Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Donasi dan Amal
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Syarat Sah dan Syarat Wajib Puasa Ramadan yang Wajib Diketahui

    5 Maret 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Namun, tidak semua orang diwajibkan berpuasa, dan tidak semua puasa yang dilakukan dianggap sah.

    Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadan agar ibadahnya diterima dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

    Lantas, apa saja sebenarnya syarat-syarat puasa Ramadan? Mari simak penjelasannya sehingga ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah SWT!

    Syarat Wajib Puasa Ramadan

    Syarat wajib puasa adalah ketentuan yang harus dipenuhi agar seseorang memiliki kewajiban untuk berpuasa di bulan Ramadan. Jika seseorang tidak memenuhi salah satu dari syarat ini, maka dia tidak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.

    Berikut ini beberapa syarat wajib puasa Ramadan:

    1. Beragama Islam

    Puasa Ramadan hanya diwajibkan bagi umat Islam. Orang yang telah keluar dari Islam (murtad) tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

    "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim).

    2. Berakal Sehat

    Seseorang yang berpuasa harus dalam kondisi sadar dan memiliki akal yang sehat. Orang yang mengalami gangguan jiwa atau kehilangan kesadaran (misalnya pingsan dalam waktu lama) tidak wajib berpuasa.

    Namun, jika seseorang mabuk karena sengaja mengonsumsi minuman keras, maka dia tetap berkewajiban berpuasa.

    Hadits Nabi SAW menyebutkan:

    "Tiga golongan yang tidak terkena hukum syariat: orang yang tidur sampai ia bangun, orang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

    3. Baligh (Dewasa)

    Puasa wajib bagi mereka yang sudah mencapai usia baligh. Baligh dalam Islam ditandai dengan:

    • Bagi laki-laki: mengalami mimpi basah (keluarnya sperma).

    • Bagi perempuan: mengalami haid pertama kali.

    • Jika belum mengalami tanda-tanda di atas, seseorang dianggap baligh setelah mencapai usia 15 tahun berdasarkan kalender Hijriyah.

    Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi disunnahkan untuk melatihnya sejak dini.

    4. Mampu Berpuasa

    Islam tidak membebani umatnya di luar batas kemampuannya. Orang yang memiliki kondisi tertentu yang membuatnya tidak mampu berpuasa, seperti:

    • Orang yang sakit berat dan tidak bisa berpuasa.

    • Orang tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa.

    • Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatannya atau bayinya.

    Bagi mereka yang tidak mampu, Islam memberikan keringanan berupa mengqadha (mengganti puasa di lain hari) atau membayar fidyah jika tidak memungkinkan untuk berpuasa sama sekali.

    5. Sudah Masuk Waktunya

    Puasa Ramadan hanya diwajibkan ketika bulan Ramadan telah tiba. Rasulullah SAW bersabda:

    "Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan menjadi 30 hari." (HR. Bukhari).

    Syarat Sah Puasa Ramadan

    Selain memenuhi syarat wajib, seseorang juga harus memenuhi syarat sah agar puasanya yang dilakukan dianggap sah secara hukum Islam. Jika salah satu dari syarat ini tidak terpenuhi, maka puasa seseorang dianggap tidak sah dan harus diulang.

    Berikut adalah syarat sah puasa Ramadan:

    1. Berniat Sebelum Fajar

    Niat merupakan syarat sah utama dalam ibadah puasa. Niat puasa Ramadan harus dilakukan sejak malam hari sebelum fajar. Rasulullah SAW bersabda:

    "Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

    2. Beragama Islam

    Hanya orang yang beragama Islam yang sah puasanya. Orang non-Muslim yang berpuasa tidak mendapatkan pahala ibadah.

    Seseorang yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi boleh berlatih untuk membiasakan diri sejak kecil.

    4. Berakal Sehat

    Puasa hanya sah bagi orang yang memiliki akal sehat dan tidak mengalami gangguan mental.

    5. Suci dari Haid dan Nifas (Bagi Wanita)

    Wanita yang sedang haid atau nifas tidak sah puasanya. Mereka harus mengganti (qadha) puasa di hari lain setelah Ramadan berakhir. Rasulullah SAW bersabda:

    "Bukankah jika seorang wanita sedang haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?" (HR. Bukhari).

    6. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa

    Seseorang yang berpuasa harus menahan diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, seperti:

    • Makan dan minum dengan sengaja.

    • Berhubungan suami istri di siang hari.

    • Muntah dengan sengaja.

    • Keluarnya darah haid atau nifas bagi wanita.

    • Hilang akal (gila) selama waktu berpuasa.

    Jika seseorang melanggar salah satu dari hal di atas, maka puasanya menjadi batal dan harus diganti dengan qadha atau membayar kafarat (denda) sesuai ketentuan syariat.

    Ibadah Ramadan Lebih Berkualitas Bersama Bank Mega Syariah

    Datangnya Ramadan sangat dinantikan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia. Pada waktu yang penuh berkah ini, gunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Untuk mendukung ibadah Anda selama bulan Ramadan, Bank Mega Syariah memiliki program dan kegiatan, seperti kajian, i’tikaf bersama, hingga aktivitas lainnya.

    Bank Mega Syariah juga menyediakan berbagai layanan yang memudahkan Anda untuk beribadah melalui fitur Donasi dan Amal. Tersedia banyak pilihan mitra yang terpercaya untuk menyalurkan dana ZISWAF Anda, sehingga ibadah berbagi menjadi lebih praktis dan tepat sasaran.

    Anda dapat menunaikan Donasi, Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf melalui aplikasi mobile banking, M-Syariah.

    Dengan persiapan yang matang, kita bisa menjalani bulan suci ini dengan lebih baik dan mendapatkan keberkahan yang maksimal.

    Manfaatkan berbagai layanan dari Bank Mega Syariah untuk mendukung ibadah dan berbagi kebaikan selama bulan Ramadan.

    Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam meraih keberkahan di bulan yang suci!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah