Keunggulan

Prinsip Syariah

Menabung lebih berkah sesuai syariah dengan akad Mudharabah Muthlaqah.

Praktis

Transaksi lebih mudah, praktis, dan cepat melalui fasilitas SMS notifikasi dan aplikasi mobile banking M-Syariah.

Merchant Discount

Nikmati berbagai diskon dan promo menarik dari merchant yang bekerja sama dengan Bank Mega Syariah.

Bagi Hasil yang Menarik Setara Deposito

Memberikan nisbah bagi hasil yang menarik sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Mega Syariah.

Tabungan dengan Bagi Hasil Kompetitif

Fitur Tabungan Investasya iB
  • Berdasarkan prinsip syariah akad Mudharabah Muthlaqah.
  • Dana dapat diambil sewaktu-waktu oleh nasabah.
  • Diskon istimewa hingga 5% untuk transaksi kartu debit di merchant Transmart dan METRO.
  • Diskon spesial hingga 10% untuk transaksi menggunakan kartu debit berjenis Gold dan Platinum di Wendy’s, Coffee Bean & Tea Leaf, Baskin Robbins, Gyu Katsu Nikaido, Warung Wardani Bali, Tasty Kitchen, Hong Kong Dim Sum, dan Bakso Boedjangan.
  • Fasilitas SMS notifikasi dan mobile banking M-Syariah.

Syarat dan Ketentuan

Tabungan Investasya iB


Usia 17 tahun ke atas.


Kartu Identitas Diri (KTP) dan NPWP.

Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening.

Nisbah Bagi Hasil

Tiering Nasabah* Bank** Equivalent rate***
< Rp100 juta 2,57% 97,43% 0,23%
≥ Rp100 juta 7,70% 92,30% 0,68%
≥ Rp1 miliar 15,40% 84,60% 1,36%
≥ Rp5 miliar 30,88% 69,12% 2,73%

*Kolom Nasabah merupakan porsi bagi hasil untuk nasabah

**Kolom Bank merupakan porsi bagi hasil untuk bank

***Equivalent rate adalah realisasi tingkat bagi hasil porsi Nasabah dari penghimpunan dana yang dilakukan oleh Bank selama periode 1 bulan sebelumnya.

Biaya dan Tarif Mudharabah

Keterangan Nominal
Setoran Awal Rp25.000.000
Setoran Minimum Selanjutnya Rp50.000
Saldo Minimum Rp1.000.000
Biaya Administrasi per Bulan Rp20.000
Biaya Administrasi ATM per Bulan Rp15.000
Biaya Penutupan Rekening Rp100.000
Biaya Penggantian Buku Tabungan Hilang Rp25.000
Biaya Dormant Rp25.000

Penting untuk Diketahui

  1. Persentase nisbah bagi hasil yang akan diterima nasabah mengikuti profit distribution bank setiap bulannya.
  2. Bank dapat menolak permohonan produk yang Anda ajukan apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  3. Terdapat risiko tidak dijaminnya tabungan nasabah oleh LPS apabila nominal saldo seluruh simpanan pada satu bank melebihi (equivalen) Rp2 miliar.
  4. Nasabah memastikan sudah membaca dan memahami ringkasan terkait produk dan layanan pada situs Bank Mega Syariah sebelum melakukan pembukaan rekening tabungan. Nasabah berhak bertanya memperoleh bantuan melalui Mega Syariah Call maupun langsung dari pegawai
  5. Untuk keamanan bertransaksi, nasabah dianjurkan untuk melakukan penggantian password atau PIN, baik pada kartu ATM maupun mobile banking secara berkala.

Yuk, Miliki Tabungan Investasya
di Bank Mega Syariah Sekarang

Silakan isi formulir di bawah dan tim Bank Mega Syariah akan menghubungi Anda.