiliki kewenangan untuk menentukan keputusannya sendiri

    • Biaya operasional jadi lebih ringan

    • Strategi pemasaran lebih fleksibel

    • Profit bisnis menjadi hak milik seutuhnya

    Kekurangan

    Di samping itu, Anda juga perlu mengetahui apa saja kekurangan menjalankan bisnis perseorangan ini, di antaranya sebagai berikut:

    • Bentuk tanggung jawab jadi lebih besar, bila mengalami kerugian maka potensi aset pribadi akan tergerus

    • Suntikan modal terbatas hanya berasal dari dana pribadi atau mengandalkan pembiayaan bisnis dari perusahaan perbankan atau lembaga keuangan

    • Seluruh operasional bisnis, mulai dari produksi, manajemen hingga aktivitas pemasaran akan diatasi secara pribadi

    • Biaya operasional bisnis bisa jadi lebih besar karena Anda menanggung semuanya sendiri

    Jenis Jenis Usaha Perseorangan

    Bila melihat dari perizinan bisnisnya, ada dua jenis bisnis perseorangan yakni jenis usaha yang sudah memiliki izin atau yang tidak memiliki izin.

    Sementara itu, berdasarkan sektor bisnisnya, berikut ini jenis jenis usaha perseorangan di antaranya sebagai berikut.

    Usaha Sektor Jasa

    Usaha di sektor jasa awalnya masih cukup jarang. Akan tetapi, saat ini sudah cukup banyak orang yang menawarkan jasa sebagai salah satu lini bisnisnya.

    Contoh usaha perseorangan di antaranya les privat, penulisan artikel, jasa cuci kendaraan, jasa cuci sepatu atau jasa terjemahan bahasa asing.

    Di sektor jasa ini, Anda tidak membutuhkan moda pun masih tetap bisa berjalan. Anda juga bisa memperkenalkan kemampuan melalui media sosial.

    Usaha Sektor Perdagangan

    Jenis usaha di sektor perdagangan ini memang yang paling mudah dan sering dijadikan pilihan kebanyakan orang yang ingin memulai bisnis perseorangan.

    Sebab sektor perdagangan ini bisa berjalan dengan modal seadanya namun peluang profitnya masih cukup menguntungkan. Contoh usaha perseorangan di sektor perdagangan di antaranya:

    • Agen atau distributor

    • Dropshipper atau reseller

    Usaha Sektor Pertanian

    Jenis usaha perorangan di sektor pertanian lebih sering ditemukan di wilayah pedesaan. Meski begitu, cukup banyak petani tanaman hidrolik yang memulai usahanya di beberapa wilayah perkotaan.

    Industri Kecil

    Jenis usaha perseorangan pada industri kecil, umumnya Anda akan disibukkan dengan kegiatan menawarkan jasa sekaligus perdagangan.

    Contoh usahanya seperti kerajinan tangan atau melukis. Anda yang memiliki kemampuan membuat kerajinan tangan atau melukis akan menggunakan kemampuan tersebut untuk memberikan jasa berupa produk lukisan atau kerajinan tangan.

    Setelah itu, Anda juga yang menjual langsung kepada konsumen. Anda sebagai pemilik bisnis akan menyusun strategi marketing sekaligus menyelesaikan transaksi jual beli secara mandiri.

    Solusi Keterbatasan Modal Bisnis untuk Usaha Perseorangan

    Apabila Anda memiliki keterbatasan modal atau aset pribadi yang bisa dijadikan modal usaha, Bank Mega Syariah siap membantu persoalan tersebut.

    Melalui program Pembiayaan Modal Kerja, nasabah mendapatkan suntikan modal untuk memperluas jangkauan lini bisnis. Sebab untuk memperluas target pasar, Anda membutuhkan biaya tambahan untuk proses marketing.

    Belum lagi peningkatan jumlah produksi akibat permintaan yang meningkat. Kondisi ini membuat Anda harus menaikkan biaya produksi untuk mencukupi permintaan pasar.

    Kemudian bila Anda membutuhkan suntikan dana yang bersifat produktif seperti menambah peralatan produksi atau kendaraan bisnis agar pergerakan bisnis lebih mudah, maka ajukan program Pembiayaan Joint Financing.

    Tak perlu khawatir dengan unsur riba, sebab seluruh produk bisnis Bank Mega Syariah menerapkan berbagai akad sesuai prinsip syariah. Mulai dari akad murabahah, musyarakat hingga ijarah.

    Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi website Bank Mega Syariah. Yuk, kembangkan bisnis dengan cara yang halal.


    Simpanan Bisnis
    Pembiayaan Bisnis

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah