Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ketahui Perbedaan SKN dan RTGS untuk Transfer Bernilai Tinggi

    26 Oktober 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Dalam dunia perbankan, Anda mungkin pernah mendengar tentang SKN (Sistem Kliring Nasional) dan RTGS (Real Time Gross Settlement).

    Keduanya adalah layanan transfer dana yang memungkinkan nasabah melakukan pengiriman uang antarbank dengan cara yang aman dan efisien.

    Meskipun sama-sama digunakan untuk transfer antarbank, SKN dan RTGS memiliki perbedaan signifikan dalam hal waktu proses, biaya, dan nominal yang dapat ditransfer. Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan antara SKN dan RTGS.

    Perbedaan SKN dan RTGS

    Di Indonesia, beberapa jenis sistem transfer antar bank, salah satunya adalah SKN dan RTGS. Keduanya memiliki perbedaan tersendiri, yaitu:

    Arti SKN dan RTGS

    Menurut Bank Indonesia, definisi transfer SKN atau Sistem Kliring Nasional adalah prosedur yang digunakan Bank Indonesia untuk Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal.

    SKN biasanya digunakan untuk transfer dana bernilai kecil hingga menengah dan sering disebut sebagai kliring.

    Sementara itu, RTGS atau Real Time Gross Settlement adalah sistem transfer dana yang juga diselenggarakan oleh Bank Indonesia, tetapi bekerja secara real-time dan menyelesaikan setiap transaksi secara gross (individu per transaksi).

    Proses transaksinya serupa dengan SKN hanya saja waktu pemindahan dananya lebih cepat. Sesuai dengan namanya, real time, maka uang yang Anda transfer ke rekening beda bank akan sampai di hari yang sama.

    Waktu Proses

    Dalam sistem SKN, transfer dana dilakukan berdasarkan jadwal kliring tertentu dalam satu hari. Biasanya, transaksi melalui SKN memerlukan waktu beberapa jam hingga beberapa hari proses kliring pada hari yang sama untuk dana sampai ke rekening tujuan.

    Hal tersebut berbeda dengan RTGS yang memproses transaksi secara real-time sehingga dana dapat langsung diterima oleh rekening tujuan maksimal 4 jam.

    Batas Nominal Transaksi

    SKN digunakan untuk transaksi dengan nominal relatif kecil hingga menengah, umumnya hingga batas tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (misalnya, maksimal Rp500 juta). SKN cocok bagi individu atau pelaku usaha kecil yang ingin melakukan transfer dengan biaya lebih terjangkau.

    Sementara itu, RTGS ditujukan untuk transaksi dengan nilai besar tanpa batas maksimal (biasanya lebih dari Rp500 juta). Sistem ini biasanya dipilih oleh perusahaan atau individu yang perlu memindahkan dana dalam jumlah besar dengan cepat.

    Biaya Transfer

    Transfer menggunakan SKN umumnya lebih murah dibandingkan RTGS, karena sistem kliring nasional memang dirancang untuk transaksi kecil hingga menengah. Biaya SKN per transaksi berkisar antara Rp2.500 hingga Rp5.000, tergantung kebijakan bank.

    Berbeda jika transfer dengan RTGS cenderung lebih mahal dibandingkan SKN karena layanannya yang bersifat real-time dan untuk transaksi bernilai besar. Biaya RTGS biasanya berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000 per transaksi.

    Keunggulan dan Risiko SKN dan RTGS

    Tingkat keamanan transfer uang melalui SKN cukup ketat. Karena bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia, akan memverifikasi terlebih dulu nomor rekening penerima.

    Bila ada kesalahan input nomor rekening atau nama penerima, maka transaksi tersebut bisa tertunda atau bisa jadi transaksi secara otomatis gagal.

    Umumnya durasi pemindahan dana melalui SKN transfer ini sekitar 2 sampai 3 hari kerja untuk sampai ke rekening penerima. Untungnya per tanggal 1 September 2019, pihak BI menambah proses kliring menjadi 9 kali, di mana sebelumnya hanya 4 kali.

    Risiko transfer SKN yakni kurang tepat melakukan transaksi keuangan yang mendesak karena memakan waktu maksimal 3 hari. Di sisi lain, bila terdapat salah penulisan nomor rekening dan nama penerima maka transaksi bisa gagal secara otomatis.

    Sementara itu, metode transfer RTGS ini memang lebih cepat dibandingkan SKN. Walaupun tak sampai hitungan menit, tetap saja pemindahan uang dengan nominal besar tersebut bisa langsung berpindah di hari yang sama. Dengan begitu, Anda dapat meminimalisir risiko terjadinya keterlambatan pengiriman dana.

    Meski lebih cepat, namun BI memastikan seluruh sistem RTGS melalui kontrol yang begitu ketat, misalnya saja melalui proses autentikasi bersusun dan pemantauan regulasi langsung dari BI atau pihak terkait yang mendapatkan otoritasnya.

    Sayangnya biaya administrasinya lebih mahal daripada SKN transfer dan waktu pengiriman dana terbatas sesuai jam operasional bank.

    Tabel Perbedaan SKN dan RTGS

    Bila melihat dari sistem transfernya, kedua metode transfer elektronik ini memiliki sistem yang hampir sama. Namun ada sejumlah perbedaan yang cukup signifikan. Misalnya saja durasi uang akan tiba di rekening penerima hingga biaya administrasinya.

    Transfer SKN berapa lama? Berapa biaya administrasi untuk melakukan transfer melalui RTGS? Berikut ini perbedaan menurut Otoritas Jasa Keuangan dan sejumlah platform lainnya.

    Faktor Perbedaan

    SKNI

    RTGS

    RTO

    Media Transaksi

    Kantor cabang, mobile banking, dan internet banking

    Kantor cabang, mobile banking, dan internet banking

    Mesin ATM, mobile banking, internet banking, dan SMS banking

    Durasi Pemindahan Uang

    2-3 hari

    Maksimal 4 jam

    Uang bisa langsung diterima rekening penerima saat itu juga

    Biaya Administrasi

    Maksimal Rp 3.500

    Rp 25.000 - Rp 50.000

    Rp 5.000 - Rp 7.500

    Minimum Transfer

    Rp 10.000

    Rp 100.000.000

    Kebijakan bank

    Maksimum Transfer

    Rp 1.000.000.000

    Kebijakan bank

    Rp 50.000.000


    Pilih SKN jika Anda ingin mengirim dana dalam jumlah kecil hingga menengah, tidak membutuhkan penyelesaian transaksi secara langsung, dan ingin membayar biaya transfer yang lebih rendah.

    Misalnya, untuk transfer rutin atau transaksi dengan nilai yang tidak terlalu besar, SKN adalah pilihan yang cocok.

    Lalu, Anda bisa menggunakan RTGS untuk transaksi besar yang perlu segera diselesaikan, seperti pembayaran antarperusahaan, pembelian aset bernilai tinggi, atau kebutuhan transaksi lainnya yang tidak bisa menunggu waktu lama.

    Meskipun biayanya lebih mahal, RTGS menawarkan kecepatan dan kenyamanan lebih bagi nasabah yang membutuhkan.

    Persyaratan Transfer SKN dan RTGS di Bank Syariah

    Jika Anda mencari layanan transfer dana antarbank yang praktis dan mudah, pilihlah Bank Mega Syariah. Fasilitas SKNBI dan BI-RTGS di Bank Mega Syariah mendukung proses pengiriman dana, kliring warkat debit, pembayaran regular dan penagihan regular.

    Sistem SKN transfer dan RTGS Bank Mega Syariah telah terintegrasi dengan sistem Bank Indonesia sehingga keamanannya terjamin.

    Selain SKNBI dan RTGS, Bank Mega Syariah memiliki layanan transfer online melalui dan BI Fast melalui aplikasi M-Syariah yang bersifat real time yang bisa nasabah gunakan.

    Selain mengandalkan kemudahan transaksi keuangan, Bank Mega Syariah turut memperhatikan keamanan transaksi keuangan nasabahnya dengan melengkapi sistem keamanan password khusus saat nasabah akan transfer uang.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

    RTGS
    SKNBI

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Berizin & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah