Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami 3R (Reduce, Reuse, Recycle) & Penerapannya Sehari-hari
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Apa Itu Advis? Ini Tujuan dan Implementasi pada Deposito

    12 Juni 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Dalam industri finansial dan perbankan, advis adalah dokumen pemberitahuan transaksi yang diterbitkan perusahaan perbankan untuk nasabahnya. Di dalamnya terdapat beragam informasi transaksi perbankan, misalnya saja seperti transfer uang, transaksi penerimaan uang,, transaksi debit dan kredit.

    Dulu advis berbentuk surat atau lembaran yang akan dikirimkan ke alamat nasabah. Akan tetapi saat ini bentuk advis sudah elektronik yang akan dikirimkan ke smartphone nasabah.

    Lantas, apa sebenarnya fungsinya dan bagaimana penerapannya? Pada artikel ini akan dibahas tentang apa itu advis dan implementasinya.

    Apa Itu Advis?

    Merujuk dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), advis adalah surat pemberitahuan tertulis dari pihak bank untuk nasabah tentang penerimaan pembayaran, transfer dana hingga jasa dan/atau pembayaran yang dilakukan.

    Beberapa contoh advis antara lain surat pemberitahuan pengkreditan, penarikan atau pengiriman dana serta pendebitan dari dan/atau ke rekening simpanan.

    Seluruh transaksi yang terjadi atas nama rekening nasabah, Anda akan mendapatkan rincian arus uang tersebut.

    Perkembangan teknologi digital perbankan semakin memudahkan bank mengirimkan advis dalam bentuk dokumen ke dalam smartphone nasabahnya.

    Tujuan Penerbitan Advis

    Baik advis dalam bentuk manual seperti dokumen surat fisik maupun advis elektronik, keduanya memiliki tujuan yang sama, di antaranya:

    • Nasabah lebih leluasa mengontrol, mengawasi dan menganalisis rekeningnya

    • Nasabah lebih mudah mengetahui informasi detail mengenai produk dan jasa dari produk perbankan

    • Nasabah lebih mudah melaksanakan dan mengawasi persyaratan, ketentuan dan pelayanan perbankan

    • Nasabah dapat mengetahui penentuan dan penilaian syarat batasan kredit

    • Nasabah dan bank merasa tenang karena advis menjadi acuan kepatuhan umum, khususnya bila terjadi pencurian dan penipuan uang

    Jenis-jenis Advis

    Penerbitan dokumen advis diklasifikasikan ke dalam 2 jenis yaitu advis debit dan advis kredit, berikut ini uraian dari masing-masing jenis advis.

    1. Advis Debit

    Debit merupakan aktivitas penarikan atau pengiriman dana dari rekening pribadi atas persetujuan pemilik rekening tersebut.

    Sementara menurut OJK, advis debit adalah surat pemberitahuan dari bank untuk nasabah yang berisikan informasi pengurangan atau perubahan dana pada rekening nasabah beserta alasannya.

    Nasabah akan mengetahui setiap detail pengurangan uang di dalam rekeningnya, mulai dari aktivitas penarikan hingga biaya administrasi bank bulanan.

    2. Advis Kredit

    Sebaliknya, bila terjadi peningkatan nominal saldo di dalam rekening bank akan menerbitkan advis kredit untuk nasabah.

    Advis kredit merupakan dokumen advis yang berisikan informasi mengenai adanya transaksi yang meningkatkan nominal saldo di dalam rekening.

    Alasan peningkatan saldo di dalam rekening bisa karena mendapat transfer dari orang lain atau aktivitas setor tunai. Contoh advis kredit di antaranya pembelian atas produk atau jasa tertentu serta pembayaran gaji.

    Contoh Penggunaan Advis di Industri Perbankan

    Di dalam industri perbankan, ada berbagai informasi yang tertulis di dalam advis. Setiap transaksi dalam bentuk uang masuk atau uang keluar dari rekening nasabah akan diberi tahu secara detail. Termasuk bila transaksi dalam bentuk pembayaran jasa.

    Secara spesifik, berikut ini contoh penggunaan advis dalam industri perbankan, di antaranya:

    • Dokumen pemberitahuan transfer dana dari rekening nasabah

    • Dokumen pemberitahuan kredit atau debit dari rekening nasabah

    • Dokumen pemberitahuan penerimaan atas pembayaran dari rekening nasabah

    • Dokumen pemberitahuan aktivitas penarikan dana dari rekening nasabah

    Implementasi Advis Elektronik

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa dulu penerbitan advis dalam bentuk dokumen fisik berupa surat.

    Untungnya saat ini penerbitan advis dalam bentuk elektronik alias e-advice. Perbedaan yang cukup signifikan dari penerbitan advis dulu dan sekarang ialah pemberitahuan bersifat real time.

    Saat terjadi transaksi, baik uang masuk atau uang keluar yang dilakukan melalui counter atau teller bank, nasabah akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi mobile banking atau layanan SMS dari pihak bank.

    Khusus pengiriman advis melalui SMS, setiap bank memiliki standar kode keamanan untuk mengirimkan pemberitahuan aktivitas transaksi keuangan kepada nasabah.

    Sedangkan pada mesin EDC, nasabah akan diminta menandatangani bukti transaksi pada kertas e-advice bila Anda melakukan transaksi pembayaran melewati batas maksimum transaksi yang telah ditetapkan bank.

    Implementasi Advis pada Deposito

    Walaupun deposito diklasifikasikan ke dalam instrumen investasi. Akan tetapi deposito juga termasuk produk simpanan untuk jangka waktu tertentu yang menawarkan keuntungan berupa imbal bagi hasil.

    Oleh karena itu, dokumen advis dibutuhkan sebagai alat komunikasi keuangan bank kepada nasabah pemilik rekening deposito.

    Implementasi advis pada produk deposito biasanya dijadikan bukti penempatan deposito yang diterbitkan bank dan diberikan kepada nasabah.

    Sejalan dengan perkembangan e-advice, advis pada produk deposito juga telah berkembang menjadi bilyet atau advis deposito yang dikirimkan secara digital.

    Saat nasabah melakukan pembayaran dana deposito, bank akan menerbitkan advis deposito elektronik yang dikirimkan langsung ke smartphone nasabah.

    Setelah mengetahui definisi advis adalah sebagai dokumen finansial penting yang merinci seluruh aktivitas keuangan dan perbankan. Termasuk peran advis elektronik terhadap produk deposito.

    Bisa dikatakan nasabah akan semakin tenang bila bank yang mendapat kepercayaan Anda untuk menyimpan dana deposito memiliki layanan advis deposito khusus.

    Deposito online yang melalui Deposito Berkah Digital di aplikasi mobile banking M-Syariah cukup mudah dan aman.

    Dari segi keamanan, nasabah akan mendapatkan advis deposito yang akan dikirimkan ke e-mail sejak pembukaan deposito dinyatakan berhasil.

    Sedangkan dari segi kemudahan, Anda dapat membuka rekening deposito online melalui aplikasi M-Syariah dengan dana awal ringan mulai dari Rp 1 juta.

    Penting untuk mengetahui berapa besar pengembalian dana deposito dan imbal bagi hasilnya. Namun yang tak kalah penting untuk mengetahui tingkat keamanan menabung dan berinvestasi, bukan.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    Deposito

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami 3R (Reduce, Reuse, Recycle) & Penerapannya Sehari-hari
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah