Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Definisi Biaya Overhead, Jenis dan Cara Menghitungnya

    25 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Biaya overhead adalah salah satu elemen penting dalam perhitungan keuangan perusahaan yang sering kali tidak terlihat secara langsung dalam proses produksi. Namun, keberadaannya sangat krusial karena mencakup berbagai pengeluaran yang mendukung operasional usaha secara keseluruhan.

    Tanpa pencatatan dan pengelolaan yang tepat terhadap biaya overhead, pengeluaran perusahaan bisa membengkak dan memengaruhi kestabilan anggaran.

    Biaya overhead adalah komponen yang tidak bisa diabaikan meskipun tidak terlibat langsung dalam proses produksi. Justru, biaya ini memastikan agar operasional bisnis tetap berjalan lancar.

    Anda perlu memahami lebih dalam tentang apa saja yang termasuk dalam biaya overhead, bagaimana cara menghitungnya, serta mengapa efisiensinya sangat memengaruhi kesehatan keuangan perusahaan Anda.

    Biaya Overhead Adalah Salah Satu Jenis Biaya Operasional Perusahaan

    Biaya overhead adalah pengeluaran yang timbul dari aktivitas usaha yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi barang atau jasa. Pengelompokan biaya ini bertujuan untuk membantu manajemen dalam mengatur dan mengontrol arus kas perusahaan secara lebih efektif.

    Walaupun tidak berkaitan langsung dengan pembuatan produk, biaya overhead memainkan peran penting dalam menjaga kelancaran seluruh aktivitas operasional bisnis.

    Contoh biaya overhead adalah tagihan listrik dan air di kantor, biaya perawatan fasilitas, hingga servis peralatan kerja. Ketika Anda memiliki data rinci mengenai pengeluaran overhead, proses identifikasi pemborosan dapat dilakukan lebih akurat sehingga efisiensi anggaran menjadi lebih terarah.

    Di berbagai perusahaan, perhitungan biaya overhead juga digunakan sebagai dasar dalam penyusunan anggaran masing-masing divisi. Meski tidak tampak di permukaan, biaya ini tetap vital demi memastikan operasional bisnis berjalan lancar dan berkelanjutan.

    Fungsi Perhitungan Biaya Overhead

    Salah satu fungsi utama dari perhitungan biaya overhead adalah sebagai alat kendali keuangan. Setiap perusahaan perlu memastikan alur kas bisnis tetap terpantau dengan baik, mengingat biaya overhead termasuk dalam kategori pengeluaran yang rentan disalahgunakan.

    Risiko penyimpangan tersebut dapat diminimalisir jika perusahaan memiliki sistem pencatatan dan penghitungan yang akurat serta dilakukan oleh pihak yang berkompeten.

    Tak hanya sebagai bentuk pengawasan, biaya overhead juga berperan penting dalam menyusun estimasi anggaran. Ketika setiap divisi memiliki data biaya overhead yang jelas, tim keuangan dapat mengevaluasi dan menyesuaikan rencana pengeluaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.

    Manfaat lain dari perhitungan ini adalah mendeteksi dan memangkas pengeluaran yang tidak mendesak. Anda akan lebih mudah mengelola anggaran jika mampu mengenali bagian-bagian dari overhead cost yang bisa ditekan tanpa mengganggu produktivitas.

    Lebih jauh lagi, biaya overhead menjadi pijakan dalam perencanaan strategi perusahaan. Informasi ini mendukung proses pengambilan keputusan, terutama dalam menyusun anggaran jangka pendek maupun panjang, sehingga kestabilan cash flow tetap terjaga dan keputusan bisnis bisa diambil dengan pertimbangan yang lebih matang.

    Jenis Biaya Overhead

    Setelah memahami fungsi dan pentingnya perhitungan biaya overhead, Anda juga perlu mengetahui bahwa biaya ini terbagi menjadi beberapa kategori. Pembagian ini berguna untuk memudahkan dalam proses analisis dan pengelolaan anggaran perusahaan.

    Berikut adalah tiga jenis utama biaya overhead yang umum ditemui dalam operasional bisnis.

    1. Biaya Tetap (Fixed Overhead Cost)

      Biaya tetap adalah jenis pengeluaran yang nominalnya tidak mengalami perubahan meskipun aktivitas bisnis meningkat atau menurun. Artinya, biaya ini tetap harus dibayarkan dalam jumlah yang sama pada periode tertentu.

      Contoh biaya tetap meliputi gaji staf administrasi, biaya sewa gedung atau peralatan non-produktif, serta kewajiban pajak rutin perusahaan.

      2. Biaya Variabel (Variable Overhead Cost)

        Biaya variabel adalah jenis overhead variabel yang memiliki nilai fluktuatif tergantung dari intensitas operasional perusahaan. Semakin tinggi aktivitas bisnis, biasanya semakin besar pula biaya ini.

        Keunggulannya, Anda bisa menyesuaikan pengeluaran overhead variabel berdasarkan strategi perusahaan saat itu. Contohnya biaya variabel seperti biaya promosi, komisi penjualan, jasa pihak ketiga, perlengkapan kantor, dan kebutuhan operasional lainnya yang tidak tetap.

        3. Biaya Semi Variabel (Semi-Variable Overhead Cost)

          Biaya semi variabel adalah kombinasi dari overhead tetap dan overhead variabel. Sifat utama dari biaya ini adalah jumlah dasarnya tetap harus dibayarkan, meskipun tidak ada aktivitas bisnis yang berlangsung.

          Namun, ketika aktivitas meningkat, biaya ini bisa ikut bertambah. Misalnya pada biaya listrik dan telepon, di mana perusahaan tetap membayar minimum meskipun penggunaannya rendah, dan biaya akan naik jika pemakaian meningkat.

          Cara Menyusun dan Menghitung Biaya Overhead

          Perhitungan overhead cost tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Anda perlu memahami langkah-langkah penyusunan yang benar agar hasil perhitungannya akurat dan bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan keuangan.

          Lalu, bagaimana cara yang tepat untuk menghitung biaya overhead? Mari simak panduan lengkapnya di bawah ini.

          1. Mengidentifikasi Biaya Overhead Berdasarkan Divisi

            Langkah awal dalam menghitung biaya overhead adalah melakukan pemetaan anggaran sesuai dengan masing-masing divisi dalam perusahaan. Anda perlu mengumpulkan estimasi pengeluaran dari setiap divisi, kemudian menelaah satu per satu usulan biaya overhead yang diajukan.

            Pendekatan ini memudahkan Anda dalam mengontrol dan mengevaluasi alokasi biaya agar tidak terjadi pemborosan serta memastikan setiap divisi mendapatkan anggaran yang sesuai kebutuhan.

            2. Membuat Estimasi Biaya Overhead secara Keseluruhan

              Langkah selanjutnya dalam penyusunan biaya overhead adalah menghimpun seluruh komponen overhead ke dalam analisis anggaran menyeluruh. Proses ini bertujuan untuk memberikan gambaran utuh mengenai beban operasional yang harus ditanggung perusahaan.

              Tanggung jawab penyusunan estimasi menyeluruh ini umumnya berada di tangan pemilik usaha atau tim keuangan, karena mereka memiliki otoritas penuh dalam menentukan besaran biaya yang akan dialokasikan sesuai prioritas dan kebutuhan perusahaan.

              3. Membuat Persentase Biaya Overhead

                Tahap akhir dalam menghitung overhead adalah menentukan persentasenya terhadap total pendapatan atau penjualan. Anda bisa melakukan ini dengan menganalisis kebutuhan overhead tiap divisi dan menyesuaikannya berdasarkan proporsi yang tepat.

                Rumus dasar untuk menghitungnya cukup sederhana:

                Jumlahkan seluruh biaya overhead bulanan, lalu bagi dengan total pendapatan atau penjualan bulanan.

                Misalnya, jika perusahaan Anda mengeluarkan Rp100 juta untuk biaya overhead dan memperoleh Rp1 miliar dari penjualan, maka persentase overhead-nya adalah 10%. Perhitungan ini penting untuk mengukur apakah alokasi overhead sudah efisien atau perlu dikaji ulang.

                Manfaatkan Pembiayaan Modal Bisnis untuk Kebutuhan Konsumtif Perusahaan

                Jika perusahaan Anda sudah memiliki proyeksi kebutuhan overhead cost untuk satu periode, namun angkanya tergolong besar dan sulit ditutup dengan kas internal, maka Anda bisa mempertimbangkan solusi pembiayaan dari lembaga keuangan.

                Salah satu pilihan yang dapat Anda manfaatkan adalah skema Pembiayaan Syariah Joint Financing yang sesuai prinsip syariah dan mendukung kebutuhan operasional bisnis secara fleksibel.

                Terdapat dua skema utama dalam Pembiayaan Syariah Joint Financing, yaitu Mega Syariah Otto Joint Financing dan Pembiayaan Executing.

                Mega Syariah Otto Joint Financing merupakan skema pembiayaan yang disalurkan langsung kepada pelanggan dari perusahaan mitra (end user), dengan dua jenis akad yang dapat dipilih sesuai kebutuhan yaitu akad murabahah (jual beli) dan ijarah multijasa (sewa jasa).

                Sementara itu, Pembiayaan Executing merupakan skema pembiayaan yang diberikan langsung kepada perusahaan mitra untuk digunakan sebagai modal kerja dalam mendanai kebutuhan pembiayaan end user.

                Jenis akad yang digunakan dalam skema ini adalah mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kemitraan modal), yang keduanya berbasis kerja sama saling menguntungkan.

                Untuk informasi selengkapnya mengenai produk kredit syariah dan perbankan syariah lainnya bisa mengunjungi media sosial atau website Bank Mega Syariah.

                Manfaatkan pembiayaan syariah agar hidup lebih berkah!


                Bagikan Berita

              1. Edukasi Menarik Lainnya
              2. Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
              3. Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
              4. Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
              5. Lihat Semua Artikel >>

                PT Bank Mega Syariah

                Kantor Pusat

                Menara Mega Syariah

                Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

                Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

                Fax: (021) 2985 2100

                E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

                Layanan Nasabah

                Mega Syariah Call

                (021) 2985 2222

                customercare@megasyariah.co.id

                Ikuti Sosial Media Kami

                Berizin & Diawasi

                Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

                Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

                © PT Bank Mega Syariah