5 Maret 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Namun, tidak semua orang diwajibkan berpuasa, dan tidak semua puasa yang dilakukan dianggap sah.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadan agar ibadahnya diterima dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Lantas, apa saja sebenarnya syarat-syarat puasa Ramadan? Mari simak penjelasannya sehingga ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah SWT!
Syarat wajib puasa adalah ketentuan yang harus dipenuhi agar seseorang memiliki kewajiban untuk berpuasa di bulan Ramadan. Jika seseorang tidak memenuhi salah satu dari syarat ini, maka dia tidak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
Berikut ini beberapa syarat wajib puasa Ramadan:
Puasa Ramadan hanya diwajibkan bagi umat Islam. Orang yang telah keluar dari Islam (murtad) tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim).
Seseorang yang berpuasa harus dalam kondisi sadar dan memiliki akal yang sehat. Orang yang mengalami gangguan jiwa atau kehilangan kesadaran (misalnya pingsan dalam waktu lama) tidak wajib berpuasa.
Namun, jika seseorang mabuk karena sengaja mengonsumsi minuman keras, maka dia tetap berkewajiban berpuasa.
Hadits Nabi SAW menyebutkan:
"Tiga golongan yang tidak terkena hukum syariat: orang yang tidur sampai ia bangun, orang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Puasa wajib bagi mereka yang sudah mencapai usia baligh. Baligh dalam Islam ditandai dengan:
Bagi laki-laki: mengalami mimpi basah (keluarnya sperma).
Bagi perempuan: mengalami haid pertama kali.
Jika belum mengalami tanda-tanda di atas, seseorang dianggap baligh setelah mencapai usia 15 tahun berdasarkan kalender Hijriyah.
Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi disunnahkan untuk melatihnya sejak dini.
Islam tidak membebani umatnya di luar batas kemampuannya. Orang yang memiliki kondisi tertentu yang membuatnya tidak mampu berpuasa, seperti:
Orang yang sakit berat dan tidak bisa berpuasa.
Orang tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa.
Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatannya atau bayinya.
Bagi mereka yang tidak mampu, Islam memberikan keringanan berupa mengqadha (mengganti puasa di lain hari) atau membayar fidyah jika tidak memungkinkan untuk berpuasa sama sekali.
Puasa Ramadan hanya diwajibkan ketika bulan Ramadan telah tiba. Rasulullah SAW bersabda:
"Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan menjadi 30 hari." (HR. Bukhari).
Selain memenuhi syarat wajib, seseorang juga harus memenuhi syarat sah agar puasanya yang dilakukan dianggap sah secara hukum Islam. Jika salah satu dari syarat ini tidak terpenuhi, maka puasa seseorang dianggap tidak sah dan harus diulang.
Berikut adalah syarat sah puasa Ramadan:
Niat merupakan syarat sah utama dalam ibadah puasa. Niat puasa Ramadan harus dilakukan sejak malam hari sebelum fajar. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Hanya orang yang beragama Islam yang sah puasanya. Orang non-Muslim yang berpuasa tidak mendapatkan pahala ibadah.
Puasa hanya sah bagi orang yang memiliki akal sehat dan tidak mengalami gangguan mental.
Wanita yang sedang haid atau nifas tidak sah puasanya. Mereka harus mengganti (qadha) puasa di hari lain setelah Ramadan berakhir. Rasulullah SAW bersabda:
"Bukankah jika seorang wanita sedang haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?" (HR. Bukhari).
Seseorang yang berpuasa harus menahan diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, seperti:
Makan dan minum dengan sengaja.
Berhubungan suami istri di siang hari.
Muntah dengan sengaja.
Keluarnya darah haid atau nifas bagi wanita.
Hilang akal (gila) selama waktu berpuasa.
Jika seseorang melanggar salah satu dari hal di atas, maka puasanya menjadi batal dan harus diganti dengan qadha atau membayar kafarat (denda) sesuai ketentuan syariat.
Datangnya Ramadan sangat dinantikan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia. Pada waktu yang penuh berkah ini, gunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Untuk mendukung ibadah Anda selama bulan Ramadan, Bank Mega Syariah memiliki program dan kegiatan, seperti kajian, i’tikaf bersama, hingga aktivitas lainnya.
Bank Mega Syariah juga menyediakan berbagai layanan yang memudahkan Anda untuk beribadah melalui fitur Donasi dan Amal. Tersedia banyak pilihan mitra yang terpercaya untuk menyalurkan dana ZISWAF Anda, sehingga ibadah berbagi menjadi lebih praktis dan tepat sasaran.
Anda dapat menunaikan Donasi, Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf melalui aplikasi mobile banking, M-Syariah.
Dengan persiapan yang matang, kita bisa menjalani bulan suci ini dengan lebih baik dan mendapatkan keberkahan yang maksimal.
Manfaatkan berbagai layanan dari Bank Mega Syariah untuk mendukung ibadah dan berbagi kebaikan selama bulan Ramadan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam meraih keberkahan di bulan yang suci!
Bagikan Berita