Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Apa Itu CSR Perusahaan? Ini Tujuan dan Contohnya

    9 September 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Di Indonesia, setiap perusahaan wajib memiliki program Corporate Social Responsibility alias CSR. Sederhananya, CSR adalah kewajiban dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

    CSR merupakan bagian penting dari etika bisnis modern, di mana perusahaan berkomitmen untuk beroperasi secara berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan sosial, lingkungan, dan ekonomi.

    Lantas, apa saja kewajiban CSR bagi perusahaan? Mari simak uraian selengkapnya berikut ini.

    Apa Itu Corporate Social Responsibility (CSR)?

    Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah konsep di mana perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di sekitar.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Pasal 2 menyebutkan setiap perseroan subjek hukum wajib melakukan CSR.

    Masih dalam aturan yang sama, Pasal 7 menyebutkan apabila perseroan berbadan hukum tersebut tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya, maka dikenakan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    Program CSR dirancang sebagai upaya perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan sosial dan lingkungan melalui berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Konsep ini mencakup berbagai bentuk kegiatan, seperti donasi, pelestarian lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan komunitas.

    Sumber dana untuk melakukan kegiatan CSR berasal dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing perusahaan.

    PP Nomor 47 Tahun 2012 menyebutkan kegiatan CSR dilakukan berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Besaran anggarannya berdasarkan anggaran dasar Perseroan.

    Dalam proses perhitungan rancangan anggarannya, perusahaan harus memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Peraturan perundangan tidak mengatur secara spesifik berapa persentasenya.

    Tujuan dan Manfaat CSR

    Tujuan utama CSR adalah menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat, serta memastikan bahwa perusahaan memberikan dampak positif terhadap lingkungan.

    Selain itu, ada berbagai tujuan lain mengapa aktivitas CSR penting untuk perusahaan, di antaranya:

    Meningkatkan Reputasi Perusahaan

    Bila melihat dari segi perusahaan, sebenarnya CSR bisa menjadi strategi untuk meningkatkan brand image positif bagi perusahaan di mata masyarakat. Saat hal tersebut terjadi, maka masyarakat tak segan menggunakan produknya.

    Dengan menjalankan program CSR, perusahaan dapat meningkatkan citra positif di mata konsumen, mitra bisnis, dan pemerintah.

    Berperan dalam Pembangunan Berkelanjutan

    CSR membantu perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif operasional terhadap lingkungan dan masyarakat.

    Program ini dirancang sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan di sekitar lingkungan perusahaan

    Meningkatkan Loyalitas Konsumen

    Konsumen cenderung lebih mendukung perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.

    Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

    Melalui berbagai inisiatif sosial, perusahaan dapat membantu mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

    Bahkan, banyak CSR dirancang untuk mendukung program dan kegiatan pemerintah yang berkaitan untuk kemajuan bangsa dan negara.

    Secara tak lansgung, CSR juga membantu perusahaan membangun hubungan yang lebih baik dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, investor, dan masyarakat sekitar.

    Mengurangi Risiko dan Memenuhi Regulasi

    Beberapa negara mewajibkan perusahaan untuk menjalankan CSR sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.

    Dengan mematuhi regulasi ini, perusahaan dapat menghindari risiko hukum dan reputasi.

    Jenis-jenis CSR

    Ada beragam jenis CSR yang bisa perusahaan pilih dan disesuaikan berdasarkan industri perusahaan tersebut.

    Namun, mengutip dari website hukum Hukum Online, terdapat tiga jenis kegiatan CSR. Jenis CSR berdasarkan jurnal Fungsi Corporate Social Responsibility dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, di antaranya.

    Community Relations

    Jenis CSR Community Relations merupakan jenis CSR yang berfokus pada perbaikan kesepahaman antara perusahaan dan masyarakat.

    Kegiatannya dalam bentuk relasi, komunikasi dan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait aktivitas bisnis perusahaan.

    Contoh pelaksanaan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat seperti charity atau pemberian barang secara langsung.

    Community Services

    Sedangkan jenis Community Services adalah jenis CSR yang berfokus pada pelayanan kemasyarakatan dari perusahaan untuk masyarakat. Tujuan kegiatannya untuk mencukupi kebutuhan komunitas di masyarakat.

    Kegiatan CSR-nya meliputi kegiatan pendidikan, kesehatan dan keagamaan. Perusahaan menawarkan solusi atas persoalan di tengah masyarakat melalui program-program dari perusahaan.

    Community Empowering

    Jenis CSR Community Empowering memiliki kegiatan CSR yang berfokus pada peningkatan kualitas dan taraf hidup komunitas masyarakat menjadi lebih baik.

    Perusahaan memberikan akses yang lebih luas sebagai penunjang masyarakat untuk hidup secara mandiri dalam meningkatkan taraf hidupnya.

    Contoh Kegiatan CSR Perusahaan

    Beberapa bentuk kegiatan CSR yang umum terjadi di antaranya program rehabilitas alam, pengolahan limbah berwawasan lingkungan, penggunaan energi terbarukan, penerapan budaya kerja ramah SDM, hingga volunteering.

    Perusahaan dapat melaksanakan CSR dalam berbagai bentuk, tergantung pada bidang bisnis dan prioritas perusahaan. Beberapa contoh bentuk CSR yang umum adalah:

    • Program pelestarian lingkungan seperti pengurangan emisi karbon, daur ulang, efisiensi energi, dan konservasi sumber daya alam.

    • Program pemberdayaan masyarakat yang umumnya meliputi pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, dan pemberian akses ke fasilitas kesehatan bagi masyarakat sekitar.

    • Program kesehatan dan keselamatan karyawan serta masyarakat melalui kampanye kesehatan, donor darah, vaksinasi, dan dukungan kesehatan mental.

    • Donasi ke yayasan amal, bantuan bencana, dan inisiatif sosial lainnya untuk mendukung komunitas yang membutuhkan.

    Demikianlah pengertian CSR adalah kewajiban dan tanggung jawab perusahaan terhadap kondisi sosial dan lingkungan di masyarakat.

    Dengan menjalankan program CSR, perusahaan tidak hanya membantu menciptakan dampak positif bagi komunitas, tetapi juga memperoleh berbagai keuntungan seperti peningkatan reputasi, loyalitas konsumen, dan hubungan yang lebih baik dengan pemangku kepentingan.

    CSR merupakan langkah penting bagi perusahaan yang ingin beroperasi secara berkelanjutan dan etis di dunia bisnis modern.

    Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk tumbuh bersama masyarakat dan lingkungan, Bank Mega Syariah juga memiliki. program dan kegiatan CSR.

    Program dan kegiatan CSR Bank Mega Syariah bertujuan untuk memberikan manfaat luas terhadap masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisasi dampak negatif terhadap seluruh pemangku kepentingannya.


    CSR

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah