Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Donasi dan Amal
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kenali 5 Perbedaan Infaq dan Sedekah Beserta Manfaatnya

    12 April 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Jarang ada yang mengetahui perbedaan infak dan sedekah. Walaupun dari segi kata berbeda, tetapi setiap orang sulit membedakan antara keduanya.

    Berinfak dan bersedekah termasuk bentuk amalan sunnah yang dianjurkan. Persamaan keduanya yaitu memberikan sebagian hartanya kepada orang yang membutuhkan.

    Akan tetapi, ada perbedaan fundamental di antara keduanya. Jangan sampai keliru saat beramal sedekah dan infak. Mari kenali terlebih dahulu perbedaan infak dan sedekah berikut ini.

    Perbedaan Infak dan Sedekah

    Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini lima perbedaan antara sedekah dan infak.

    1. Aspek Definisi

    Dari asal katanya, yakni bahasa Arab, infaq berasal dari kata anfaqa. Anfaqa memiliki arti kegiatan mengeluarkan sebagian harta untuk memenuhi kepentingan dari sisi agama Islam.

    Kemudian sedekah dalam bahasa Arab berasal dari kata shodaqoh. Makna shodaqoh berarti kegiatan memberikan sesuatu secara sukarela dengan tujuan mengharapkan ridho Allah SWT.

    Definisi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), infak adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan.

    Sedekah sendiri, menurut KBBI, memiliki arti pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai kemampuan pemberi.

    Pemerintah turut mendefinisikan infaq dan sedekah ke dalam definisi yang berbeda. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

    Dalam undang-undang tersebut tertulis bahwa infaq adalah harta yang dikeluarkan perorangan atau badan usaha selain zakat untuk kemaslahatan umum.

    Lalu sedekah memiliki definisi harta dan non harta yang dikeluarkan perorangan atau badan usaha selain zakat untuk kemaslahatan umum.

    2. Aspek Bentuk Harta

    Saat mengeluarkan zakat, umat Muslim perlu memperhatikan nisab, haul, dan kebijakan lainnya. Tujuannya agar zakat tersebut sah sesuai syariat.

    Berbeda dengan zakat, nominal harta yang akan diinfakkan bersifat bebas. Selain itu, waktu berinfak pun lebih fleksibel karena bisa dilakukan kapan saja di mana saja.

    Apabila umat Muslim ikhlas dan ridho saat mengeluarkan infak kepada sesama hanya karena Allah SWT, besar potensi terbukanya pintu rezeki tak terduga. Hukum penunaian amalan ini sunnah, sama seperti sedekah.

    Meski hukumnya sama, tetapi bentuk sedekah terbagi ke dalam dua kelompok yaitu sedekah dalam bentuk materi dan non materi. Sedekah dalam bentuk non materi yaitu berbagi tenaga atau ilmu kepada yang membutuhkan.

    Bahkan, senyum kepada sesama saja termasuk sedekah dengan ganjaran pahala. Rasulullah SAW bersabda, “kullu ma’rufin shodaqoh”, artinya “Setiap kebaikan merupakan sedekah”.

    3. Aspek Tujuan dan Penerima

    Melanjutkan dari definisi dan bentuk harta, tujuan dan penerima infak serta sedekah berbeda.

    Tujuan harta infak untuk kepentingan dari sisi agama, sehingga penerimanya pun memiliki kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan. Contohnya infak untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

    Sementara itu, tujuan bersedekah yaitu mengharapkan ridho Allah dan mensucikan harta. Oleh karena itu, penerima sedekah yaitu orang yang membutuhkan seperti anak yatim piatu, janda hingga fakir miskin.

    4. Aspek Kegunaan dan Kemanfaatan

    Setelah mengetahui tujuan dan penerima amalan infak dan sedekah. Maka secara tidak langsung Anda bisa mengenali kegunaan dan kemanfaatan kedua amalan tersebut berbeda.

    Harta yang disedekahkan memberikan manfaat untuk meringankan penderitaan dan beban orang yang menerima sedekah. Termasuk bila Anda menyedekahkan ilmu atau tenaga yang Anda miliki.

    Adapun kegunaan harta yang diinfakkan memiliki cakupan luas untuk kepentingan umat Islam. Dengan infak tersebut, diharapkan dapat membantu perekonomian dan kegiatan sosial dalam berdakwah dan bermasyarakat.

    5. Aspek Nilai Keikhlasan

    Pada dasarnya, sulit menentukan kadar keikhlasan dalam berzakat, infak dan sedekah. Tak ada tolok ukur yang tepat dan akurat untuk menilai keikhlasan orang lain.

    Meski begitu, perbedaan nilai keikhlasan yang dimaksud berkaitan dengan tujuan amalan sunnah infak dan sedekah.

    Kedua amalan sunnah ini harus dilakukan dengan ikhlas dan ridho karena Allah SWT. Dengan begitu, ganjaran pahala menanti Anda.

    Terlepas dari itu, dalam bersedekah Anda juga bisa meniatkan untuk membantu dan meringankan kesulitan orang lain. Sedangkan infak berharap mendapatkan keberkahan dan terbukanya pintu rezeki yang tak terduga.

    Dalil Infak dan Sedekah

    Anjuran mengeluarkan sebagian harta untuk berinfak dan bersedekah tertulis dalam Al-Quran. Tiga di antaranya yakni dalam surat Al-Baqarah dan Surat Ali Imran.

    Dalam surat Al-Baqarah, Allah SWT berfirman yang artinya:

    “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki (mu) yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datangnya hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya, tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah : 254)

    Masih dari surat yang sama, Allah SWT berfirman yang artinya:

    “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah : 271)

    Kemudian dari surat Ali Imran, Allah SWT berfirman yang artinya:

    “Tidak akan sekali-kali kamu memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apapun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya (infak).” (QS. Ali Imran : 92)

    Manfaat Infaq dan Sedekah

    Apabila umat Muslim ikhlas dan ridho dalam berinfak dan bersedekah, maka Allah SWT menjanjikan pahala berlipat ganda serta terbukanya pintu rezeki tak terduga.

    Namun selain itu, ada manfaat lain yang akan umat Muslim dapatkan saat menunaikan infak dan sedekah, di antaranya:

    • Mendapatkan ridho dari Allah SWT

    • Mensucikan harta

    • Mendapatkan harta yang semakin bertambah keberkahannya

    • Menghindari sifat takabur dan sombong, dua sifat yang dibenci Allah SWT

    • Merdeka dari rasa obsesi akan memiliki harta yang berlimpah

    • Menciptakan dan menjalin komunikasi dan hubungan sosial yang baik di tengah masyarakat

    Mudahnya Tunaikan Zakat dan Infaq secara Online

    Sebagai umat Muslim, tentu saja ridho Allah dalam memberikan rezeki yang berkah dan terbukanya pintu rezeki tak terduga adalah dambaan.

    Justru saat Anda ikhlas dan ridho dalam berinfak dan bersedekah. Walaupun kondisi perekonomian sedang pas-pasan, ajaibnya Anda tidak akan merasa kekurangan.

    Secara khusus bila Anda memiliki udzur untuk bertaubat atau sedang berharap tambahan rezeki. Sangat dianjurkan untuk melakukan infak dan sedekah.

    Bank Mega Syariah memudahkan jalan nasabahnya untuk menyalurkan infak dan sedekah secara online. Melalui fitur ZISWAF di aplikasi mobile banking M-Syariah, nasabah dapat menunaikan infak dan sedekah secara online.

    Jangan lewatkan infak dan sedekah, dengan begitu pintu rezeki akan terbuka dari hal tak terduga.


    Infaq
    Sedekah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah