Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Revolving Adalah Kredit Fleksibel, Bisa Digunakan Kembali Tanpa Proses Baru

    16 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Revolving adalah jenis kredit yang bersifat fleksibel, memungkinkan peminjam untuk menarik dana, melunasi nya, dan kemudian menggunakan kembali pinjaman tersebut tanpa perlu pengajuan ulang.

    Skema ini memberikan keleluasaan dalam mengelola dana, terutama bagi pelaku usaha atau individu yang membutuhkan akses cepat terhadap pembiayaan. Kredit revolving adalah solusi kredit yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan arus kas jangka pendek.

    Jika Anda sedang mencari cara yang lebih praktis untuk mendapatkan dana tanpa prosedur rumit berulang kali, jenis kredit ini bisa menjadi jawabannya. Simak penjelasan selengkapnya mengenai manfaat dan risikonya berikut ini.

    Kredit Revolving Adalah Kredit Bergulir, Ini Begini Risikonya

    Mengutip dari Investopedia, kredit bergulir atau dikenal sebagai kredit revolving adalah fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan yang memberikan keleluasaan kepada peminjam untuk mencairkan dana, melunasi sebagian atau seluruhnya, dan kemudian menggunakan kembali dana tersebut selama masih dalam batas plafon yang disetujui.

    Karakteristik ini menjadikan kredit revolving sebagai alternatif pembiayaan yang dinamis dan tidak terikat pada jadwal pelunasan tetap, berbeda dengan pinjaman berjangka yang memiliki struktur pembayaran lebih kaku.

    Fasilitas ini sering dimanfaatkan untuk keperluan bisnis jangka pendek seperti pembelian inventaris, bahan baku, atau menutupi biaya operasional. Tidak jarang pula digunakan dalam situasi mendesak seperti biaya perbaikan aset atau kebutuhan medis.

    Skemanya yang memungkinkan dana diputar kembali membuat kredit ini efektif dalam menjaga kelancaran arus kas, terutama saat pemasukan belum masuk. Meski begitu, penggunaan untuk konsumsi non-esensial seperti belanja mewah atau rekreasi tidak disarankan, mengingat suku bunga yang tinggi dapat membebani keuangan secara jangka panjang.

    Beberapa risiko utama dalam penggunaan kredit revolving mencakup bunga yang tinggi dan potensi akumulasi utang jika tidak dilunasi tepat waktu. Hal ini juga bisa memicu kebiasaan negatif dalam pengelolaan utang karena kemudahan aksesnya.

    Selain itu, pengguna perlu mewaspadai adanya biaya tambahan seperti biaya administrasi dan denda keterlambatan, yang bisa menambah beban finansial secara keseluruhan.

    Keunggulan Kredit Revolving

    Salah satu keunggulan utama dari kredit revolving terletak pada fleksibilitasnya. Peminjam hanya dikenakan bunga atas jumlah dana yang benar-benar digunakan, bukan dari keseluruhan plafon yang tersedia. Setelah sebagian atau seluruh pinjaman dilunasi, dana dapat kembali ditarik sesuai kebutuhan, menjadikannya solusi efisien untuk mengelola keuangan secara dinamis.

    Berbeda dengan pinjaman konvensional yang memiliki cicilan tetap, kredit revolving memungkinkan penggunaan dana secara parsial sesuai kebutuhan saat itu. Hal ini mempermudah pengaturan arus kas, terutama bagi pelaku usaha dengan pengeluaran operasional yang fluktuatif.

    Kredit ini juga menjadi penyelamat dalam situasi darurat, seperti perbaikan peralatan atau kebutuhan mendadak lainnya, karena akses dananya yang cepat dan berulang tanpa proses administrasi baru.

    Prosedur Pemberian Limit Kredit Revolving

    Agar bisa memanfaatkan fasilitas kredit revolving, terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilalui oleh calon debitur. Prosedur ini melibatkan penilaian dari pihak lembaga keuangan hingga pengelolaan limit kredit yang diberikan.

    Berikut ini penjelasan mengenai cara kerja dan pemberian limit kredit revolving secara umum.

    1. Penetapan Limit oleh Kreditur

    Ketika seseorang mengajukan fasilitas kredit revolving, pihak lembaga keuangan akan menilai kelayakan finansial serta riwayat kredit calon debitur. Berdasarkan evaluasi tersebut, ditentukanlah batas maksimum kredit, misalnya sebesar Rp50 juta, yang dapat digunakan dalam periode tertentu.

    2. Kebebasan Penggunaan Dana Sesuai Kebutuhan

    Debitur diberi kebebasan untuk menggunakan dana dalam batas limit yang telah disetujui. Misalnya, jika membutuhkan dana sebesar Rp20 juta dari total limit Rp50 juta, maka sisa limit yang masih tersedia menjadi Rp30 juta dan dapat digunakan kapan saja sesuai kebutuhan.

    3. Pembayaran dan Pemulihan Limit Kredit

    Setelah dana digunakan, bunga akan dikenakan hanya pada jumlah yang ditarik. Ketika debitur mulai melakukan pembayaran—baik sebagian maupun seluruh pinjaman—limit kredit akan bertambah kembali sesuai jumlah yang telah dikembalikan.

    Contohnya, jika membayar kembali Rp10 juta, maka limit yang semula Rp30 juta akan naik menjadi Rp40 juta.

    Tips Menggunakan Kredit Revolving dengan Bijak

    Karena kredit revolving umumnya memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan pinjaman berjangka tetap, perencanaan keuangan menjadi kunci agar penggunaannya tidak justru menambah beban. Agar tetap menguntungkan, penting untuk menerapkan strategi yang tepat dalam memanfaatkan fasilitas ini.

    1. Gunakan Secara Terencana dan Fokus pada Kebutuhan Produktif

    Prioritaskan penggunaan kredit revolving untuk kebutuhan penting dan mendesak yang berdampak positif terhadap keuangan, seperti pembelian stok usaha, perbaikan alat produksi, atau investasi pemasaran.

    Hindari penggunaannya untuk belanja konsumtif yang tidak mendesak. Disarankan untuk menggunakan kurang dari 30% dari total limit yang diberikan. Misalnya, dari total limit Rp50 juta, gunakan maksimal Rp15 juta agar beban pembayaran tetap ringan dan terkendali. Perlu diingat, setiap penarikan dana akan dikenakan bunga.

    2. Bayar Tagihan Sebelum Jatuh Tempo

    Selalu upayakan untuk melunasi pinjaman tepat waktu agar tidak terbebani bunga tambahan. Membayar sebelum jatuh tempo juga akan membantu menjaga reputasi kredit dan mencegah denda yang dapat memperburuk kondisi keuangan. Kedisiplinan dalam membayar juga mencerminkan tanggung jawab finansial yang baik.

    3. Pantau Penggunaan Limit Secara Rutin

    Melakukan pengecekan saldo kredit secara berkala membantu Anda mengetahui seberapa besar dana yang telah digunakan dan berapa sisa limit yang tersedia. Dengan cara ini, risiko menumpuknya utang dan potensi gagal bayar bisa dihindari sejak dini.

    4. Pilih Lembaga Pembiayaan yang Kredibel dan Bebas Riba

    Bagi Anda yang ingin menghindari transaksi berbasis riba, memilih produk pinjaman syariah bisa menjadi pilihan yang lebih aman. Untuk kebutuhan konsumtif, tersedia produk seperti Mega Syariah Flexi Multiguna atau Flexi Mitra yang menerapkan prinsip syariah dalam setiap transaksinya.

    Mega Syariah Flexi Multiguna menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp5 miliar dengan proses persetujuan yang relatif cepat dan fleksibel untuk berbagai kebutuhan. Sementara itu, Flexi Mitra lebih cocok untuk Anda yang membutuhkan dana dalam jumlah lebih kecil, hingga Rp300 juta, tanpa memerlukan jaminan atau agunan.

    Silakan kunjungi website Bank Mega Syariah untuk mengetahui persyaratan dan plafon masing-masing fasilitas pembiayaan syariah tersebut.

    Semoga informasinya bermanfaat!

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Berizin & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah