Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Sebelum Beli Rumah, Yuk Kenali 5 Ciri Developer Bodong

    1 Februari 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Rumah yang merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia seringkali dijadikan tujuan hidup bahkan standar kesuksesan bagi sebagian orang. Selain membutuhkan dana yang tidak sedikit, membangun rumah juga menyita waktu dan pikiran jika dilakukan sendiri.

    Di tengah kebutuhan akan hunian yang tinggi, keberadaan developer alias pengembang perumahan sangatlah membantu sebagai salah satu opsi penyedia properti. Developer pun berlomba-lomba untuk memberikan penawaran terbaik bagi calon konsumennya.

    Untuk kamu yang ingin membeli rumah melalui perusahaan pengembang, sebaiknya kamu melakukan riset sebelum memutuskan memilih reputasi pengembang tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghindari pengembang perumahan bodong.

    Maka dari itu, sebelum membeli rumah, yuk kenali 5 ciri-ciri developer bodong berikut agar kamu terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan:

    1. Menawarkan Rumah di Bawah Harga Pasaran

    Rumah dengan harga miring memang sangat menggiurkan. Namun kamu harus tetap waspada karena seringkali kasus penipuan dimulai dari penawaran harga yang jauh di bawah pasaran. 

    Untuk itu, sebagai konsumen yang cerdas kamu harus mencari tahu dahulu berapa harga rata-rata properti di kawasan tersebut.

    2. Kredibilitas dan Perizinan Developer yang Meragukan

    Sebagai calon konsumen, kamu berhak untuk mencari tahu kredibilitas pengembang maupun meminta bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki. 

    Apabila developer dapat menunjukkan dokumen-dokumen perizinan yang lengkap serta memiliki rekam jejak yang baik, maka kredibilitasnya pun terbukti.

    Riwayat perumahan dan cluster yang sudah pernah digarap developer tersebut juga bisa meningkatkan kredibilitas di mata konsumen.

    3. Perbedaan Informasi pada Brosur dengan yang Disampaikan

    Salah satu cara untuk mengidentifikasi pengembang bodong adalah dengan mengecek informasi yang diberikan pada brosur. Setelah membaca brosur yang tersedia, kamu bisa menghubungi customer service untuk memastikan kesamaan info yang diberikan. 

    Jika perusahaan tersebut kredibel, customer service akan dapat menjelaskan dengan lancar dan terdapat kesesuaian penjelasan propertinya dengan yang tertera di brosur. Sebaliknya, kamu harus curiga jika customer service menjelaskan secara terbata-bata dan terdapat ketidaksesuaian informasi dengan yang tertera di brosur.

    4. Memaksa Segera Melakukan Tanda Jadi

    Selanjutnya, kamu harus curiga jika developer melakukan penawaran massif dan memaksakan untuk segera melakukan tanda jadi (booking fee) atau malah memaksa kepada kita untuk membayar uang muka secara penuh.

    Pasalnya, sebagaimana melansir dari situs Sikapi Uangmu OJK, sebelum pinjaman yang diajukan disetujui oleh pihak bank, maka jangan pernah mau untuk membayar  uang muka atau down payment (DP) yang sudah ditetapkan kepada pihak developer.

    Alasannya karena tidak ada jaminan pihak bank akan menyetujui KPR rumah yang kamu inginkan meskipun developer sudah bekerja sama dengan bank. 

    Jika kamu tetap nekat membayar DP ke developer dan KPR ditolak oleh bank, maka akan berisiko DP tersebut sulit kembali atau mendapatkan potongan sekian persen.

    5. Rekening yang Digunakan Atas Nama Perorangan

    Selain itu, kamu juga perlu curiga jika rekening yang digunakan untuk transaksi booking fee dan down payment adalah rekening atas nama perorangan. Akan lebih kredibel jika rekening yang digunakan adalah rekening atas nama perusahaan.

    Itulah beberapa tips untuk mengenali developer bodong yang bisa kamu perhatikan dalam membeli rumah. Mengenali ciri pengembang abal-abal ini sangatlah penting sebelum memutuskan untuk membeli hunian.

    Jika ingin pembelian rumah lebih aman, kamu bisa memanfaatkan KPR Syariah melalui produk Mega Syariah Flexi Home. Tersedia pilihan produk Griya Berkah, Pembiayaan Pemilikan Apartemen (PPA), dan FLPP (KPR Subsidi) Syariah, yang tentu saja sudah bekerja sama dengan developer pilihan yang terpercaya. Jadi, kamu akan terhindar dari developer bodong.

    Semoga bermanfaat!

    PPR

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah