Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Donasi dan Amal
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 9 Tips Menulis Esai yang Baik dan Benar, untuk Pemula Hingga Profesional
  • Mulai dari Rp1 Juta, Buka Deposito Berkah Digital di M-Syariah
  • Ini 7 Fasilitas Sleeper Bus,  Rekomendasi PO, dan Harga Tiket
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ini Hukum Sikat Gigi Saat Puasa dan Tips Menjaga Nafas Segar Tanpa Khawatir Batal

    2 Maret 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Selama bulan suci Ramadan terlebih lagi di tahun 2026 ini, berbagai pertanyaan seputar ibadah puasa kembali ramai dibicarakan. Salah satu yang paling sering muncul adalah tentang kebersihan mulut di siang hari.

    Bagi Anda yang aktif bekerja, bertemu klien, atau berinteraksi dengan banyak orang, menjaga kesegaran napas tentu menjadi kebutuhan. Namun, tak sedikit yang khawatir sikat gigi saat puasa justru membatalkan ibadah. Akibatnya, ada yang memilih menahan diri meski merasa kurang nyaman.

    Lalu, bagaimana sebenarnya hukum sikat gigi saat puasa menurut syariat Islam? Apakah boleh menggunakan pasta gigi?

    Simak penjelasan lengkap berikut ini berdasarkan tinjauan fiqih, serta panduan medis agar tetap sehat dan percaya diri selama Ramadan!

    Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Menurut Fiqih

    Secara umum, menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun, para ulama memberikan rincian hukum berdasarkan waktu pelaksanaannya, yaitu:

    Mubah (Boleh) di Pagi Hari hingga Sebelum Zuhur

    Dalam tinjauan Mazhab Syafi’i, menyikat gigi sejak terbit fajar (waktu Subuh) hingga sebelum tergelincirnya matahari (sebelum Zuhur) hukumnya mubah atau boleh.

    Pada waktu ini, umat Islam diperkenankan membersihkan sisa makanan sahur agar mulut tetap segar dan nyaman saat beraktivitas. Membersihkan gigi dan mulut termasuk bagian dari menjaga kebersihan yang dianjurkan dalam Islam.

    Makruh Setelah Zuhur hingga Maghrib

    Setelah masuk waktu Zuhur hingga menjelang Maghrib, hukum menyikat gigi menurut pendapat yang masyhur dalam Mazhab Syafi’i menjadi makruh, yaitu dibenci atau sebaiknya dihindari.

    Dasarnya adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang menyebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah SWT daripada minyak kasturi. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bau mulut di sore hari merupakan efek alami dari ibadah puasa dan memiliki nilai spiritual tersendiri.

    Namun, penting dipahami bahwa makruh bukan berarti haram. Artinya, jika memang ada kebutuhan mendesak, menyikat gigi tetap diperbolehkan selama memenuhi syarat tertentu agar puasa tidak batal.

    Syarat Mutlak Agar Puasa Tidak Batal

    Meski hukum asalnya boleh atau makruh, ada satu syarat penting yang wajib diperhatikan: tidak boleh ada air, pasta gigi, atau busa yang tertelan ke dalam tenggorokan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasannya:

    • Apabila seseorang dengan sengaja menelan air atau pasta gigi, maka puasanya batal dan wajib diganti (qadha) di luar Ramadan.

    • Bagaimana jika tidak sengaja? Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika aktivitas tersebut dilakukan tanpa kebutuhan mendesak, lalu ada air yang tertelan, maka puasa tetap batal. Sebab, seseorang melakukan tindakan yang berisiko membatalkan puasa di siang hari.

    Inilah mengapa jika merasa sulit mengontrol air saat berkumur, sebaiknya hindari penggunaan pasta gigi di siang hari, terutama setelah Zuhur.

    Berkumur Saat Wudu di Bulan Ramadan

    Lalu, bagaimana dengan berkumur saat wudu? Bukankah itu bagian dari sunah?

    Berkumur (madhmadhoh) saat wudu tetap disunahkan, termasuk ketika berpuasa. Namun, Rasulullah SAW mengingatkan agar tidak berlebihan saat berkumur dan menghirup air ke hidung ketika sedang berpuasa.

    Artinya, umat Islam tetap boleh berkumur untuk menjaga kebersihan mulut, tetapi tidak boleh dilakukan secara berlebihan atau terlalu kuat sehingga berisiko menelan air.

    Prinsip kehati-hatian (ihtiyath) menjadi kunci agar ibadah tetap sah dan sempurna.

    Tips Menjaga Nafas Segar Tanpa Khawatir Batal

    Secara medis, bau mulut saat puasa terjadi karena produksi air liur berkurang. Kondisi ini disebut xerostomia atau mulut kering. Air liur berfungsi membersihkan bakteri secara alami. Ketika produksi air liur menurun akibat tidak makan dan minum, bakteri lebih mudah berkembang dan memicu halitosis atau bau mulut.

    Dengan memahami aspek medis ini, kita bisa melihat bahwa bau mulut saat puasa bukan semata karena kurang menjaga kebersihan, melainkan proses biologis alami.

    Tetapi, agar tetap percaya diri sepanjang hari tanpa melanggar syariat, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

    • Sikat gigi secara menyeluruh setelah sahur sebelum imsak dan setelah berbuka puasa. Ini adalah waktu paling aman untuk menggunakan pasta gigi tanpa risiko membatalkan puasa.

    • Sebagian besar bakteri penyebab bau mulut bersarang di lidah. Gunakan pembersih lidah saat menyikat gigi setelah sahur untuk hasil yang lebih maksimal.

    • Minumlah air putih minimal delapan gelas dengan pola 2-4-2, yaitu dua gelas saat berbuka, empat gelas di malam hari, dan dua gelas saat sahur. Hidrasi yang cukup membantu menjaga produksi air liur di siang hari.

    • Siwak atau kayu pembersih gigi dianjurkan dalam Islam. Jika mulut terasa kurang nyaman di pagi hari sebelum Zuhur, siwak dapat menjadi alternatif yang lebih aman karena tidak mengandung busa seperti pasta gigi.

    • Kurangi konsumsi bawang mentah, petai, jengkol, serta makanan terlalu manis dan berlemak. Makanan tersebut meninggalkan residu bau yang kuat dan bertahan lama di rongga mulut.

    Hikmah Menjaga Kebersihan Saat Puasa

    Menjaga kebersihan mulut saat puasa bukan hanya soal kenyamanan sosial, tetapi juga tentang keseimbangan antara kesehatan dan ketaatan. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup bersih dan teratur tanpa melampaui batas syariat.

    Kontrol diri tersebut juga relevan dalam hal lain, seperti mengelola pengeluaran selama Ramadan. Jangan sampai mampu menahan lapar, tetapi tidak mampu menahan keinginan belanja berlebihan.

    Kunci utamanya adalah kehati-hatian. Jika ragu, manfaatkan waktu sebelum imsak dan setelah berbuka untuk membersihkan gigi secara maksimal. Dengan begitu, Anda tetap bisa menjaga kesegaran mulut tanpa mengurangi kesempurnaan ibadah puasa.

    Sebagai pelengkap amal di bulan suci, yuk sempurnakan Ramadan dengan berbagi kepada sesama. Kini, menunaikan sedekah tidak lagi harus dilakukan secara langsung. Melalui aplikasi mobile banking M-Syariah dari Bank Mega Syariah, Anda dapat bersedekah secara online dengan mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah.

    Tersedia berbagai pilihan mitra terpercaya untuk menyalurkan sedekah, infaq, dan donasi sosial secara tepat sasaran. Bersama M-Syariah Bank Mega Syariah, setiap kebaikan yang Anda salurkan dapat menjadi pahala yang terus mengalir serta membawa keberkahan bagi diri sendiri dan orang lain.

    Dengan M-Syariah, kebaikan bisa dimulai dari genggaman tangan, menjadikan setiap momen lebih bermakna dan penuh keberkahan.

    Yuk, lengkapi bulan suci dengan ilmu, kesiapan, dan semangat menjaga kebersihan lahir batin!

    Sedekah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 9 Tips Menulis Esai yang Baik dan Benar, untuk Pemula Hingga Profesional
  • Mulai dari Rp1 Juta, Buka Deposito Berkah Digital di M-Syariah
  • Ini 7 Fasilitas Sleeper Bus,  Rekomendasi PO, dan Harga Tiket
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah