Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Rekomendasi Omakase di Jakarta, Pengalaman Kuliner Mewah & Unik!
  • Apa Itu Marketplace? Ketahui Jenis dan Bedanya dengan e-Commerce
  • Memahami Pentingnya Literasi Keuangan, Kunci Financial Freedom!
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Apakah Deposito Aman? Ini Kelebihan dan Risikonya

    26 Juni 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Apakah deposito aman? Pertanyaan ini mulai berseliweran di tengah ramainya skema dan modus penipuan investasi. Apabila membandingkan produk deposito dan tabungan, deposito lebih disarankan menjadi tempat untuk menyimpan dana simpanan.

    Deposito adalah produk simpanan yang juga berfungsi sebagai instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah. Artinya, selain menyimpan uang, pemilik deposito akan mendapatkan imbal bagi hasil dari bank.

    Namun bila dibandingkan instrumen investasi lainnya, bagi hasil deposito terbilang paling rendah. Lantas, pertimbangan apakah sepadan dengan nilai investasi kembalinya serta tingkat keamanan investasi, apakah deposito aman?

    Apakah Deposito Aman?

    Deposito adalah produk simpanan sekaligus investasi di mana nasabah bukan hanya menyimpan uang saja akan tetapi berhak mendapatkan imbal bagi hasil atas dana tersebut.

    Berbeda dengan produk tabungan, deposito terdapat jangka waktu tertentu untuk mencairkan dananya. Pilihan waktunya bervariatif mulai dari 1 bulan, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.

    Sebagai contoh bila Anda memilih jangka waktu 12 bulan maka dana deposito akan tersimpan dan bisa dicairkan setelah 12 bulan.

    Kembali ke persoalan semula, apakah deposito aman? Nah, salah satu faktor utama yang membuat deposito aman adalah adanya jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    LPS menjamin simpanan nasabah hingga jumlah tertentu, sehingga jika terjadi sesuatu pada bank tempat Anda menabung, simpanan Anda tetap terlindungi. Pada umumnya, simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dijamin oleh LPS.

    Tak hanya itu, deposito juga aman jika bank mendapatkan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK bertugas memastikan bahwa bank-bank tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga stabilitas keuangan, dan melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan.

    Kelebihan Deposito

    Secara umum, deposito sangat cocok bagi investor pemula atau Anda yang memiliki profil risiko rendah. Namun, terdapat beberapa keunggulan deposito dapat menjadi bahan pertimbangan, antara lain:

    1. Terjamin Keamanannya oleh Negara

    Negara berperan aktif dalam melindungi dana nasabah melalui pengawasan ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dana simpanannya pun mendapat perlindungan LPS. Seluruh bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK harus mematuhi peraturan yang ketat untuk menjaga stabilitas dan keamanan dana nasabah.

    Sementara itu untuk bank dan lembaga keuangan syariah, untuk memastikan bahwa bank dan lembaga tersebut menjalankan operasional perbankan dan finansial secara syariah maka dibentuklah lembaga Dewan Pengawas Syariah (DPS).

    2. Tingkat Risiko Lebih Rendah

    Deposito dikenal sebagai investasi dengan risiko rendah, jika dibandingkan dengan instrumen investasi lain. Hal tersebut karena nilai deposito tidak dipengaruhi oleh pergerakan pasar modal.

    Belum lagi bila terjadi kehilangan dana deposito, LPS akan menjamin dana tersebut nilai cukup fantastis hingga Rp2 miliar.

    3. Nilai Bagi Hasil Lebih Kompetitif Dibandingkan Tabungan

    Adapun dari segi nilai, bagi hasil yang ditawarkan lebih besar dari produk tabungan atau simpanan biasa. Persentase bagi hasilnya bisa mencapai 7 persen tergantung kebijakan masing-masing bank.

    Meski begitu tak perlu khawatir bila persentase bagi hasil menurun atau bahkan minus secara mendadak. Pasalnya nilai bagi hasil untuk produk investasi deposito bersifat tetap dan telah tertulis di awal perjanjian dan pembukaan deposito.

    4. Deposito Bisa Dijadikan Jaminan Pembiayaan

    Beberapa bank dan lembaga keuangan ada yang mensyaratkan barang jaminan atau agunan dalam bentuk tabungan deposito.

    Hal ini merupakan kabar bahagia bila Anda sedang membutuhkan suntikan modal usaha atau memiliki pembiayaan dan pinjaman kredit lainnya. Anda bisa melakukan konsultasi langsung dengan pihak bank atau lembaga keuangan tersebut.

    5. Rencana dan Tujuan Menabung Semakin Efektif dan Efisien

    Secara tidak langsung rencana dan tujuan menabung Anda jadi semakin efektif dan efisien. Dana tabungan tak mudah digunakan begitu saja untuk keperluan lain.

    Kemudian durasi menabung untuk mendapatkan tujuannya berpotensi lebih cepat tercapai dari target waktu menabung yang telah direncanakan.

    Risiko Produk Deposito

    Sama halnya dengan produk investasi dan perbankan lainnya, bukan berarti produk satu ini tidak memiliki kekurangan dan risiko sama sekali. Ketahui apa saja kekurangan deposito agar Anda dapat menghadapi atau mengantisipasi nya.

    Dana dalam deposito tidak bisa dicairkan kapan saja tanpa penalti, sehingga kurang cocok untuk kebutuhan mendadak.

    Meskipun bagi hasil deposito lebih tinggi dibandingkan tabungan, tingkat inflasi yang tinggi bisa mengurangi daya beli bunga yang Anda terima.

    Oleh karena itu, Anda tak bisa hanya bertumpu dengan investasi deposito saja. Untuk mempertahankan peningkatan nilai kekayaan, Anda harus melakukan diversifikasi investasi.

    Cara Memastikan Keamanan Deposito

    Setelah mengetahui apa itu deposito serta kelebihan dan kekurangannya, dapat dipastikan bahwa deposito adalah produk yang aman. Meski begitu, Anda tetap harus memastikan melakukan penempatan dana di perusahaan yang terpercaya.

    Berikut ini beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk memastikan keamanan deposito:

    • Sebelum membuka deposito, lakukan riset mengenai reputasi bank tempat Anda akan menabung.

    • Pilih bank dengan reputasi baik dan memiliki rekam jejak yang solid dalam memberikan layanan kepada nasabah. Anda bisa membaca ulasan nasabah atau mencari informasi dari sumber terpercaya.

    • Pastikan bank tempat Anda membuka deposito merupakan anggota LPS. Informasi ini biasanya dapat ditemukan di situs web bank atau dengan menanyakan langsung kepada petugas bank.

    • Pilih tenor deposito yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana keuangan Anda. Jika Anda membutuhkan fleksibilitas, pilih tenor yang lebih pendek atau pastikan Anda tidak akan memerlukan dana tersebut hingga jatuh tempo.

    • Baca dan pahami syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk bunga, penalti untuk pencairan awal, dan kebijakan perpanjangan otomatis.

    Dari segi sistem, bila Anda mempercayakan bank atau lembaga keuangan resmi maka tingkat keamanannya semakin baik. Yuk, buka produk Deposito Plus iB dari Bank Mega Syariah yang menawarkan tingkat keamanan dan pengembalian relatif stabil.

    Bahkan berinvestasi pada produk deposito tidak harus mendatangi kantor cabang karena kini tersedia Deposito Berkah Digital yang tersedia di aplikasi mobile banking M-Syariah.

    Deposito Berkah Digital di M-Syariah menawarkan solusi investasi yang mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah mulai dari Rp1 juta.

    Tunggu apa lagi, yuk ajukan pembukaan rekening deposito melalui M-Syariah!


    M-Syariah
    Deposito

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Rekomendasi Omakase di Jakarta, Pengalaman Kuliner Mewah & Unik!
  • Apa Itu Marketplace? Ketahui Jenis dan Bedanya dengan e-Commerce
  • Memahami Pentingnya Literasi Keuangan, Kunci Financial Freedom!
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah