Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kenali Modus Penipuan QRIS dan Cara Menghindarinya

    16 Februari 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Kehadiran fitur QRIS dalam transaksi pembayaran secara digital atau online sudah semakin terasa. Sayangnya, di sisi manfaatnya yang positif, ada oknum yang menjadikannya sebagai kejahatan baru melalui berbagai modus penipuan QRIS.

    Penipuan yang menggunakan QRIS ini telah memakan korban tidak hanya pembayar tetapi juga penjual atau pihak yang menerima dana tersebut.

    Jika Anda merupakan pengguna maupun sebagai merchant yang menyediakan pembayaran satu ini, mari ketahui apa saja modus penipuan QRIS dan cara menghindarinya pada artikel berikut.

    Modus Penipuan QRIS

    Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia, QRIS (Quick Response Indonesia Standart) kini berhasil mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

    Penggunaan yang sangat mudah dengan cukup scan barcode adalah salah satu pertimbangan kenapa banyak orang menggunakan QRIS sebagai pengganti pembayaran uang tunai.

    Sebagai langkah waspada, berikut ini beberapa modus penipuan QRIS yang pernah terjadi:

    1. Mengubah Barcode QRIS Tempat Umum

    Salah satu bentuk penipuan QRIS yang cukup sering ditemukan yaitu pemasangan QRIS palsu di gerai-gerai umum. Biasanya, pelaku menaruh QR Code palsu di merchant makanan, minuman, atau tempat umum untuk mengecoh korban.

    Contohnya, QRIS masjid karena barcode-nya ada di kotak amal tersebar di berbagai titik. Banyaknya kotak amal ini akhirnya dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk mengubah barcode QRIS masjid menjadi QRIS dengan tujuan rekening pribadi sang penipu.

    2. Screenshot QRIS Lama untuk Mengelabui Penjual

    Modus ini harus diwaspadai oleh para pedagang. Penipu bisa menggunakan screenshot QRIS yang sudah pernah dilakukan lalu mereka edit. Untuk modus ini, penipu memanfaatkan ketidaktelitian penjual yang sedang fokus dengan para pembeli lainnya.

    Meskipun notifikasi memang bisa langsung terlihat jika sudah membayar. Tetapi jika dalam satu waktu banyak yang membayar dapat membingungkan para penjual dan akhirnya penipu berhasil melakukan modusnya.

    3. Menukar Rekening pada QRIS

    Banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui secara mendalam tentang QRIS, membuat modus ini dapat terjadi. Modusnya dengan menukar rekening tujuan pembayaran menjadi rekening pelaku.

    Pelaku akan meminta korban untuk membayar apa yang mereka ingin beli ke nomor rekening yang berbeda. Caranya, dengan mengirim QRIS palsu yang menunjukkan nomor rekening sah.

    4. Scamming

    Selanjutnya adalah Scamming yang menggunakan taktik mengincar psikologi korban agar melakukan transfer dana melalui QRIS.

    Pelaku penipuan akan mengaku sebagai pihak yang resmi dengan menawarkan hadiah atau keuntungan besar sebagai imbalan dari transfer dana yang akan korban lakukan.

    5. Phishing

    Modus penipuan ini yaitu phising menggunakan teknik penyamaran. Biasanya dilakukan membuat situs web palsu yang sangat menyerupai situs website resmi dari penyedia jasa pembayaran non-tunai yang ingin digunakan oleh korban.

    Saat korban tidak menyadari hal tersebut, mereka memasukkan data pribadi dan melakukan transfer dana melalui QRIS yang dibuat oleh penipu. Setelah hal itu terjadi, penipu akan memperoleh data korban serta dana yang ditransferkan.

    Cara Menghindari Penipuan QRIS

    Penipuan dengan menggunakan QRIS memang tidak dapat kita hentikan, tetapi kita dapat menghindarinya dengan mengetahui cara-caranya.

    Pastikan Pemilik QR Adalah Lembaga Resmi

    Hal ini merupakan cara paling mudah untuk menghindari Scam dan Phising. Pastikan jika Anda melakukan transaksi menggunakan QRIS, penerima merupakan nama yang sama dengan pembuat QRIS dengan landasan lembaga resmi.

    Jangan pernah melakukan transaksi dengan QRIS dari sumber yang tidak jelas.

    Periksa Keaslian Kode QR

    Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran menggunakan QRIS, selalu perhatikan keaslian poster kode QR tersebut.

    Contohnya, ketika Anda ingin membayar menggunakan QRIS di restoran, pastikan kode QR tersebut berasal dari resto tersebut, bukan dari sumber lainnya

    Jika Anda sebagai penjual, pastikan bukti pembayaran yang ditunjukkan oleh pembeli sudah benar. Mulai dari waktu, jumlah, dan tujuan kode QRnya.

    Namun, karena bukti bisa dipalsukan dengan screenshot pembayaran yang sudah di edit, penjual juga harus mengecek pada aplikasi yang mereka gunakan. Periksa juga di sistem Anda, apakah dana sudah masuk atau belum.

    Jangan Asal Pindai QR di Website

    Dalam melakukan transaksi QRIS yang berlandaskan pada situs website, selalu cek kembali dan jangan asal memindah, ya! Perhatikan apakah ada kejanggalan di dalamnya.

    Jangan memindai kode QR yang memiliki perbedaan dari nama atau institusi pemilik website. Jika memang dari pihak penerima pembayaran sudah memberitahu bahwa ada perbedaan, Anda tetap harus pastikan ulang. Jangan sampai yang memberikan informasi tersebut merupakan penipu bukan pihak resmi.

    Tidak Sembarang Membagikan Kode QR

    Tidak hanya untuk transaksi pembayaran online, kode QR juga menjadi tautan untuk informasi pribadi. Oleh karena itu alangkah baiknya jangan membagikan kode QR dan dokumen pribadi kepada siapapun dalam bentuk cetak maupun unggahan pada media sosial.

    Jadi selalu waspada dengan modus penipuan QRIS dan pastikan untuk selalu menerapkan cara-cara menghindari penipuan tersebut saat ingin melakukan transaksi menggunakan kode QR.

    Bank Mega Syariah juga memiliki mobile aplikasi bernama M-Syariah yang memiliki fitur QRIS. Dengan menggunakan fitur QRIS di M-Syariah, Anda akan mendapatkan berbagai kemudahan seperti melakukan pembayaran cashless (tanpa dana tunai) dengan limit maksimal Rp10 juta.

    Tidak hanya itu ada berbagai promo yang bisa Anda manfaatkan, jadi tunggu apalagi yuk Download aplikasi M-Syariah sekarang!

    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah