Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya

    14 Juni 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Break even point adalah kondisi ketika jumlah pendapatan dan pengeluaran perusahaan berada pada titik yang sama alias impas. Dalam dunia bisnis, titik ini menjadi indikator penting untuk mengetahui apakah usaha Anda sudah berada di jalur yang tepat menuju keuntungan.

    Dengan mengetahui break even point, Anda bisa mengukur sejauh mana perusahaan telah menutupi semua biaya tetap dan variabelnya, serta memahami seberapa banyak produk atau layanan yang perlu dijual untuk tidak mengalami kerugian.

    Selain itu, BEP juga dapat membantu Anda memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga usaha Anda mencapai balik modal dan mulai menghasilkan keuntungan nyata. Berikut ini penjelasan selengkapnya.

    Memahami Perhitungan BEP (Break Even Point)

    Break even point adalah kondisi di mana pendapatan yang diperoleh setara dengan total biaya yang dikeluarkan sehingga tidak menimbulkan keuntungan maupun kerugian, bisa dikatakan berada di titik impas.

    Kondisi keuangan yang seperti itu dapat terjadi pada saat pendapatan perusahaan hanya cukup untuk menutupi biaya tetap dan biaya variabel dalam operasionalnya.

    Konsep break even point juga sering digunakan sebagai dasar perhitungan dalam aktivitas jual beli saham, membantu investor menentukan waktu yang tepat untuk melakukan pembelian (call) ataupun penjualan (put).

    Secara garis besar, BEP berfungsi sebagai indikator penting dalam menilai efektivitas dan kinerja bisnis. Informasi ini sangat berguna bagi Anda dalam mengambil keputusan strategis, seperti menaikkan harga jual produk atau menekan biaya produksi.

    Adapun komponen BEP di antaranya sebagai berikut:

    • Biaya tetap atau fixed cost merupakan biaya yang tetap dikeluarkan dalam jumlah yang sama sekalipun terjadi perubahan aktivitas bisnis atau produksi.

    • Biaya variabel adalah jenis biaya yang nominalnya bisa berubah dipengaruhi oleh kegiatan produksi.

    • Harga jual adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh pembeli. Nilainya mencakup biaya produksi dan margin keuntungan untuk perusahaan.

    • Pendapatan adalah nilai yang didapatkan atas kegiatan penjualan produk atau jasa.

    • Laba merupakan nilai pengurangan antara pendapatan dan biaya tetap dan biaya variabel.

    Manfaat Break Even Point

    Mengapa penting mengetahui bagaimana cara menghitung BEP? Berikut ini manfaat BEP untuk bisnis Anda, di antaranya sebagai berikut:

    • Menentukan efisiensi kerja dengan mengidentifikasi volume produksi yang cukup untuk menghasilkan pendapatan yang cukup guna menutupi biaya operasional.

    • Mengetahui kapasitas produksi yang tersisa yang bisa dimanfaatkan untuk menambah jumlah produksi sehingga menghasilkan produk baru.

    • Memperkirakan waktu balik modal.

    • Memudahkan perusahaan mengidentifikasi peluang dan target laba yang akan didapatkan.

    • Membantu perusahaan mengetahui nilai laba yang akan didapatkan bila terjadi perubahan harga produk.

    Rumus dan Cara Menghitung BEP

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa perhitungan BEP digunakan untuk menentukan titik di mana total biaya produksi seimbang dengan pendapatan yang diperoleh selama periode tertentu.

    Titik ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak mengalami kerugian maupun keuntungan. Untuk menghitung analisis break even point terdapat beberapa rumus BEP yang umum digunakan, yaitu:

    Rumus BEP = Biaya tetap : (Harga jual per unit - Biaya variabel per unit)

    Selisih antara harga jual per unit dan biaya variabel per unit disebut dengan margin kontribusi. Rumus ini membantu Anda menentukan titik impas berdasarkan jumlah unit yang harus dijual agar total biaya produksi tertutupi.

    Rumus lain yang sering digunakan adalah:

    Rumus BEP = Biaya tetap : Margin kontribusi per unit

    Apabila Anda ingin mengetahui BEP dalam bentuk nominal atau rupiah, tinggal kalikan saja jumlah unit yang harus dijual dengan harga jual per unit. Maka rumusnya menjadi:

    Rumus BEP Rupiah = Harga jual per unit x BEP dalam unit

    Selain memahami BEP, penting juga bagi Anda untuk mengetahui apa itu margin kontribusi, yang berguna untuk mengukur seberapa besar keuntungan dari penjualan produk setelah dikurangi biaya variabel.

    Rumus menghitung margin kontribusi adalah:

    Margin Kontribusi = Total penjualan - Biaya variabel

    Dalam menghitung margin kontribusi, yang perlu diperhatikan adalah komponen biaya variabel yang berkaitan dengan total biaya maupun penjualan perusahaan.

    Melalui margin kontribusi, perusahaan bisa memisahkan biaya tetap produksi dari keuntungan yang dihasilkan sehingga dapat menetapkan rentang harga jual yang lebih strategis.

    Manfaatkan Fasilitas Pembiayaan Syariah untuk Mengembangkan Bisnis

    Salah satu cara untuk mengembangkan bisnis adalah dengan memperkuat strategi pemasaran agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

    Anda bisa memanfaatkan berbagai platform seperti media sosial, iklan berbayar, ataupun kerja sama dengan influencer untuk meningkatkan visibilitas brand.

    Selain itu, berinovasi untuk menciptakan produk baru yang lebih relevan dengan kebutuhan konsumen juga penting agar bisnis tetap kompetitif.

    Namun, semua strategi tersebut tentu memerlukan dukungan finansial yang memadai. Untuk itu, Anda bisa memanfaatkan Pembiayaan Modal Kerja Syariah sebagai sumber dana usaha yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Pembiayaan ini bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas distribusi hingga mendukung pelaksanaan program marketing.

    Dengan perencanaan yang matang dan dukungan modal kerja yang cukup, bisnis Anda memiliki peluang lebih besar untuk berkembang secara berkelanjutan dan menjangkau pasar yang lebih luas.

    Bila Anda memiliki rencana jangka panjang untuk mengembangkan aset perusahaan, seperti membeli tanah, membangun gedung kantor, membeli ruko atau gudang, kendaraan operasional, hingga alat berat, maka Pembiayaan Investasi Bisnis Syariah bisa menjadi pilihan tepat.

    Untuk informasi selengkapnya tentang Pembiayaan Modal Kerja Syariah, kunjungi website Bank Mega Syariah.

    Pembiayaan

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah