Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Doa Menahan Lapar dan Haus Saat Puasa, Bantu Kuatkan Ibadah di Bulan Dzulhijjah
  • Panduan Urutan Tata Cara Haji Lengkap Sesuai Syariah
  • 5 Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan yang Dianjurkan
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Dana Darurat: Manfaat, Jumlah Ideal, dan Cara Mengumpulkannya

    25 September 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Dana darurat adalah salah satu aspek keuangan yang dapat menjadi solusi ketika menghadapi kejadian tak terduga, seperti mendadak sakit, kehilangan pekerjaan, dan keperluan mendesak lainnya.

    Sebaiknya, dana darurat dimiliki oleh semua orang, baik yang berstatus single maupun sudah berkeluarga. Sebab, mengumpulkan dana cadangan ini memiliki banyak manfaat, terutama dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.

    Lalu, berapa banyak dana darurat yang ideal?

    Dalam artikel ini, akan dibahas secara rinci terkait dana darurat, mulai dari manfaat, jumlah yang ideal, hingga tips mengumpulkannya. Yuk, simak penjelasannya berikut ini!.

    Apa Itu Dana Darurat?

    Melansir dari situs resmi Kementerian Keuangan RI, dana darurat atau emergency fund adalah dana yang sengaja dipersiapkan untuk disimpan sebagai bentuk antisipasi dalam situasi darurat yang tidak diharapkan terjadi.

    Ketersediaan dana darurat juga dapat menjadi indikator kesehatan keuangan setiap orang, terlebih yang sudah berkeluarga.

    Artinya, dengan adanya emergency fund ini, Anda tidak perlu mengorbankan kebutuhan dasar ataupun merogoh tabungan ketika diharuskan mengeluarkan sejumlah uang akibat situasi tidak terduga.

    Mengingat tujuan dari dana darurat untuk meningkatkan keamanan finansial saat menghadapi pengeluaran tak terduga, maka sebaiknya dana ini bisa dicairkan kapan saja tanpa harus menunggu periode tertentu.

    Manfaat dan Pentingnya Dana Darurat

    Dana darurat sangatlah penting karena dapat memberikan perlindungan finansial pada saat menghadapi situasi tak terduga.

    Selain itu, ada banyak manfaat dan pentingnya dana darurat, berikut ini beberapa diantaranya:

    1. Mengatasi Situasi Darurat

    Kehidupan penuh ketidakpastian, dan situasi tak terduga bisa datang kapan saja. Nah, dana darurat dapat mengatasi situasi darurat yang mengharuskan kita dapat mengganggu finansial Anda.

    Situasi darurat tersebut bisa berupa kecelakaan, kerusakan properti, kehilangan pekerjaan, bencana alam, dan sebagainya yang memerlukan dana tambahan.

    2. Terhindar dari Utang

    Tanpa dana darurat, Anda mungkin terpaksa meminjam uang kepada kerabat atau memakai jenis pinjaman lain saat menghadapi kondisi mendesak. Hal ini akan menambah beban finansial di masa mendatang karena harus membayar utang tersebut.

    Tetapi, kalau Anda sudah memiliki dana darurat yang cukup, maka tidak perlu sampai berhutang.

    3. Memberikan Rasa Aman

    Manfaat memiliki emergency fund berikutnya yaitu untuk memberikan rasa aman terhadap apapun beban finansial yang sifatnya mendesak.

    Anda pun menjadi lebih tenang dan terhindar dari stress berkat adanya dana cadangan yang dapat digunakan ketika diperlukan.

    4. Investasi Lebih Terjaga

    Jika Anda memiliki aset investasi, maka dana darurat dapat menjadi alat finansial yang bisa menjadikan aset-aset tersebut lebih terjaga.

    Hal ini karena saat menghadapi situasi mendesak, Anda tidak perlu menjual atau melepaskan investasi apapun yang Anda miliki karena bisa menggunakan dana tersebut.

    5. Indikator Perencanaan Keuangan yang Baik

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ketersediaan dana darurat dapat menjadi indikator kesehatan keuangan setiap orang, terlebih yang sudah berkeluarga.

    Oleh karena itulah, ketika Anda memiliki dana darurat yang cukup, maka Anda akan menjadi lebih mudah saat akan merencanakan finansial untuk tujuan jangka panjang seperti tabungan pendidikan maupun tabungan pensiun.

    Besaran Dana Darurat yang Ideal

    Terkait berapa jumlah dana darurat yang ideal untuk setiap individu sebenarnya bervariasi, tergantung biaya hidup untuk kebutuhan dasar dan faktor lainnya seperti gaya hidup, usia, pekerjaan, serta kondisi kesehatan Anda.

    Tetapi, banyak ahli keuangan merekomendasikan jumlah minimal dana darurat yang ideal sebesar 3-12 kali lipat pengeluaran per bulan, tergantung kondisi dan faktor yang menyertainya. Menurut situs resmi Kementerian Keuangan, berikut rincian jumlah dana darurat yang ideal:

    • 3-4 kali lipat pengeluaran rutin per bulan jika Anda bertatus lajang. 
    • 6 kali lipat pengeluaran rutin per bulan jika sudah menikah tapi belum memiliki anak. 
    • 9 kali lipat pengeluaran rutin per bulan jika sudah menikah dan memiliki 1 anak.
    • 12 kali lipat pengeluaran rutin per bulan jika sudah menikah dan memiliki 2 anak.

    Dengan demikian, jika Anda mengalami situasi darurat, seperti kehilangan pekerjaan dan memiliki cadangan dana sebesar 6 kali lipat dari pengeluaran per bulan, maka Anda memiliki persediaan dana selama 6 bulan.

    Harapannya, maksimal pada bulan ke-7 Anda sudah memiliki penghasilan dan kembali bekerja lagi.

    Dana darurat disarankan untuk disimpan pada instrumen keuangan yang aman dan mudah dicairkan. Jadi, sebaiknya Anda tidak menyimpan dana darurat secara berlebihan, seperti 15 kali lipat.

    Sebab, dana tersebut cenderung kurang menguntungkan. Sebagai gantinya, Anda bisa mengumpulkan lebihan dana tersebut untuk berinvestasi atau instrumen yang lebih menguntungkan.

    Kapan Dana Darurat Digunakan?

    Sesuai namanya, dana darurat dapat digunakan saat kondisi mendesak, darurat, dan tidak diperkirakan sebelumnya.

    Adapun beberapa kondisi yang memperbolehkan Anda menggunakan dana darurat adalah sebagai berikut:

    • Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menyebabkan penghasilan menjadi hilang.
    • Mengalami kebangkrutan usaha.
    • Mengalami bencana, seperti kebanjiran, kebakaran, dan sebagainya.
    • Kerusakan properti yang harus dilakukan perbaikan segera, seperti atap bocor, mesin air rusak, dan sebagainya.
    • Membeli obat-obatan atau perawatan kesehatan yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan.
    • Perbaikan kendaraan yang tidak ditanggung oleh asuransi kendaraan.

    Saat Anda sudah memakai dana untuk kepentingan mendesak tersebut, pastikan segera menabung kembali agar Anda menjadi lebih siap saat situasi tersebut kembali terjadi.

    Cara Mengumpulkan Dana Darurat

    Mempersiapkan dana darurat haruslah dimulai sesegera mungkin. Sebab, jumlahnya sendiri relatif besar.

    Jika Anda menabung untuk emergency fund sedini mungkin, maka jumlah yang dikumpulkan menjadi lebih kecil per bulannya.

    Cara mengumpulkan dana darurat sebenarnya sama saja seperti menabung biasa. Tetapi bedanya, sifat pengelolaan emergency fund yaitu jangka panjang.

    Yuk, simak langkah-langkah mengumpulkan dana darurat berikut ini:

    • Mulailah dengan membuat anggaran keuangan yang jelas. Identifikasi pengeluaran tetap dan variabel Anda untuk menentukan berapa banyak yang bisa Anda tabung setiap bulan.
    • Sesuaikan jumlah dana darurat dan faktornya. Misalnya, jika pengeluaran bulanan Anda adalah Rp5 juta dan Anda ingin memiliki dana darurat untuk 6 bulan, maka total dana darurat yang Anda butuhkan adalah Rp30 juta.
    • Jadwalkan penyetoran dana darurat secara rutin sesegera mungkin.
    • Pilih tempat yang tepat untuk menyimpan dana darurat Anda. Bisa berupa rekening tabungan khusus, rekening uang pasar (money market), atau instrumen lain yang likuid.
    • Pantau saldo, meninjau ulang kebutuhan, dan perbarui jumlahnya sesuai perubahan dalam kehidupan Anda.

    Itulah informasi mengenai dana darurat yang dapat disampaikan. Sebaiknya segera mulai mengumpulkan dana darurat agar Anda lebih siap dalam menghadapi situasi tak terduga, baik kejadian kecil maupun besar.

    Wujudkan keamanan finansial di masa depan bersama Bank Mega Syariah, yuk! Anda bisa mulai menabung secara rutin melalui produk simpanan berjangka, seperti Tabungan Investasya iB.

    Anda bisa mengumpulkan dana lebih teratur secara autodebet dan mendapatkan nisbah bagi hasil yang menguntungkan.

    Setelah dana darurat terkumpul, simpan dana Anda di produk Tabungan Berkah Utama iB yang memberikan rasa nyaman karena bisa ditarik kapan pun ketika terjadi kebutuhan mendesak.

    Seluruh aktivitas keuangan dan transaksi Anda dapat dikelola secara mudah melalui aplikasi mobile banking, M-Syariah. Dengan M-Syariah, pengelolaan keuangan menjadi lebih praktis dan mudah. 

    Tabungan

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Doa Menahan Lapar dan Haus Saat Puasa, Bantu Kuatkan Ibadah di Bulan Dzulhijjah
  • Panduan Urutan Tata Cara Haji Lengkap Sesuai Syariah
  • 5 Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan yang Dianjurkan
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah