KPR Ruko: Syarat, Prosedur Pengajuan, dan Tipsnya
1 April 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Apakah semua bank menyediakan KPR ruko? Kredit Pemilikan Rumah atau KPR memiliki fasilitas lebih luas daripada membeli rumah baru atau rumah bekas.
Nasabah dapat mengajukan pembiayaan untuk membangun rumah, merenovasi rumah, membeli apartemen, hingga membeli ruko ataupun rumah kantor (rukan).
Fasilitas pembiayaan tersebut berlaku untuk semua jenis produk PPR dari perusahaan perbankan. Oleh karena itu, bila Anda melirik aktivitas bisnis dan tempat tinggal sekaligus dengan membeli ruko, ini prosedur pengajuannya.
Persyaratan KPR Ruko
Secara umum, terdapat dua persyaratan yang harus dilengkapi nasabah yang mengajukan pembiayaan untuk pembelian ruko. Persyaratan umum yang perlu dipatuhi di antaranya:
Nasabah merupakan WNI berusia minimal 21 tahun, lalu di usia 55 tahun masa kredit harus lunas
Nasabah memiliki penghasilan tetap dengan durasi kerja minimal 2 tahun
Nasabah mendapatkan pembiayaan maksimal sebesar 80% sampai 90% dari total nilai objek yang diajukan
Kemudian persyaratan khusus berupa dokumen-dokumen yang harus disertakan dan dilengkapi oleh nasabah. Di antaranya sebagai berikut:
Formulir permohonan pengajuan KPR
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan, bila sudah menikah
Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening koran atau tabungan minimal 3 bulan terakhir
Slip gaji atau surat penghasilan atau surat keterangan jabatan
Fotokopi dokumen agunan seperti SHM atau SHGB, IMB dan PBB untuk karyawan swasta
Fotokopi informasi keuangan bisnis terakhir, untuk nasabah wiraswasta dan profesional
Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan dokumen perizinan usaha lainnya, untuk profesional
Mekanisme Pengajuan KPR Ruko
Sebelum mengetahui bagaimana prosedur dan mekanisme pengajuan KPR untuk pembelian ruko. Nasabah perlu menyadari sejauh apa kemampuan finansial untuk membayar kembali pembiayaan tersebut.
Mengingat proses pembayaran kembali biaya beli ruko pada bank akan menghabiskan waktu cukup panjang. Maka pertimbangkan dan pastikan kondisi finansial Anda mampu untuk melunasinya.
1. Pilih Ruko Berlokasi Strategis
Memilih ruko yang berada di lokasi strategis adalah hal mendasar yang fundamental. Ingat, Anda bukan hanya tinggal di sana melainkan merintis usaha.
Karenanya pertimbangan lokasi ruko tersebut, bagaimana lingkungan sekitarnya, hingga kemudahan Anda menggapai target pasar.
Sedangkan hal pendukung lainnya yang tak kalah penting yakni kondisi bangunan, luas bangunan dan harga bangunan. Padankan seluruh informasi tersebut untuk menentukan apakah Anda akan memilih ruko tersebut atau tidak.
2. Lakukan Riset
Saat mencari ruko, jangan lupa untuk mencari tahu juga bagaimana mekanisme KPR di setiap developer atau bank. Misalnya apakah wajib memberikan DP, sistem cicilan hingga dokumen legalitas.
Tak lupa tanyakan kepada pihak penggembang menggenai sertifikat bangunan, dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pajak hingga status ruko berada di lahan sengketa atau tidak.
3. Bila Cocok, Langsung Booking Fee
Hampir seluruh pembelian properti, baik itu ruko, rukan, rumah hingga apartemen, mewajibkan nasabahnya membayar booking fee atau uang tanda jadi.
Status booking fee berbeda dengan down payment (DP). Booking fee hanya menjadi pengikat secara tidak langsung bahwa pengembang tak boleh menawarkan bangunan tersebut kepada orang lain.
4. Ajukan Permohonan KPR Ruko
Umumnya, pengembang telah bekerja sama dengan perusahaan perbankan untuk menyediakan layanan pembayaran KPR.
Lakukan konsultasi kepada pihak pengembang mengenai pengajuan KPR. Pengembang yang telah bekerja sama dengan perusahaan perbankan biasanya akan membantu proses pengajuan KPR sampai berhasil.
Akan tetapi, bila Anda ingin memutuskan sendiri perusahaan produk KPR-nya maka sah-sah saja.
Sebagai contoh bila Anda tertarik untuk mengajukan KPR syariah, Bank Mega Syariah memberikan layanan pembiayaan KPR melalui program Flexi Home.
5. Persiapkan Down Payment
Pada proses pengajuan KPR ruko, tanyakan pada pihak bank. Apakah ada kebijakan khusus mengenai DP.
Beberapa bank menerapkan DP 0%, namun tak sedikit juga yang memberikan kebijakan DP untuk meringankan cicilan ke depannya.
6. Ikuti dan Awasi Proses KPR Ruko
Ikuti seluruh instruksi yang diarahkan pengembang dan bank saat mengajukan KPR. Lalu tunggu proses persetujuan KPR.
Idealnya proses verifikasi KPR membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan. Namun, setiap bank memiliki aturan yang berbeda. Lebih baik Anda bisa tanyakan langsung berapa lama proses verifikasi berlangsung.
Tips Membeli Ruko untuk Bisnis
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa dalam memilih ruko yang tepat, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Hal yang paling krusial adalah memastikan legalitas ruko tersebut. Jangan sampai Anda menjalankan bisnis di atas tanah sengketa yang bisa menimbulkan masalah di masa depan.
Namun selain itu, ada beberapa hal yang tak kalah krusialnya. Pertama mempertimbangkan konsep, jenis usaha dan desain tempat usaha. Mengutip dari 99.co, ada tiga jenis ruko, antara lain:
Ruko di perumahan, keuntungannya lokasi bisnis lebih dekat dengan pangsa pasar dan minim kompetitor
Ruko di pusat perdagangan, akan banyak pedagang dan pembeli di pusat perdagangan sehingga pebisnis perlu lebih cermat dalam memutuskan ruko mana yang akan dibeli
Ruko di jalan besar, perhatikan lingkungan sekitar ruko. Bila Anda dekat dengan gedung sekolah dan perkantoran maka membuka usaha fotokopi atau alat perkantoran menjadi ide yang tepat
Selanjutnya mengetahui bagaimana fasilitas yang tersedia di ruko tersebut dan sistem keamanannya. Dengan begitu, Anda bisa menciptakan lingkungan bisnis yang nyaman bagi pemilik bisnis dan pelanggan.
Untuk menjamin proses berdagang sesuai cara bermuamalah dalam Islam, sebaiknya Anda memanfaatkan produk KPR ruko syariah.
Flexi Home merupakan pembiayaan KPR syariah dari Bank Mega Syariah yang bebas dari riba, denda dan penalti apapun.
Angsuran yang dibayarkan bersifat ringan dan tetap sampai lunas dengan pilihan jangka waktu fleksibel hingga 20 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Mega Syariah Call (021) 2985 2222. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!