Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Investasi Syariah
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Simpan Dana di Deposito Berjangka, Ketahui Keuntungan dan Tipsnya!

    29 Juli 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Deposito berjangka adalah salah satu instrumen investasi yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Selain menawarkan tingkat bagi hasil yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa, deposito berjangka juga memberikan rasa aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Orang pada umumnya akan menyimpan uang tabungannya dalam ke dalam produk tabungan. Memang dengan menyimpan uang tersebut, uangnya tidak akan bisa digunakan namun nilai uang tersebut tak bertambah.

    Lain halnya bila Anda menyimpan uang tabungan dalam bentuk deposito. Selain uang tabungan aman tidak digunakan, nilainya pun bertambah setiap tahunnya karena ada imbal bagi hasil yang nilainya cukup memuaskan.

    Apa Itu Deposito Berjangka?

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), definisi deposito adalah simpanan yang proses pencairannya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu dengan persyaratan khusus.

    Adapun deposito berjangka adalah simpanan yang tersedia dalam berbagai pilihan jangka waktu, mulai dari 1 bulan hingga beberapa tahun. Seperti karakteristik deposito pada umumnya, selain ada aturan untuk pencairan dana tabungan, deposito tersedia dalam bentuk mata uang asing.

    Selain itu, nasabah dapat memperpanjang deposito secara otomatis saat jatuh tempo dengan fitur Automatic Roll Over (ARO).

    Kemudian, bank memberikan bagi hasil atas deposito yang dimiliki nasabahnya dengan nilai berbeda-beda tergantung kebijakan bank. Di Bank Mega Syariah, imbal bagi hasil depositonya mengikuti nilai profit bank setiap bulannya.

    Perihal kapan pembayaran bunga atau bagi hasil deposito, biasanya bank dan nasabah telah menyepakati di awal pembukaan rekening deposito berjangka. Termasuk rincian pencairan, apakah bagi hasil akan dicairkan setiap bulan atau saat jatuh tempo.

    Nasabah yang mencairkan dana deposito sebelum jatuh tempo akan dibebankan biaya penalti. Oleh karena itu, sesuai dengan namanya deposito berjangka, sebaiknya produk simpanan dan investasi ini dijadikan simpanan jangka panjang.

    Keuntungan Memiliki Deposito Berjangka

    Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa bila dana tabungan disimpan dalam produk tabungan, maka uang tersebut hanya tersimpan saja tapi nilai tetap. Beda halnya bila Anda menyimpannya ke produk deposito.

    Akan tetapi, bukan itu saja alasan kenapa Anda harus menyimpan dana tabungan ke dalam bentuk deposito berjangka.

    Kenali keuntungan memiliki deposito berjangka untuk menjadi alasan kenapa simpan uang di produk deposito.

    1. Peluang Investasi

    Deposito termasuk instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah. Dengan menyimpan dana tabungan pada produk deposito maka secara tidak langsung Anda sudah berinvestasi.

    Sama halnya dengan instrumen investasi lainnya, pemilik deposito memiliki hak atas bunga atau imbal bagi hasil sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

    Sebagai produk investasi, Anda terbebas dari biaya admin atau tagihan serupa yang diwajibkan perusahaan perbankan.

    2. Tawaran Bagi Hasil Tinggi

    Produk deposito dari bank atau lembaga keuangan konvensional umumnya memberikan tawaran suku bunga, sedangkan pada lembaga keuangan atau bank syariah menawarkan imbal bagi hasil.

    Umumnya bagi hasil atau bunga yang ditawarkan atas kepemilikan produk deposito sekitar 3 sampai 5 persen per tahun. Di bulan Juni 2022 saja Bank Indonesia sudah menetapkan bunga deposito sebesar 2,75 persen per tahun.

    3. Deposito Bebas Kontrol dan Pantauan

    Walaupun termasuk instrumen investasi, tapi pemilik deposito tak perlu mengontrol atau memantau pergerakan nilai deposito.

    Sebab nilai keuntungan yang akan Anda dapatkan sudah jelas. Misalnya saja Anda mendepositokan tabungan sebesar Rp200 juta selama satu tahun dengan tawaran bagi hasil 3 persen sesuai kesepakatan.

    Maka setelah satu tahun nilai deposito tersebut akan cair sebesar Rp200 juta ditambah dengan nilai bagi hasil 3 persen.

    4. Simpanan Deposito Dilindungi Negara

    Nilai deposito setiap nasabah perusahaan perbankan dan lembaga keuangan akan dilindungi dan dijamin negara.

    Artinya saat perusahaan perbankan tersebut gagal mengembalikan dana deposito nasabah, maka negara melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjamin pengembalian dana deposito kepada nasabah.

    Karenanya, penting untuk memilih produk deposito yang berasal dari perusahaan perbankan atau lembaga keuangan yang telah terdaftar dan diawasi OJK.

    5. Tingkat Risiko Kerugian Rendah

    Bila dibandingkan instrumen investasi lain, justru deposito memiliki tingkat risiko kerugian yang paling rendah. Hal tersebut lantaran keuntungan deposito tidak dipengaruhi pergerakan pasar saham.

    Justru saat produk deposito berjangka Anda diperpanjang otomatis, maka nilai bagi hasilnya akan terus bertambah dari nilai semula.

    Risiko Deposito Berjangka

    Meski sangat disarankan bagi Anda yang ingin menyimpan dana untuk waktu yang cukup lama atau disarankan untuk investor pemula. Akan tetapi, ada sejumlah risiko, apa saja itu?

    1. Nilai Profit Lebih Rendah dari Instrumen Investasi Lain

    Memang benar bila dibandingkan produk tabungan, deposito berjangka menawarkan profit lebih banyak. Namun, besaran bagi hasil deposito tergantung nilai uang yang disetorkan ke dalam deposito.

    Semakin besar setoran deposito maka peluang bagi hasil bernilai besar mungkin terjadi.

    Akan tetapi, bila dibandingkan dengan nilai profit instrumen investasi lain seperti saham dan reksadana tentu jauh lebih rendah. Yang paling penting dari investasi deposito adalah tingkat keamanan investasi yang tinggi.

    2. Pengaruh Inflasi

    Walaupun tidak terpengaruh oleh pergerakan pasar saham, hanya saja nilai deposito dapat dipengaruhi dengan pergerakan inflasi nilai rupiah atau mata uang lain yang Anda depositokan.

    Saat harga kebutuhan melonjak naik, sejalan dengan itu potensi nilai uang justru semakin rendah. Alhasil penurunan nilai uang ini berpengaruh terhadap nilai bagi hasil yang akan didapatkan nasabah.

    Bisa saja nilai pencairan deposito Anda berbeda dari periode sebelumnya. Nilai pencairannya lebih rendah karena terjadi inflasi.

    3. Pemilik Deposito Tidak Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Dana Deposito

    Pemilik deposito tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana. Pihak bank yang diberikan mandat untuk mengelola dana tersebut sehingga menghasilkan keuntungan bagi pemilik deposito.

    Pemilik deposito hanya akan dibebankan sejumlah biaya pengelolaan keuangan atas tabungan dan pajak

    Cara Hitung Bagi Hasil Deposito Berjangka

    Nasabah bisa menghitung bagi hasil bunga deposito secara mandiri untuk memperkirakan berapa nilai pengembalian deposito yang berhak didapatkan saat jatuh tempo nanti.

    Melansir dari laman resmi OJK, berikut ini tabel yang berisikan informasi tentang cara menghitung bunga bagi hasil deposito.

    Rumus Perhitungan

    Cara Menghitung

    Nilai Pengembalian Deposito

    Nilai Setoran Deposito + (Bunga Bagi Hasil - Pajak Deposito)

    Pajak Deposito

    Tarif Pajak x Bunga Deposito

    Keuntungan Bunga Bagi Hasil Deposito

    (Suku Bunga Deposito x Nilai Setoran Deposito x Jumlah Hari Menyimpan Uang) : 365

    Tips Menyimpan Dana di Deposito Berjangka

    Bagi Anda yang ingin menyimpan dana di deposito berjangka, berikut beberapa tips yang bisa Anda pertimbangkan:

    • Pilih bank yang memiliki reputasi baik, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, periksa juga apakah bank tersebut menjadi anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga dana Anda aman hingga batas yang dijamin.

    • Pastikan bank yang menawarkan tingkat bagi hasil kompetitif agar Anda mendapatkan imbal hasil maksimal dari dana yang disimpan.

    • Tentukan jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan Anda. Jika Anda membutuhkan likuiditas lebih tinggi, pilih jangka waktu yang lebih pendek. Namun, jika Anda ingin mendapatkan bunga lebih tinggi, pilih jangka waktu yang lebih panjang.

    • Untuk mengurangi risiko, sebaiknya lakukan diversifikasi dengan menyimpan dana di beberapa deposito dengan jangka waktu yang berbeda-beda.

    • Perhitungkan pajak penghasilan (PPh). Di Indonesia, tarif pajak untuk bunga deposito adalah 20%. Pastikan Anda memperhitungkan pajak ini saat menghitung imbal hasil dari deposito Anda.

    • Sebelum jatuh tempo, pastikan Anda mengecek kembali ketentuan perpanjangan otomatis (rollover).

    • Jika Anda merasa bingung atau butuh nasihat lebih lanjut, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan. Mereka dapat membantu Anda merencanakan investasi dan memilih deposito berjangka yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda.

    Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat menyimpan dana di deposito berjangka dengan lebih aman dan mendapatkan imbal hasil yang optimal. Selalu lakukan riset dan perencanaan yang matang sebelum membuat keputusan investasi.

    Mulai tertarik untuk buka rekening deposito? Selain secara konvensional, Anda juga bisa memilih produk perbankan syariah. Syarat dan caranya pun cukup mudah, Anda bisa membuka rekening Deposito Berkah Digital melalui aplikasi M-Syariah.

    Selanjutnya setorkan saldo penempatan deposito awal sebesar Rp1 juta mengikuti seluruh instruksi pembukaan rekening Deposito Berkah Digital di apliksi M-Syariah

    Demikianlah informasi mengenai deposito berjangka, keuntungan dan kekurangannya hingga syarat membuka rekening deposito syariah.

    Yuk, investasi dan simpan dana di Bank Mega Syariah biar makin berkah!

    Deposito
    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah