26 Desember 2022 | Tim Bank Mega Syariah
Ada banyak cara yang dapat ditempuh untuk memiliki rumah impian, salah satunya melalui program pembiayaan atau dikenal juga KPR Syariah. Saat ingin mengajukan PPR Syariah, kamu harus mempersiapkan berbagai hal untuk menghindari pembiayaan ditolak oleh bank.
Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) sendiri merupakan fasilitas pembiayaan untuk kepemilikan properti, baik baru maupun bekas, sesuai dengan prinsip syariah.
Pasalnya, nasabah yang ditolak pengajuannya oleh bank karena tidak paham apa penyebab pengajuan KPR Syariah tidak disetujui. Padahal jika kamu tahu lebih dulu, tentu pengajuan menjadi semakin mudah.
Yuk, simak panduan dan tips pengajuan PPR agar disetujui oleh bank:
Agar proses pengajuan PPR-mu lebih lancar, berikut ini tips agar pengajuan pembiayaan rumah kamu diterima dan disetujui oleh bank.
Penghasilan digunakan sebagai acuan kemampuan pembayaran, sehingga pastikan bahwa penghasilan kalian memang bisa mengcover cicilan setiap bulannya yang berkisar 30% dari total penghasilan yang diterima.
Memberikan DP juga dapat digunakan untuk meringankan dan mempermudah pengajuan PPR. Semakin besar DP maka, cicilan akan menjadi lebih kecil.
Record pembiayaan calon pembeli rumah akan tertuang di dalam IDeb. Adapun cara agar record pembiayaan baik, yaitu:
Ada baiknya pengajuan PPR dilakukan di usia produktif pada rentang 25-35 tahun. Persyaratan usia berkaitan dengan kemampuan bayar cicilan yang dimiliki.
Jika kamu mengajukan pembiayaan di Bank Mega Syariah, perhatikan tabel dokumen checklist berikut:
Itulah informasi mengenai panduan dan tips pengajuan PPR agar disetujui oleh bank. Yuk, ajukan Mega Syariah Flexi Home. Kamu dapat mengajukan PPR subsidi dan nonsubsidi, dengan syarat yang mudah, serta banyak keuntungannya.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Bagikan Berita