Prinsip Syariah
Menabung lebih berkah dengan akad Mudharabah Muthalaqah.
Praktis
Transaksi lebih mudah dan cepat dengan layanan SMS notifikasi dan aplikasi mobile banking M-Syariah.
Tidak Perlu Setoran Awal
Setoran awal akan menyesuaikan gaji pertama karyawan