Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Miqat? Ketahui Lokasi Miqat Sesuai Lokasi Jamaah Haji
  • Visa Australia: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya
  • Program WHV Australia: Syarat hingga Estimasi Biaya, Liburan sambil Kerja!
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Program WHV Australia: Syarat hingga Estimasi Biaya, Liburan sambil Kerja!

    02 Oktober 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Pernahkah terbayang kalau bekerja sambil berlibur ke luar negeri? Melalui Program WHV atau Working Holiday Visa, Anda bisa mewujudkan impian tersebut. Warga Negara Indonesia (WNI) bisa berlibur dan tinggal di luar negeri sambil tetap bisa bekerja.

    Untuk memahami apa itu visa working holiday, bagaimana prosedur pengajuan dan syaratnya sampai apa saja hal-hal yang harus dipersiapkan. Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

    Memahami Apa Itu Working Holiday Visa

    Bersumber dari website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Work and Holiday Visa adalah visa yang diterbitkan pemerintah untuk warga negara asing (WNA) agar bisa tinggal sementara di wilayah negaranya.

    Kesempatan tinggal sementara ini diikuti dengan diperbolehkannya WNA melakukan kegiatan liburan sembari bekerja atau belajar, termasuk mengikuti pendidikan singkat dan pelatihan.

    Program WHV adalah jenis visa yang dihasilkan dari dari perjanjian kerja sama antar negara dengan perlakuan timbal balik untuk menjalin pertukaran budaya antar warganya.

    Umumnya visa WHV berlaku bisa sampai 36 bulan. Namun prosedurnya harus mengajukan perpanjangan. Durasi visa WHV pertama selama 12 bulan, baru kemudian bisa diperpanjang selama 24 sampai 36 bulan.

    Prosedur Pengajuan Program WHV Australia

    Berbeda dengan proses pendaftaran visa pada umumnya, Program WHV membutuhkan satu dokumen khusus yang dipersyaratkan. Salah satu dokumen wajib untuk mengajukan Program WHV adalah Surat Dukungan untuk Working Holiday Visa (SDUWHV).

    Permohonan pengajuan jenis visa WHV di kantor kedutaan masing-masing negara. Sedangkan untuk membuat SDUWHV, masyarakat Indonesia bisa mendatangi lembaga yang dikelola masing-masing negara juga.

    Bila Anda ingin pergi ke Australia, segera datang ke Australia Visa Application Centre (AVAC) yang berada di Mal Kuningan City atau di Kantor Kedutaan Besar Australia bila Anda berlokasi di Jakarta.

    Kalau Anda berada di Bali, silakan kunjungi kantor AVAC yang berada di Benoa Square, Denpasar, lantai 3.

    Adapun untuk mengajukan pembuatan dokumen SDUWHV, Anda bisa cek terlebih dahulu di website https://sduwhv.imigrasi.go.id/ atau akun resmi media sosial Direktorat Jenderal Imigrasi. Pasalnya ada jadwal khusus untuk pembuatan dokumen resmi tersebut.

    Syarat WHV Australia

    Sejak tahun 2009 sampai saat Indonesia, Indonesia masih mempertahankan kerja sama dengan Australia untuk menerbitkan dan menjalankan Program WHV. Berikut ini persyaratan yang harus Anda lengkapi untuk memiliki jenis visa WHV.

    Persyaratan Umum

    Berikut ini syarat umum WNI yang ingin menerbitkan Working Holiday Visa Australia, di antaranya:

    • WNI berusia 18 tahun sampai 30 tahun. Lebih spesifik lagi selama Anda belum menginjak usia 31 tahun namun sudah lebih dari 30 tahun, maka masih diperbolehkan mengajukan visa ini.

    • Memiliki paspor negara yang dituju, dalam hal ini paspor Australia.

    • Mendatangi kantor kedutaan sendiri atau ditemani anak tanggungan.

    • Bila bekerja sudah menyelesaikan pendidikan perguruan tingginya.

    • Bila masih kuliah, pengaju sudah menyelesaikan 2 tahun masa studi.

    • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris minimal di tingkat fungsional.

    • Memiliki minimal tabungan AUD 5.000 sebagai dana awal untuk tinggal di negara tujuan.

    Syarat Dokumen Pengajuan SDUWHV

    Sebelum mengajukan pembuatan visa Program WHV, pengaju harus sudah memiliki dokumen Surat Dukungan untuk Working Holiday Visa. Syarat untuk membuat SDUWHV Australia, berikut ini persyaratannya:

    • Pas foto terbaru berlatar belakang warna putih dengan ukuran berkas maksimal 10 MB dalam format JPG, JPEG ataupun PNG.

    • Paspor yang masih berlaku kurang dari 12 bulan, halaman paspor masih ada yang kosong dan bentuk fisik paspor masih baik. Scan paspor dan pastikan disimpan dalam bentuk PDF berukuran 10 MB.

    • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang sudah di-scan dalam format PDF dengan ukuran 10 MB.

    • Surat keterangan bank yang menyatakan kepemilikan dana minimal AUD 5.000 atau setara dengan mata uang rupiah.

    • Apabila minimal dana tersebut milik orang tua atau wali, maka pengaju wajib melampirkan KK, KTP dan surat pernyataan bermaterai dari orang tua atau wali.

    • Surat pernyataan tertulis yang berisikan verifikasi dan jaminan kalau data dan dokumen yang dilampirkan ini adalah dokumen asli yang tidak dipalsukan. Surat pernyataan tertulis ini harus dilengkapi juga dengan materai Rp 10.000.

    • Melampirkan bukti kualifikasi pendidikan.

    Perihal bukti kemampuan dan kompetensi, ada sejumlah persyaratan wajib lainnya yang perlu Anda perhatikan. Untuk sertifikat kompetensi bahasa Inggris, berikut ini ketentuannya:

    • IELTS dengan skor rata-rata 4,5 berdasarkan 4 tes kompetensi.

    • TOEFL IBT dengan skor keseluruhan 32, berdasarkan 4 tes kompetensi.

    • Pearson PTE Academic dengan skor keseluruhan 30, berdasarkan 4 tes kompetensi.

    • Cambridge Assessment English dengan skor keseluruhan 147, berdasarkan 4 tes kompetensi.

    Kemudian untuk bukti kualifikasi pendidikannya, berikut ini rincian persyaratan yang harus Anda penuhi, yaitu:

    • Untuk pengaju berstatus mahasiswa aktif harus melampirkan surat keterangan berstatus mahasiswa aktif, kartu hasil studi untuk semester 1-4 dan kartu tanda mahasiswa.

    • Pengaju yang sudah lulus perguruan tinggi di dalam negeri, baik tingkat diploma ataupun sarjana, wajib melampirkan ijazah atau sertifikat.

    • Pengaju yang sudah lulus perguruan tinggi di luar negeri, baik tingkat diploma ataupun sarjana, wajib melampirkan ijazah atau sertifikat dan kartu hasil studi.

    Seluruh dokumen persyaratan di atas di-scan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB.

    Syarat Dokumen Pengajuan WHV

    Sementara itu, dokumen lain yang dibutuhkan untuk membuat visa WHV di antaranya sebagai berikut:

    • Paspor yang masih aktif.

    • Pas foto berukuran 35 x 45 mm dengan latar belakang warna putih.

    • Dokumen SDUWHV.

    • Surat referensi bank yang ditandatangani oleh pejabat bank dan cap bank resmi.

    • Ijazah.

    • Sertifikat kompetensi bahasa Inggris.

    • Kartu Keluarga atau Akta Lahir.

    Perlengkapan Apa Saja yang Dibutuhkan?

    Selain dokumen visa jenis Program WHV yang dipersiapkan, ada sejumlah perlengkapan lain yang wajib Anda persiapkan juga, di antaranya:

    • Paspor Australia yang masih berlaku kurang dari 12 bulan.

    • Asuransi kesehatan selama melakukan working holiday di Australia.

    • Membawa dokumen penting selain identitas diri. Misalnya saja sertifikat kemampuan berbahasa Inggris, dokumen kesehatan hingga surat referensi.

    • Melakukan riset lebih terperinci mengenai gaya hidup yang cocok untuk Anda terapkan selama di Australia, grup komunitas Indonesia di sana, sampai cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    • Mempersiapkan dana minimal untuk kehidupan yakni AUD 5.000.

    Berapa Biaya Mengajukan Program WHV?

    Apakah biaya untuk mengajukan visa dalam Program WHV mahal? Bila sebelumnya pengaju visa wajib membuktikan kalau memiliki dana tabungan minimal AUD 5.000. Namun, bukan hanya itu saja biaya yang perlu Anda persiapkan. Berikut ini beberapa jenis biaya yang perlu Anda persiapkan.

    1. Biaya Pengajuan Visa WHV

    Biaya pendaftaran untuk membuat Working Holiday Visa bervariasi tergantung jenis visa WHV, apakah ini visa WHV pertama, kedua atau ketiga. Pengaju bisa langsung cek di website resmi Kedutaan Besar Australia.

    Adapun estimasi untuk pembuatan Working Holiday Visa yang pertama, Anda akan dibebankan biaya mulai dari AUD 670.000 atau setara dengan Rp 7.348.962.000.

    2. Biaya Pembuatan Paspor

    Biaya paspor berlaku bila Anda belum memiliki paspor Australia atau paspor yang lama sudah tidak bisa lagi digunakan jadi Anda harus membuat paspor baru. Biaya pembuatan paspor ini tergantung kebijakan masing-masing negara dan jenis paspor yang akan dibuat.

    3. Biaya Transportasi

    Pikirkan biaya transportasi sejak Anda berangkat dari rumah menuju bandara di Indonesia, tiket pesawat, dan moda transportasi dari Bandara Australia menuju penginapan. Sekalipun Anda pulang masih beberapa bulan ke depan, namun lebih bijak lagi untuk persiapkan dan tabungkan biaya transportasi pulang-pergi dari awal.

    4. Ketersediaan Dana untuk Awal Hidup

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya kalau untuk tinggal sementara di Australia, WNA diwajibkan memiliki tabungan sebesar AUD 5.000 atau bila dikonversikan sebesar Rp 54.843.000. Dana awal ini fungsinya untuk mencukupi kehidupan Anda selama minggu-minggu awal di Australia.

    5. Asuransi Kesehatan

    Pemerintah Australia juga mewajibkan WNA untuk memiliki asuransi kesehatan selama durasi working holiday di Australia. Umumnya nilai asuransi kesehatan berkisar AUD 200 sampai AUD 500.

    6. Biaya Tambahan Lainnya

    Tak ketinggalan biaya tambahan lainnya yang diperlukan untuk berjaga-jaga. Masyarakat Indonesia lebih populer dengan sebutan dana darurat. Biaya tambahan ini bisa berfungsi untuk biaya administrasi, medical check-up, ataupun keperluan pribadi lainnya.

    Tertarik mencoba tinggal beberapa bulan di Australia? Selagi masih mudah tak ada salahnya untuk mencoba. Baik itu sambil bekerja atau menempuh pendidikan, Anda bisa menikmati rasanya jadi warga negara Australia untuk beberapa saat.

    Tak perlu cemas perihal biayanya. Manfaatkan fasilitas Tabungan Berkah Rencana iB untuk mempersiapkan biaya pembuatan visa sekaligus biaya selama tinggal beberapa bulan di Australia nanti.

    Kenapa harus Tabungan Berkah Rencana iB? Selain produk simpanan syariah yang menerapkan akad mudharabah mutlaqah, jangka waktu penempatan dana tabungannya fleksibel mulai dari 6 bulan sampai 18 tahun sesuai kebutuhan nasabah.

    Sekalipun ini produk tabungan, akan tetapi Bank Mega Syariah juga melengkapi tabungan dengan manfaat asuransi jiwa apabila nasabah meninggal dunia karena kecelakaan ataupun bukan kecelakaan.

    Segera kunjungi kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat atau website resminya.

    Nabung WHV

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Miqat? Ketahui Lokasi Miqat Sesuai Lokasi Jamaah Haji
  • Visa Australia: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya
  • Program WHV Australia: Syarat hingga Estimasi Biaya, Liburan sambil Kerja!
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah