12 Maret 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Hukum zakat fitrah dalam Islam adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Zakat fitrah merupakan bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.
Selain itu, hal ini juga menjadi wujud kepedulian terhadap kaum fakir miskin agar mereka dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan layak
Kewajiban ini ditetapkan dalam berbagai dalil Alquran dan hadits. Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Secara bahasa, kata "zakat" berasal dari kata "zaka," yang bermakna suci, baik, tumbuh, berkembang, dan penuh berkah.
Dengan menunaikan zakat, seseorang diharapkan mampu membersihkan jiwa dan hartanya, serta meningkatkan kesejahteraan umat melalui berbagai bentuk kebaikan.
Dalam Islam, hukum mengeluarkan zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Kewajiban ini didasarkan pada dalil-dalil yang terdapat dalam Alquran dan Hadits.
Salah satu firman Allah SWT dalam Alquran yang menjelaskan tentang zakat terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 43:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ٤٣
wa aqîmush-salata wa âtuz-zakâta warka‘û ma‘ar-râki‘în
Artinya: Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS. Al-Baqarah: 43)
Selain itu, dalam surat At-Taubah ayat 103, Allah SWT berfirman:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣
khudz min amwâlihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ wa shalli ‘alaihim, inna salataka sakanul lahum, wallâhu samî‘un ‘alîm
Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha. (QS. At-Taubah: 103).
Hadits Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu dari lima pilar utama dalam Islam. Dalam hadits tentang zakat fitrah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan:
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”
Sebagai bentuk ancaman bagi mereka yang enggan menunaikan zakat, Nabi SAW juga bersabda dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
“Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular besar yang berbisa yang akan melilit lehernya, kemudian ular itu akan menggigit kedua pipinya sambil berkata: Aku hartamu, aku simpananmu.”
Dari dalil zakat fitrah, dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah bukan hanya kewajiban semata, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang memiliki konsekuensi di dunia dan akhirat bagi yang tidak menjalankannya.
Oleh karena itu, menunaikan zakat fitrah menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan sosial serta memperoleh keberkahan dari Allah SWT.
Menjalankan zakat fitrah tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga memiliki banyak keutamaan yang bisa memberikan manfaat baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dengan memahami keutamaannya, Anda akan semakin termotivasi untuk menunaikannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Allah SWT menjanjikan pahala berlipat ganda bagi siapa saja yang menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan sebelum salat Idulfitri akan diterima sebagai zakat, sementara yang ditunaikan setelahnya hanya dianggap sebagai sedekah biasa.
Oleh karena itu, menunaikan zakat fitrah tepat waktu menjadi amalan yang sangat dianjurkan untuk memperoleh pahala yang maksimal.
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan selama bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Amalan ini berfungsi untuk menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama sebulan penuh.
Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, zakat fitrah dapat menjadi penyempurna bagi kekurangan dalam ibadah puasa serta membantu membersihkan diri dari dosa-dosa yang mungkin dilakukan selama Ramadan.
Umumnya, tujuan zakat fitrah dengan mengharapkan mendatangkan lebih banyak pintu rezeki yang berkah. Kewajiban membayar zakat fitrah setiap tahun tidak hanya berdampak pada keberkahan hidup, tetapi juga dapat membuka pintu rezeki bagi umat Muslim.
Meskipun mengeluarkan harta untuk zakat fitrah, Allah SWT menjamin bahwa rezeki hamba-Nya tidak akan berkurang, melainkan semakin berkah.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan, "Sedekah, termasuk zakat, tidak akan mengurangi harta" (HR. Muslim).
Hal ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar pengeluaran, tetapi justru menjadi jalan untuk mendapatkan limpahan rezeki dari Allah SWT dengan keberkahan yang lebih besar.
Menunaikan zakat fitrah dapat menjadi sarana untuk membersihkan jiwa dari dosa yang telah dilakukan selama bulan Ramadan.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 103 yang menyatakan bahwa zakat memiliki peran dalam menyucikan dan membersihkan seseorang, sekaligus memberikan ketenangan jiwa bagi yang menunaikannya.
Melalui pembayaran zakat fitrah, seseorang dapat menghapus kesalahan-kesalahan kecil yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa.
Selain bermanfaat secara spiritual, zakat fitrah juga memiliki dampak sosial yang besar. Dengan menunaikan zakat fitrah, Anda turut membantu saudara Muslim yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
Zakat fitrah menjadi salah satu bentuk kepedulian yang memastikan bahwa kebahagiaan hari raya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Setiap Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebelum salat Idulfitri selama bulan Ramadan. Zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat. Besarannya ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Selain dalam bentuk bahan makanan, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Syaratnya, nilai uang yang diberikan harus setara dengan harga 3,5 liter beras.
Kini, pembayaran zakat fitrah semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform, termasuk aplikasi mobile banking M-Syariah. Dengan metode ini, Anda dapat menunaikan kewajiban zakat dengan lebih praktis dan cepat, tanpa harus bertatap muka langsung.
Semoga informasinya bermanfaat!
Bagikan Berita