Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Tunjangan Adalah: Definisi, Jenis dan Contoh Penerapan di Indonesia
  • Biaya Kuliah Farmasi Tahun Ajaran 2025/2025 di Perguruan Tinggi Negeri
  • Rincian Biaya Haji 2026, Calon Jamaah Bayar Rp54 Jutaan!
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Tunjangan Adalah: Definisi, Jenis dan Contoh Penerapan di Indonesia

    3 November 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Tunjangan adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan yang tidak bisa dipenuhi hanya dengan gaji pokok semata. Dalam dunia kerja yang semakin kompetitif, perusahaan berlomba-lomba memberikan berbagai tunjangan sebagai upaya menjaga keseimbangan hidup karyawan.

    Anda tentu paham bahwa kebutuhan hidup tidak hanya terbatas pada biaya makan dan transportasi, tetapi juga mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan keamanan finansial jangka panjang.

    Sebab itu, perusahaan yang peduli terhadap karyawan akan memberikan berbagai bentuk tunjangan guna meningkatkan loyalitas dan produktivitas.

    Lantas, sejauh apa sebenarnya manfaat tunjangan bagi Anda sebagai karyawan? Apakah hanya sebatas tunjangan hari raya keagamaan saja, atau ada jenis lainnya yang juga penting untuk diketahui?

    Apa Itu Tunjangan?

    Tunjangan menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan oleh calon karyawan sebelum menerima tawaran kerja. Sering kali, benefit seperti tunjangan kesehatan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan transportasi menjadi daya tarik utama dalam memilih tempat bekerja.

    Tunjangan adalah bentuk kompensasi tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji pokok.

    Pemberian tunjangan ini menjadi wujud perhatian ekstra dari perusahaan untuk mendukung kesejahteraan karyawan. Dalam hal ini, tunjangan mencerminkan itikad baik perusahaan dalam memberikan penghargaan dan perlindungan secara lebih menyeluruh kepada para pekerja.

    Menurut ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 94 menyebutkan bahwa gaji pokok paling sedikit harus sebesar 75% dari total upah. Dengan kata lain, porsi tunjangan tetap yang dapat diberikan maksimal sebesar 25% dari keseluruhan upah.

    Manfaat Tunjangan untuk Karyawan

    Pemberian tunjangan tidak sekadar dimaksudkan sebagai bentuk fasilitas tambahan bagi karyawan. Lebih dari itu, tunjangan merupakan strategi penting perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

    Ketika karyawan merasa dihargai dan kebutuhan hidupnya tercukupi, maka hal ini secara langsung mendukung kelancaran operasional dan pencapaian tujuan bisnis. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari tunjangan yang diberikan kepada karyawan:

    • Membantu meningkatkan stabilitas keuangan karyawan, sehingga mereka tidak merasa terbebani saat menghadapi situasi darurat, seperti kebutuhan biaya kesehatan mendesak.

    • Menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras karyawan. Rasa dihargai ini dapat menumbuhkan kepuasan kerja yang lebih tinggi.

    • Mendorong terciptanya loyalitas yang kuat dari karyawan terhadap perusahaan, karena mereka merasa diperhatikan dan dilibatkan secara emosional.

    • Membantu mendorong peningkatan produktivitas karena karyawan lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya.

    • Menumbuhkan sikap disiplin dalam bekerja, karena adanya rasa tanggung jawab yang tumbuh seiring dengan manfaat yang diterima.

    • Berfungsi sebagai daya tarik bagi calon karyawan potensial, sehingga perusahaan lebih mudah menarik talenta yang sesuai dengan kebutuhan dan target bisnis.

    Jenis Tunjangan Karyawan

    Sebagai karyawan, Anda perlu mengetahui bahwa terdapat beberapa jenis tunjangan yang bisa Anda terima dari perusahaan. Ketentuan mengenai jenis-jenis tunjangan ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 Tahun 1990. Berikut ini dua jenis tunjangan yang berlaku di Indonesia.

    Tunjangan Tetap

    Tunjangan tetap merupakan bentuk kompensasi yang berhubungan langsung dengan pekerjaan dan dibayarkan secara rutin setiap bulan. Jenis tunjangan ini bersifat konsisten, artinya Anda akan menerima jumlah yang sama setiap bulannya bersamaan dengan gaji pokok. Pemberian tunjangan tetap mencerminkan bagian dari struktur penghasilan yang sifatnya berkelanjutan.

    Tunjangan Tidak Tetap

    Berbeda dari tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap adalah kompensasi yang sifatnya tidak reguler atau tidak dijadwalkan secara konsisten. Tunjangan ini bisa diberikan secara berkala namun tidak pasti waktunya, dan sering kali dibayarkan terpisah dari gaji bulanan. Jenis tunjangan ini biasanya tergantung pada kondisi tertentu, seperti kehadiran, kinerja, atau situasi khusus lainnya.

    Contoh Hak Tunjangan untuk Karyawan

    Setelah memahami definisi dan jenis-jenis tunjangan yang bisa diberikan perusahaan, kini saatnya Anda mengetahui beberapa contoh nyata tunjangan yang umumnya diterima oleh karyawan.

    Setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan bentuk tunjangan, disesuaikan dengan kondisi keuangan dan strategi kesejahteraan yang diterapkan. Berikut ini adalah beragam contoh tunjangan yang mungkin Anda temui di dunia kerja:

    • Tunjangan Jabatan diberikan kepada karyawan sesuai dengan posisi atau peran tertentu di perusahaan, seiring dengan tingkat tanggung jawab yang diemban.

    • Tunjangan Lembur merupakan kompensasi tambahan bagi karyawan yang bekerja melebihi jam kerja standar yang tercantum dalam kontrak kerja.

    • Tunjangan Hari Raya adalah jenis tunjangan yang diberikan menjelang perayaan keagamaan besar, seperti Idul Fitri atau Natal, sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap kebutuhan spiritual dan sosial karyawan.

    • Tunjangan Tahunan diberikan kepada karyawan yang telah menunjukkan kinerja memuaskan serta memiliki masa kerja minimal satu tahun di perusahaan.

    • Tunjangan Kesehatan bertujuan membantu menanggung biaya medis karyawan, yang bisa berupa asuransi kesehatan, jaminan pengobatan, atau program perlindungan kesehatan lainnya.

    • Tunjangan Transportasi merupakan bantuan biaya perjalanan dari dan ke tempat kerja, baik dalam bentuk uang tunai, subsidi transportasi umum, maupun kendaraan operasional.

    • Tunjangan Makan Siang disediakan untuk mendukung kebutuhan konsumsi harian karyawan saat bekerja, bisa dalam bentuk uang makan atau fasilitas kantin perusahaan.

    • Tunjangan Kinerja diberikan sebagai penghargaan kepada karyawan yang menunjukkan performa kerja tinggi dan berhasil memenuhi atau melampaui target yang ditetapkan.

    • Tunjangan Keluarga diberikan kepada karyawan yang memiliki tanggungan keluarga seperti pasangan atau anak, dalam bentuk tunjangan pendidikan, asuransi, atau bantuan lainnya.

    • Tunjangan Pensiun adalah dukungan finansial setelah karyawan memasuki masa pensiun, yang bisa berupa dana pensiun, manfaat asuransi, atau program kesehatan pasca-kerja.

    • Tunjangan Perumahan merupakan bantuan dari perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal karyawan, baik dalam bentuk uang sewa, cicilan rumah, atau fasilitas tempat tinggal.

    Cara Mengelola Pendapatan Biar Gak Minus di Akhir Bulan

    Agar tidak mengalami defisit keuangan di akhir bulan, langkah awal yang bisa Anda ambil adalah menyusun rencana anggaran bulanan secara masuk akal, mendahulukan kebutuhan yang paling penting, serta menyusun daftar belanja sebelum mulai berbelanja.

    Di samping itu, sebaiknya batasi penggunaan kartu kredit, catat seluruh pengeluaran harian, dan lakukan evaluasi keuangan secara rutin untuk memastikan semua pengeluaran tetap terkendali.

    Manfaatkan berbagai fitur dan kemudahan yang ditawarkan oleh Tabungan Berkah Utama iB untuk menunjang kebutuhan finansial Anda secara praktis dan efisien. Melalui produk ini, Anda dapat melakukan berbagai transaksi penting seperti membayar tagihan bulanan secara online, melakukan transfer dana, hingga berinvestasi secara syariah sesuai prinsip Islam.

    Seluruh aktivitas keuangan Anda akan tercatat dengan rapi dan transparan melalui e-Statement yang dikirimkan langsung oleh Bank Mega Syariah ke email pribadi Anda yang terdaftar, sehingga Anda dapat memantau transaksi kapan saja dengan mudah.

    Yuk, buka rekening Tabungan Berkah Utama iB sekarang juga melalui aplikasi M-Syariah dan rasakan kemudahan perbankan syariah dalam genggaman Anda!

    Berkah Utama iB

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Tunjangan Adalah: Definisi, Jenis dan Contoh Penerapan di Indonesia
  • Biaya Kuliah Farmasi Tahun Ajaran 2025/2025 di Perguruan Tinggi Negeri
  • Rincian Biaya Haji 2026, Calon Jamaah Bayar Rp54 Jutaan!
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah