Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Pahami Cara Daftar Haji Plus dan Persyaratannya

    16 Desember 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Cara daftar haji plus cukup mudah, calon jamaah bisa langsung datang ke tim Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel penyelenggara haji. Persyaratan yang dibutuhkan pun kurang lebih tidak berbeda jauh dengan calon haji reguler.

    Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui PIHK mengurus calon jamaah haji yang ingin berangkat lebih awal dari jamaah haji reguler. Untuk keberangkatan lebih cepat ini dibutuhkan persyaratan dan biaya khusus yang lebih mahal dari haji reguler.

    Bila Anda tertarik untuk mendaftar ibadah haji khusus, mari simak uraian selengkapnya berikut ini:

    Alur dan Cara Daftar Haji Plus Kemenag

    Umumnya daftar tunggu haji reguler bisa mencapai 20 tahun. Waktu tunggu yang cukup lama mengingat usia calon jamaah saat mendaftar pun sudah tidak muda lagi. Berangkat dari sana, Pemerintah melalui Kemenag memiliki program haji khusus yakni haji plus.

    Sementara daftar tunggu haji plus hanya sekitar 4 sampai 7 tahun saja. Kemudian fasilitas dan layanan jamaah haji plus akan berbeda dengan jamaah reguler. Misalnya saja pemilihan hotel bagi jamaah haji plus akan lebih dekat dengan Masjidil Haram.

    Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang akan mengurus para jamaah haji plus tersebut diawasi langsung oleh Kemenag RI. Adapun cara daftar haji plus yang diterbitkan Kemenag Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, antara lain sebagai berikut.

    Daftar Haji Plus di PIHK

    Calon jamaah mendatangi kantor PIHK setempat atau agent travel khusus yang menyediakan layanan haji plus untuk mendaftar. Jika Anda akan mendaftar di agent travel, pastikan penyelenggara tersebut telah terdaftar resmi penyelenggara di Kemenag RI.

    Menerima Bukti Registrasi

    Di kantor PIHK atau agent travel, calon jamaah akan mengisi formulir pendaftaran haji khusus, membuat surat perjanjian dan memilih paket layanan yang tersedia untuk haji khusus ini. Setelah itu, PIHK atau travel akan menerbitkan nomor registrasi.

    Bayar ONH Plus di BPS BPIH

    Selanjutnya, calon jamaah membawa nomor registrasi tersebut dan Ongkos Naik Haji Plus atau ONH Plus di BPS BPIH. Perlu diketahui bahwa nilai ONH Plus di tahun 2024 paling murah USD 8 ribu atau sekitar Rp 127,8 jutaan untuk kurs 1 USD sebesar Rp15.976,7.

    Calon Jamaah Mendapatkan Nomor Validasi

    Di kantor Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), petugas akan minta calon jamaah memberikan buku tabungan BPIH khusus dan dana setoran awal ONH Plus.

    Pihak BPS BPIH akan memproses setoran awal tersebut dan menerbitkan nomor validasi yang akan diberikan kepada calon jamaah.

    Mendaftar ke Kanwil Kemenag Provinsi

    Langkah selanjutnya yakni calon jamaah membawa nomor validasi tersebut, bukti pembayaran setoran awal dan persyaratan lainnya ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (Kanwil Kemenag).

    Menerima SPPH dan Nomor Porsi

    Pihak Kanwil Kemenag Provinsi akan memverifikasi dokumen dan berkas dari calon jamaah. Kemudian menginput nomor validasi lalu mengambil foto calon jamaah dan sidik jarinya.

    Setelah seluruh proses tersebut selesai, Kanwil Kemenag Provinsi akan menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor porsi.

    Adapun skema pelunasan biaya haji tergantung kebijakan masing-masing penyelenggara. Umumnya ONH Plus akan dilunasi sekitar 4 sampai 6 bulan setelah proses pendaftaran. Sebaiknya Anda diskusikan dengan pihak penyelenggara seperti apa skema pelunasannya.

    Persyaratan Daftar Haji Plus

    Salah satu cara daftar haji cepat berangkat yakni melengkapi seluruh persyaratan dokumen dan nilai ONH Plus yang cukup besar. Adapun persyaratan bagi calon jamaah haji plus antara lain sebagai berikut:

    • Calon jamaah berusia minimal 18 tahun

    • Calon jamaah memiliki kesanggupan secara finansial

    • Calon jamaah dalam kondisi sehat jasmani dan rohani

    • Calon jamaah telah memiliki paspor yang masih berlaku

    • Calon jamaah melunasi biaya haji

    Sementara itu, dari segi persyaratan dokumen, berikut ini berkas-berkas yang harus dilengkapi calon jamaah haji plus, antara lain:

    • Formulir pendaftaran haji plus

    • Paspor yang masih berlaku minimal berlaku selama 7 bulan

    • Nama calon jamaah haji di paspor minimal terdiri dari 3 kata

    • Fotokopi KTP, KK dan akta kelahiran

    • Fotokopi surat nikah

    • Pas foto berukuran 3 x 4 dengan latar belakang putih sebanyak 30 lembar

    • Pas foto berukuran 4 x 6 dengan latar belakang putih sebanyak 15 lembar

    • Surat pernyataan yang menyatakan ketersediaan masuk ke dalam daftar tunggu haji plus

    • Surat kuasa yang menyatakan pemilihan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus

    Panduan Daftar Haji yang Aman

    Selain mengetahui bagaimana cara daftar haji plus dan persyaratan yang dibutuhkan, ada sejumlah panduan tak tertulis yang perlu Anda perhatikan ketika akan mendaftar peserta haji plus. Berikut ini hal-hal fundamental lain yang perlu Anda perhatikan.

    Cek & Riset Penyelenggara Agen Perjalanan Haji

    Lakukan riset secara menyeluruh daftar penyelenggara agen perjalanan haji yang Anda temukan. Cari tahu apakah agen perjalanan tersebut memiliki izin resmi, sudah terdaftar dan diawasi Kemenag. Dengan begitu, Anda terhindar dari penipuan iming-iming biaya haji plus murah.

    Cari Tahu Persyaratan dan Prosedurnya

    Kemudian cari tahu apa saja persyaratan yang dibutuhkan dan bagaimana prosedurnya. Walaupun hampir seluruh persyaratan dan prosedurnya serupa, tapi tak ada salahnya untuk tetap mencari tahu agar proses pendaftarannya cepat.

    Medical Check Up & Jaga Kesehatan

    Lakukan medical check up untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini. Bila ada gangguan kesehatan tertentu, Anda bisa langsung berkonsultasi dengan dokter untuk mengantisipasinya ketika Anda berangkat haji nanti.

    Persiapkan Dana Haji & Akomodasi Lainnya

    Ongkos Naik Haji Plus setiap tahunnya akan meningkat tergantung tingkat inflasinya. Namun sudah bisa dipastikan biaya haji plus di atas Rp100 jutaan. Untuk mengumpulkan uang sebanyak itu, Anda harus konsisten untuk menyisihkan tabungan.

    Untungnya ada Tabungan Haji dari bank syariah yang membantu Anda untuk merencanakan biaya pendaftaran haji. Akan tetapi itu saja belum cukup.

    Selain biaya akomodasi transportasi dan makanan, ada sejumlah biaya lain yang perlu Anda persiapkan. Misalnya saja ketika ingin berbelanja untuk oleh-oleh keluarga dan kerabat di Indonesia.

    Tak perlu repot menukar uang rupiah di money changer. Setiap transaksi di Arab Saudi bisa Anda lakukan menggunakan Syariah Card. Saat ini ada program cashback hingga Rp 1 juta setiap transaksi di luar negeri menggunakan Syariah Card.

    Yuk, langsung ajak keluarga, teman, dan kerabat untuk buka tabungan haji melalui M-Syariah!

    Semoga informasinya mudah dipahami, ya! 

    Tabungan Haji

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah