25 Juni 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Secara sederhana, cara kerja deposito adalah dengan menyimpan uang dan bisa diambil dalam jangka waktu tertentu. Terdengar tak ada yang berbeda dengan cara menabung di bank pada umumnya.
Akan tetapi, deposito memiliki nilai pengembalian lebih daripada produk tabungan. Bahkan, produk simpanan ini sering dijadikan sebagai salah satu instrumen investasi yang tepat bagi investor pemula atau dengan profil risiko rendah.
Setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda untuk produk investasi deposito. Mari mengetahui lebih detail mengenai cara kerja deposito.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, definisi deposito adalah simpanan yang bisa dicairkan pada jangka waktu tertentu dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Walaupun secara teknis hampir sama dengan produk tabungan, akan tetapi ada beberapa karakteristik deposito yang membedakannya dengan tabungan.
Karakteristik deposito antara lain:
Simpanan yang bisa dicairkan saat jangka waktu simpanan berakhir
Deposito memiliki jatuh tempo yang bisa pemiliknya perpanjang secara otomatis melalui layanan automatic roll over (ARO)
Produk deposito bisa dalam mata uang rupiah dan mata uang asing
Pada dasarnya, cara kerja deposito dimulai saat nasabah mempercayakan bank untuk menyimpan sejumlah uangnya dalam bentuk produk deposito.
Nantinya bank dan nasabah akan membuat kesepakatan mengenai jangka waktu penyimpanan uang dan bagi hasil yang akan diberikan bank kepada nasabah tersebut. Namun secara luas, setiap jenis deposito memiliki cara kerja yang lebih spesifik.
Berikut ini cara kerja deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposito on call.
Jenis deposito berjangka merupakan jenis deposito yang paling umum dan sering digunakan. Cara kerjanya tergantung dari proses pencairan deposito itu sendiri.
Nasabah dapat memilih jangka waktu deposito mulai dari 1 bulan, 3, 6, 12 hingga 24 bulan. Setelah jatuh tempo, Anda baru bisa mencairkan deposito. Apabila Anda mencairkan sebelum jangka waktu tempo, maka akan dikenakan biaya penalti atau denda.
Deposito berjangka diterbitkan sesuai nama nasabah pemilik deposito, bisa nasabah perorangan maupun lembaga.
Kebijakan mengenai pencairan imbal bagi hasil bisa dilakukan kesepakatan kedua belah pihak. Apakah bagi hasil akan dibayarkan setiap bulan atau diakumulasikan dan dibayarkan satu kali saat deposito jatuh tempo.
Ada kemiripan antara deposito berjangka dan sertifikat deposito, yakni jangka waktu. Untuk menerbitkan sertifikat deposito jangka waktunya mulai dari 1, 3, 6 dan 12 bulan.
Hanya saja dari segi cara kerjanya cukup berbeda. Pada sertifikat deposito, penerbitan dokumennya tidak mencantumkan nama pemilik deposito. Hal tersebut lantaran sertifikat deposito dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Untuk bagi hasilnya sendiri, nasabah dapat menentukan akan dibayarkan di awal, setiap bulan atau dibayarkan di akhir saat jatuh tempo deposito.
Cara kerja deposito on call lebih singkat bila dibandingkan dua jenis deposito sebelumnya. Pilihan jangka waktunya mulai dari 7 hari sampai 30 hari atau satu bulan.
Dari segi keuntungan, nasabah bisa mendapatkan bagi hasil lebih cepat karena jangka waktu depositonya singkat.
Akan tetapi, Anda harus menyetorkan dana deposito cukup besar. Bahkan nominal penyetoran dana deposito bisa mencapai Rp 50 juta sampai Rp 100 juta tergantung kebijakan perusahaan bank. Anda bisa konsultasikan terlebih dulu dengan bank terkait.
Keuntungan deposito bukan hanya menghasilkan bagi hasil bagi pemilik depositonya, ada empat keuntungan lainnya bagi nasabah yang berinvestasi melalui instrumen deposito.
Imbal hasil yang akan Anda dapatkan bila menyimpan uang pada produk deposito lebih kompetitif dan besar dibandingkan produk tabungan biasa. Bahkan perbedaan keuntungannya bisa mencapai tiga kali lipat.
Kemudian nasabah tidak dibebankan biaya administrasi bulanan atau biaya administrasi apapun bila menyimpan uang melalui produk deposito.
Meskipun depositonya sendiri baru bisa diambil setelah melewati masa jatuh tempo, akan tetapi imbal hasil yang akan Anda dapatkan cukup fleksibel dicairkan.
Nasabah bisa memilih pencairan imbal hasil setiap bulan atau di awal pembukaan dan ditransfer langsung ke rekening pribadi. Bila ingin menyimpannya untuk menambah nilai deposito, Anda bisa memilih pencairan imbal hasil di akhir.
Beberapa produk pinjaman dan pembiayaan mewajibkan debitur menyerahkan objek yang dijadikan agunan. Umumnya agunan dalam bentuk properti dan kendaraan.
Untungnya beberapa bank menerapkan kebijakan objek agunan dalam bentuk deposito, sehingga Anda yang memiliki deposito dapat menjadikan tabungan ini sebagai agunan pinjaman dan pembiayaan.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa deposito memiliki risiko investasi paling rendah daripada instrumen investasi lainnya.
Sebab cara kerja deposito tidak mengenal harga dan fluktuasi, sehingga saat terjadi perubahan harga dan fluktuasi di pasar modal maka hal tersebut tak berdampak pada nilai deposito.
Keuntungan yang terakhir yakni keamanan investasi telah terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan begitu, Anda tak perlu khawatir adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana deposito nantinya.
LPS telah berkomitmen untuk menjamin dana deposito hingga Rp 2 miliar dan suku bunga mencapai 7,5 persen.
Setelah mengetahui bagaimana prosedur kerja deposito dan keuntungannya, Anda mulai tertarik berinvestasi melalui deposito? Bila iya, jangan langsung gegabah datang ke bank atau lembaga keuangan untuk berinvestasi.
Sebaiknya lakukan pertimbangan dan penilaian terlebih dulu untuk memilih bank atau lembaga keuangan terbaik.
Tips memilih bank sebagai tempat yang dipercaya untuk menyimpan dana deposito Anda, antara lain:
Melakukan riset mengenai reputasi bank khususnya dalam hal investasi dan deposito
Mencari tahu apakah bank atau lembaga keuangan tersebut telah terjamin oleh LPS dan terdaftar oleh OJK
Khusus bank dan lembaga keuangan syariah, pastikan lembaga tersebut telah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Membandingkan produk deposito satu dengan yang lain untuk menyesuaikan kebutuhan
Membandingkan aturan imbal hasil dan sistem pembayaran
Di tengah kemajuan teknologi perbankan, nasabah semakin dimudahkan dengan hadirnya deposito online. Seluruh proses pembukaan deposito, pemantauan hingga pencairan dalam satu dashboard sama yaitu aplikasi mobile banking M-Syariah.
Tertarik membuka deposito di bank syariah? Yuk, miliki produk Deposito Plus iB di Bank Mega Syariah.
Selain diajukan melalui kantor cabang, saat ini Anda sudah bisa memiliki produk deposito secara online melalui Deposito Berkah Digital di M-Syariah.
Dengan Deposito Berkah Digital, Anda sudah bisa mendaftar dengan dana yang relatif ringan, yakni mulai dari Rp1 juta. Tak hanya itu, produk satu ini menawarkan keamanan dan tingkat pengembalian yang relatif stabil.
Yuk, simpan uang dan lakukan investasi di tempat yang halal!
Bagikan Berita