Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Miqat? Ketahui Lokasi Miqat Sesuai Lokasi Jamaah Haji
  • Visa Australia: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya
  • Program WHV Australia: Syarat hingga Estimasi Biaya, Liburan sambil Kerja!
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Apa Itu Miqat? Ketahui Lokasi Miqat Sesuai Lokasi Jamaah Haji

    03 Oktober 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Apakah semua orang mengambil miqat dari tempat yang sama? Bagi Anda yang berasal dari Indonesia atau negara lain, tempat miqat bisa berbeda tergantung dari arah datangnya jamaah ke Makkah.

    Ketika Anda menunaikan ibadah haji atau umrah, Anda akan melewati miqat terlebih dahulu, sesuai dengan rute perjalanan yang Anda tempuh. Ini adalah salah satu syarat sahnya ibadah haji dan umrah, sehingga pemahamannya sangat penting bagi siapa saja yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

    Oleh karena itu, penting untuk mengetahui di mana lokasi miqat yang sesuai dengan perjalanan Anda agar niat ihram dilakukan di waktu dan tempat yang tepat.

    Miqat adalah batas tempat atau waktu yang telah ditetapkan bagi jamaah haji atau umrah untuk memulai niat ihram sebelum melanjutkan perjalanan menuju Baitullah di Makkah.

    Apa Itu Miqat?

    Secara bahasa, miqat berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk isim makan dan zaman dari kata awqata-yuqitu, yang mengandung makna penetapan waktu atau tempat. Dalam konteks fikih, miqat diartikan sebagai batas waktu atau lokasi yang telah ditentukan untuk memulai ibadah haji atau umrah.

    Berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, miqat ditetapkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW sebagai titik awal masuknya jamaah ke dalam ibadah haji atau umrah.

    Keberadaan miqat mencerminkan persatuan umat Islam dalam menjalankan ibadah yang nyata secara kolektif. Ini menjadi bukti kesempurnaan ajaran Islam sebagai agama yang teratur dan bijaksana.

    Setelah melewati miqat dan mengenakan ihram, para jamaah kemudian melanjutkan perjalanan ke Baitullah sambil menjalankan berbagai larangan ihram yang telah ditetapkan.

    Lokasi Miqat Haji untuk Jamaah Indonesia

    Bagi Anda yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah, penting untuk mengetahui bahwa lokasi miqat tidak selalu sama bagi setiap jamaah. Lokasi miqat ditentukan berdasarkan arah kedatangan menuju Makkah. Oleh karena itu, jamaah haji dari Indonesia maupun negara lain perlu mengetahui titik miqat yang sesuai dengan rute perjalanan mereka.

    1. Dzulhulaifah

    Dzulhulaifah, yang kini lebih dikenal dengan nama Abyar Ali atau Bir Ali, merupakan lokasi miqat yang diperuntukkan bagi penduduk Madinah dan para jamaah yang datang melalui jalur tersebut.

    Lokasinya berjarak sekitar 450 kilometer dari Kota Makkah dan hanya sekitar sembilan kilometer dari pusat Kota Madinah. Jamaah haji asal Indonesia yang tergabung dalam gelombang pertama biasanya mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, lalu mengambil miqat di Masjid Bir Ali.

    Di sinilah para jamaah mulai berniat ihram untuk umrah atau haji, dan sejak saat itu pula larangan-larangan dalam keadaan ihram mulai diberlakukan.

    2. Yalamlam

    Yalamlam terletak di sebelah tenggara Kota Makkah dengan jarak sekitar 92 kilometer. Tempat ini merupakan titik miqat yang diperuntukkan bagi jamaah dari wilayah Yaman serta mereka yang menempuh rute serupa, termasuk jamaah dari India, Pakistan, Tiongkok, dan Jepang.

    Untuk jamaah haji asal Indonesia yang tidak melalui Madinah, tetapi langsung menuju Makkah lewat udara, miqat biasanya dilakukan saat pesawat mendekati wilayah Yalamlam.

    Pada saat itu, kru pesawat akan memberikan pengumuman bahwa pesawat segera melewati batas miqat. Jamaah pun dianjurkan telah mengenakan pakaian ihram sejak sebelum pesawat mencapai titik tersebut, lalu melafalkan niat haji atau umrah dalam hati dan dengan lisan.

    3. Juhfah

    Juhfah adalah miqat yang ditetapkan bagi jamaah dari wilayah Syam, yang mencakup Suriah, Lebanon, Yordania, dan Palestina. Saat ini, kebanyakan jamaah mengambil miqat dari daerah Raabigh, yang berada sekitar 15 kilometer dari lokasi Juhfah lama.

    Dari Raabigh ke Kota Makkah, jaraknya kurang lebih 186 kilometer. Di kawasan ini juga telah dibangun Masjid Miqat Al-Juhfah yang berdiri sejak tahun 1306 Hijriyah dan menjadi tempat niat ihram bagi jamaah yang melalui jalur tersebut.

    4. Qarnul Manazil

    Qarnul Manazil merupakan miqat yang diperuntukkan bagi jamaah dari wilayah Najd, yaitu kawasan yang membentang dari Irak ke Hijaz (timur ke barat), dan dari Syam ke Yaman (utara ke selatan).

    Qarnul Manazil merujuk pada sebuah bukit atau lembah yang memiliki sejumlah titik perhentian (manazil) yang menjadi patokan untuk ihram. Saat ini, tempat tersebut lebih dikenal dengan nama As-Sail Al-Kabiir.

    Dari lembah tempat orang memulai ihram, jaraknya ke Kota Makkah sekitar 78 kilometer, atau sekitar 75 kilometer jika dihitung dari titik awal jamaah mengenakan pakaian ihram dan berniat.

    5. Dzatu 'Irqin

    Dzatu 'Irqin adalah titik miqat yang ditetapkan untuk jamaah yang datang dari arah Irak. Penetapan lokasi ini dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Miqat ini berjarak kurang lebih 100 kilometer dari Makkah.

    Namun demikian, saat ini akses menuju lokasi Dzatu 'Irqin telah ditutup karena tidak adanya jalan yang dapat dilalui. Oleh sebab itu, jamaah dari arah timur — termasuk dari wilayah Irak atau sekitarnya — umumnya mengambil miqat di Qarnul Manazil (As-Sail Al-Kabiir) sebagai alternatif yang telah tersedia secara praktis dan mudah dijangkau.

    Lokasi Miqat untuk Jamaah dari Makkah

    Bagi Anda yang merupakan penduduk Makkah atau sudah berada di dalam wilayah Tanah Haram, maka untuk memulai ibadah umrah, Anda perlu keluar terlebih dahulu dari batas Tanah Haram guna mengambil miqat.

    Hal ini sesuai dengan ketentuan syariat, di mana seseorang tidak dapat berniat ihram untuk umrah dari dalam Makkah. Ada beberapa tempat yang umum dijadikan lokasi miqat oleh jamaah dari Makkah, di antaranya sebagai berikut.

    1. Tan’im

    Tan’im terletak sekitar 5 kilometer dari pusat Kota Makkah. Di lokasi ini kini berdiri sebuah masjid yang dikenal dengan nama Masjid Aisyah, dinamakan demikian karena Sayyidah Aisyah RA adalah orang pertama yang mengambil miqat dari tempat ini atas izin Rasulullah SAW. Tan’im menjadi lokasi miqat terdekat bagi mereka yang berada di Makkah dan ingin melaksanakan umrah tambahan (umrah sunnah).

    2. Ji’ranah

    Ji’ranah terletak sekitar 22 kilometer dari Kota Makkah dan merupakan salah satu lokasi bersejarah yang pernah dijadikan miqat oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah penaklukan Kota Makkah (Fathu Makkah), Rasulullah dan para sahabat kembali dari Perang Thaif dan berhenti di Ji’ranah.

    Di tempat inilah mereka mengumpulkan harta rampasan perang, dan kemudian Nabi SAW menetapkan niat ihram untuk melaksanakan umrah dari lokasi tersebut. Hingga kini, Ji’ranah tetap menjadi salah satu alternatif miqat bagi jamaah yang telah berada di Makkah.

    3. Hudaibiyah

    Hudaibiyah, yang terletak sekitar 30 kilometer dari Makkah, juga menjadi salah satu lokasi miqat yang dikenal dalam sejarah Islam. Meskipun Nabi Muhammad SAW dan para sahabat tidak berhasil menunaikan umrah saat itu karena dihadang oleh kaum Quraisy — yang kemudian menghasilkan Perjanjian Hudaibiyah — mereka tetap memulai ihram dari tempat ini.

    Nabi SAW bahkan menyembelih hewan kurban di lokasi tersebut sebagai bagian dari rangkaian ibadah. Saat ini, meskipun jaraknya relatif jauh dari Makkah, banyak jamaah yang memilih Hudaibiyah sebagai tempat miqat, terutama di musim haji atau bagi mereka yang ingin melaksanakan umrah berulang kali selama berada di Tanah Suci.

    Raih Impian Naik Haji dengan Modal Rp 100 Ribu!

    Saat ini, merencanakan keuangan untuk menunaikan ibadah haji menjadi jauh lebih mudah dan terjangkau. Anda bisa memulainya dengan membuka Tabungan Haji iB, sebuah layanan perbankan syariah yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat mempersiapkan dana haji secara bertahap.

    Cukup dengan setoran awal sebesar Rp100 ribu untuk dewasa dan Rp50 ribu untuk anak, Anda sudah bisa memiliki rekening tabungan haji. Tabungan ini juga bebas biaya administrasi, sehingga seluruh dana yang Anda simpan tetap utuh dan aman hingga saatnya digunakan.

    Tak hanya itu, Anda pun tak perlu khawatir soal antrean keberangkatan. Setelah saldo tabungan mencapai jumlah yang disyaratkan, pendaftaran haji Anda akan diproses melalui SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), sistem resmi yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Melalui sistem ini, porsi keberangkatan ditentukan secara transparan dan sesuai aturan, memastikan bahwa setiap calon jamaah mendapatkan kepastian jadwal berdasarkan kuota dan antrian nasional.

    Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi website Bank Mega Syariah!

    Nabung Haji

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Miqat? Ketahui Lokasi Miqat Sesuai Lokasi Jamaah Haji
  • Visa Australia: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya
  • Program WHV Australia: Syarat hingga Estimasi Biaya, Liburan sambil Kerja!
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah