Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Tips Agar Pengajuan Pembiayaan Pemilikan Rumah Kamu Diterima

    26 Desember 2022 | Tim Bank Mega Syariah

    Ada banyak cara yang dapat ditempuh untuk memiliki rumah impian, salah satunya melalui program pembiayaan atau dikenal juga KPR Syariah. Saat ingin mengajukan PPR Syariah, kamu harus mempersiapkan berbagai hal untuk menghindari pembiayaan ditolak oleh bank. 

    Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) sendiri merupakan fasilitas pembiayaan untuk kepemilikan properti, baik baru maupun bekas, sesuai dengan prinsip syariah. 

    Pasalnya, nasabah yang ditolak pengajuannya oleh bank karena tidak paham apa penyebab pengajuan KPR Syariah tidak disetujui. Padahal jika kamu tahu lebih dulu, tentu pengajuan menjadi semakin mudah. 

    Yuk, simak panduan dan tips pengajuan PPR agar disetujui oleh bank: 

    Tips PPR Disetujui

    Agar proses pengajuan PPR-mu lebih lancar, berikut ini tips agar pengajuan pembiayaan rumah kamu diterima dan disetujui oleh bank.

    1. Penghasilan sesuai dengan kemampuan bayar

    Penghasilan digunakan sebagai acuan kemampuan pembayaran, sehingga pastikan bahwa penghasilan kalian memang bisa mengcover cicilan setiap bulannya yang berkisar 30% dari total penghasilan yang diterima.

    2. Berikan Down Payment (DP)

    Memberikan DP juga dapat digunakan untuk meringankan dan mempermudah pengajuan PPR. Semakin besar DP maka, cicilan akan menjadi lebih kecil.

    3. Record Pembiayaan Baik

    Record pembiayaan calon pembeli rumah akan tertuang di dalam IDeb. Adapun cara agar record pembiayaan baik, yaitu:

    • Upayakan setiap pembiayaan yang dimiliki selalu pada posisi lancar agar proses pengajuan PPR lebih mudah. 
    • Pertimbangan IDeb sendiri berasal dari seluruh pembiayaan yang dimiliki.
    • Pastikan rasio utang yang dimiliki tidak melebihi 30% dari total penghasilan

    4. Usia

    Ada baiknya pengajuan PPR dilakukan di usia produktif pada rentang 25-35 tahun. Persyaratan usia berkaitan dengan kemampuan bayar cicilan yang dimiliki.

    5. Lengkapi Persyaratan Dokumen 

    • Dokumen lain yang juga perlu diperhatikan sebagai syarat pengajuan PPR seperti:
    • Identitas diri
    • Kartu Keluarga
    • Surat Nikah
    • NPWP
    • Rekening Koran 3 bulan terakhir
    • Slip gaji
    • Syarat lain sesuai dengan keperluan bank dan developer.

    Jika kamu mengajukan pembiayaan di Bank Mega Syariah, perhatikan tabel dokumen checklist berikut:

    Itulah informasi mengenai panduan dan tips pengajuan PPR agar disetujui oleh bank. Yuk, ajukan Mega Syariah Flexi Home. Kamu dapat mengajukan PPR subsidi dan nonsubsidi, dengan syarat yang mudah, serta banyak keuntungannya. 

    Semoga informasi ini bermanfaat!

    PPR

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah