Mengenal Kredit Kepemilikan Mobil dan Cara Mengajukannya
27 April 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Kebutuhan memiliki kendaraan, belum sejalan dengan jumlah tabungan untuk membeli mobil secara tunai. Nah, Kredit kepemilikan mobil adalah solusi masyarakat saat ini yang membutuh kendaraan bermotor roda empat alias mobil untuk mobilitas sehari-hari.
Oleh karena itu, fasilitas kredit atau pembiayaan mobil menjadi solusi. Namun sebelum memutuskan untuk mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan ini, sebaiknya Anda cari tahu persyaratan dan cara mengajukan permohonan tersebut.
Apa Itu Kredit Kepemilikan Mobil (KKB)?
Kredit Kepemilikan Mobil (KKB) adalah produk keuangan yang memungkinkan seseorang untuk membeli mobil baru atau bekas. Ini merupakan solusi yang memungkinkan Anda untuk memiliki mobil impian tanpa harus membayar tunai penuh secara langsung
Anda akan membayar sejumlah uang muka tertentu, dan sisanya dicicil dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Biasanya, program pembiayaan mobil ditawarkan oleh bank, lembaga pembiayaan, atau dealer mobil.
Selain itu, jika Anda ingin pembiayaan dengan sistem syariah, produk ini juga tersedia bank syariah. Salah satunya di Bank Mega Syariah melalui produk Flexi Oto.
Keuntungan Mengajukan Pembiayaan Kendaraan
Lalu, apa saja keuntungan mengajukan pembiayaan pemilikan kendaraan? Berikut ini penjelasannya:
Anda dapat memiliki mobil tanpa harus membayar secara tunai penuh.
Bisa mencicil pembayaran mobil dalam jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial.
Tidak terlalu berat karena memungkinkan pembayaran bulanan yang lebih terjangkau
Memiliki fleksibilitas untuk memilih mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Anda. Bahkan jika harganya melebihi jumlah uang tunai yang Anda miliki. Ini memungkinkan Anda untuk memilih mobil yang lebih sesuai dengan preferensi Anda tanpa harus terbatas oleh keterbatasan dana tunai.
Jika Anda membayar cicilan secara teratur, ini dapat meningkatkan riwayat kredit Anda, yang dapat bermanfaat di masa depan ketika Anda membutuhkan pinjaman lainnya.
Mendapatkan perlindungan asuransi kendaraan.
Namun, disisi lain, pembiayaan kendaraan juga memiliki risiko tersendiri. Salah satunya Anda memiliki kewajiban untuk membayar cicilan secara teratur. Jika Anda gagal melakukannya, Anda berisiko kehilangan mobil dan merusak riwayat kredit Anda.
Jadi, Anda harus memastikan untuk mengeluarkan angsuran bulanan yang sesuai dengan kemampuan, ya!
Cara dan Syarat Kredit Mobil di Bank
Persyaratan dan cara mengajukan pembiayaan beli mobil di setiap bank berbeda-beda. Namun, secara umum berikut ini prosedur dan syarat mengajukan kredit mobil di bank.
1. Tentukan Mobil Idaman
Langkah awal untuk membeli mobil melalui fasilita pembiayaan mobil yaitu dengan menentukan mobil idaman yang akan Anda beli. Apakah akan membeli mobil bekas atau mobil baru.
Sebaiknya lakukan riset dan pilih lebih dari satu mobil. Lakukan riset secara menyeluruh seperti mobil bekas atau baru, berapa harga mobil tersebut, bagaimana kondisi mobil hingga tahun peluncuran mobil bila membeli mobil bekas.
2. Tentukan Bank Pemberi Fasilitas Pembiayaan Kendaraan
Kemudian lakukan riset terhadap beberapa perusahaan perbankan yang menyediakan fasilitas pembiayaan kendaraan tersebut.
Cari tahu bagaimana syarat dan prosedur dari masing-masing bank konvensional ataupun bank syariah.
Bila Anda sudah mengerucutkan pilihan, segera datangi bank tersebut dan lakukan konsultasi terkait fasilitas pembiayaan tersebut.
3. Batas Usia Pengajuan Pembiayaan
Seluruh bank mensyaratkan batas usia minimal bagi nasabah yang akan mengajukan pembiayaan. Umumnya nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun.
Sementara batas usia maksimalnya variatif. Hampir setiap bank mensyaratkan batas maksimal usia debitur 55 tahun saat angsuran mobil lunas. Meski begitu, tak sedikit juga yang mensyaratkan usia maksimal 65 tahun.
4. Pelihara Skor Kredit Baik
Salah satu faktor yang meyakinkan pihak bank, leasing, dan lembaga pembiayaan lainnya memberikan fasilitas kepada nasabahnya melalui skor kredit.
Pihak pemberi kredit tersebut akan melihat skor kredit calon debiturnya melalui sistemSLIK OJK. Debitur akan diklasifikasikan ke dalam 5 kelompok. Klasifikasi ini menjadi tolok ukur lain. Debitur yang mendapatkan skor 1 termasuk debitur lancar, sedangkan skor 5 berarti debitur kredit macet.
Setiap masyarakat dapat melihat skor kreditnya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK melalui laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
5. Hitung Kemampuan Bayar Angsuran Kredit Mobil
Selanjutnya perhitungkan kemampuan finansial untuk membayar kembali pembiayaan kendaraan tersebut alias angsuran bulanan.
Mobil dengan harga seperti apa yang mampu Anda angsur setiap bulannya kepada pihak bank.
Namun bukan hanya harga mobil saja yang perlu Anda perhatikan. Akan tetapi pertimbangkan juga uang muka, suku bunga, jangka waktu angsuran hingga biaya-biaya lain yang dibutuhkan.
Sebetulnya bukan perkara penghasilan pas-pasan UMR tidak dapat membeli mobil dibandingkan penghasilan di atas UMR. Namun yang menjadi tolok ukur yaitu kondisi cash flow pribadi.
Persentase yang aman untuk membayar angsuran kredit setiap bulannya sebesar 30%. Apabila dari total pendapatan, Anda harus mengangsur cicilan lebih dari 30% maka kondisi cash flow Anda kurang sehat.
Oleh karena itu, perhitungkan kembali kemampuan Anda untuk melunasi angsuran pembiayaan kendaraan.
6. Persiapkan Uang Muka atau Down Payment
Beberapa bank atau lembaga pembiayaan mewajibkan calon debiturnya membayar down payment (DP). Besaran DP mulai dari 0% hingga 50%. Namun, idealnya DP berkisar antara 20% sampai 30%.
Semakin besar jumlah DP yang Anda setorkan. Maka semakin besar tanggung jawab Anda untuk melunasi pembiayaan tersebut sehingga potensi pengajuan pembiayaan diterima lebih besar.
7. Persiapkan Persyaratan dan Dokumen
Langkah terakhir untuk mengajukan permohonan pembiayaan atau kredit mobil yaitu mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.
Secara umum, berikut ini persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan, di antaranya sebagai berikut:
Fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi NPWP
Bukti penghasilan asli atau slip gaji
Rekening koran minimal tiga bulan
Fotokopi dokumen usaha untuk wiraswasta seperti SIUP/TDR/SKDP
Bukti pembayaran PBB, rekening listrik dan air
Surat keterangan domisili seperti SPPT PBB/PLN/AJB/SHM
Surat keterangan kerja untuk karyawan swasta
Surat keterangan izin praktek untuk profesional
Miliki Kendaraan Impian dengan Pembiayaan Syariah
Setelah mengetahui prosedur dan syarat mengajukan kredit mobil. Apakah Anda mulai tertarik untuk memiliki mobil impian?
Supaya terhindar dari aktivitas pembiayaan riba, sebaiknya pilih pembiayaan kendaraan syariah.
Bank Mega Syariah melalui program Flexi Oto memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabahnya. Kenapa harus memilih produk kredit mobil syariah dari Bank Mega Syariah? Sebab keunggulannya antara lain:
Akad yang digunakan adalah akad murabahah, skemanya dengan jual beli barang ready stock dengan harga dan margin yang disepakati kedua belah pihak
Plafon yang tersedia mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar
Angsuran ringan dan tetap sampai selesai
Pilihan jangka waktu angsuran hingga 60 bulan (5 tahun)
Nasabah dapat menentukan sendiri akan membeli mobil baru keluaran Jepang, Eropa atau Amerika
Bebas biaya provisi dan appraisal
Proses persetujuan pembiayaan relatif cepat
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses informasinya melalui laman resmi Bank Mega Syariah atau melalui media sosialnya.
Untuk mendapatkan formulir pengajuan kredit mobil syariah Flexi Oto, Anda bisa mengaksesnya di sini.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!