Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ketahui Cara Kerja Deposito Sesuai Jenisnya Biar Untung Maksimal

    25 Juni 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Secara sederhana, cara kerja deposito adalah dengan menyimpan uang dan bisa diambil dalam jangka waktu tertentu. Terdengar tak ada yang berbeda dengan cara menabung di bank pada umumnya.

    Akan tetapi, deposito memiliki nilai pengembalian lebih daripada produk tabungan. Bahkan, produk simpanan ini sering dijadikan sebagai salah satu instrumen investasi yang tepat bagi investor pemula atau dengan profil risiko rendah.

    Setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda untuk produk investasi deposito. Mari mengetahui lebih detail mengenai cara kerja deposito.

    Apa Itu Deposito?

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan, definisi deposito adalah simpanan yang bisa dicairkan pada jangka waktu tertentu dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Walaupun secara teknis hampir sama dengan produk tabungan, akan tetapi ada beberapa karakteristik deposito yang membedakannya dengan tabungan.

    Karakteristik deposito antara lain:

    • Simpanan yang bisa dicairkan saat jangka waktu simpanan berakhir

    • Deposito memiliki jatuh tempo yang bisa pemiliknya perpanjang secara otomatis melalui layanan automatic roll over (ARO)

    • Produk deposito bisa dalam mata uang rupiah dan mata uang asing

    Cara Kerja Deposito Berdasarkan Jenisnya

    Pada dasarnya, cara kerja deposito dimulai saat nasabah mempercayakan bank untuk menyimpan sejumlah uangnya dalam bentuk produk deposito.

    Nantinya bank dan nasabah akan membuat kesepakatan mengenai jangka waktu penyimpanan uang dan bagi hasil yang akan diberikan bank kepada nasabah tersebut. Namun secara luas, setiap jenis deposito memiliki cara kerja yang lebih spesifik.

    Berikut ini cara kerja deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposito on call.

    1. Deposito Berjangka

    Jenis deposito berjangka merupakan jenis deposito yang paling umum dan sering digunakan. Cara kerjanya tergantung dari proses pencairan deposito itu sendiri.

    Nasabah dapat memilih jangka waktu deposito mulai dari 1 bulan, 3, 6, 12 hingga 24 bulan. Setelah jatuh tempo, Anda baru bisa mencairkan deposito. Apabila Anda mencairkan sebelum jangka waktu tempo, maka akan dikenakan biaya penalti atau denda.

    Deposito berjangka diterbitkan sesuai nama nasabah pemilik deposito, bisa nasabah perorangan maupun lembaga.

    Kebijakan mengenai pencairan imbal bagi hasil bisa dilakukan kesepakatan kedua belah pihak. Apakah bagi hasil akan dibayarkan setiap bulan atau diakumulasikan dan dibayarkan satu kali saat deposito jatuh tempo.

    2. Sertifikat Deposito

    Ada kemiripan antara deposito berjangka dan sertifikat deposito, yakni jangka waktu. Untuk menerbitkan sertifikat deposito jangka waktunya mulai dari 1, 3, 6 dan 12 bulan.

    Hanya saja dari segi cara kerjanya cukup berbeda. Pada sertifikat deposito, penerbitan dokumennya tidak mencantumkan nama pemilik deposito. Hal tersebut lantaran sertifikat deposito dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

    Untuk bagi hasilnya sendiri, nasabah dapat menentukan akan dibayarkan di awal, setiap bulan atau dibayarkan di akhir saat jatuh tempo deposito.

    3. Deposito On Call

    Cara kerja deposito on call lebih singkat bila dibandingkan dua jenis deposito sebelumnya. Pilihan jangka waktunya mulai dari 7 hari sampai 30 hari atau satu bulan.

    Dari segi keuntungan, nasabah bisa mendapatkan bagi hasil lebih cepat karena jangka waktu depositonya singkat.

    Akan tetapi, Anda harus menyetorkan dana deposito cukup besar. Bahkan nominal penyetoran dana deposito bisa mencapai Rp 50 juta sampai Rp 100 juta tergantung kebijakan perusahaan bank. Anda bisa konsultasikan terlebih dulu dengan bank terkait.

    Keuntungan Investasi Deposito

    Keuntungan deposito bukan hanya menghasilkan bagi hasil bagi pemilik depositonya, ada empat keuntungan lainnya bagi nasabah yang berinvestasi melalui instrumen deposito.

    1. Imbal Hasil Lebih Kompetitif

    Imbal hasil yang akan Anda dapatkan bila menyimpan uang pada produk deposito lebih kompetitif dan besar dibandingkan produk tabungan biasa. Bahkan perbedaan keuntungannya bisa mencapai tiga kali lipat.

    Kemudian nasabah tidak dibebankan biaya administrasi bulanan atau biaya administrasi apapun bila menyimpan uang melalui produk deposito.

    2. Proses Pencairan Imbal Hasil Mudah

    Meskipun depositonya sendiri baru bisa diambil setelah melewati masa jatuh tempo, akan tetapi imbal hasil yang akan Anda dapatkan cukup fleksibel dicairkan.

    Nasabah bisa memilih pencairan imbal hasil setiap bulan atau di awal pembukaan dan ditransfer langsung ke rekening pribadi. Bila ingin menyimpannya untuk menambah nilai deposito, Anda bisa memilih pencairan imbal hasil di akhir.

    3. Bisa Dijadikan Jaminan atau Agunan Pinjaman

    Beberapa produk pinjaman dan pembiayaan mewajibkan debitur menyerahkan objek yang dijadikan agunan. Umumnya agunan dalam bentuk properti dan kendaraan.

    Untungnya beberapa bank menerapkan kebijakan objek agunan dalam bentuk deposito, sehingga Anda yang memiliki deposito dapat menjadikan tabungan ini sebagai agunan pinjaman dan pembiayaan.

    4.Risiko Investasi Kecil

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa deposito memiliki risiko investasi paling rendah daripada instrumen investasi lainnya.

    Sebab cara kerja deposito tidak mengenal harga dan fluktuasi, sehingga saat terjadi perubahan harga dan fluktuasi di pasar modal maka hal tersebut tak berdampak pada nilai deposito.

    5. Keamanan Investasi Terjamin

    Keuntungan yang terakhir yakni keamanan investasi telah terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan begitu, Anda tak perlu khawatir adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana deposito nantinya.

    LPS telah berkomitmen untuk menjamin dana deposito hingga Rp 2 miliar dan suku bunga mencapai 7,5 persen.

    Cara Memilih Bank Terbaik untuk Menyimpan Deposito

    Setelah mengetahui bagaimana prosedur kerja deposito dan keuntungannya, Anda mulai tertarik berinvestasi melalui deposito? Bila iya, jangan langsung gegabah datang ke bank atau lembaga keuangan untuk berinvestasi.

    Sebaiknya lakukan pertimbangan dan penilaian terlebih dulu untuk memilih bank atau lembaga keuangan terbaik.

    Tips memilih bank sebagai tempat yang dipercaya untuk menyimpan dana deposito Anda, antara lain:

    • Melakukan riset mengenai reputasi bank khususnya dalam hal investasi dan deposito

    • Mencari tahu apakah bank atau lembaga keuangan tersebut telah terjamin oleh LPS dan terdaftar oleh OJK

    • Khusus bank dan lembaga keuangan syariah, pastikan lembaga tersebut telah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)

    • Membandingkan produk deposito satu dengan yang lain untuk menyesuaikan kebutuhan

    • Membandingkan aturan imbal hasil dan sistem pembayaran

    Di tengah kemajuan teknologi perbankan, nasabah semakin dimudahkan dengan hadirnya deposito online. Seluruh proses pembukaan deposito, pemantauan hingga pencairan dalam satu dashboard sama yaitu aplikasi mobile banking M-Syariah.

    Tertarik membuka deposito di bank syariah? Yuk, miliki produk Deposito Plus iB di Bank Mega Syariah.

    Selain diajukan melalui kantor cabang, saat ini Anda sudah bisa memiliki produk deposito secara online melalui Deposito Berkah Digital di M-Syariah.

    Dengan Deposito Berkah Digital, Anda sudah bisa mendaftar dengan dana yang relatif ringan, yakni mulai dari Rp1 juta. Tak hanya itu, produk satu ini menawarkan keamanan dan tingkat pengembalian yang relatif stabil.

    Yuk, simpan uang dan lakukan investasi di tempat yang halal!


    Deposito
    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah