1 Februari 2023 | Tim Bank Mega Syariah
Rumah yang merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia seringkali dijadikan tujuan hidup bahkan standar kesuksesan bagi sebagian orang. Selain membutuhkan dana yang tidak sedikit, membangun rumah juga menyita waktu dan pikiran jika dilakukan sendiri.
Di tengah kebutuhan akan hunian yang tinggi, keberadaan developer alias pengembang perumahan sangatlah membantu sebagai salah satu opsi penyedia properti. Developer pun berlomba-lomba untuk memberikan penawaran terbaik bagi calon konsumennya.
Untuk kamu yang ingin membeli rumah melalui perusahaan pengembang, sebaiknya kamu melakukan riset sebelum memutuskan memilih reputasi pengembang tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghindari pengembang perumahan bodong.
Maka dari itu, sebelum membeli rumah, yuk kenali 5 ciri-ciri developer bodong berikut agar kamu terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan:
1. Menawarkan Rumah di Bawah Harga Pasaran
Rumah dengan harga miring memang sangat menggiurkan. Namun kamu harus tetap waspada karena seringkali kasus penipuan dimulai dari penawaran harga yang jauh di bawah pasaran.
Untuk itu, sebagai konsumen yang cerdas kamu harus mencari tahu dahulu berapa harga rata-rata properti di kawasan tersebut.
2. Kredibilitas dan Perizinan Developer yang Meragukan
Sebagai calon konsumen, kamu berhak untuk mencari tahu kredibilitas pengembang maupun meminta bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki.
Apabila developer dapat menunjukkan dokumen-dokumen perizinan yang lengkap serta memiliki rekam jejak yang baik, maka kredibilitasnya pun terbukti.
Riwayat perumahan dan cluster yang sudah pernah digarap developer tersebut juga bisa meningkatkan kredibilitas di mata konsumen.
3. Perbedaan Informasi pada Brosur dengan yang Disampaikan
Salah satu cara untuk mengidentifikasi pengembang bodong adalah dengan mengecek informasi yang diberikan pada brosur. Setelah membaca brosur yang tersedia, kamu bisa menghubungi customer service untuk memastikan kesamaan info yang diberikan.
Jika perusahaan tersebut kredibel, customer service akan dapat menjelaskan dengan lancar dan terdapat kesesuaian penjelasan propertinya dengan yang tertera di brosur. Sebaliknya, kamu harus curiga jika customer service menjelaskan secara terbata-bata dan terdapat ketidaksesuaian informasi dengan yang tertera di brosur.
4. Memaksa Segera Melakukan Tanda Jadi
Selanjutnya, kamu harus curiga jika developer melakukan penawaran massif dan memaksakan untuk segera melakukan tanda jadi (booking fee) atau malah memaksa kepada kita untuk membayar uang muka secara penuh.
Pasalnya, sebagaimana melansir dari situs Sikapi Uangmu OJK, sebelum pinjaman yang diajukan disetujui oleh pihak bank, maka jangan pernah mau untuk membayar uang muka atau down payment (DP) yang sudah ditetapkan kepada pihak developer.
Alasannya karena tidak ada jaminan pihak bank akan menyetujui KPR rumah yang kamu inginkan meskipun developer sudah bekerja sama dengan bank.
Jika kamu tetap nekat membayar DP ke developer dan KPR ditolak oleh bank, maka akan berisiko DP tersebut sulit kembali atau mendapatkan potongan sekian persen.
5. Rekening yang Digunakan Atas Nama Perorangan
Selain itu, kamu juga perlu curiga jika rekening yang digunakan untuk transaksi booking fee dan down payment adalah rekening atas nama perorangan. Akan lebih kredibel jika rekening yang digunakan adalah rekening atas nama perusahaan.
Itulah beberapa tips untuk mengenali developer bodong yang bisa kamu perhatikan dalam membeli rumah. Mengenali ciri pengembang abal-abal ini sangatlah penting sebelum memutuskan untuk membeli hunian.
Jika ingin pembelian rumah lebih aman, kamu bisa memanfaatkan KPR Syariah melalui produk Mega Syariah Flexi Home. Tersedia pilihan produk Griya Berkah, Pembiayaan Pemilikan Apartemen (PPA), dan FLPP (KPR Subsidi) Syariah, yang tentu saja sudah bekerja sama dengan developer pilihan yang terpercaya. Jadi, kamu akan terhindar dari developer bodong.
Semoga bermanfaat!
Bagikan Berita