Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Investasi Syariah
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 10 Perbedaan Reksa Dana Saham dan Saham Serta Tips Memilihnya

    7 Oktober 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Instrumen investasi Reksa Dana Saham (RDS) dan saham sama-sama memiliki return tinggi. Namun, apa perbedaan reksa dana saham dan saham? Mana yang harus dipilih di antara dua instrumen investasi tersebut?

    Sebagaimana diketahui reksa dana saham dan saham merupakan contoh produk investasi yang bisa Anda temukan di pasar modal. Meskipun keduanya berkaitan dengan investasi dalam ekuitas perusahaan, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

    Sebelum menentukan pilihan, yuk simak penjelasan mengenai perbedaan reksa dana saham dan saham berikut ini!

    Perbedaan Reksa Dana Saham dan Saham

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan Pedia (OJK Pedia), definisi reksa dana adalah media yang digunakan untuk menghimpun dana dan masyarakat pemodal. Dana tersebut dikumpulkan untuk diinvestasikan ke dalam bentuk portofolio efek.

    Nah, salah satu jenis reksa dana yaitu RDS di mana dana dialokasikan minimal 80% dari portofolionya pada saham-saham perusahaan yang tercatat di bursa efek.

    Sementara itu, saham adalah surat bukti kepemilikan atas modal dari Perseroan Terbatas (PT) yang bisa diperjualbelikan di dalam ataupun di luar pasar modal. Surat kepemilikan bersifat resmi dan bisa diklaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.

    Investor yang memiliki saham berhak atas dividen berdasarkan modal atau dana investasi yang ditempatkan.

    Secara terperinci, berikut ini perbedaan dari kedua instrumen investasi tersebut.

    1. Aspek-aspek Pendukung Investasi

    Selain pemilik dana atau investor, ada sejumlah aspek pendukung lainnya yang turut mengelola alur dan regulasi investasi. Aspek pendukung investasi reksadana adalah manajer investasi (MI), Bank Kustodian, emiten, dan beberapa pihak lainnya.

    Sementara aspek pendukung investasi cukup banyak. Mulai dari emiten perusahaan dan saham, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), broker, hingga perusahaan efek.

    2. Objek Investasi

    Dari segi objek investasinya, objek investasi reksa dana berbentuk kumpulan aset yang dikelola manajer investasi. Ketika investor membeli reksa dana, Anda akan memiliki beberapa aset investasi yang terkumpul dan disebut portofolio efek.

    Biasanya manajer investasi akan menempatkan dana investasi Anda ke dalam bentuk saham, deposito, surat utang, ataupun obligasi.

    Adapun saham merupakan bukti kepemilikan atas perusahaan atau aset tertentu. Itu artinya Anda membeli sebagian hak atas kepemilikan perusahaan atau aset tersebut. Investor akan mendapatkan dividen dan capital gain.

    3. Cara Membeli

    Untuk berinvestasi pada instrumen saham, Anda bisa membelinya secara langsung melalui bursa efek atau lembaga keuangan tertentu.

    Sedangkan untuk membeli reksa dana, Anda bisa membelinya di Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) seperti di Bank Mega Syariah.

    4. Prosedur Membeli Aset

    Prosedur pembelian aset saham lebih sederhana bila dibandingkan reksa dana saham. Investor hanya perlu mengakses bursa efek atau membeli saham langsung melalui pihak ketiga. Setelah menyelesaikan transaksi, maka saham tersebut milik Anda.

    Lain halnya pada reksa dana, Anda perlu mencari manajer investasi terlebih dulu dan Bank Kustodian. Nantinya, manajer investasi yang akan mengatur dan mengelola penempatan dana investasinya.

    5. Nominal Setoran Awal Investasi

    Untuk membeli saham, Anda memerlukan modal yang lebih besar, karena harga saham per lembar bisa cukup mahal tergantung pada perusahaannya. Selain itu, Anda perlu membeli dalam satuan lot (1 lot = 100 lembar saham).

    Itulah mengapa instrumen investasi saham memang direkomendasikan untuk para investor profesional dan berpengalaman saja.

    Sementara pembelian reksa dana modal setoran awalnya terbilang cukup terjangkau. Saat ini cukup banyak platform terpercaya yang menawarkan investasi reksa dana dengan modal lebih ringan.

    6. Cara Mengelola Dana Investasi

    Cara mengelola dana investasi reksa dana tak terlalu repot. Sebab seluruh regulasi dan pengelolaan investasi dilakukan oleh manajer investasi. Manajer investasi yang akan mengirimkan laporan investasi dan nilai bagi hasil kepada investor.

    Oleh karena itu, penting untuk melakukan riset sebagai bukti bahwa manajer investasi yang akan Anda pilih kompeten melalui sertifikat yang dimilikinya.

    Sebaliknya, pada investasi saham, Anda selaku investor turun andil secara aktif dalam pengelolaan secara menyeluruh. Anda wajib mengetahui bagaimana keilmuan tentang investasi dan strategi investasi saham yang tepat agar optimal mendapatkan keuntungan.

    7. Stabilitas Fluktuasi Investasi

    Kestabilan fluktuasi instrumen saham lebih tinggi bila dibandingkan dengan reksadana. Tingkat risikonya pun sama tingginya walaupun nilai bagi hasil investasi saham lebih menjanjikan dan cocok untuk jangka panjang.

    Di sisi lain, tingkat risiko reksa dana relatif lebih kecil. Mengingat seluruh pengelolaan investasinya dilakukan manajer investasi dan manajer investasi bertanggung jawab atas kinerja portofolio reksa dana. Namun saham masih jadi milik investor sepenuhnya.

    Karenanya instrumen reksadana cocok jadi instrumen investasi bagi investor konservatif atau risk averse.

    8. Return Investasi

    Keuntungan yang akan didapatkan reksadana saham berasal dari peningkatan nilai unit atas kepemilikan.

    Ketika investor akan menarik dana return tersebut, maka manajer investasi melalui perusahaan aset manajemen akan membebankan biaya tambahan. Besaran biaya tambahan tersebut sesuai kesepakatan kedua belah pihak saat akad.

    Sementara itu, keuntungan saham didapatkan dari capital gain. Capital gain merupakan selisih harga beli saham dengan harga jualnya. Selain itu terdapat juga keuntungan melalui dividen.

    9. Prosedur Pencarian Dana Investasi

    Prosedur pencairan investasi saham cenderung lebih cepat jika dibandingkan dengan investasi reksa dana saham.

    Hal tersebut lantaran saham dikelola secara pribadi oleh investor tanpa bantuan pihak ketiga. Hasil penjualan saham masuk ke rekening investor T+2. Istilah T+2 menjelaskan pencairan dana 2 hari bursa pasca tanggal transaksi.

    Adapun proses pencairan investasi reksa dana saham cenderung lebih panjang karena melalui manajer investasi. Umumnya prosesnya bisa memakan waktu 5 hari kerja.

    10. Pajak Investasi

    Perbedaan reksa dana saham dan saham yang terakhir yakni dari segi pengenaan pajak. Umumnya instrumen reksa dana dibebaskan dari beban pajak.

    Beberapa kasus khusus di mana investor akan dibebankan pajak, biasanya nilai pengenaan pajaknya pun masih lebih kecil dari pajak saham.

    Meski begitu, investor reksadana tetap perlu melakukan lapor pajak tahunan untuk melaporkan jumlah aset dan keuntungan investasi.

    Reksa Dana Saham dan Saham, Mana yang Terbaik?

    Jadi, sudahkah Anda menentukan instrumen investasi mana yang cocok untuk Anda? Di antara keduanya terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing yang harus Anda pertimgangkan.

    Pilihan antara reksa dana saham dan saham sangat bergantung pada profil risiko, tujuan investasi, dan waktu yang bisa Anda curahkan untuk mengelola investasi.

    Berikut adalah beberapa poin pertimbangan yang dapat membantu Anda menentukan mana yang lebih baik.

    Jika Anda investor pemula yang yang belum memiliki pengetahuan mendalam tentang pasar saham, serta mencari investasi yang dikelola secara profesional dengan risiko yang lebih tersebar, reksa dana saham bisa menjadi pilihan terbaik.

    Namun, jika Anda lebih berpengalaman yang memiliki pengetahuan kuat tentang analisis saham dan pasar modal, mungkin saham adalah pilihan yang tepat untuk Anda. Sebab, Anda memiliki kendali penuh atas keputusan investasi, termasuk memilih saham dan kapan harus membeli atau menjual.

    Pada akhirnya, pilihan terbaik tergantung pada tujuan keuangan, toleransi risiko, dan waktu yang Anda miliki untuk mengelola investasi. Untuk hasil terbaik, banyak investor memilih kombinasi dari keduanya—membagi portofolio mereka antara reksa dana saham dan saham individu.

    Itulah informasi mengenai perbedaan reksa dana saham dan saham yang dapat disampaikan.

    Mulailah perjalanan investasi Anda bersama Reksa Dana Syariah Bank Mega Syariah salah satunya. Investor dapat menetapkan untuk memilih Reksa Dana Saham, Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, atau Reksa Dana Campuran.

    Untuk mengetahui bagaimana skema dan prosedur investasinya, silakan akses website resmi Bank Mega Syariah atau melalui Mega Syariah Call (021) 2985 2222.

    Temukan produk simpanan dan investasi syariah lainnya di Bank Mega Syariah. Semoga informasinya bermanfaat!


    Reksa Dana

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah