Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Investasi Syariah
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Cara Daftar Haji untuk Pemula: Syarat, Alur Resmi, dan Tips Persiapan Sejak Dini
  • Investasi Halal: Pengertian, Jenis, dan Risiko yang Perlu Dipahami
  • Pahami Tata Cara Membayar Fidyah dengan Uang dan Beras yang Benar
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Investasi Halal: Pengertian, Jenis, dan Risiko yang Perlu Dipahami

    8 Januari 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan yang etis membuat investasi halal modal kecil semakin diminati oleh masyarakat. Sayangnya, konsep investasi halal masih sering disalahartikan sebatas menghindari bunga.

    Padahal cakupannya jauh lebih luas, mulai dari sumber dana, mekanisme pengelolaan, hingga cara pembagian keuntungan yang sesuai prinsip syariah.

    Agar tidak keliru dalam mengambil keputusan finansial, pemahaman yang tepat menjadi kunci untuk meraih keuntungan sekaligus ketenangan batin. Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

    Apa Itu Investasi Halal?

    Investasi halal adalah kegiatan penanaman modal atau penempatan dana yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Artinya, seluruh proses, instrumen, dan hasil dari investasi tersebut harus terbebas dari unsur yang dilarang dalam Islam, seperti riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), maysir (spekulasi atau judi), serta usaha yang berkaitan dengan barang atau aktivitas haram.

    Dalam investasi halal, dana hanya boleh ditempatkan pada sektor usaha yang halal dan produktif, misalnya perdagangan, jasa, manufaktur, atau properti yang tidak bertentangan dengan ketentuan syariah.

    Selain itu, mekanisme keuntungan didasarkan pada prinsip bagi hasil, akad jual beli, atau sewa, bukan pada bunga yang ditetapkan di awal.

    Sederhana, investasi halal tidak hanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan finansial, ya! Tetapi, investasi syariah harus memastikan bahwa cara memperoleh keuntungan tersebut adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga memberikan manfaat secara ekonomi sekaligus keberkahan bagi investor.

    Kriteria Investasi Halal

    Agar suatu investasi dapat dinyatakan halal, penilaiannya tidak bisa dilakukan secara sepintas atau hanya berdasarkan klaim semata. Investasi halal harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan dalam prinsip syariah.

    Berikut adalah kriteria investasi hal yang perlu diketahui:

    • Aktivitas usaha tidak boleh bertentangan dengan prinsip Islam, seperti perjudian, alkohol, atau keuangan berbasis bunga.

    • Struktur keuangan perusahaan harus memenuhi batasan tertentu, terutama terkait utang berbasis bunga dan pendapatan tidak halal.

    • Akad atau mekanisme transaksi harus jelas dan transparan.

    Jenis Investasi Halal Modal Kecil

    Investasi halal tidak lagi identik dengan modal besar dan proses yang rumit. Perkembangan teknologi finansial membuat masyarakat dapat mulai berinvestasi sesuai prinsip syariah dengan nominal yang sangat terjangkau.

    Kondisi ini membuka peluang lebih luas bagi pemula, khususnya generasi muda, untuk membangun kebiasaan investasi sejak dini tanpa harus mengorbankan nilai-nilai keislaman.

    Berikut ini jenis-jenis investasi halal modal kecil yang dapat Anda coba:

    Reksa Dana Syariah

    Reksa dana syariah dapat menjadi pilihan investasi halal dengan modal sangat terjangkau, bahkan mulai dari Rp10.000.

    Dana yang dihimpun dari investor akan dikelola oleh Manajer Investasi dan ditempatkan pada instrumen yang sesuai prinsip syariah, seperti saham syariah dan sukuk. Untuk itulah, reksa dana syariah cocok bagi pemula yang ingin berinvestasi secara praktis dan terdiversifikasi.

    Emas Digital

    Investasi emas kini dapat dilakukan secara digital dengan nominal kecil, mulai dari Rp1.000 atau setara sekitar 0,01 gram.

    Layanan ini tersedia di berbagai platform digital dan aplikasi perbankan syariah, sehingga mudah diakses kapan saja. Emas digital juga kerap dipilih sebagai aset pelindung nilai karena relatif stabil dan mampu menjaga nilai kekayaan di tengah tekanan inflasi.

    Saham Syariah

    Saham syariah memungkinkan investor memulai investasi dengan membeli minimal 1 lot saham atau 100 lembar yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES), seperti JII atau ISSI.

    Beberapa saham bahkan dapat dimiliki dengan modal mulai dari Rp5.000, tergantung harga pasar. Instrumen ini menawarkan potensi imbal hasil jangka panjang seiring dengan pertumbuhan kinerja perusahaan.

    P2P Lending Syariah dan Securities Crowdfunding (SCF)

    Melalui P2P lending syariah dan securities crowdfunding, investor dapat menyalurkan pendanaan langsung kepada pelaku UMKM dengan skema bagi hasil atau akad murabahah.

    Modal investasi yang dibutuhkan relatif terjangkau, umumnya mulai dari ratusan ribu rupiah. Seiring meningkatnya minat terhadap pendanaan berbasis syariah, SCF syariah diperkirakan terus mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2026.

    Sukuk Ritel atau SBN Syariah

    Sukuk ritel atau SBN syariah merupakan surat berharga negara yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah. Instrumen ini biasanya ditawarkan secara berkala dengan minimal investasi Rp1.000.000 dan dapat dibeli melalui mitra distribusi resmi.

    Karena dijamin oleh negara, sukuk ritel kerap dipilih sebagai instrumen investasi halal yang relatif stabil dan berisiko rendah.

    Risiko dalam Investasi Halal

    Seperti instrumen investasi lainnya, investasi berbasis syariah tetap memiliki potensi risiko yang perlu dipahami sejak awal. Beberapa risiko yang perlu diperhatikan dalam investasi halal antara lain:

    • Risiko pasar, yaitu potensi penurunan nilai investasi akibat fluktuasi harga aset, perubahan kondisi ekonomi, inflasi, atau sentimen pasar yang memengaruhi kinerja instrumen syariah.

    • Risiko kinerja usaha, yang muncul apabila bisnis atau proyek yang menjadi dasar investasi tidak berjalan sesuai rencana, sehingga berdampak pada pembagian hasil yang diterima investor.

    • Risiko likuiditas, yakni risiko ketika investor kesulitan mencairkan dana dalam waktu singkat karena keterbatasan pasar atau ketentuan pencairan pada instrumen tertentu.

    • Risiko operasional, yang berkaitan dengan kesalahan pengelolaan, sistem, atau proses operasional dari pihak pengelola investasi atau penerbit instrumen syariah.

    • Risiko kepatuhan syariah, yaitu risiko apabila suatu instrumen atau pengelolaan dana tidak lagi memenuhi prinsip syariah, sehingga dapat memengaruhi keabsahan investasi tersebut.

    Dengan memahami risiko-risiko di atas, investor dapat menyadari bahwa prinsip halal bukan berarti meniadakan risiko, melainkan memastikan risiko tersebut dikelola secara transparan, adil, dan selaras dengan nilai-nilai syariah.

    Pemahaman ini menjadi fondasi penting sebelum memilih instrumen investasi halal, termasuk investasi halal modal kecil yang kini semakin beragam dan mudah diakses.

    Tips Memulai Investasi Halal Modal Kecil

    Memulai investasi halal dengan modal kecil membutuhkan perencanaan yang matang agar tujuan keuangan dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip syariah. Selain memilih instrumen yang sesuai, calon investor juga perlu memahami langkah-langkah dasar agar investasi berjalan aman, terukur, dan berkelanjutan.

    Adapun tips memulai investasi halal modal kecil adalah sebagai berikut:

    • Cek legalitas: Pastikan platform investasi telah terdaftar dan diawasi oleh OJK atau Bappebti (khusus untuk emas).

    • Gunakan uang dingin: Mulailah berinvestasi dengan dana yang tidak digunakan untuk kebutuhan pokok agar kondisi keuangan tetap aman.

    • Bangun konsistensi: Terapkan strategi Dollar Cost Averaging dengan berinvestasi secara rutin setiap bulan, tanpa harus menunggu modal besar terkumpul.

    Mulai Berinvestasi Bersama Mega Syariah

    Anggapan bahwa investasi halal bebas risiko masih sering ditemui. Padahal, investasi berbasis syariah tetap memiliki potensi risiko, baik yang berasal dari pergerakan pasar, kinerja bisnis, maupun kondisi ekonomi makro.

    Perbedaannya terletak pada sumber dan pengelolaan risiko. Dalam investasi halal, risiko muncul sebagai konsekuensi dari aktivitas usaha dan performa aset yang nyata, bukan dari skema bunga yang bersifat pasti. Keuntungan dan potensi kerugian ditanggung secara proporsional sesuai akad yang disepakati.

    Dengan pemahaman yang tepat, investor dapat membangun ekspektasi yang realistis. Prinsip halal bukan berarti meniadakan risiko, melainkan memastikan risiko dikelola secara adil, transparan, dan sesuai syariah.

    Sebagai tambahan, investasi syariah juga menawarkan variasi instrumen, seperti obligasi hingga properti, semua bisa menjadi sarana untuk mengembangkan dana secara lebih optimal.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk investasi syariah, Anda dapat mengunjungi situs resmi Bank Mega Syariah.

    Contoh investasi syariah di antaranya Reksa Dana Syariah ataupun sukuk. Ingin investasi namun mendapatkan keuntungan di dunia dan di akhirat? Pilih instrumen investasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

    Dengan memahami jenis investasi halal modal kecil dan langkah memulainya, kini Anda dapat menentukan pilihan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan investasi syariah, Anda dapat mengunjungi situs resmi Bank Mega Syariah.

    Reksa Dana Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Cara Daftar Haji untuk Pemula: Syarat, Alur Resmi, dan Tips Persiapan Sejak Dini
  • Investasi Halal: Pengertian, Jenis, dan Risiko yang Perlu Dipahami
  • Pahami Tata Cara Membayar Fidyah dengan Uang dan Beras yang Benar
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah