Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • QRIS: Arti, Cara Kerja, dan Sederet Manfaatnya

    1 November 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Teknologi pembayaran terus berkembang dan memberikan solusi yang lebih efisien, praktis, dan aman bagi konsumen maupun pemilik bisnis. Salah satu inovasi terkini dalam dunia pembayaran adalah QRIS.

    Dengan hadirnya metode pembayaran QRIS, transaksi kini menjadi semakin mudah, cepat, dan aman.

    Tak heran, saat ini QRIS semakin banyak digunakan sebagai alternatif pembayaran di berbagai merchant, baik online maupun offline sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

    Lalu, apa itu QRIS serta bagaimana cara kerjanya?

    Dalam artikel ini, kita akan memahami secara mendalam mengenai QRIS!

    Apa Itu QRIS?

    Istilah QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.

    Di Indonesia, QRIS saat ini telah menjadi standar nasional pembayaran berbasis kode QR (Quick Response).

    Definisi QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia (BI) agar proses transaksi dengan kode QR ini menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

    Anda dapat memakai QRIS memakai smartphone hanya dengan melakukan scan kode menggunakan aplikasi mobile banking maupun aplikasi e-wallet yang sesuai dengan standar nasional dari BI.

    Tak hanya konsumen saja yang diuntungkan, pemilik bisnis pun dapat menerima pembayaran tanpa harus menyediakan perangkat pembayaran fisik yang mahal.

    Cara Kerja QRIS

    Kehadiran QRIS membuat transaksi memakai pembayaran digital menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien.

    Lalu, bagaimana cara kerja QRIS agar memungkinkan berbagai jenis kode QR dapat digunakan dalam transaksi pembayaran? Berikut ini penjelasannya:

    Generate Kode QR

    Pada intinya, cara kerja QRIS sebagai media pembayaran adalah menerapkan proses pemindaian kode QR.

    Merchant yang menerima pembayaran melalui QRIS, akan menyediakan kode QR berupa barcode dua dimensi yang terdiri dari tiga pola persegi dan modul hitam.

    Kode ini, nantinya yang akan di-scan oleh konsumen yang ingin melakukan pembayaran menggunakan smartphone melalui aplikasi pembayaran yang kompatibel dengan QRIS.

    Konsumen Memindai Kode

    Proses pemindaian kode QR ini memakai 2 model penggunaan, yaitu:

    • Merchant Presented Mode (MPM): Nasabah yang memindai QRIS pada media stiker, papan informasi atau layar yang disediakan merchant. Nasabah dapat langsung scan melalui ponsel. Terdiri dari MPM Statis (nasabah input sendiri nominal) dan MPM dinamis (nominal pembayaran sudah tidak perlu memasukkan nominal secara manual karena sudah tertera).
    • Customer Presented Mode (CPM): merchant yang memindai QRIS dari smartphone nasabah. Namun, saat ini QRIS CPM masih dalam tahap uji coba di sebagian merchant.

    Setelah transaksi berhasil, baik pedagang maupun konsumen menerima notifikasi yang menyatakan bahwa pembayaran telah berhasil.

    Verifikasi dan Otorisasi

    Setelah pembayaran dilakukan, aplikasi pembayaran yang menyediakan QRIS ini, akan melakukan verifikasi dan otorisasi transaksi.

    Nantinya, penyedia layanan QRIS akan memproses transaksi, mengalokasikan dana dari akun konsumen ke akun pedagang, dan mengirimkan konfirmasi pembayaran.

    Sebagaimana yang diketahui, dana yang dibayarkan tidak langsung masuk ke rekening merchant. Umumnya, proses pencairan transaksi QRIS akan masuk ke rekening merchant paling cepat 1-3 hari kerja setelah settlement dilakukan.

    Manfaat QRIS

    Secara umum, pembayaran menggunakan kode QR ini memiliki peran penting dalam mendorong inklusi keuangan dengan memberikan akses ke metode pembayaran digital kepada lebih banyak orang.

    Selain itu, berikut adalah beberapa manfaat QRIS:

    Bagi Konsumen

    Bagi konsumen, QRIS memiliki berbagai keuntungan, diantaranya:

    • Membuat pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat karena tidak perlu membawa uang tunai atau kartu kredit fisik.
    • Dapat mengurangi pemakaian uang tunai.
    • Proses pembayaran yang cepat mengurangi waktu tunggu di kasir, meningkatkan efisiensi, dan pengalaman berbelanja.
    • Praktis karena dapat diterima oleh aplikasi apapun. Bahkan yang tidak memiliki rekening bank dapat menggunakan aplikasi pembayaran dengan akun e-wallet untuk melakukan transaksi.

    Bagi Pemilik Bisnis

    Kemudian, pemilik usaha atau merchant juga mendapatkan keuntungan dari adanya pembayaran dengan kode QR ini. Berikut ini beberapa manfaat QRIS bagi merchant:

    • Menyediakan lebih banyak alternatif pembayaran.
    • Meminimalkan biaya pengadaan perangkat pembayaran fisik.
    • Mengurangi risiko pencurian uang tunai.
    • Dapat memproses transaksi lebih cepat, mengurangi waktu tunggu pelanggan, dan meningkatkan penjualan.
    • Dapat melakukan pemantauan transaksi secara real-time sehingga dapat membantu dalam mengelola bisnis dengan lebih baik.
    • Kemudahan dalam proses pendaftaran QRIS. Merchant hanya perlu mendaftar 1 kode QR dan dapat dipakai untuk menerima pembayaran dari mana saja.

    Ketentuan QRIS

    Proses transaksi QRIS memiliki sejumlah ketentuan, diantaranya:

    • Sumber dana yang dapat dipakai untuk transaksi QRIS adalah simpanan yang terkoneksi di aplikasi digital banking maupun kartu debit, kartu kredit, uang elektronik, dan lainnya sesuai persetujuan dari Bank Indonesia.
    • Nominal Transaksi QRIS memiliki batasan, yaitu minimal Rp1 dan maksimal Rp 10 juta per transaksi.
    • Terdapat biaya transaksi, tetapi dalam pembayaran dengan QRIS, terdapat merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7% yang akan ditanggung oleh mitra atau merchant.

    Yuk, Gunakan Fitur QRIS di Aplikasi M-Syariah

    QRIS menjadi inovasi dari Bank Indonesia yang dapat memberikan kemudahan bagi konsumen untuk melakukan transaksi pembayaran.

    Layanan satu ini juga tersedia di aplikasi M-Syariah yang dapat di-unduh di Google Play atau App Store.

    Saat ini, Anda dapat melakukan pembayaran QRIS di M-Syariah dengan metode MPM, baik statis maupun dinamis dengan langkah-langkah sebagai berikut:

    • Buka aplikasi M-Syariah. Pastikan Anda sudah menggunakan aplikasi M-Syariah dalam versi terbaru.
    • Di halaman utama, klik QRIS.
    • Scan kode QR yang disediakan dari merchant.
    • Periksa nama merchant, apakah sudah sesuai dengan merchant tujuanmu.
    • Jika QRIS di merchant berbasis statis, maka Anda bisa memasukan nominal terlebih dahulu. Jika sudah dinamis, Anda hanya perlu memeriksa nominal yang sudah tertera di aplikasi.
    • Masukkan PIN M-Syariah.
    • Pembayaran QRIS telah berhasil. Anda bisa menyimpan dan menunjukan bukti pembayaran kepada merchant.

    Selain pembayaran melalui QRIS, di M-Syariah Anda juga dapat menggunakan fitur perbankan, pembelian dan pembayaran tagihan, top up e-wallet, dan pembayaran zakat, infaq, sedekah, donasi, wakaf, pelunasan ibadah haji, hingga fitur Berkah Islami.

    Anda juga dapat membuka fitur tabungan online tanpa perlu datang ke kantor cabang melalui M-Syariah, lho! Keamanannya juga terjaga dengan password, PIN, kode OTP, dan keamanan Biometrik melalui sidik jari (fingerprint) dan deteksi wajah (face ID).

    Itulah beberapa informasi terkait QRIS yang dapat disampaikan. Jangan lupa untuk download M-Syariah dan nikmati kemudahannya, ya!


    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah