16 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Revolving adalah jenis kredit yang bersifat fleksibel, memungkinkan peminjam untuk menarik dana, melunasi nya, dan kemudian menggunakan kembali pinjaman tersebut tanpa perlu pengajuan ulang.
Skema ini memberikan keleluasaan dalam mengelola dana, terutama bagi pelaku usaha atau individu yang membutuhkan akses cepat terhadap pembiayaan. Kredit revolving adalah solusi kredit yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan arus kas jangka pendek.
Jika Anda sedang mencari cara yang lebih praktis untuk mendapatkan dana tanpa prosedur rumit berulang kali, jenis kredit ini bisa menjadi jawabannya. Simak penjelasan selengkapnya mengenai manfaat dan risikonya berikut ini.
Mengutip dari Investopedia, kredit bergulir atau dikenal sebagai kredit revolving adalah fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan yang memberikan keleluasaan kepada peminjam untuk mencairkan dana, melunasi sebagian atau seluruhnya, dan kemudian menggunakan kembali dana tersebut selama masih dalam batas plafon yang disetujui.
Karakteristik ini menjadikan kredit revolving sebagai alternatif pembiayaan yang dinamis dan tidak terikat pada jadwal pelunasan tetap, berbeda dengan pinjaman berjangka yang memiliki struktur pembayaran lebih kaku.
Fasilitas ini sering dimanfaatkan untuk keperluan bisnis jangka pendek seperti pembelian inventaris, bahan baku, atau menutupi biaya operasional. Tidak jarang pula digunakan dalam situasi mendesak seperti biaya perbaikan aset atau kebutuhan medis.
Skemanya yang memungkinkan dana diputar kembali membuat kredit ini efektif dalam menjaga kelancaran arus kas, terutama saat pemasukan belum masuk. Meski begitu, penggunaan untuk konsumsi non-esensial seperti belanja mewah atau rekreasi tidak disarankan, mengingat suku bunga yang tinggi dapat membebani keuangan secara jangka panjang.
Beberapa risiko utama dalam penggunaan kredit revolving mencakup bunga yang tinggi dan potensi akumulasi utang jika tidak dilunasi tepat waktu. Hal ini juga bisa memicu kebiasaan negatif dalam pengelolaan utang karena kemudahan aksesnya.
Selain itu, pengguna perlu mewaspadai adanya biaya tambahan seperti biaya administrasi dan denda keterlambatan, yang bisa menambah beban finansial secara keseluruhan.
Salah satu keunggulan utama dari kredit revolving terletak pada fleksibilitasnya. Peminjam hanya dikenakan bunga atas jumlah dana yang benar-benar digunakan, bukan dari keseluruhan plafon yang tersedia. Setelah sebagian atau seluruh pinjaman dilunasi, dana dapat kembali ditarik sesuai kebutuhan, menjadikannya solusi efisien untuk mengelola keuangan secara dinamis.
Berbeda dengan pinjaman konvensional yang memiliki cicilan tetap, kredit revolving memungkinkan penggunaan dana secara parsial sesuai kebutuhan saat itu. Hal ini mempermudah pengaturan arus kas, terutama bagi pelaku usaha dengan pengeluaran operasional yang fluktuatif.
Kredit ini juga menjadi penyelamat dalam situasi darurat, seperti perbaikan peralatan atau kebutuhan mendadak lainnya, karena akses dananya yang cepat dan berulang tanpa proses administrasi baru.
Agar bisa memanfaatkan fasilitas kredit revolving, terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilalui oleh calon debitur. Prosedur ini melibatkan penilaian dari pihak lembaga keuangan hingga pengelolaan limit kredit yang diberikan.
Berikut ini penjelasan mengenai cara kerja dan pemberian limit kredit revolving secara umum.
Ketika seseorang mengajukan fasilitas kredit revolving, pihak lembaga keuangan akan menilai kelayakan finansial serta riwayat kredit calon debitur. Berdasarkan evaluasi tersebut, ditentukanlah batas maksimum kredit, misalnya sebesar Rp50 juta, yang dapat digunakan dalam periode tertentu.
Debitur diberi kebebasan untuk menggunakan dana dalam batas limit yang telah disetujui. Misalnya, jika membutuhkan dana sebesar Rp20 juta dari total limit Rp50 juta, maka sisa limit yang masih tersedia menjadi Rp30 juta dan dapat digunakan kapan saja sesuai kebutuhan.
Setelah dana digunakan, bunga akan dikenakan hanya pada jumlah yang ditarik. Ketika debitur mulai melakukan pembayaran—baik sebagian maupun seluruh pinjaman—limit kredit akan bertambah kembali sesuai jumlah yang telah dikembalikan.
Contohnya, jika membayar kembali Rp10 juta, maka limit yang semula Rp30 juta akan naik menjadi Rp40 juta.
Karena kredit revolving umumnya memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan pinjaman berjangka tetap, perencanaan keuangan menjadi kunci agar penggunaannya tidak justru menambah beban. Agar tetap menguntungkan, penting untuk menerapkan strategi yang tepat dalam memanfaatkan fasilitas ini.
Prioritaskan penggunaan kredit revolving untuk kebutuhan penting dan mendesak yang berdampak positif terhadap keuangan, seperti pembelian stok usaha, perbaikan alat produksi, atau investasi pemasaran.
Hindari penggunaannya untuk belanja konsumtif yang tidak mendesak. Disarankan untuk menggunakan kurang dari 30% dari total limit yang diberikan. Misalnya, dari total limit Rp50 juta, gunakan maksimal Rp15 juta agar beban pembayaran tetap ringan dan terkendali. Perlu diingat, setiap penarikan dana akan dikenakan bunga.
Selalu upayakan untuk melunasi pinjaman tepat waktu agar tidak terbebani bunga tambahan. Membayar sebelum jatuh tempo juga akan membantu menjaga reputasi kredit dan mencegah denda yang dapat memperburuk kondisi keuangan. Kedisiplinan dalam membayar juga mencerminkan tanggung jawab finansial yang baik.
Melakukan pengecekan saldo kredit secara berkala membantu Anda mengetahui seberapa besar dana yang telah digunakan dan berapa sisa limit yang tersedia. Dengan cara ini, risiko menumpuknya utang dan potensi gagal bayar bisa dihindari sejak dini.
Bagi Anda yang ingin menghindari transaksi berbasis riba, memilih produk pinjaman syariah bisa menjadi pilihan yang lebih aman. Untuk kebutuhan konsumtif, tersedia produk seperti Mega Syariah Flexi Multiguna atau Flexi Mitra yang menerapkan prinsip syariah dalam setiap transaksinya.
Mega Syariah Flexi Multiguna menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp5 miliar dengan proses persetujuan yang relatif cepat dan fleksibel untuk berbagai kebutuhan. Sementara itu, Flexi Mitra lebih cocok untuk Anda yang membutuhkan dana dalam jumlah lebih kecil, hingga Rp300 juta, tanpa memerlukan jaminan atau agunan.
Silakan kunjungi website Bank Mega Syariah untuk mengetahui persyaratan dan plafon masing-masing fasilitas pembiayaan syariah tersebut.
Semoga informasinya bermanfaat!
Bagikan Berita