Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Apa Itu Kode OTP, Jenis, dan Cara Kerjanya

    21 Maret 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    One-Time Password atau yang populer dikenal dengan kode OTP adalah kode pribadi yang bersifat rahasia hanya untuk diri sendiri. Kode OTP berperan sebagai kode keamanan transaksi online atau aktivitas digital lainnya.

    Kebocoran kode OTP berpotensi tercurinya data pribadi Anda seperti nomor KTP. Saat nomor KTP Anda disalahgunakan oleh orang lain, maka Anda yang akan rugi.

    Contoh kasus yang berkaitan dengan OTP code ataupun pencurian nomor KTP misalnya saja pencairan dana kredit atau pinjaman online.

    Supaya terhindar dari potensi kerugian. Mari mengenal lebih lanjut mengenai apa itu OTP, cara kerja hingga tips terhindar dari penipuan kode OTP.

    Mengenal Definisi Kode OTP

    Kode OTP adalah kode verifikasi yang terdiri dari 4 sampai 6 digit gabungan numerik dan karakter. Kode ini bersifat rahasia sehingga Anda perlu merahasiakannya dari orang lain.

    Fakta lain dari OTP code yakni kode ini bersifat sementara dengan durasi pemakaian hanya beberapa menit saja. Artinya bila melewati durasi pemakaian maka kode OTP tersebut sudah tidak berlaku lagi.

    Sebagai contoh misalnya Anda mendapat kode OTP dengan durasi pemakaian 3 menit. Artinya kode tersebut hanya bisa digunakan maksimal 3 menit setelah Anda mendapatkannya.

    Apabila lebih dari 3 menit, kode tersebut tidak bisa digunakan. Anda harus mengajukan permohonan lagi untuk mendapatkan kode OTP baru.

    Biasanya kode OTP akan dikirimkan melalui SMS, email, ataupun pesan di aplikasi WhatsApp.

    Jenis-jenis Kode OTP

    Pada sistem keamanan transaksi online, terdapat 3 jenis kode OTP yaitu on-demand, soft token, dan hard token. Berikut ini penjelasan selengkapnya.

    1. On-Demand Token

    Jenis on-demand token merupakan jenis kode yang sering digunakan. Cara mengirimkan kode biasanya melalui SMS, panggilan telepon atau email.

    Namun Anda perlu waspada karena jenis kode ini sering menjadi target penipuan.

    2. Soft Token

    Jenis kode OTP soft token memiliki tingkat keamanan lebih baik dibandingkan on-demand.

    Hal tersebut karena soft token dilengkapi dengan sistem keamanan set kunci keamanan. Contohnya ialah Google Authenticator.

    Kekurangannya yakni bila aplikasi autentikasinya terinstal di perangkat lain maka perangkat tersebut akan memiliki kode OTP yang sama.

    3. Hard Token

    Jenis kode hard token adalah jenis kode yang paling sulit diretas karena memiliki sistem keamanan tertinggi. Nantinya sistem akan mengirimkan kode akses secara fisik yang terkoneksi tanpa melalui SMS, telepon ataupun email.

    Cara Kerja Kode OTP

    Cara kerja kode OTP terbagi ke dalam dua fase yaitu fase OTP generator dan authentication server atau server autentikasi. Kedua fase ini berfungsi untuk melindungi kode dari pelaku cyber crime.

    Saat pengguna mengajukan permohonan kode OTP. Sistem generator akan mengirimkan kode unik OTP yang terdiri dari 4 sampai 6 digit.

    Masa berlaku kode ini cukup singkat tak sampai 5 menit. Oleh karena itu, saat Anda mendapatkan one-time password ini sebaiknya langsung menginputnya pada kolom yang tersedia.

    Namun bila ternyata masa berlaku kode ini telah melewati batas maksimumnya. Pengguna bisa mengajukannya kembali.

    Selanjutnya server autentikasi akan memverifikasi kode tersebut. Bila sistem server autentikasi mengidentifikasi kode tersebut benar.

    Pengguna akan mendapatkan akses untuk melakukan transaksi atau akses ke sistem digital tertentu.

    Terlihat begitu mudah, bukan? Meskipun mudah akan tetapi sistem ini dapat membangun sistem keamanan kokoh dan terbaik serta dapat melindungi data pribadi dari pelaku cyber crime.

    Bagaimana bila sudah mengajukan permintaan kode one-time password tapi tak kunjung dikirim server generator?

    Ada dua penyebabnya, penyebab pertama yaitu nomor handphone atau email yang Anda input salah. Penyebab kedua yakni terdapat gangguan sistem atau jaringan sehingga sistem generator lambat menerima atau mengirimkan kode.

    Alasan Kenapa Kode OTP Tak Boleh Disebarluaskan

    Pengguna yang mendapatkan one-time password tidak diperkenankan untuk memberi tahu kode tersebut kepada orang lain. Khususnya bila Anda sedang melakukan transaksi keuangan.

    One-time password merupakan sistem keamanan tercanggih saat ini untuk melindungi data pribadi nasabah perbankan dan pengguna aplikasi lainnya.

    Saat akses rahasia ini diketahui oleh orang lain, maka data diri Anda berpotensi diketahui orang lain. Data diri yang dimaksud misalnya saja nomor identitas di KTP, alamat rumah hingga informasi nomor kartu kredit.

    Sekalipun ada orang yang menghubungi Anda dan mengaku sebagai petugas bank atau lembaga keuangan lainnya. Kemudian meminta kode OTP Anda, sebagai pemilik data Anda tetap tidak diperbolehkan memberi tahu kode tersebut kepada orang lain.

    Tips Terhindar dari Penipuan Kode OTP

    Untuk menutup artikel ini, berikut ini tips untuk menghindari potensi penipuan menggunakan kode OTP, di antaranya sebagai berikut.

    1. Merahasiakan Kode OTP

    One-time password merupakan sistem keamanan kokoh yang memberikan kode unik kepada penggunanya untuk membuka akses digital atau transaksi. Anda wajib merahasiakan kode ini dari siapapun.

    2. Menyimpan Informasi Perbankan Pribadi

    Berkaitan dengan transaksi perbankan. Selain kode OTP, Anda juga perlu menjaga kerahasiaan kartu perbankan seperti kartu debit dan kredit.

    Adapun kerahasiaan data yang dimaksud meliputi PIN ATM, nomor kartu dan nomor CVV.

    3. Mencermati Nomor Pelaku Penipuan

    Jika ada penelpon yang mengaku dari pihak bank atau lembaga keuangan lainnya. Sebaiknya cermati nomor tersebut.

    Pihak bank atau lembaga keuangan yang menghubungi nasabahnya akan menggunakan jaringan atau nomor kantor resmi. Bila yang menghubungi Anda bukan nomor resmi, sebaiknya diabaikan saja.

    4. Melaporkan Aksi Penipuan melalui Call Center atau Customer Service

    Apabila Anda termasuk korban penipuan atau bukan, sebaiknya tetap melaporkan kepada Tim Customer Service atau Call Center.

    Termasuk bila Anda target dari pelaku penipuan tapi tidak sempat menjadi korban karena pengetahuan Anda terkait keamanan data perbankan ini. Anda tetap memiliki kewajiban untuk melaporkannya.

    Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir jumlah korban penipuan semakin banyak.

    Jika nasabah Bank Mega Syariah mendapatkan aksi penipuan yang mengatasnamakan Bank Mega Syariah. Anda bisa menghubungi layanan customer service di bawah ini:

    • Mega Syariah Call : (021) 2985 2222

    • MegaCall untuk Syariah Card : 08041500010 lalu pilih angka 8 untuk layanan Syariah Card

    • WhatsApp Bank Mega Syariah : 0812-1223-7272 (pastikan akun WhatsApp terverifikasi yang ditandai dengan centang hijau)

    • Facebook Bank Mega Syariah : /megasyariah/

    • Instagram Bank Mega Syariah : @bankmegasyariah (pastikan akun Instagram telah terverifikasi yang ditandai dengan centang biru)

    • Email Bank Mega Syariah : customercare@megasyariah.co.id


    Demikianlah informasi tentang kode OTP, jenis, cara kerja hingga tips agar terhindar dari penipuan transaksi online. Ingat selalu untuk jaga data perbankan pribadi, ya!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah