Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kenali Penyebab Risiko Likuiditas dan Dampak pada Bisnis

    31 Januari 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Risiko likuiditas adalah risiko yang timbul ketika suatu perusahaan atau lembaga keuangan tidak memiliki cukup aset likuid untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

    Dalam bisnis, risiko ini dapat menyebabkan kesulitan dalam pembayaran utang, operasional terganggu, hingga potensi kebangkrutan jika tidak dikelola dengan baik.

    Maka dari itu, bagi pebisnis sangat penting untuk mengetahui pengertian risiko likuiditas, faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi, hingga cara pengelolaan manajemen risiko likuiditas.

    Apa Itu Risiko Likuiditas?

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, likuiditas merupakan kondisi uang kas perusahaan dalam hal kemampuan untuk memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo.

    Merujuk dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum tertulis pengertian risiko likuiditas.

    Risiko likuiditas adalah risiko yang muncul karena ketidakmampuan bank (atau perusahaan) untuk memenuhi kewajiban sebelum jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang diagunkan tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan bank.

    Dampak Risiko Likuiditas

    Mengutip dari Investopedia, risiko likuiditas adalah kemungkinan lembaga atau perusahaan tidak mendapatkan suntikan dana seperti pinjaman atau simpanan. Kondisi yang demikian sangat memengaruhi kondisi kesehatan keuangan.

    Ketika menemukan situasi likuiditas ini, maka dampaknya bagi perusahaan antara lain:

    • Operasional perusahaan akan terganggu karena persoalan keuangan, misalnya saja sulit membayar gaji karyawan atau membeli bahan baku.

    • Rugi secara finansial karena kemungkinan harga yang diterima saat menjual aset perusahaan rendah.

    • Perusahaan sulit memanfaatkan peluang bisnis.

    Dampak terparahnya dari risiko likuiditas yang berlarut dan tak segera diatasi yakni perusahaan akan gulung tikar alias bangkrut.

    Sebelum hal tersebut terjadi, segera ketahui penyebab, indikator untuk menilai tingkat risiko likuiditas dan cara mengatasinya.

    Faktor Penyebab Risiko Likuiditas

    Berikut ini faktor yang menyebabkan risiko likuiditas, di antaranya sebagai berikut.

    1. Pendapatan Menurun

    Saat perusahaan memiliki jumlah pendapatan bisnis menurun, saat itulah kemampuan perusahaan untuk menambah jumlah arus kas menurun. Situasi ini berdampak serius terhadap kemampuan perusahaan menunaikan kewajiban bisnisnya.

    2. Bergantung pada Fasilitas Pinjaman dan Pembiayaan

    Memanfaatkan fasilitas pembiayaan atau pinjaman bisnis dari lembaga keuangan memang menguntungkan untuk operasional bisnis perusahaan.

    Akan tetapi, bila Anda jadi lebih bergantung kepada fasilitas pinjaman dan pembiayaan tersebut kondisi ini dapat memicu risiko likuiditas. Hal tersebut karena ada kemungkinan suku bunga melonjak tinggi di tengah pasar yang tidak stabil.

    3. Keterbatasan Menagih Piutang

    Keterbatasan atau ketidakmampuan perusahaan menagih piutang kepada rekan bisnis atau pelanggan menjadi mimpi buruk. Dampaknya bukan hanya mengganggu operasional bisnis saja, melainkan juga perusahaan memiliki keterbatasan dalam menjalankan kewajiban finansial lainnya.

    4. Perubahan Kebijakan Pemerintah

    Penyebab risiko likuiditas lainnya karena perubahan kebijakan atau regulasi yang diatur dan diterbitkan oleh pemerintah. Contoh risiko likuiditas yang paling dekat dan baru-baru ini populer yaitu kenaikan pajak.

    5. Keterbatasan Mengubah Aset Jadi Uang Tunai

    Aset yang dimiliki perusahaan sulit untuk dikonversi ke dalam bentuk uang tunai. Keterbatasan ini bisa menghambat perusahaan untuk menunaikan kewajiban finansial bisnisnya.

    Sebab sumber pendanaan hanya dari satu pintu saja yaitu transaksi bisnis jual beli, sedangkan dari segi penjualan aset perusahaan sulit terwujud.

    Indikator untuk Memprediksi RIsiko Likuiditas

    Sekalipun kondisi bisnis sedang baik-baik saja bahkan meraup untung maksimal, Anda tetap perlu membuat perencanaan dan estimasi kemampuan perusahaan untuk menghadapi risiko likuiditas.

    Cara untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghadapi risiko likuiditas dengan menganalisis sejumlah indikator berikut ini.

    1. Rasio Likuiditas

    Analisis rasio likuiditas untuk mengukur risiko likuiditas perusahaan. Caranya dengan mengidentifikasi aset yang dimiliki perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendek dan menengah.

    2. Analisis Cash Flow

    Analisis arus kas keuangan atau cash flow analysis bertujuan untuk melihat risiko likuiditas berdasarkan pendapatan yang dihasilkan melalui operasional bisnis perusahaan.

    Apabila kondisi arus kas tidak cukup untuk memenuhi kewajiban finansial, maka tingkat risiko likuiditasnya jadi meningkat.

    3. Analisis Diversifikasi Sumber Dana

    Istilah diversifikasi tidak hanya digunakan untuk investasi saja untuk menghasilkan untung, akan tetapi istilah diversifikasi juga membantu perusahaan menghadapi risiko likuiditas.

    Diversifikasi pendapatan perusahaan yang beragam, bukan hanya dari kegiatan operasional bisnis saja melainkan juga dari investasi, penjualan aset hingga fasilitas pinjaman atau pembiayaan bisnis dari bank.

    Semakin banyak diversifikasi sumber pendanaan, maka semakin kecil tingkat risiko likuiditasnya.

    Manajemen Risiko Likuiditas

    Pada dasarnya risiko likuiditas tidak bisa dihindari. Kapan pun itu, perusahaan akan menghadapinya. Namun, tindakan yang bijak bila Anda mengetahui bagaimana cara mitigasinya untuk meminimalisir risiko likuiditas tersebut.

    Upaya mitigasi terbaik dengan mengelola manajemen risiko likuiditas tersebut agar tidak menimbulkan musibah berkelanjutan. Berikut ini upaya mengelola manajemen risiko likuiditas.

    1. Menyusun Rencana Likuiditas

    Menyusun berbagai rencana mitigasi likuiditas dengan bijak berdasarkan hasil analisis dan data terkini. Dengan menggunakan data terkini, akan lebih mudah mempertimbangkan kemungkinan situasi tak terduga di masa depan dan menyusun strategi mitigasinya.

    2. Mengidentifikasi Ketimpangan antara Aktiva dan Kewajiban Lancar

    Sebelum sampai ke tahap penyusunan rencana mitigasi, lakukan analisis dan identifikasi terlebih dulu perbedaan nilai aktiva dan kewajiban lancar perusahaan.

    Seberapa jauh tingkat kesenjangannya. Setelah mengetahui tingkat kesenjangannya, Anda jadi tahu solusi terbaik apa untuk mengantisipasinya.

    3. Melakukan Diversifikasi untuk Meningkatkan Cadangan Kas

    Upaya yang terakhir yaitu melakukan diversifikasi sumber pendanaan perusahaan. Mulai dari mengukur nilai aset likuid yang bisa dikonversi ke dalam bentuk uang tunai dalam waktu dekat.

    Pentingnya Manajemen Risiko Likuiditas

    Dalam bisnis, risiko likuiditas dapat menyebabkan kesulitan dalam pembayaran utang sehingga membuat operasional terganggu dan potensi kebangkrutan jika tidak dikelola dengan baik.

    Itulah mengapa penting untuk melakukan manajemen risiko likuiditas untuk memastikan bisnis tetap berjalan dengan lancar.

    Dengan manajemen likuiditas yang baik, perusahaan dapat memastikan tersedianya dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban finansial tanpa harus bergantung pada pinjaman darurat atau menjual aset dengan harga rendah.

    Untuk mengelola risiko likuiditas dengan efektif, bisnis dapat menerapkan beberapa tips berikut:

    • Lakukan analisis arus kas secara rutin membantu perusahaan dalam mengidentifikasi potensi masalah likuiditas sebelum menjadi krisis.

    • Siapkan dana darurat atau cadangan kas yang cukup untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan mendesak.

    • Mulai mengoptimalkan pengelolaan piutang dan utang agar tidak terjadi ketidakseimbangan likuiditas.

    • Lakukan diversifikasi sumber pendanaan. Mengandalkan lebih dari satu sumber pendanaan, seperti pembiayaan syariah, investasi, atau kemitraan strategis, untuk menjaga kestabilan finansial.

    • Manfaatkan produk perbankan syariah seperti pembiayaan syariah atau tabungan bisnis syariah dapat membantu menjaga keseimbangan likuiditas tanpa unsur riba.

    Untuk membantu bisnis Anda dalam mengelola risiko likuiditas dengan lebih baik, Bank Mega Syariah menyediakan berbagai solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Dengan produk tabungan bisnis, pembiayaan syariah, dan layanan perbankan digital yang inovatif, Anda dapat memastikan bisnis tetap stabil dan berkembang.

    Kelola keuangan bisnis Anda dengan bijak bersama Bank Mega Syariah dan nikmati kemudahan dalam manajemen likuiditas sesuai dengan prinsip syariah!

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah