Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 4 Cara Cek Rekening Penipu yang Mudah dan Aman

    15 September 2023 | Tim Bank Mega Syariah


    Kejahatan cyber merupakan hal yang harus diwaspadai. Salah satu cara untuk menghindarinya adalah dengan mengetahui cara mengecek rekening penipu. Hal ini penting agar Anda terhindar dari risiko tertipu saat melakukan transaksi online.

    Sebagaimana diketahui, ada banyak kasus transaksi penipuan dengan menggunakan rekening palsu untuk berbagai tujuan, seperti jual beli online maupun transaksi lainnya yang mengharuskan kita untuk transfer ke nomor rekening.

    Lalu, bagaimana cara cek rekening palsu atau penipu? Yuk, ketahui langkah-langkahnya pada artikel berikut ini!

    Cara Cek Rekening Penipu

    Saat ini cara mengecek rekening penipu bisa dilakukan dengan sangat mudah. Anda bisa menggunakannya di mana pun dan kapan pun, melalui gadget dan jaringan internet.

    Berikut ini 4 cara mudah cek rekening penipuan secara online:

    1. Cek Rekening Penipu Melalui CekRekening.id

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan wadah untuk masyarakat agar dapat melakukan pengecekan rekening sendiri dengan mudah, yaitu melalui CekRekening.id.

    Tujuannya tak lain sebagai langkah agar angka kejahatan cyber di Indonesia dapat ditekan. Melalui laman CekRekening.id, ini Kominfo melakukan pengumpulan database rekening bank yang terindikasi melakukan tindak pidana.

    Masyarakat dapat melakukan pengecekan maupun melaporkan rekening yang terkait dengan tindak pidana, seperti penipuan, investasi palsu, penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang, terorisme, dan jenis kejahatan lainnya.

    Berikut adalah langkah-langkah melakukannya:

    • Buka situs https://cekrekening.id/home.
    • Klik “Cek Sekarang” pada menu "Periksa Rekening".
    • Tentukan jenis akun, antara Bank atau E-Wallet.
    • Pilih “Nama Bank” yang disediakan.
    • Masukkan nomor rekening pada area yang tersedia.
    • Klik “Periksa”.
    • Jika nomor rekening atau e-wallet yang diperiksa belum pernah dilaporkan, maka akan tertulis “Rekening belum pernah dilaporkan dan didaftarkan.”
    • Jika nomor rekening terindikasi melakukan tindakan kriminal atau penipuan, maka data-data terkait nomor rekening penipu tersebut akan tertulis detail.

    Tidak hanya mengecek nomor rekening, Anda juga bisa melaporkan rekening yang terindikasi kejahatan tertentu melalui menu “Laporkan Rekening”.

    2. Melalui Situs Lapor.go.id

    Selain melalui situs CekRekening.id, Anda juga bisa mengetahui sekaligus melaporkan rekening bank yang mencurigakan melalui situs lapor.go.id.

    Lapor! adalah layanan dari Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki fungsi sebagai wadah untuk pengaduan atau aspirasi secara online. Melalui situs ini, Anda dapat melaporkan semua tindakan kriminal, termasuk penipuan daring.

    Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek rekening yang terkait penipuan online di situs Lapor!:

    • Buka portal Lapor! melalui link https://lapor.go.id.
    • Centang “Permintaan Informasi” pada opsi Pilih Klasifikasi Laporan.
    • Ketikkan judul laporan yang terkait nomor rekening penipuan.
    • Pada pilihan isi laporan, Anda bisa menjelaskan secara rinci dan detail.
    • Pada kolom "Ketik Asal Pelapor", Anda bisa menuliskan nama.
    • Selanjutnya Anda bisa memasukan instansi tujuan dan kategori laporan yang terkait dengan jenis penipuan.
    • Unggah bukti dugaan kejahatan, seperti tangkapan layar.
    • Jika Anda ingin laporan tidak dapat dilihat oleh publik, pilih opsi "Anonim" atau "Rahasia".
    • Terakhir klik tombol "Lapor!".

    Setelah laporan masuk, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi, tindak lanjut, dan tanggapannya. Tak hanya tersedia dalam bentuk website, Anda juga bisa meminta informasi rekening penipu ini melalui aplikasi Lapor! yang dapat diunduh di Google Play atau App Store.

    3. Menggunakan Situs Kredibel

    Cara cek rekening penipuan berikutnya yang dapat Anda lakukan adalah menggunakan platform Kredibel. Fungsinya mirip dengan situs CekRekening.id, di mana situs ini menyajikan rekam jejak suatu nomor rekening bank berdasarkan laporan maupun ulasan pengguna.

    Adapun langkah mengecek rekening tertentu terindikasi penipuan atau tidak, yaitu:

    • Buka situs Kredibel.com.
    • Scroll ke bawah dan lihat bagian “Cek Penipu Online”.
    • Masukkan nomor rekening pada kolom yang disediakan.
    • Klik Cari.
    • Jika nomor rekening terindikasi pernah melakukan penipuan, akan muncul popup notifikasi yang isinya: “Waspada Penipuan! Rekening bank ini pernah dilaporkan melakukan penipuan oleh pengguna.”.

    Menariknya, selain untuk cek rekening, Anda juga bisa memeriksa nomor handphone yang terindikasi melakukan penipuan dengan memilih “Cek Telepon”.

    4. Melalui Aplikasi Perbankan

    Langkah terakhir yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui rekening yang teridentifikasi sebagai akun bank penipu adalah langsung melalui mobile banking atau ATM bank.

    Caranya dengan melakukan transaksi transfer lalu melihat nama penerima yang ditampilkan. Saat nama penerima sudah muncul, Anda bisa mengecek nama penerimanya. Apabila nama penerima sudah ditemukan, gunakan sebagai modal awal.

    Anda bisa menggunakan identitas tersebut untuk mencari identitasnya lebih lengkap melalui mesin pencari.

    Cara Melaporkan Rekening Penipu

    Setelah Anda memastikan bahwa rekening tersebut adalah penipu, maka Anda juga bisa melaporkannya agar rekening tersebut dibekukan dan tidak dapat lagi digunakan.

    Caranya melalui nomor aduan yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai informasi, OJK memiliki lembaga yang memang dibuat khusus sebagai sarana pengaduan dan laporan penipuan bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).

    Tidak hanya menerima pengaduan, OJK juga dapat memblokir serta menindaklanjuti penipuan online.

    Cara melaporkan nomor rekening penipu melalui OJK bisa melalui:

    • E-mail layanan konsumen OJK di konsumen@ojk.go.id.
    • Melalui telepon dengan menghubungi 157.
    • Mengisi form pengaduan di situs resmi OJK.
    • Jangan lupa untuk melampirkan screenshot kejadian, dan pastikan juga nomor rekening dan nama bank agar dapat ditindaklanjuti oleh OJK.

    Anda juga dapat langsung melaporkan ke pihak bank atau lembaga keuangan yang terkait dengan nomor rekening tersebut. Biasanya Anda akan diminta memberikan informasi yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut.

    Setelah itu, nantinya bank akan membekukan nomor rekening penipu ketika proses verifikasi dan identifikasi telah dilakukan.

    Tips Aman Bertransaksi Online

    Penipuan online merupakan salah satu tindak kejahatan yang dapat dihindari. Salah satunya dengan menjaga informasi data pribadi agar kita tidak bisa dihubungi oleh penipu melalui channel mana pun.

    Selain dengan menjaga data pribadi, ada beberapa tips aman yang dapat Anda lakukan untuk bertransaksi secara online, yaitu:

    • Apabila ada pesan yang mencurigakan, baik melalui WhatsApp maupun e-mail dari sumber yang tidak dikenal, terlebih jika mengatasnamakan pihak tertentu sebaiknya diabaikan.
    • Saat akan bertransaksi, gunakan metode pembayaran yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
    • Jika berbelanja melalui e-commerce, pastikan seluruh transaksi hanya dilakukan melalui platform tersebut. Tolak jika penjual meminta Anda untuk melakukan pembayaran di luar sistem tersebut.
    • Jika bertransaksi melalui transfer ke nomor rekening tertentu, cek kredibilitas nomor rekening melalui platform cek rekening penipuan.
    • Pastikan Anda memeriksa reputasi penjual dan membaca setiap ulasan dari pembeli sebelum bertransaksi.

    Demikian informasi mengenai cara cek rekening penipu online dan langkah-langkah untuk menghindarinya. Pastikan Anda selalu waspada dan melacak nomor rekening atau nomor telepon melalui platform yang tersedia.

    Bank Mega Syariah selalu memastikan keamanan data nasabahnya, tetapi sebagai nasabah pastikan Anda tetap menjaga data pribadi dan melakukan verifikasi terhadap transaksi yang akan dilakukan.

    Jika ada hal-hal yang mencurigakan dengan mengatasnamakan Bank Mega Syariah, segera hubungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222 atau e-mail di customercare@megasyariah.co.id.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah