20 November 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Di Indonesia, perusahaan berbentuk firma sudah cukup populer. Untuk membedakannya dengan bentuk perusahaan lain, ciri-ciri firma adalah penggunaan nama bersama dalam kegiatan usahanya.
Supaya tidak keliru dalam memutuskan bentuk perusahaan, kenali seperti apa ciri ciri firma, jenis bisnisnya serta kelebihan dan kekurangannya.
Istilah perusahaan firma berasal dari bahasa Belanda yaitu vennootschap onder. Arti vennootschap onder adalah perserikatan dagang di antara beberapa perusahaan.
Definisi lain dari firma adalah persekutuan beberapa badan usaha yang berkomitmen untuk menjalankan bisnis menggunakan satu nama.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang untuk Indonesia, perseroan firma adalah perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha di bawah satu nama bersama.
Karakteristik perusahaan firma di antaranya menyusun perjanjian kerja sama untuk menjelaskan masing-masing kewajiban dan hak setiap anggota firma. Mulai dari pembagian keuntungan sampai prosedur pengambilan keputusan.
Itu artinya setiap anggota di dalam firma tersebut memiliki kontribusi dalam bentuk modal, skill ataupun keilmuan tertentu.
Umumnya, ciri-ciri firma yang paling dasar ialah pembagian tanggung jawab, keuntungan dan risiko dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan. Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Untuk menentukan nama perusahaan firma, seluruh anggota harus menyetujui nama perusahaan yang diajukan. Alasannya karena setiap anggota firma memiliki tanggung jawab yang sama atas keputusan operasional firma.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa setiap anggota memiliki tanggung jawab yang sama atas operasional bisnis firma. Hal tersebut juga berlaku untuk hak-hak setiap anggota firma.
Untuk mengatur tanggung jawab, kewajiban dan hak seluruh anggota biasanya akan tertulis dalam perjanjian kerjasama bisnis.
Untuk memulai bisnis firma, selain menentukan nama firma serta kewajiban dan hak anggota firma, harus dilengkapi juga dengan perjanjian kerjasama.
Di dalam perjanjian kerjasama mencakup kewajiban seperti peran untuk mengembangkan perusahaan serta hak seperti keuntungan setiap anggota tertulis dalam perjanjian kerjasama.
Tanggung jawab anggota firma tidak terbatas hanya keikutsertaannya dalam mengembangkan bisnis. Di sisi lain, bila firma memiliki utang bisni maka setiap anggota firma memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama untuk melunasi utang tersebut.
Para anggota atau mitra bisnis firma memiliki hak suara yang sama untuk mengungkapkan pendapat dan keputusan untuk bisnis firma. Setiap persoalan yang membutuhkan keputusan akan diambil secara kolektif dari masing-masing anggota firma.
Bentuk bisnis perusahaan yang paling umum perseroan terbatas (PT). Namun bila dibandingkan bentuk perusahaan PT, perusahaan berbentuk firma bentuk bisnisnya lebih sederhana khususnya dari segi hal regulasi dan administrasi.
Ciri ciri firma selanjutnya berkaitan dengan untung rugi. Walaupun setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama atas untung dan rugi, akan tetapi besarannya berbeda tergantung yang tertulis dalam perjanjian kerjasama.
Faktor yang mendukung persentase untung rugi tersebut berkaitan erat dengan kontribusi modal, keaktifan anggota atau kemampuannya dalam mengembangkan bisnis perusahaan.
Untuk mengembangkan perusahaan, dibutuhkan banyak kemampuan. Misalnya saja kemampuan mengelola keuangan, kemampuan memproduksi barang dan/atau jasa, hingga kemampuan untuk mengelola sumber daya alam dan aset perusahaan.
Oleh karena itu, setiap anggota firma memiliki porsi yang berbeda-beda untuk mengembangkan perusahaan. Namun, setiap anggota firma tersebut dituntut aktif untuk mengembangkan perusahaan berdasarkan kemampuannya.
Apabila ada anggota firma yang ingin keluar dari dari keanggotaan firma tersebut, maka harus mengikuti prosedur yang berlaku secara hukum dan tertulis dalam perjanjian kerjasama.
Adapun bila ada orang yang ingin bergabung menjadi anggota firma tersebut, maka Anda bisa bergabung di tengah operasional perusahaan dengan mengikuti perjanjian kerjasama yang berlaku.
Ciri-ciri firma yang terakhir yakni keahlian untuk mengombinasikan seluruh sumber daya. Mulai dari sumber daya manusianya serta sumber daya berbentuk aset seperti bahan produksi hingga peralatan produksi dan aset lain.
Seluruh sumber daya tersebut dikombinasikan untuk mengembangkan perusahaan sekaligus berinovasi untuk menciptakan peluang dan menghadapi tantangan bisnis.
Sebelum memutuskan akan mendirikan perusahaan berbentuk firma, sebaiknya ketahui dulu apa saja kekurangan firma. Berikut ini kekurangan perusahaan firma, di antaranya sebagai berikut:
Setiap anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap utang bisnis firma
Tak ada bedanya hak kepemilikan dan aset kepemilikan perusahaan
Potensi antar anggota lebih besar khususnya bila harus memutuskan keputusan untuk operasional bisnis perusahaan
Bila perusahaan firma bangkrut, maka kekayaan masing-masing anggota berpeluang menjadi barang sitaan sebagai jaminan terhadap kerugian perusahaan
Bila salah satu anggota mengalami persoalan hukum atau persoalan lainnya, maka anggota firma juga ikut terlibat
Sementara itu, kelebihan perusahaan berbentuk firma, di antaranya sebagai berikut:
Modal yang terkumpul lebih besar daripada bisnis perseorangan
Untuk mendapatkan suntikan modal, Anda bisa mengajukan permohonan pembiayaan bisnis
Sistem manajerial perusahaan lebih terstruktur karena setiap anggota memiliki berada di pos masing-masing sesuai kemampuannya
Mekanisme dan prosedur pendirian badan usaha firma relatif lebih mudah
Pembagian untung dan rugi berdasarkan modal awal
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan firma, ciri-ciri firma serta kelebihan dan kekurangannya. Kini, Anda sudah bisa memutuskan jenis perusahaan seperti apa yang akan Anda kembangkan.
Untuk memudahkan Anda dalam mengelola keuangan bisnis, manfaatkan Tabungan Berkah Payroll iB dari Bank Mega Syariah untuk memastikan jadwal penggajian karyawan tepat waktu.
Pemilik bisnis dapat mendaftarkan bisnisnya sekalipun memiliki karyawan kurang dari 25 pegawai. Jadi, tak perlu lagi kerepotan melakukan transfer mandiri saat masuk waktu penggajian karyawan.
Untuk informasi selengkapnya silakan hubungi Mega Syariah Call di nomor (021) 2985 2222 atau mengisi formulir konsultasi di website Bank Mega Syariah.
Pastikan modal dan regulasi bisnis halal agar hasil bisnisnya lebih berkah!
Bagikan Berita