12 Juni 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Dalam industri finansial dan perbankan, advis adalah dokumen pemberitahuan transaksi yang diterbitkan perusahaan perbankan untuk nasabahnya. Di dalamnya terdapat beragam informasi transaksi perbankan, misalnya saja seperti transfer uang, transaksi penerimaan uang,, transaksi debit dan kredit.
Dulu advis berbentuk surat atau lembaran yang akan dikirimkan ke alamat nasabah. Akan tetapi saat ini bentuk advis sudah elektronik yang akan dikirimkan ke smartphone nasabah.
Lantas, apa sebenarnya fungsinya dan bagaimana penerapannya? Pada artikel ini akan dibahas tentang apa itu advis dan implementasinya.
Merujuk dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), advis adalah surat pemberitahuan tertulis dari pihak bank untuk nasabah tentang penerimaan pembayaran, transfer dana hingga jasa dan/atau pembayaran yang dilakukan.
Beberapa contoh advis antara lain surat pemberitahuan pengkreditan, penarikan atau pengiriman dana serta pendebitan dari dan/atau ke rekening simpanan.
Seluruh transaksi yang terjadi atas nama rekening nasabah, Anda akan mendapatkan rincian arus uang tersebut.
Perkembangan teknologi digital perbankan semakin memudahkan bank mengirimkan advis dalam bentuk dokumen ke dalam smartphone nasabahnya.
Baik advis dalam bentuk manual seperti dokumen surat fisik maupun advis elektronik, keduanya memiliki tujuan yang sama, di antaranya:
Nasabah lebih leluasa mengontrol, mengawasi dan menganalisis rekeningnya
Nasabah lebih mudah mengetahui informasi detail mengenai produk dan jasa dari produk perbankan
Nasabah lebih mudah melaksanakan dan mengawasi persyaratan, ketentuan dan pelayanan perbankan
Nasabah dapat mengetahui penentuan dan penilaian syarat batasan kredit
Nasabah dan bank merasa tenang karena advis menjadi acuan kepatuhan umum, khususnya bila terjadi pencurian dan penipuan uang
Penerbitan dokumen advis diklasifikasikan ke dalam 2 jenis yaitu advis debit dan advis kredit, berikut ini uraian dari masing-masing jenis advis.
Debit merupakan aktivitas penarikan atau pengiriman dana dari rekening pribadi atas persetujuan pemilik rekening tersebut.
Sementara menurut OJK, advis debit adalah surat pemberitahuan dari bank untuk nasabah yang berisikan informasi pengurangan atau perubahan dana pada rekening nasabah beserta alasannya.
Nasabah akan mengetahui setiap detail pengurangan uang di dalam rekeningnya, mulai dari aktivitas penarikan hingga biaya administrasi bank bulanan.
Sebaliknya, bila terjadi peningkatan nominal saldo di dalam rekening bank akan menerbitkan advis kredit untuk nasabah.
Advis kredit merupakan dokumen advis yang berisikan informasi mengenai adanya transaksi yang meningkatkan nominal saldo di dalam rekening.
Alasan peningkatan saldo di dalam rekening bisa karena mendapat transfer dari orang lain atau aktivitas setor tunai. Contoh advis kredit di antaranya pembelian atas produk atau jasa tertentu serta pembayaran gaji.
Di dalam industri perbankan, ada berbagai informasi yang tertulis di dalam advis. Setiap transaksi dalam bentuk uang masuk atau uang keluar dari rekening nasabah akan diberi tahu secara detail. Termasuk bila transaksi dalam bentuk pembayaran jasa.
Secara spesifik, berikut ini contoh penggunaan advis dalam industri perbankan, di antaranya:
Dokumen pemberitahuan transfer dana dari rekening nasabah
Dokumen pemberitahuan kredit atau debit dari rekening nasabah
Dokumen pemberitahuan penerimaan atas pembayaran dari rekening nasabah
Dokumen pemberitahuan aktivitas penarikan dana dari rekening nasabah
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa dulu penerbitan advis dalam bentuk dokumen fisik berupa surat.
Untungnya saat ini penerbitan advis dalam bentuk elektronik alias e-advice. Perbedaan yang cukup signifikan dari penerbitan advis dulu dan sekarang ialah pemberitahuan bersifat real time.
Saat terjadi transaksi, baik uang masuk atau uang keluar yang dilakukan melalui counter atau teller bank, nasabah akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi mobile banking atau layanan SMS dari pihak bank.
Khusus pengiriman advis melalui SMS, setiap bank memiliki standar kode keamanan untuk mengirimkan pemberitahuan aktivitas transaksi keuangan kepada nasabah.
Sedangkan pada mesin EDC, nasabah akan diminta menandatangani bukti transaksi pada kertas e-advice bila Anda melakukan transaksi pembayaran melewati batas maksimum transaksi yang telah ditetapkan bank.
Walaupun deposito diklasifikasikan ke dalam instrumen investasi. Akan tetapi deposito juga termasuk produk simpanan untuk jangka waktu tertentu yang menawarkan keuntungan berupa imbal bagi hasil.
Oleh karena itu, dokumen advis dibutuhkan sebagai alat komunikasi keuangan bank kepada nasabah pemilik rekening deposito.
Implementasi advis pada produk deposito biasanya dijadikan bukti penempatan deposito yang diterbitkan bank dan diberikan kepada nasabah.
Sejalan dengan perkembangan e-advice, advis pada produk deposito juga telah berkembang menjadi bilyet atau advis deposito yang dikirimkan secara digital.
Saat nasabah melakukan pembayaran dana deposito, bank akan menerbitkan advis deposito elektronik yang dikirimkan langsung ke smartphone nasabah.
Setelah mengetahui definisi advis adalah sebagai dokumen finansial penting yang merinci seluruh aktivitas keuangan dan perbankan. Termasuk peran advis elektronik terhadap produk deposito.
Bisa dikatakan nasabah akan semakin tenang bila bank yang mendapat kepercayaan Anda untuk menyimpan dana deposito memiliki layanan advis deposito khusus.
Deposito online yang melalui Deposito Berkah Digital di aplikasi mobile banking M-Syariah cukup mudah dan aman.
Dari segi keamanan, nasabah akan mendapatkan advis deposito yang akan dikirimkan ke e-mail sejak pembukaan deposito dinyatakan berhasil.
Sedangkan dari segi kemudahan, Anda dapat membuka rekening deposito online melalui aplikasi M-Syariah dengan dana awal ringan mulai dari Rp 1 juta.
Penting untuk mengetahui berapa besar pengembalian dana deposito dan imbal bagi hasilnya. Namun yang tak kalah penting untuk mengetahui tingkat keamanan menabung dan berinvestasi, bukan.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Bagikan Berita