Cara Daftar Haji Secara Online dan Syarat yang Disiapkan
25 November 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Menjalankan ibadah haji adalah impian setiap umat Muslim. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mempermudah proses pendaftaran haji dengan menyediakan layanan daftar haji secara online.
Hal ini memudahkan calon jemaah untuk melakukan pendaftaran, mengurangi antrean di kantor, dan membuat proses lebih praktis.
Lalu, bagaimana caranya? Mari simak panduan lengkap untuk daftar haji secara online pada artikel berikut ini!
Panduan Daftar Haji Secara Online
Proses mendaftar haji kini semakin mudah dengan hadirnya layanan daftar haji online melalui aplikasi Pusaka yang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI.
Untuk haji reguler, pendaftaran ini tersedia setelah Anda melunasi pembayaran setoran awal yang dilakukan melalui Tabungan Haji, ya!
Dengan pendaftaran online ini, calon jemaah bisa menghemat waktu dan biaya, serta menikmati proses yang lebih praktis dan aman. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara daftar haji online dan syarat-syaratnya:
Cara Mendaftar Haji Online Melalui Aplikasi Pusaka
Untuk mendaftar haji secara online, Anda perlu mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan instal Aplikasi Pusaka di perangkat Anda.
Setelah aplikasi terpasang, buat akun dengan memasukkan email dan kata sandi, lalu verifikasi untuk mengaktifkan akun.
Setelah login, lengkapi data diri Anda seperti nama, alamat, dan nomor KTP di dalam aplikasi. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.
Kembali ke menu utama, pilih ‘Layanan Publik’ dan lanjutkan ke ‘Pendaftaran Haji’.
Jika belum memiliki akun haji, klik ‘Daftar Akun Haji Baru’, lalu masukkan Nomor Validasi yang didapatkan setelah membayar setoran awal di bank syariah yang bekerja sama.
Unggah KTP, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan yang ditentukan.
Setelah semua data diunggah, lakukan verifikasi data. Dalam waktu maksimal 3 hari kerja, Anda akan menerima Surat Pendaftaran Haji (SPH) yang berisi nomor porsi haji.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda telah berhasil mendaftar haji secara online dan akan mendapatkan nomor porsi untuk antrean keberangkatan.
Syarat-Syarat Pendaftaran Haji Online
Pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut sebelum mendaftar haji:
Pendaftaran haji diperuntukkan bagi umat Islam.
Calon jemaah haji harus berusia minimal 12 tahun.
Pastikan KTP dan Kartu Keluarga masih berlaku.
Persiapkan akta kelahiran, surat kenal lahir, atau ijazah sebagai pendukung.
Memiliki tabungan haji atas nama calon jemaah di bank yang bekerja sama untuk setoran awal.
Foto ukuran 3x4 berlatar belakang putih, dengan aturan pakaian yang kontras dan tidak memakai kacamata.
Beberapa provinsi mengharuskan surat ini sebagai syarat tambahan.
Langkah Selanjutnya Setelah Mendaftar
Setelah mendapatkan Surat Pendaftaran Haji (SPH) dan nomor porsi, calon jemaah bisa memantau estimasi keberangkatan melalui aplikasi. Nomor porsi ini menentukan antrean keberangkatan yang bisa memakan waktu cukup lama, tergantung kuota haji yang tersedia setiap tahunnya.
Selain itu, calon jemaah perlu melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diumumkan Kementerian Agama setiap tahunnya. Informasi ini bisa dipantau melalui aplikasi Pusaka atau situs resmi Kementerian Agama.
Keuntungan Mendaftar Haji Secara Online
Berikut ini beberapa alasan dan kelebihan sebaiknya Anda mendaftar haji secara online:
Kemudahan dan Efisiensi Mendaftar secara online menghemat waktu dan mengurangi antrean di kantor Kementerian Agama. Dengan aplikasi, proses pengisian data dan unggah dokumen menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan dari mana saja.
Proses online mengurangi kebutuhan transportasi dan biaya akomodasi bagi calon jemaah yang tinggal jauh dari kantor Kemenag, menjadikan pendaftaran lebih efisien.
Aplikasi Pusaka menyediakan informasi transparan tentang status pendaftaran dan nomor porsi haji, yang bisa diakses kapan saja. Dengan ini, calon jemaah bisa memantau proses pendaftaran secara real-time.
Pendaftaran melalui aplikasi ini dilengkapi dengan enkripsi data untuk menjaga privasi dan keamanan data calon jemaah. Data pribadi seperti nomor KTP dan alamat akan terlindungi.
Setoran awal bisa dilakukan melalui bank-bank yang bekerja sama dengan Kemenag, baik secara online maupun langsung ke bank. Sistem akan secara otomatis mencatat konfirmasi pembayaran di aplikasi, sehingga meminimalkan kesalahan.
Buka Tabungan Haji Secara Online di Aplikasi M-Syariah
Selain mendaftar langsung di kantor cabang bank, Anda kini juga bisa membuka simpanan untuk berhaji secara online melalui fitur Tabungan Haji Digital.
Untuk nasabah Bank Mega Syariah, membuka Tabungan Haji Digital sudah bisa dilakukan di aplikasi M-Syariah.
Sebelum membuka tabungan haji di M-Syariah, bagi nasabah yang memiliki DigiBerkah Reguler wajib melakukan upgrade ke DigiBerkah Plus terlebih dahulu, ya!
Setelah itu, Anda bisa mulai membuka Tabungan Haji pada menu “Buka Rekening / Deposito”. Lalu, pilih section “Tabungan Haji iB” dan klik “Buka Sekarang”.
Untuk tutorial lengkapnya, download panduannya di sini.
Jika pendaftaran berhasil, selanjutnya Anda bisa langsung melakukan setoran rutin sesuai keinginan dan ketentuan dari bank.
Ketika saldo rekening haji sudah mencapai syarat setoran awal pendaftaran haji, yakni Rp25,1 juta, nasabah dapat mengunjungi cabang terdekat untuk melakukan pendaftaran porsi haji melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag RI.
Nantinya, nomor porsi haji tersebut dapat nasabah gunakan untuk melakukan pengecekan estimasi tanggal keberangkatan. Mudah, bukan?
Tunggu apa lagi, yuk update aplikasi M-Syariah dan buka Tabungan Haji iB digital sekarang juga!