Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Donasi dan Amal
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Cara Merawat Kendaraan Liburan Nataru agar Performanya Baik selama Berlibur
  • 4 Cara Penyelesaian Sertifikat Tanah Ganda & Cara Cek Keasliannya
  • Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaan Niatnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaan Niatnya

    19 Desember 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Ketika umat Muslim ragu atau lupa akan salat yang sedang dikerjakannya, maka dianjurkan untuk menambah sujud sahwi di dalam gerakan salat untuk menyempurnakan ibadahnya.

    Selayaknya manusia pada umumnya yang tak luput dari salah dan lupa, sering kali pada saat salat umat Muslim melakukan kesalahan atau sebatas keraguan. Misalnya saja lupa jumlah rakaat, lupa melakukan duduk tahiyat awal hingga mengurangi dan menambahkan gerakan salat tanpa sadar.

    Sujud sahwi menjadi bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya untuk tetap bisa menyempurnakan ibadah salatnya tanpa perlu mengulang ibadah tersebut dari awal lagi. Oleh sebab itu, penting bagi umat Muslim untuk mengetahui tata cara dan sujud sahwi bacaan dengan benar.

    Memahami Pengertian dan Dasar Hukum Sujud Sahwi

    Kata sahwi berasal dari bahasa Arab yang artinya lalai atau lupa. Berdasarkan pengertian tersebut, maka sujud sahwi adalah gerakan sujud yang dilakukan di akhir salat sebelum salam untuk menyempurnakan salat ketika lupa atau ragu.

    Karena manusia sejatinya makhluk yang sering melakukan kekhilafan dan lupa, maka Allah SWT memberikan keringanan untuk tetap memperbaiki kekurangan gerakan salat tersebut tanpa harus mengulang gerakannya dari awal.

    Dalam satu riwayat hadits tertulis yang artinya:

    “Rasulullah SAW bersabda: Ketika kalian ragu, tidak ingat apakah sudah melakukan salat tiga rakaat atau empat rakaat, maka buanglah ragu itu dan lanjutkanlah pada hal yang diyakini (hitungan tiga rakaat) dan hendaklah melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika salat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung (pahala) baginya dan dua sujud merupakan kesunahan baginya. Jika ternyata salatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak setan,” (HR. Abu Daud).

    Kisah serupa juga tertuang dalam hadits sahih lainnya. Suatu ketika Nabi Muhammad SAW lupa jumlah rakaat salanya dan ditanya oleh para sahabatnya.

    “Ya Rasulullah, apakah ada perubahan jumlah rakaat dalam salat?” Rasulullah SAW menjawab, “Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa seperti kalian juga lupa. Jika lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat salat kalian, pilih yang paling meyakinkan dan selesaikanlah salatnya. Lalu lakukan sujud sahwi,” (HR. Bukhari & Muslim).

    Tata Cara dan Bacaan Sujud Sahwi

    Sujud sahwi berapa kali dilakukan? Dalam satu riwayat hadits sahih dijelaskan tata cara dan menjawab pertanyaan lainnya yakni sujud sahwi setelah salam atau sebelumnya. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dijelaskan:

    “Setelah Beliau menyempurnakan salatnya, Beliau sujud dua kali. Saat itu Beliau bertakbir setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam,” (HR. Bukhari & Muslim).

    Itu berarti setelah membaca doa tasyahud akhir, Anda baru bisa melaksanakan sujud sahwi sebanyak dua kali. Cara melakukan sujudnya pun masih sama dengan ibadah salat pada umumnya. Berikut ini tata cara sujud sahwi, di antaranya:

    • Di saat ragu atau lupa, yakini saja jumlah rakaat terakhir dan selesaikan salat sampai membaca tasyahud akhir.

    • Setelah membaca tasyahud akhir, baru melakukan sujud sahwi sebanyak dua kali dan dipisahkan dengan duduk antara dua sujud. Gerakan sujudnya sama seperti sujud dalam gerakan salat pada umumnya.

    • Setiap akan sujud, baca takbir, Allahu Akbar.

    • Kemudian setelah melakukan dua sujud sahwi, baru kemudian Anda salam.

    Adapun bacaan sujud sahwi yang dilafalkan ketika sujud, seperti mengutip dari website NU Online, antara lain sebagai berikut:

    سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ

    Subhana man laa yanaamu walaa yashu.

    Artinya: Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.

    Kapan Melaksanakan Sujud Sahwi?

    Sementara itu, kondisi-kondisi yang diperbolehkan untuk melakukan sujud sahwi di antaranya sebagai berikut.

    1. Meninggalkan Sunah Ab’ad

    Seseorang yang lupa dan meninggalkan sunah ab’ad di dalam salatnya, maka Anda dianjurkan melakukan sujud sahwi sebelum salam. Kegiatan salat yang termasuk sunah ab’ad antara lain:

    • Bacaan tasyahud awal.

    • Bacaan selawat di tasyahud awal.

    • Bacaan selawat atas keluarga Nabi Muhammad SAW di tasyahud akhir.

    • Bacaan qunut pada salat Subuh.

    • Bacaan qunut pada salat witir di bulan Ramadan.

    2. Memindahkan Rukun Qauli Tak Sesuai Anjuran

    Ruku qauli adalah rukun salat yang meliputi bacaan atau perkataan wajib yang harus dilafalkan selama salat.

    Bacaan tersebut di antaranya takbiratul irham, surat Al-Fatihah, bacaan tasyahud dan selawat serta bacaan lainnya. Baik sengaja ataupun tidak, setelah memindahkan rukun qauli tersebut, Anda harus menyempurnakan salat dengan sujud sahwi.

    3. Merasa Lupa atau Ragu terhadap Jumlah Rakaat

    Sudah rakaat berapa ya? Ini masuk rakaat ketiga atau keempat? Beberapa kali Anda kerap menemukan momentum di mana lupa jumlah rakaat salat. Di saat kebimbangan tersebut, maka pilih jumlah rakaat yang paling kecil saja.

    Dalam persoalan di atas, berarti Anda mengambil jumlah rakaat tiga rakaat. Lakukan satu rakaat yang terakhir untuk menggenapkan jumlah rakaat. Baru setelah itu menutupnya dan menjaga kesempurnaan salat dengan melakukan sujud sahwi.

    Seperti yang diterangkan dalam satu hadits yang artinya, “... Jika salat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung (pahala) baginya dan dua sujud merupakan kesunahan baginya. Jika ternyata salatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak setan,” (HR. Abu Daud).

    4. Melakukan Kegiatan yang Bisa Membatalkan Salat

    Melakukan sujud sahwi dilakukan apabila Anda melakukan gerakan yang dilarang dan membatalkan salat. Beberapa contohnya yakni mengucapkan kata atau kalimat selain bacaan doa untuk salat ataupun melakukan gerakan tambahan selain gerakan salat.

    Bagi umat Muslim yang melakukan hal demikian maka sunah baginya untuk menyempurnakan salat dengan sujud sahwi.

    Hikmah Sujud Sahwi Bagi Umat Muslim

    Lebih dari sekadar salat sunah biasa, ada banyak hikmah yang bisa dipetik dari pelaksanaan sujud sahwi ini. Sejumlah hikmah tersebut di antaranya:

    • Menyempurnakan ibadah salat yang mengalami kekurangan atas kekeliruan dan keragu-raguan.

    • Memicu kesadaran untuk lebih khusyu lagi saat melaksanakan ibadah salat di waktu lain.

    • Menumbuhkan rasa rendah hati di hadapan Allah SWT Yang Maha Sempurna. Bahwasanya manusia hanya hamba Allah SWT yang bisa lupa dan khilaf.

    • Menunjukkan kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya dengan cara meringankan dan memudahkan setiap aktivitas ibadah dan syariat Islam.

    • Menjadi pengingat bahwa manusia memiliki keterbatasan. Dalam hal beribadah, manusia masih memiliki rasa lalai dan lupa sehingga harus disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut.

    Meski lupa dan khilaf, Allah SWT tetap mengajarkan bahwa sebagai umat Muslim Anda harus meyakini hal yang benar dan tidak berlarut-larut terhadap hal yang ragu, bias atau khawatir berlebihan.

    Sebab di saat keragu-raguan dan khawatir muncul atas kekhilafan yang sudah terjadi, di situ letak setan mudah menyisip dan memengaruhi pola pikir manusia.

    Oleh karena itu, ketika Anda lupa jumlah rakaat salat, yakini saja jumlah rakat yang paling kecil. Lalu melanjutkan kembali salatnya dan ditutup dengan sujud sahwi sebelum salam.

    Jangan biarkan setan menyisipi aktivitas ibadah Anda karena keragu-raguan dan ketidaktahuan tersebut.

    Termasuk juga perihal amalan sunah. Pernahkah Anda merasa ragu dan berpikir dua kali ketika akan bersedekah atau berinfak? Apakah dia penerima infak yang tepat? Bagaimana kalau keliru dan ternyata ada orang lain yang lebih membutuhkan?

    Di saat keraguraguan dan kekhawatiran itu muncul, segera lafalkan istighfar dan kembalikan lagi niat berinfak dan bersedekah semata-mata hanya mengharapkan rida dan berkah Allah SWT.

    Di sisi lain, untuk menghindari keragu-raguan tersebut, manfaatkan fitur Donasi dan Amal yang diluncurkan Bank Mega Syariah melalui aplikasi mobile banking M-Syariah.

    Bank Mega Syariah bekerja sama dengan lembaga dan mitra sedekah yang sudah terjamin kredibilitas dan amanahnya. Beberapa di antaranya LAZ CT ARSA, BAZNAS, Yayasan Lazis NU, Lazis Muhammadiyah, Yayasan Daarut Tauhid, Yayasan Baitul Wakaf, hingga Sedekah Masjid Istiqlal.

    Dengan begitu, infak dan sedekah jadi jauh lebih lapang karena keterbukaan penyalur dan penerima sedekah.

    Donasi Amal

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Cara Merawat Kendaraan Liburan Nataru agar Performanya Baik selama Berlibur
  • 4 Cara Penyelesaian Sertifikat Tanah Ganda & Cara Cek Keasliannya
  • Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaan Niatnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah