Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Model Bisnis B2C dan Strategi Marketingnya
  • Apa Itu Amortisasi? Ini Definisi, Jenis & Metode Perhitungannya
  • Memahami Pengertian Depresiasi, Rumus dan Komponen Menghitungnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Memahami Model Bisnis B2C dan Strategi Marketingnya

    8 Juli 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    B2C atau Business to Consumer merupakan jenis model bisnis yang mungkin paling sering Anda temui dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sistem B2C, perusahaan menjual produk atau layanan langsung kepada konsumen akhir tanpa melalui perantara.

    Contoh paling nyata dari model bisnis ini bisa Anda lihat pada toko ritel, e-commerce, restoran, atau layanan digital seperti streaming film dan musik. B2C berfokus pada menciptakan pengalaman konsumen yang praktis dan efisien, baik secara online maupun offline.

    B2C juga menjadi model bisnis favorit bagi banyak pelaku usaha karena pendekatan penjualannya yang lebih sederhana dibandingkan dengan sistem lain seperti B2B. Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

    Pengertian B2C atau Business to Consumer

    Menurut Investopedia, Business to Consumer atau B2C adalah bentuk transaksi di mana sebuah bisnis menjual produk atau layanan secara langsung kepada individu sebagai konsumen akhir. Model ini menjadi salah satu bentuk interaksi dagang yang paling umum dan dikenal oleh masyarakat luas.

    Secara tradisional, B2C mencakup aktivitas seperti berbelanja di mal, menikmati hidangan di restoran, menyaksikan film berbayar, hingga menonton iklan di televisi. Namun, dengan hadirnya internet, pola bisnis B2C pun berkembang melalui e-commerce, yakni penjualan barang dan jasa secara daring.

    Beberapa perusahaan B2C mengandalkan platform milik mereka sendiri untuk memasarkan dan menjual produk, sementara yang lain berfungsi sebagai perantara antara penjual dan pembeli.

    Ada juga yang mengandalkan trafik konten untuk menjual ruang iklan atau menyajikan konten eksklusif bagi pelanggan berbayar. Contoh perusahaan besar yang mengadopsi model B2C antara lain Amazon, eBay, Meta, Netflix, The New York Times Co., dan Uber.

    Model Bisnis Business to Consumer

    Seiring perkembangan teknologi digital, model bisnis Business to Consumer (B2C) semakin berkembang dan bertransformasi menjadi sistem yang lebih cepat, praktis, dan luas jangkauannya. Untuk memahami lebih dalam, mari kita bahas salah satu bentuk model B2C berikut ini.

    Direct Sellers

    Penjual langsung atau direct sellers merupakan salah satu bentuk model B2C yang paling lazim digunakan, terutama di dunia digital.

    Dalam sistem ini, konsumen membeli produk langsung dari penjual yang bisa berupa produsen, pelaku usaha kecil, maupun toko daring yang menawarkan berbagai merek dalam satu platform.

    Model ini mencerminkan adaptasi dari toko fisik ke platform digital, di mana produk ditawarkan dan dijual secara langsung melalui situs e-commerce atau aplikasi milik penjual itu sendiri.

    Online Intermediaries

    Online intermediaries atau perantara daring adalah pihak yang memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli secara digital. Dalam praktiknya, platform e-commerce seperti marketplace menjadi contoh nyata dari model ini.

    Mereka tidak menjual produk secara langsung, melainkan menyediakan wadah bagi para vendor untuk menawarkan barang kepada konsumen. Sebagai imbalan, platform ini biasanya mengenakan biaya dalam bentuk komisi kecil dari setiap transaksi yang berhasil.

    Konsumen cenderung memilih perantara daring karena harga yang ditawarkan kompetitif serta tersedia banyak pilihan dalam satu tempat.

    Advertising-Based B2C

    Model B2C berbasis iklan mengandalkan konten gratis untuk menarik kunjungan pengguna ke situs web. Setelah pengguna berada di dalam platform, mereka akan melihat berbagai iklan digital yang ditampilkan secara strategis.

    Lalu lintas kunjungan yang tinggi dimanfaatkan oleh pemilik situs untuk menjual ruang iklan kepada pihak ketiga yang memasarkan produk atau layanan mereka.

    Contoh model ini dapat ditemukan pada situs berita atau media online populer seperti HuffPost, yang menggabungkan konten orisinal dengan penempatan iklan guna memperoleh pendapatan.

    Community-Based

    Model bisnis community-based atau berbasis komunitas bertujuan membangun hubungan yang kuat antara konsumen dengan merek melalui kelompok daring yang memiliki minat atau ketertarikan yang sama.

    Dengan menciptakan komunitas seperti ini, pemasar dan pengiklan dapat lebih mudah mempromosikan produk secara langsung kepada audiens yang sudah tertarget dan relevan.

    Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok menjadi sarana utama dalam membangun interaksi dan loyalitas konsumen melalui konten yang menarik dan bersifat interaktif.

    Fee-Based

    Model bisnis fee-based menawarkan akses ke konten atau layanan tertentu melalui sistem berlangganan. Dalam skema ini, pengguna membayar biaya tertentu untuk menikmati konten eksklusif atau layanan berkelanjutan yang tidak tersedia secara gratis.

    Contoh penerapan model ini dapat ditemukan pada surat kabar online seperti The New York Times, yang menyediakan berita dan opini premium bagi pelanggan berbayar. Di Indonesia, model serupa juga diadopsi oleh media digital seperti Tempo dan Kompas yang menawarkan akses penuh ke artikel dan edisi digital dengan sistem langganan.

    Strategi Marketing untuk B2C

    Untuk mengelola model bisnis B2C secara efektif, Anda memerlukan strategi pemasaran yang tepat sasaran dan relevan dengan perilaku konsumen. Strategi marketing yang tepat akan membantu Anda menarik perhatian calon pelanggan, membangun loyalitas, serta meningkatkan angka penjualan. Ini tips untuk mengembangkan strategi marketing model bisnis B2C.

    1. Konsisten Menciptakan Brand Image Bisnis

    Citra merek yang kuat akan membuat bisnis Anda tampil menonjol di tengah persaingan dan menarik minat konsumen potensial. Pastikan identitas merek Anda mencerminkan visi dan nilai bisnis secara jelas, serta selalu disampaikan secara konsisten kepada audiens sasaran.

    Dengan membangun identitas merek yang selaras dan berkesinambungan, Anda tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat daya ingat mereka terhadap brand Anda. Hasilnya, bisnis Anda pun berpeluang menjadi pilihan utama di benak konsumen.

    2. Pelanggan Mendapatkan Pengalaman Berbelanja Lebih Personal

    Memberikan pengalaman berbelanja yang lebih personal sangat penting untuk membangun kepercayaan pelanggan terhadap produk Anda.

    Ketika pelanggan merasa diperhatikan dan dihargai, mereka akan lebih terbuka untuk melakukan pembelian ulang dan menjadi pelanggan yang setia. Loyalitas pelanggan sering kali tumbuh dari rasa nyaman dan hubungan emosional yang kuat antara mereka dan brand Anda.

    Untuk menciptakan pengalaman ini, Anda perlu memberikan pelayanan yang lebih personal dalam setiap interaksi. Mulai dari memahami kebutuhan masing-masing pelanggan, menyapa mereka dengan nama, memberikan respons yang cepat dan ramah, hingga terbuka terhadap masukan atau keluhan yang mereka sampaikan.

    3. Manfaatkan Berbagai Platform untuk Pemasaran

    Dalam era digital saat ini, memasarkan produk melalui berbagai platform adalah langkah krusial untuk menjangkau lebih banyak konsumen. Anda bisa memulai dengan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook yang sangat efektif untuk membangun interaksi dan menciptakan brand awareness.

    Tak hanya itu, Anda juga bisa memperluas jangkauan penjualan melalui platform e-commerce serta aplikasi layanan pesan-antar makanan untuk menjangkau pelanggan secara langsung. Dengan strategi ini, produk Anda akan lebih mudah ditemukan dan lebih dekat dengan target pasar.

    4. Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran

    Menyediakan berbagai pilihan metode pembayaran menjadi langkah penting dalam meningkatkan kenyamanan berbelanja bagi pelanggan. Memberikan fleksibilitas pembayaran, Anda mempermudah pelanggan untuk memilih cara yang paling sesuai dengan preferensi mereka—baik secara tunai maupun non tunai.

    Untuk transaksi non tunai, Anda bisa menyediakan opsi melalui dompet digital, aplikasi mobile banking seperti M-Syariah, hingga pembayaran cashless menggunakan QRIS yang kini semakin populer.

    Semakin mudah dan lengkap metode pembayaran yang ditawarkan, semakin besar pula peluang terjadinya transaksi dan kepuasan pelanggan.

    Sama halnya dengan pembayaran cashless yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan digital. Kini, para pebisnis dari tingkat UMKM hingga profesional pun dipermudah dengan kemajuan teknologi dan digital ini. Wirausaha yang ingin mengembangkan usahanya bisa memanfaat Pembiayaan Modal kerja Syariah.

    Pembiayaan yang menerapkan akad murabahah atau musyarakah ini bisa Anda manfaatkan sebagai modal usaha untuk berinovasi bisnis. Misalnya mengembangkan produk baru, membeli mesin baru untuk kegiatan produksi hingga membeli kendaraan operasional untuk kegiatan bisnis.

    Nasabah bisa mengajukan permohonan Pembiayaan Modal Kerja Syariah melalui website Bank Mega Syariah. Mudah, bukan?

    Pembiayaan

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Model Bisnis B2C dan Strategi Marketingnya
  • Apa Itu Amortisasi? Ini Definisi, Jenis & Metode Perhitungannya
  • Memahami Pengertian Depresiasi, Rumus dan Komponen Menghitungnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah