Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Investasi Syariah
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Cara Merawat Kendaraan Liburan Nataru agar Performanya Baik selama Berlibur
  • 4 Cara Penyelesaian Sertifikat Tanah Ganda & Cara Cek Keasliannya
  • Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaan Niatnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Memahami Trading Syariah dan Cara Berinvestasi yang Berkah

    18 Desember 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Sejalan dengan perkembangan trading saat ini, trading syariah pun ikut berkembang pesat. Cukup mudah menemukan platform yang menawarkan trading syariah untuk umat Islam.

    Istilah trading erat kaitannya dengan aktivitas jual beli saham. Sering kali para investor Muslim khawatir halal haramnya kegiatan trading saham tersebut. Namun di sisi lain, investasi membantu menjaga nilai aset agar bisa dimanfaatkan di masa depan.

    Pertanyaan yang selanjutnya terlintas adalah, apakah trading saham syariah halal atau haram? Mari pahami apa itu trading syariah dan cara berinvestasi saham syariah supaya pendapatannya tetap berkah.

    Mengetahui Definisi Trading Syariah dan Manfaatnya

    Sebelum mengetahui definisi trading syariah, sebaiknya Anda memahami pengertian saham syariah. Sebab aktivitas trading syariah berkaitan dengan jual beli saham di pasar modal.

    Saham syariah adalah instrumen investasi memberikan keuntungan dari segi finansial sekaligus terjamin keberkahannya karena sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.

    Perusahaan yang menerbitkan saham syariah harus menjamin dan memastikan bahwa seluruh regulasi dan operasi perusahaan tersebut bebas dari hal-hal yang diharamkan.

    Mulai dari perolehan modal yang halal, tidak ada unsur riba dan perjudian dalam pengelolaan keuangannya, hingga barang yang diproduksi tidak termasuk industri yang diharamkan seperti minuman beralkohol ataupun babi.

    Di Indonesia, instrumen investasi syariah, termasuk saham syariah, diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

    Terdapat dua jenis saham syariah yang telah ditetapkan OJK, di antaranya:

    • Saham syariah yang ditetapkan emiten berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah berupa Saham oleh Emiten Syariah atau Perusahaan Publik Syariah.

    • Saham syariah yang masuk ke dalam kelompok Daftar Efek Syariah (DES) berdasarkan kriteria yang ditetapkan OJK dan tertulis dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2017.

    Sementara itu, menurut Oxford Dictionary istilah trading artinya aktivitas jual beli barang. Berkaitan dengan investasi, berarti trading syariah adalah aktivitas jual beli instrumen investasi seperti saham sesuai prinsip syariah.

    Berangkat dari definisi di atas maka sudah jelas alasan kebanyakan kaum Muslim melakukan trading syariah karena aktivitas keuangan ini menerapkan prinsip syariah. Baik transaksi maupun aktivitas perusahaannya terbebas dari hal-hal yang diharamkan seperti riba, perjudian ataupun tidak memproduksi barang haram.

    Cara Investasi Saham Syariah biar Berkah

    Menemukan aplikasi trading syariah cukup mudah, namun rasanya akan jadi percuma kalau Anda tidak mengetahui bagaimana cara mengelola dan melakukan trading syariah supaya menghasilkan profit maksimal.

    Sekalipun Anda tidak menjalankan perusahaan secara langsung, akan tetapi sebagai investor tentu Anda berharap dengan membeli sejumlah saham dapat memberikan keuntungan secara finansial yang bisa ditabung untuk masa depan. Simak penjelasan di bawah ini cara berinvestasi trading saham syariah yang tepat agar berkah.

    1. Mengedukasi dan Memahami Dasar Saham Syariah

    Memulai trading syariah sebaiknya diawali dengan mengedukasi diri secara menyeluruh tentang saham dan prinsip trading syariah, terutama bagi generasi muda yang ingin berinvestasi secara bertanggung jawab.

    Penting untuk memahami mekanisme saham syariah, mulai dari kriteria emiten yang masuk Daftar Efek Syariah (DES), proses transaksi yang sesuai prinsip syariah, hingga perbedaan mendasar dengan saham konvensional yang mengandung unsur riba, gharar, atau maisir.

    Dengan bekal pengetahuan tersebut, Anda dapat memahami cara trading syariah yang benar, mengambil keputusan investasi secara rasional, serta tetap sejalan dengan nilai-nilai syariah dalam setiap aktivitas keuangan.

    2. Memilih Saham yang Telah Terdaftar dalam Indeks Syariah

    Sebelum berinvestasi, pastikan saham yang dipilih telah terverifikasi sebagai saham syariah. Misalnya dengan memilih emiten yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang diawasi oleh OJK dan DSN-MUI ataupun memilih saham yang sudah terdaftar sebagai DES yang diterbitkan OJK.

    Investor bisa menemukan saham syariah melalui platform securities crowdfunding berbasis syariah yang menawarkan pendanaan bisnis halal sesuai ketentuan syariah sehingga investasi menjadi lebih aman, transparan, dan berkah.

    3. Memulai Trading dengan Modal Seadanya Selama Halal

    Langkah paling krusial dalam berinvestasi, termasuk trading saham, adalah memastikan sumber dana yang digunakan sebagai modal investasi berasal dari keuangan yang sehat dan jelas kehalalannya.

    Bagi generasi muda yang masih menjadi investor pemula, tidak perlu memaksakan diri memiliki modal besar jika kondisi finansial belum memungkinkan.

    Menggunakan dana hasil meminjam, apalagi yang mengandung sistem bunga, bukanlah keputusan yang bijak karena dapat menimbulkan risiko keuangan sekaligus keraguan terhadap halal haram sumber modal investasi tersebut.

    Oleh karena itu, jangan merasa malu atau takut untuk memulai investasi dengan modal kecil, bahkan hanya dari ratusan ribu rupiah.

    Sebab hal paling penting yakni konsistensi, pemahaman yang baik, serta penggunaan dana pribadi yang tidak mengganggu kebutuhan pokok. Dengan memulai dari nominal yang sesuai kemampuan, Anda dapat belajar mengelola risiko sekaligus membangun kebiasaan investasi yang sehat, aman, dan sesuai prinsip syariah.

    4. Mempelajari Prospektus, Model Bisnis, hingga Laporan Keuangan Perusahaan

    Sebelum menanamkan dana, investor perlu mengenal secara menyeluruh bisnis yang akan didukung. Dokumen prospektus dapat menjadi acuan utama untuk memahami bagaimana perusahaan menjalankan usahanya, rencana pengembangan ke depan, serta peluang keuntungan beserta risikonya.

    Pastikan aktivitas usaha dan sumber pendapatan perusahaan berasal dari sektor yang halal serta tidak bersinggungan dengan industri yang dilarang, sekaligus telah memenuhi kriteria saham syariah yang ditetapkan oleh OJK dan DSN-MUI.

    Selanjutnya, pemahaman tersebut perlu diperkuat dengan analisis laporan keuangan guna menilai kondisi dan keberlanjutan perusahaan. Investor sebaiknya mencermati kinerja laba, tingkat utang dibandingkan modal, hingga arus kas operasional sebagai indikator kesehatan finansial.

    Dalam konteks investasi syariah, penting memastikan perusahaan tidak bergantung pada praktik riba agar tetap sejalan dengan prinsip Islam. Mengombinasikan pemahaman bisnis dan evaluasi keuangan yang tepat, peluang memperoleh hasil investasi yang stabil dan berkelanjutan dalam jangka panjang akan semakin besar.

    5. Diversifikasi Portofolio Investasi

    Dalam dunia investasi, diversifikasi merupakan strategi penting yang tidak boleh diabaikan. Investor sebaiknya tidak memusatkan seluruh dana pada satu saham atau satu emiten saja, akan tetapi membaginya ke berbagai pilihan investasi syariah di sektor yang beragam, seperti industri makanan halal, teknologi, busana muslim, hingga infrastruktur berbasis syariah.

    Menerapkan diversifikasi, risiko kerugian dapat ditekan karena penurunan kinerja pada satu aset tidak langsung berdampak besar pada keseluruhan portofolio, sehingga investasi menjadi lebih stabil dan tahan menghadapi gejolak pasar.

    6. Menggunakan Strategi Dollar Cost Averaging

    Salah satu cara berinvestasi saham syariah yang relatif aman adalah dengan menerapkan strategi Dollar Cost Averaging (DCA). Dollar Cost Averaging adalah strategi berinvestasi dengan menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin setiap bulan untuk membeli saham syariah dalam nominal atau jumlah yang tetap.

    Dengan cara ini, investor tidak perlu menebak waktu terbaik masuk pasar, melainkan fokus pada kedisiplinan dan konsistensi dalam berinvestasi.

    Strategi DCA membantu menyeimbangkan harga beli rata-rata karena pembelian dilakukan pada berbagai kondisi pasar, sehingga risiko akibat fluktuasi harga dapat ditekan dan investasi syariah menjadi lebih stabil dalam jangka panjang.

    7. Mengupayakan Konsistensi dan Ikhtiar dengan Tujuan Jangka Panjang

    Dalam berinvestasi saham, investor sebaiknya menempatkan fokus pada tujuan jangka panjang dan tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan harga harian yang bersifat sementara.

    Naik turunnya harga dalam jangka pendek merupakan hal yang wajar di pasar modal, sehingga yang lebih penting adalah memahami fundamental perusahaan. Mulai dari kinerja keuangan, kualitas manajemen, hingga prospek bisnis ke depan. Dengan landasan analisis yang kuat, keputusan investasi menjadi lebih rasional dan tidak didorong oleh emosi sesaat.

    Memilih strategi investasi jangka menengah hingga panjang pada saham syariah merupakan langkah cerdas untuk memperoleh hasil yang optimal. Pendekatan ini membantu investor meredam risiko fluktuasi harga jangka pendek sekaligus memberikan ruang bagi nilai perusahaan untuk bertumbuh seiring waktu.

    Selama Anda menerapkan sikap konsistensi dan kesabaran, fokus jangka panjang memungkinkan potensi peningkatan nilai saham yang lebih maksimal serta sejalan dengan prinsip investasi syariah yang mengedepankan kehati-hatian.

    8. Memilih Aplikasi Trading Saham yang Terjamin Kredibilitasnya

    Langkah terakhir dalam menerapkan trading syariah adalah menggunakan aplikasi trading atau platform investasi syariah yang telah terbukti halal serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).

    Pemilihan platform atau aplikasi yang tepat membantu memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai prinsip syariah dan terlindungi secara hukum.

    Selain itu, investor juga perlu mempertimbangkan kelengkapan fitur yang tersedia, seperti informasi saham syariah, laporan transaksi yang transparan, hingga sistem keamanan data, agar aktivitas investasi dapat dilakukan dengan aman, nyaman, dan terpercaya.

    Manfaatkan Layanan Wealth Management sebagai Asisten Investasi Syariahmu!

    Bagi investor pemula maupun investor berpengalaman yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengelola portofolio investasinya, memilih program Mega First Syariah dapat menjadi solusi tepat untuk pengelolaan keuangan yang lebih terarah dan menyeluruh.

    Melalui layanan ini, Anda akan mendapatkan pendampingan profesional dalam merencanakan dan mengelola finansial sesuai prinsip syariah, mulai dari tabungan, investasi, hingga perencanaan jangka panjang.

    Dengan dukungan tim ahli dan layanan yang terintegrasi, Mega First Syariah membantu Anda tetap fokus pada tujuan keuangan tanpa harus terbebani oleh pengelolaan yang kompleks.

    Layanan yang ditawarkan dalam program Mega First Syariah tergolong sangat lengkap dan menyeluruh, mencakup berbagai produk simpanan premium, perlindungan melalui asuransi syariah, hingga layanan personal eksklusif.

    Nasabah juga dapat menikmati fasilitas tambahan seperti akses lounge khusus di bandara serta layanan konsultasi ZISWAF, Haji, dan Umrah, sehingga kebutuhan finansial dan spiritual dapat dikelola secara terpadu sesuai prinsip syariah.

    Dalam hal investasi, Mega First Syariah menghadirkan layanan eksklusif Personal Relationship Manager yang siap mendampingi Anda dalam menyusun perencanaan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan finansial.

    Menerapkan pendekatan yang personal dan berbasis prinsip syariah, nasabah dapat memperoleh solusi investasi yang tepat, didukung oleh pilihan produk seperti Deposito Syariah dan Reksa dana Syariah untuk mengoptimalkan pertumbuhan serta pengelolaan aset secara aman dan berkelanjutan.

    Segera kunjungi kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat untuk mendapatkan layanan finansial premium agar pengelolaan keuangan Anda, termasuk trading syariah, terjamin kehalalan dan keberkahannya.

    Reksa Dana Syariah
    MegaFirst

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Cara Merawat Kendaraan Liburan Nataru agar Performanya Baik selama Berlibur
  • 4 Cara Penyelesaian Sertifikat Tanah Ganda & Cara Cek Keasliannya
  • Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaan Niatnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah