Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Manakah yang Perlu Didahulukan antara Dana Darurat atau Investasi?

    22 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Manakah yang perlu didahulukan antara dana darurat atau investasi? Pertanyaan ini seringkali muncul saat Anda mulai menata keuangan pribadi.

    Dana darurat atau investasi merupakan dua komponen penting yang sama-sama menunjang kesejahteraan finansial di masa depan. Keduanya punya tujuan yang berbeda, tetapi saling melengkapi.

    Sayangnya, banyak orang keliru menganggap dana darurat sebagai bagian dari investasi atau sebaliknya, padahal keduanya tidak bisa dipertukarkan fungsinya. Memahami perbedaan dan peranan antara dana darurat atau investasi akan membantu Anda dalam membuat keputusan keuangan yang lebih bijak.

    Dana darurat penting untuk perlindungan di situasi tak terduga, sedangkan investasi ditujukan untuk pertumbuhan kekayaan jangka panjang. Supaya Anda tidak salah langkah, mari kenali lebih dalam fungsi dan manfaat masing-masing.

    Memahami Pengertian Dana Darurat dan Investasi

    Mengelola risiko dalam hidup memang tidak mudah, namun mempersiapkan dana darurat adalah langkah awal yang bijak. Dana ini difokuskan untuk kondisi tak terduga yang memerlukan dana tunai secara cepat dan mendesak, misalnya saat Anda sakit, terkena bencana, atau tiba-tiba kehilangan pekerjaan.

    Idealnya, dana darurat disiapkan sebesar enam kali dari total pengeluaran bulanan Anda. Memiliki dana cadangan ini sangat penting sebelum Anda melangkah ke dunia investasi.

    Bagi Anda yang sudah menikah tanpa anak, jumlah dana darurat sebaiknya meningkat menjadi sembilan kali total pengeluaran rumah tangga. Sementara jika sudah berkeluarga dan memiliki anak, alokasi dana darurat yang ideal mencapai dua belas kali pengeluaran bulanan.

    Setelah dana darurat terpenuhi, barulah Anda bisa fokus untuk berinvestasi. Investasi sendiri adalah proses menanamkan uang ke dalam instrumen tertentu yang punya potensi pertumbuhan nilai melebihi inflasi.

    Pilihan investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda akan sangat membantu dalam mencapai tujuan finansial seperti dana pensiun, pembelian rumah, biaya pendidikan anak, bahkan liburan impian.

    Manakah yang Perlu Didahulukan antara Dana Darurat atau Investasi?

    Dana darurat memiliki peran vital sebagai perlindungan finansial saat Anda menghadapi kejadian tak terduga. Karena fungsinya sebagai dana siaga, tempat penyimpanan dana darurat harus likuid alias mudah diakses kapan saja tanpa potongan atau proses rumit.

    Oleh sebab itu, pilihan terbaik untuk menyimpan dana ini adalah di instrumen keuangan yang stabil dan rendah risiko seperti tabungan reguler atau deposito berjangka pendek.

    Berbeda dari itu, investasi lebih fokus pada pertumbuhan nilai dana dalam jangka panjang. Tujuannya pun lebih beragam, mulai dari persiapan pensiun, biaya pendidikan anak, hingga pembelian rumah.

    Proses pencairan dana investasi umumnya tidak instan dan bisa melibatkan risiko kerugian tergantung instrumen yang dipilih. Maka dari itu, Anda disarankan untuk memenuhi kebutuhan dana darurat terlebih dahulu sebelum mulai berinvestasi.

    Keduanya memang sama-sama penting, dana darurat berfungsi sebagai pelindung, sedangkan investasi adalah sarana untuk mempercepat tercapainya tujuan finansial. Memahami perbedaan inilah yang akan membuat Anda lebih bijak dalam merancang strategi keuangan pribadi.

    Persiapkan Dana Darurat Dulu, Baru Mulai Investasi

    Memiliki dana darurat bisa diibaratkan seperti membawa jas hujan saat langit tampak cerah. Mungkin Anda merasa belum membutuhkannya sekarang, namun saat kondisi darurat benar-benar datang, kehadirannya bisa sangat menyelamatkan. Itulah mengapa dana darurat sebaiknya diprioritaskan lebih dahulu sebelum Anda melangkah ke dunia investasi.

    Misalnya saja Anda mendadak jatuh sakit, kehilangan sumber penghasilan, atau menghadapi pengeluaran mendesak yang tak terhindarkan. Tanpa dana cadangan, situasi semacam ini bisa memaksa Anda untuk berutang atau menjual aset penting, yang tentu saja berisiko memperburuk kondisi keuangan.

    Dana darurat adalah pondasi utama dalam perencanaan finansial, sama pentingnya seperti kebutuhan pokok sehari-hari. Menyediakannya lebih awal akan membantu Anda terhindar dari stres dan kecemasan saat menghadapi masa-masa sulit.

    Anda pun dapat lebih tenang dan fokus menjalankan strategi investasi untuk meraih tujuan jangka panjang. Ingat, mencegah jauh lebih baik daripada harus mencari solusi di tengah keadaan darurat.

    Bolehkah Dana Darurat Menjadi Modal Investasi?

    Secara prinsip, dana darurat sebaiknya tidak digunakan sebagai modal investasi. Hal ini bertujuan agar Anda bisa memisahkan secara jelas antara dana yang disiapkan untuk kebutuhan mendesak dan dana yang dialokasikan demi pertumbuhan finansial jangka panjang.

    Namun, dalam kondisi tertentu, penggunaan sebagian dana darurat untuk investasi masih bisa dipertimbangkan dengan syarat-syarat tertentu. Pertama, pastikan dana darurat Anda sudah mencukupi, minimal mampu menutup kebutuhan hidup selama 3 hingga 6 bulan.

    Jika jumlahnya sudah melebihi batas ideal, Anda bisa mulai memikirkan untuk menginvestasikan kelebihannya. Kemudian, pilih instrumen investasi yang aman dan mudah dicairkan, seperti reksa dana pasar uang atau deposito berjangka, agar risiko kerugian bisa ditekan.

    Terakhir, pastikan Anda memiliki tujuan investasi jangka panjang dan tidak berencana mengambil dana tersebut dalam waktu dekat. Langkah ini akan membantu menjaga stabilitas keuangan Anda tanpa mengorbankan fungsi utama dana darurat sebagai perlindungan di saat krisis.

    Setelah dana darurat dirasa aman dan cukup, Anda bisa mengalihkan sejumlah uang untuk diinvestasikan ke produk Reksa Dana Syariah untuk menjaga nilai aset yang Anda miliki.

    Kalau dana darurat sudah mencukupi, penempatan investasi berjalan dengan lancar, kini saatnya berinvestasi untuk akhirat melalui produk SWR005. Apa itu investasi SWR005?

    Instrumen investasi SWR005 merupakan jenis investasi wakaf atau cash waqf linked sukuk ritel. Investor dapat meraih untung investasi sekaligus berwakaf karena pengelolaan dananya untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat muslim.

    Wujudkan keamanan finansial di masa depan bersama Bank Mega Syariah, yuk! Sebagai langkah awal, pilih produk investasi syariah Deposito Plus iB untuk menyimpan dana darurat Anda. Selain itu, Anda juga bisa mulai menabung secara rutin melalui produk simpanan berjangka, seperti Tabungan Investasya iB.

    Anda bisa mengumpulkan dana lebih teratur secara autodebet dan mendapatkan nisbah bagi hasil yang menguntungkan.

    Seluruh aktivitas keuangan dan transaksi Anda dapat dikelola secara mudah melalui aplikasi mobile banking, M-Syariah. Dengan M-Syariah, pengelolaan keuangan menjadi lebih praktis dan mudah.

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Berizin & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah