17 Mei 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Kredit produktif adalah salah satu solusi pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
Banyak pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar, membutuhkan dukungan finansial guna memperluas jangkauan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, atau memenuhi kebutuhan operasional.
Nah, dengan mengajukan kredit produktif dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil dan peningkatan produktivitas usaha.
Tertarik mengajukan kredit produktif? Sebelum itu, mari simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini!
Secara sederhana, kredit produktif adalah pinjaman yang ditujukan untuk mendanai kegiatan ekonomi yang bersifat menghasilkan atau produktif.
Artinya, dana yang diperoleh dari pinjaman ini digunakan untuk modal kegiatan usaha yang mampu menghasilkan barang atau jasa, seperti pembelian bahan baku, investasi alat produksi, hingga ekspansi bisnis.
Berbeda dengan kredit konsumtif yang digunakan untuk kebutuhan pribadi tanpa perputaran ekonomi langsung, kredit produktif memiliki nilai tambah. Nantinya, menghasilkan keuntungan bagi peminjam sekaligus mendorong roda perekonomian.
Dengan kata lain, kredit produktif bukan hanya bermanfaat bagi individu atau perusahaan yang mengajukan, tetapi juga bagi masyarakat dan negara.
Sebab, dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas produk, serta perputaran uang yang lebih sehat dalam sektor riil.
Berdasarkan tujuan penggunaannya, kredit produktif dibedakan menjadi beberapa jenis. Masing-masing jenis memiliki karakteristik dan manfaat tersendiri. Berikut adalah penjelasannya:
Kredit Modal Kerja adalah jenis pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha untuk membiayai kegiatan operasional harian, seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan, atau biaya logistik.
KMK ideal untuk bisnis yang sedang berjalan dan memerlukan tambahan dana untuk menjaga kelancaran arus kas harian.
Biasanya, KMK memerlukan jaminan, yang bisa berupa properti, kendaraan, persediaan barang, atau piutang usaha. Nilai kredit dan tenor biasanya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan debitur.
Berbeda dari KMK, kredit investasi bersifat jangka panjang dan digunakan untuk pembelian aset tetap, seperti mesin baru, pembangunan fasilitas produksi, atau pembukaan cabang baru.
Kredit ini cocok bagi perusahaan yang sudah stabil dan berencana memperluas skala usahanya dalam jangka panjang.
Karena bersifat investasi, pembayarannya dilakukan dalam periode yang lebih panjang dan umumnya memerlukan agunan yang kuat. Nilai pinjaman kredit investasi juga cenderung lebih besar dibandingkan KMK.
Jenis kredit ini menyasar pelaku usaha mikro dan kecil yang sering kali belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Kredit ini biasanya menawarkan persyaratan yang lebih ringan dan skema pembayaran yang lebih fleksibel.
Misalnya, seorang pelaku usaha makanan beku rumahan bisa mengajukan kredit ini untuk membeli freezer tambahan agar kapasitas produksi meningkat. Dengan akses ke kredit produktif, pelaku UMKM dapat naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Meskipun dikenal sebagai kredit konsumtif, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat berubah menjadi kredit produktif jika properti yang dibeli dimanfaatkan untuk keperluan bisnis.
Contohnya adalah membeli ruko melalui skema KPR yang kemudian dijadikan toko, kafe, atau kantor usaha. Dengan skema ini, pemilik usaha dapat memiliki aset sekaligus menjalankan bisnis secara lebih efisien dan strategis.
Meskipun sama-sama merupakan bentuk pinjaman, kredit produktif dan konsumtif memiliki perbedaan yang mendasar.
Secara garis besar, perbedaan antara kredit produktif dan konsumtif terletak pada tujuan penggunaan dana, tenor pinjaman, dan skema pengembaliannya. Berikut perbedaannya secara rinci:
Kredit konsumtif digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti membeli kendaraan, peralatan rumah tangga, atau liburan. Sebaliknya, kredit produktif dipakai untuk membiayai kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan.
Kredit produktif memiliki jangka waktu pinjaman yang lebih panjang serta nominal yang lebih besar karena menyangkut investasi bisnis. Kredit konsumtif cenderung lebih singkat dan nilainya lebih kecil.
Kredit produktif memiliki skema pembayaran yang lebih fleksibel dan bisa disesuaikan dengan arus kas usaha. Dalam sistem syariah, skema pengembalian dilakukan melalui mekanisme bagi hasil atau margin tetap sesuai akad yang disepakati.
Keberadaan kredit produktif sangat penting dalam mendorong kemajuan sektor usaha. Dengan akses pembiayaan yang tepat, pelaku usaha akan mendapatkan keuntungan seperti:
Menjaga kelangsungan operasional usaha melalui pendanaan modal kerja.
Mempercepat pertumbuhan bisnis, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin naik kelas.
Meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi melalui pembelian alat atau mesin baru
Membuka lapangan kerja karena bisnis yang berkembang tentu membutuhkan lebih banyak tenaga kerja.
Lebih dari itu, kredit produktif juga berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi di Indonesia.
Jika Anda sedang merintis atau mengembangkan usaha, saatnya beralih ke solusi pembiayaan yang tidak hanya produktif tetapi juga berlandaskan prinsip syariah.
Bank Mega Syariah menghadirkan Pembiayaan Modal Kerja dengan berbagai keunggulan, antara lain:
Menggunakan akad seperti Murabahah, Musyarakah, dan Mudharabah sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pola pembiayaan fleksibel, tersedia pembiayaan langsung atau melalui kerja sama (channeling dan joint financing).
Skema pengembalian yang sesuai kemampuan usaha dan kesepakatan bersama.
Memberikan imbal hasil yang adil dan transparan, sesuai ketentuan Bank Mega Syariah.
Melalui pembiayaan ini, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan akses dana, tetapi juga kenyamanan bertransaksi sesuai syariat. Inilah solusi pembiayaan yang amanah, produktif, dan mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi Mega Syariah Call (021) 2985 2222. Semoga bisnis Anda kian berkembang dan bertambah berkah, ya!
Bagikan Berita