30 Mei 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Shohibul qurban merupakan istilah yang digunakan untuk orang yang melaksanakan ibadah kurban. Dalam tradisi Islam, istilah ini sangat dikenal terutama saat Idul Adha tiba.
Shohibul qurban memiliki tanggung jawab utama dalam proses penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Ibadah ini tidak sekadar simbolik, namun memiliki aturan, syarat, serta keutamaan yang penting untuk Anda pahami sebelum melaksanakannya.
Secara etimologis, istilah shohibul qurban tersusun dari dua kata, yaitu shohibul dan qurban. Kata shohibul artinya pemilik sebab berasal dari bahasa Arab shohib yang bermakna rekan atau pemilik. Sementara itu, qurban berasal dari akar kata qaruba – yaqrubu – qurbanan, yang berarti mendekat atau pendekatan diri kepada Allah SWT.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka shohibul qurban artinya orang yang berkurban karena niat semata-mata untuk meraih ridha Allah. Namun makna shohibul lebih dari sekadar pelaksana kurban. Ia mencerminkan seseorang yang rela berkorban demi menjalankan perintah Ilahi, sebagai bentuk rasa syukur atas karunia yang telah diterima.
Menjadi shohibul qurban pun disarankan bagi Anda yang memiliki kecukupan harta, sebab ibadah ini menunjukkan kesungguhan dalam mendekatkan diri kepada Allah melalui pengorbanan yang tulus.
Untuk dapat menjadi shohibul qurban, ada sejumlah ketentuan yang harus Anda penuhi. Syarat ini berkaitan dengan kesiapan individu secara agama maupun kondisi pribadi agar ibadah kurban berjalan sesuai syariat.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon shohibul qurban:
Beragama Islam dan telah mencapai usia dewasa, biasanya ditandai dengan umur minimal 15 tahun atau telah baligh.
Berstatus sebagai individu yang bebas, bukan dalam kondisi perbudakan atau penindasan.
Memiliki kondisi mental yang stabil serta sehat secara akal dan tidak mengalami gangguan jiwa.
Termasuk orang yang memiliki kecukupan harta dan mampu secara ekonomi serta siap secara spiritual untuk melaksanakan kurban.
Ibadah kurban merupakan amalan yang dianjurkan dan telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW setiap 10 Dzulhijjah. Bagi Anda yang ingin menjadi shohibul qurban, ada beberapa sunnah yang bisa dilakukan sebelum penyembelihan, agar ibadah ini semakin sempurna dan sesuai tuntunan Rasulullah.
Banyak ulama menyarankan untuk memilih hewan kurban seperti unta, kambing, sapi, atau domba. Hewan yang berbadan besar dan berdaging tebal dianggap paling utama, karena dapat memberi manfaat lebih luas bagi orang yang membutuhkan. Jika Anda diberi kelapangan rezeki, maka sangat dianjurkan untuk memilih hewan kurban yang sehat dan gemuk sebagai bentuk sedekah terbaik.
Shohibul qurban disunnahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Namun jika Anda menyerahkan tugas ini kepada orang lain, maka disarankan untuk menyaksikan proses penyembelihannya secara langsung. Waktu penyembelihan berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah. Menyaksikan momen tersebut menjadi pengingat atas keikhlasan dan bentuk introspeksi diri dalam mencari ampunan Allah SWT.
Salah satu sunnah bagi Anda yang akan berkurban adalah menahan diri dari memotong kuku dan rambut sejak awal Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Anjuran ini bersumber dari hadist Nabi dan berlaku khusus untuk shohibul qurban, bukan anggota keluarganya. Jika Anda berkurban lebih dari satu hewan, sunnah ini tetap berlaku hingga minimal satu ekor disembelih.
Dalam pelaksanaannya, kurban terbagi menjadi dua jenis, yaitu kurban sunnah dan kurban nazar. Perbedaan utama dari keduanya terletak pada aturan pembagian daging.
Jika Anda menunaikan kurban sunnah, maka diperbolehkan mengambil sepertiga bagian daging untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Namun, yang lebih dianjurkan adalah hanya mencicipi sedikit saja sebagai bentuk pengambilan berkah, sementara sisanya dibagikan kepada orang lain.
Praktiknya, daging kurban biasanya dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk keluarga sendiri, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, serta sepertiga terakhir disalurkan kepada fakir miskin.
Berbeda halnya dengan kurban nazar, Anda sebagai Shohibul Qurban tidak diperbolehkan memakan dagingnya, bahkan tidak boleh diberikan kepada mereka yang berada dalam tanggungan nafkah, seperti pasangan dan anak.
Sama halnya dengan ibadah lain seperti sholat, untuk berkurban Anda memulainya dengan niat. Namun kenyataannya, niat saja tak cukup bila tidak ada ikhtiarnya.
Cara paling sederhana untuk mempersiapkan biaya kurban yang mahal setiap tahunnya dengan tetap rutin menyisihkan uang setiap bulannya. Sisihkan uang semampunya, misalnya bila Anda bisa menyisihkan Rp 5 ribu per hari, atau Rp 100 ribu per minggu atau Rp 500 ribu per bulan maka lakukan itu dengan konsisten dan disiplin.
Kemudian simpan tabungan kurban di tempat yang aman yang mudah ditarik saat Anda harus berkurban tapi sulit ditarik sewaktu-waktu agar tidak terpakai untuk kebutuhan lain.
Tempatkan dana tabungan kurban Anda di Tabungan Berkah Rencana iB. Nasabah dapat menentukan jangka waktu penempatan dana tabungannya sendiri mulai dari 6 bulan sampai 18 tahun.
Selain jangka penempatan tabungan yang fleksibel, fitur lainnya dilengkapi dengan manfaat asuransi jiwa bila nasabah meninggal dunia. Tabungan Berkah Rencana iB ini bukan hanya untuk tabungan kurban saja, melainkan bisa dijadikan tabungan pendidikan atau tabungan haji dan umrah.
Untuk memudahkan Anda dalam menjalankan ibadah qurban, Manfaatkan program special qurban bersama Syariah Card dan membeli hewan qurban melalui M-Syariah. Program ini bekerja sama dengan Rumah Zakat sebagai salah satu lembaga amil zakat nasional terpercaya.Program ini disalurkan melalui Rumah Zakat sebagai salah satu lembaga amil zakat nasional terpercaya di Indonesia.
Yuk, wujudkan mimpi berkurban melalui Bank Mega Syariah!
Bagikan Berita