8 Januari 2023 | Tim Bank Mega Syariah
Dalam mengelola keuangan, terdapat banyak instrumen investasi Anda yang dapat gunakan untuk menghasilkan uang tambahan. Salah satu instrumen yang populer di Indonesia adalah saham syariah.
Sebenarnya, aktivitas pengelolaan saham syariah hampir mirip dengan saham konvensional, Tetapi yang membedakannya yaitu dari prinsip dan kriteria yang digunakan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini serba-serbi saham syariah agar dapat menjadi panduan dalam berinvestasi.
Pengertian saham secara umum menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas.
Sementara, saham syariah adalah efek berbentuk saham yang sejalan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Jadi, tidak semua saham dapat termasuk kategori saham syariah. Instrumen saham dapat dikategorikan saham syariah jika masuk dalam kategori berikut:
Saham yang sudah dicatatkan sebagai saham syariah oleh perusahaan publik berlandaskan prinsip syariah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/205 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah berupa saham oleh perusahaan publik syariah.
Saham yang sesuai dengan kriteria yang diatur pada peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017. Peraturan OJK ini mengatur tentang kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tidak semua emiten dapat dikategorikan saham syariah. Saham syariah harus telah terdaftar pada Bursa Efek Jakarta dan pasar modal syariah Indonesia, serta Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala.
Adapun kriteria saham syariah adalah sebagai berikut:
1. Emiten atau perusahaan harus bergerak pada kegiatan usaha berikut:
Perjudian dan permainan yang memiliki aturan atau cara bermain yang sama dengan judi.
Perdagangan yang dilarang menurut prinsip syariah, seperti :
Perdagangan yang tidak meliputi penyerahan barang atau jasa
Perdagangan dengan penawaran atau permintaan palsu
Perusahaan atau bank yang menawarkan jasa keuangan berbasis ribawi seperti menerapkan bunga pada sistemnya.
Jual beli jasa yang memiliki risiko ketidakpastian dan atau judi seperti asuransi konvensional.
Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, menyediakan barang atau jasa yang memiliki zat haram, tidak sesuai dengan DSN MUI, serta merusak moral yang bersifat mudarat.
Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap.
2. Emiten yang dapat memenuhi rasio-rasio keuangan dengan :
Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%
Total pendapatan bunga dan pendapatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah (tidak halal) dibandingkan total pendapatan usaha dan pendapatan lainnya tidak lebih dari 10%
Untuk mengelola keuangan ada di Saham Syariah, Anda harus mengetahui indek saham syariah apa saja yang bisa dipilih. Berikut ini beberapa diantaranya:
ISSI diperuntukan untuk seluruh saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks saham syariah gabungan ini menjadi parameter dari kinerja pasar saham syariah yang ada di Indonesia.
Tetapi, tidak seperti indeks lainnya, BEI tidak akan melakukan seleksi pada indeks satu ini.
Jakarta Islamic Index terdiri dari 30 saham dengan tingkat kapitalisasi besar dan likuiditas tinggi. Pada indeks ini, BEI-lah yang menentukan dan melakukan seleksi.
Salah satu kriteria saham agar masuk dalam JII yaitu memiliki rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir. Lalu, rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler juga harus tinggi.
Selanjutnya ada 70 saham syariah yang berkapitalisasi besar dan likuiditas tinggi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Sebuah saham yang termasuk JII70 yakni masuk dalam rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir. Kemudian rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler juga haruslah tinggi dari 150 saham yang dipilih.
Indeks berikutnya merupakan hasil kerjasama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Sesuai namanya, IDX-MES BUMN 17 berisi dari 17 saham syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan fundamental yang baik.
Afiliasi dari IDX-MES BUMN 17 juga didukung dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang besar.
Terakhir ada IDX Sharia Growth yaitu indeks yang menilai kinerja dari 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih, pendapatan, dan likuiditas transaksi dengan kinerja keuangan yang baik.
Investasi di saham syariah memiliki beberapa keuntungan. Beberapa di antaranya adalah:
Saham syariah mengikuti prinsip-prinsip Islam, seperti larangan investasi dalam industri yang terkait dengan riba, alkohol, perjudian, atau bisnis yang dianggap tidak etis menurut hukum Islam.
Selanjutnya saham syariah juga memiliki potensi pertumbuhan dan keuntungan seperti saham konvensional lainnya. Investasi yang sejalan dengan prinsip syariah dapat memberikan hasil yang baik bagi para investor.
Sesuai dengan prinsip syariah, terdapat prinsip bagi hasil dalam bentuk persentase tertentu, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Memasukkan saham syariah ke dalam portofolio dapat membantu dalam diversifikasi investasi, mengurangi risiko, dan menyeimbangkan potensi keuntungan.
Dalam hal ini, Anda dapat melibatkan sektor-sektor industri makanan, minuman, teknologi, energi terbarukan, dan sektor lainnya yang tidak terlalu berhubungan dengan sektor keuangan konvensional.
Saham syariah biasanya melalui proses pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, yang dapat memberikan rasa percaya diri lebih bagi investor yang ingin berinvestasi dengan nilai-nilai syariah.
Tak heran, jika banyak investor yang memanfaatkan investasi yang mengedepankan syariah, seperti larangan riba dan spekulasi. Hal inilah yang membuat pertumbuhan saham syarih juga turut meningkat.
Pasar saham syariah terus berkembang secara global, memberikan peluang bagi investor untuk berpartisipasi dalam sektor ini yang semakin menarik minat.
Namun, seperti halnya investasi lainnya, ada risiko yang perlu dipertimbangkan. Sebelum berinvestasi, penting untuk memahami prinsip-prinsip syariah yang terlibat dan mempertimbangkan nasihat dari ahli keuangan atau konsultan syariah.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham syariah, yuk ketahui tips-tips berikut:
Pahami tentang prinsip investasi syariah, seperti larangan riba, perjudian, alkohol, dan bisnis yang dianggap tidak etis menurut hukum Islam.
Lakukan riset menyeluruh tentang perusahaan yang sahamnya akan Anda beli. Perhatikan kinerja keuangan, reputasi, dan komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Jika memungkinkan, dapatkan nasihat dari ahli keuangan atau konsultan syariah untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam sebelum membuat keputusan investasi.
Lakukan diversifikasi portofolio dengan cara menyebarkan investasi Anda di beberapa saham syariah atau instrumen investasi lainnya. Diversifikasi membantu mengurangi risiko.
Selalu pantau kinerja investasi Anda secara berkala. Perhatikan perubahan dalam perusahaan, pasar, atau perubahan lain yang dapat mempengaruhi nilai investasi Anda.
Seperti investasi pada umumnya, instrumen ini juga membutuhkan kesabaran. Fokus pada tujuan jangka panjang Anda dan hindari keputusan emosional berdasarkan fluktuasi pasar jangka pendek.
Pahami risiko yang terlibat dalam investasi saham syariah dan pertimbangkan strategi untuk mengelola risiko tersebut.
Pastikan cek daftar perusahaan apa saja yang termasuk kategori syariah di Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan memperhatikan tips-tips ini dan terus belajar serta memperbaharui pengetahuan tentang investasi syariah, Anda dapat memaksimalkan potensi investasi Anda dengan lebih baik.
Selalu bijak dalam memilih instrumen investasi, ya!
Sebagai informasi, saat ini Bank Mega Syariah terdaftar secara resmi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Anda bisa melakukan investasi secara syariah dengan nyaman dan aman.
Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mendatangi menghubungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Bagikan Berita