Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Investasi Syariah
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Reksa Dana, Jenis, Keuntungan, dan Risikonya

    4 Desember 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Reksa dana adalah tempat dan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu. Sebab, jenis investasi ini pengelolaannya dilakukan secara profesional oleh badan hukum bernama Manajer Investasi.

    Berbeda dengan instrumen investasi lainnya, reksa dana dirancang untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal dan keinginan untuk berinvestasi, tetapi tidak memiliki waktu serta pengetahuannya yang terbatas.

    Apakah Anda tertarik berinvestasi reksa dana? Ketahui dulu lebih dalam seputar reksa dana, keuntungan, hingga risikonya!

    Apa Itu Reksa Dana?

    Melansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang pengelolaannya dilakukan oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi.

    Dana tersebut kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

    Reksa dana memiliki dua bentuk hukum yaitu berupa Perseroan (individu) atau berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

    Lalu, kategori reksa dana terdiri dari Reksa Dana Tertutup dan Reksa Dana Terbuka.

    Saat ini yang paling banyak berkembang di Indonesia adalah reksa dana berbentuk KIK dan bersifat terbuka. Artinya, reksa dana ini dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa.

    Selain reksa dana konvensional, ada juga reksa dana syariah. Bedanya, pada jenis investasi syariah ini dana nasabah akan diinvestasikan instrumen keuangan syariah berupa saham syariah atau sukuk dan efek syariah lainnya.

    Jenis-jenis Reksa Dana

    Ada beberapa jenis reksa dana yang dapat Anda pilih, berikut ini diantaranya:

    Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)

    Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) memiliki risiko relatif paling rendah dibandingkan jenis lainnya. Anda dapat memilih instrumen pasar uang jika memiliki tujuan untuk menjaga likuiditas dan keamanan modal.

    Bentuk instrumen investasinya dapat berupa deposito berjangka, sertifikat deposit, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, dan berbagai jenis investasi pasar uang lainnya.

    Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

    Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah jenis reksa dana yang menginvestasikan dana setidaknya 80% dalam bentuk efek utang dan obligasi

    Obligasi sendiri merupakan surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjual belikan.

    Jenis reksa dana ini memiliki risiko lebih tinggi daripada Reksa Dana Pasar Uang. Tujuan dari instrumen satu ini memang menghasilkan profit yang stabil.

    Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)

    Reksa Dana Campuran adalah jenis reksa dana yang mengalokasikan dananya dalam portofolio yang bervariasi. Instrumen investasinya dapat berbentuk saham yang dikombinasikan dengan obligasi.

    Jenis reksa dana ini memiliki tujuan untuk menumbuhkan pendapatan. Oleh sebab itu, risikonya relatif lebih tinggi dibandingkan Reksa Dana Pendapatan Tetap.

    Reksadana Saham (Equity Fund)

    Dengan tujuan pertumbuhan harga saham dalam jangka panjang, jenis reksa dana yang terakhir ini memiliki risiko paling tinggi dibanding jenis lainnya. Meski begitu, reksa dana saham memiliki potensi pendapatan yang paling tinggi.

    Sesuai pengertiannya, pada equity fund, Anda menginvestasikan dana setidaknya 80% dalam bentuk saham. Pengertian saham adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan yang dapat diperjualbelikan

    Keuntungan Membeli Reksa Dana

    Seperti yang dijelaskan sebelumnya, reksa dana adalah jenis investasi yang dapat Anda pilih jika memiliki waktu serta pengetahuan yang terbatas.

    Nah, untuk lebih jelasnya ada beberapa keuntungan dan manfaat membeli reksa dana. Berikut ini beberapa di antaranya:

    1. Pengelola yang Berpengalaman

    Reksa Dana yang Anda miliki akan dikelola oleh manajer investasi yang sudah berpengalaman pada bidangnya yaitu pasar modal. Dengan adanya Manajer Investasi, hasil yang didapatkan oleh Anda akan lebih maksimal.

    Manajer Investasi akan menganalisa pasar dan ekonomi secara mendalam dan dengan dasar tersebut akan memilih strategi investasi dan aset yang sesuai dengan kebutuhan.

    2. Investasi Terjangkau dan Likuiditas Terjaga

    Investasi dalam reksa dana dapat dilakukan oleh berbagai kalangan. Sebab, dengan dana awal yang rendah yaitu Rp100.000, investor sudah mulai dapat berinvestasi.

    Anda juga memiliki keleluasaan untuk mengatur dana yang diinvestasikan. Pasalnya, dana pada reksa dana dapat dicairkan kembali investasinya di setiap hari bursa yaitu hari yang telah diterapkan sesuai kalender Bursa Efek Jakarta.

    3. Risiko Investasi Lebih Kecil

    Dengan adanya diversifikasi investasi pada Reksa Dana, maka risiko yang dihadapi akan semakin kecil.

    Sebagai informasi, diversifikasi adalah salah satu strategi manajemen risiko, yang dilakukan dengan cara memvariasikan alokasi dana yang diinvestasikan.

    4. Transparansi

    Seluruh dana yang Anda investasikan di reksa dana dapat di akses dengan mudah karena informasi yang ada didalamnya selalu transparan.

    Selain itu, Manajer investasi wajib memberitahu kepada Anda risiko-risiko yang akan dihadapi jika memilih insturmen investasi ini.

    Risiko Investasi Reksa Dana

    Meskipun demikian risiko pasti akan selalu ada. Alangkah baiknya Anda mengetahuinya sebelum memilih Reksa Dana sebagai instrumen investasi.

    Simak beberapa risiko jika Anda menginvestasikan dana di reksa dana:

    Risiko Pasar

    Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi pada reksa dana dapat mengalami perubahan. Hal ini dipengaruhi oleh fluktuatif dan perkembangan pasar uang dan pasar modal.

    Nah, hal ini dapat membuat nilai dana yang Anda investasikan dapat menurun.

    Risiko Likuiditas

    Mengingat reksa dana memiliki kategori yang bersifat tertutup, maka Anda selaku investor tidak dapat menjual produk investasinya kapan saja.

    Hal tersebut dapat terjadi akibat penjualannya harus dilakukan di Bursa yang tergantung pada permintaan serta penawaran yang ada

    Risiko pada Manajemen Pengelolaan

    Kinerja setiap reksa dana dipengaruhi oleh manajer investasi. Untuk itulah, MI haruslah memiliki kemampuan, pengalaman, dan teknik yang baik dalam mengelola dana investor.

    Pasalnya, nilai dana akan menurun jika Manajer Investasi kurang atau tidak berhasil dalam mengelola dana Anda.

    Selalu bijak dalam memilih instrumen investasi. Lakukan riset agar dana yang Anda akan investasikan dapat berkembang dengan baik.

    Bank Mega Syariah terdaftar secara resmi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Anda bisa melakukan investasi secara syariah dengan nyaman dan aman.

    Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mendatangi menghubungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah