7 Mei 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Cuti Bersama Idul Adha menjadi salah satu momen yang paling dinanti umat Muslim di Indonesia. Memasuki bulan Dzulhijjah, banyak masyarakat mulai mencari tahu kapan Idul Adha 2025 untuk menyusun rencana liburan, mudik, atau sekadar berkumpul bersama keluarga.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sebagai acuan resmi libur nasional dan cuti bersama.Tiga menteri tersebut di antaranya Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan tanggal libur tentu menjadi perhatian utama, terlebih jika Anda ingin memanfaatkan cuti secara optimal. Berikut ini informasi selengkapnya.
Berdasarkan kalender Hijriah 2025 versi Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Namun, penetapan pastinya masih menunggu keputusan sidang isbat yang akan digelar mendekati hari H.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, libur Idul Adha 2025 ditetapkan pada Senin, 9 Juni 2025. Dari dokumen yang sama, tanggal merah untuk libur nasional Idul Adha juga tercantum pada Jumat, 6 Juni 2025.
Oleh karena itu, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang akhir pekan yang terdiri dari:
Jumat, 6 Juni 2025 sebagai libur nasional Idul Adha
Sabtu, 7 Juni 2025 sebagai libur akhir pekan
Minggu, 8 Juni 2025 sebagai libur akhir pekan
Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama Idul Adha
Tak hanya mencakup cuti bersama Idul Adha, SKB 3 Menteri juga menetapkan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025. Informasi ini penting bagi Anda yang ingin menyusun rencana perjalanan, mudik, atau sekadar beristirahat dari rutinitas harian.
1 Januari: Tahun Baru Masehi
27 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret & 1 April: Idul Fitri 1446 H
18 April: Wafat Isa Almasih
20 April: Hari Paskah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei: Kenaikan Isa Almasih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 H
27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
28 Januari: Menyambut Tahun Baru Imlek
28 Maret: Menyambut Hari Raya Nyepi
2, 3, 4, dan 7 April: Menyambut Idul Fitri
13 Mei: Menyambut Hari Raya Waisak
30 Mei: Menyambut Kenaikan Isa Almasih
9 Juni: Cuti Bersama Idul Adha
26 Desember: Cuti Bersama Natal
Menjelang datangnya bulan Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha, Anda dianjurkan untuk mulai mempersiapkan diri secara spiritual dengan memperbanyak amal ibadah. Ini merupakan waktu yang sangat istimewa, di mana pahala ibadah dilipatgandakan. Berikut ini beberapa amalan ibadah yang dianjurkan.
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dijelaskan:
“Dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada amal ibadah yang lebih utama selain yang dikerjakan pada sepuluh hari ini (maksudnya sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah)”. Para sahabat bertanya: “Apakah sekalipun jihad di jalan Allah?”. Rasulullah saw menjawab: “Sekalipun dari jihad. Kecuali seseorang yang keluar untuk berjihad dengan diri dan hartanya, lalu tidak ada sedikitpun yang pulang dari padanya,” (HR. Bukhari).
Anjuran amalan ibadah selanjutnya dengan memperbanyak zikir seperti bacaan tahlil, tahmid dan zikir itu sendiri. Adapun anjuran ini tertulis dalam hadits berikut ini:
“Dari Ibnu Umar dari Nabi Muhammad saw bersabda: Sepuluh hari pertama dalam Dzulhijjah merupakan hari yang sangat diagungkan dan disenangi oleh Allah, karenanya perbanyak ucapan tahlil, takbir, tahmid,” (HR. Imam Ahmad).
Dalam situs NU Online menyebutkan pelaksanaan puasa Tarwiyah dijelaskan Al-Qarafi dalam bukunya Adzakhirah Lil Qarafi:
“Menurut pendapat ulama mayoritas, berpuasa pada hari Tasu'a dan Tarwiyah disunnahkan. Sesungguhnya sudah disebutkan bahwa berpuasa pada hari Tarwiyah sama dengan puasa satu tahun, berpuasa pada bulan Haram dan Sya’ban, Dzulhijjah. Dan sesungguhnya diriwayatkan bahwa berpuasa pada hari-hari tersebut setara dengan setahun,” (Al-Qarafi, Adzakhirah Lil Qarafi, (Beirut: Darul Gharab Al-Islami: 1994)).
Setelah melakukan puasa Tarwiyah, Anda bisa melanjutkan puasa Arafah. Anjuran ini tertuang dalam riwayat hadits Imam Muslim:
“Dari Abi Qatadah, berkata suatu ketika Nabi saw ditanya: bagaimana pendapatmu wahai Nabi mengenai puasa hari Arafah? Nabi menjawab: Puasa tersebut akan melebur dosa yang lampau maupun akan datang,” (HR. Imam Muslim).
Amalan selanjutnya yang dianjurkan di bulan Dzulhijjah adalah melaksanakan salat Idul Adha, yang digelar setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Momen ini memiliki kemuliaan yang setara dengan Hari Raya Idul Fitri, dan dirayakan oleh umat Islam di berbagai penjuru dunia dengan penuh suka cita.
Sebelum mengikuti salat Idul Adha, Anda disarankan untuk mandi terlebih dahulu, menyantap makanan ringan, serta memperbanyak lantunan takbir sebagai bentuk syukur dan pengagungan kepada Allah SWT.
Ibadah kurban merupakan momen penting yang mengajarkan nilai kepatuhan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS terhadap perintah Allah SWT. Pelaksanaan kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau domba sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial.
Namun, perlu Anda ketahui bahwa tidak semua hewan ternak dapat dijadikan kurban, karena ada ketentuan syariat yang harus dipenuhi agar kurban tersebut sah dan diterima.
Bagi Anda yang memiliki kemampuan secara fisik dan materi, menunaikan ibadah haji menjadi amalan paling utama di bulan Dzulhijjah. Berbeda dari rukun Islam lainnya seperti salat dan zakat yang bersifat rutin, ibadah haji memberikan dampak mendalam, baik secara spiritual maupun sosial, bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Saat menjalankan ibadah ini, penting untuk melaksanakan seluruh rukun haji secara lengkap, mulai dari berihram, wukuf di Arafah, tawaf mengelilingi Ka'bah, sa’i antara Safa dan Marwah, hingga mencukur atau memotong rambut (taqsir) sebagai penutup rangkaian ibadah.
Saat ini, cukup banyak lembaga keuangan yang menawarkan jasa berkurban dulu bayar nanti. Kalau diperhatikan mekanismenya serupa dengan paylater, apakah diperbolehkan menggunakan cara demikian?
Terlepas dari pro dan kontranya, jelas cara di atas mengandung unsur syubhat atau ketidakpastian hukum. Cara yang mengandung unsur syubhat tersebut sangat tidak dianjurkan.
Lebih baik rutin menyisihkan dana tabungan untuk kurban melalui fasilitas simpanan Tabungan Berkah Rencana iB. Selain mempermudah Anda mengumpulkan dana untuk berkurban, terdapat manfaat asuransi jiwa yang bisa Anda manfaatkan bila nasabah meninggal dunia.
Selain itu, untuk memudahkan menjalankan ibadah qurban, saat ini M-Syariah sudah bisa menerima pembelian hewan qurban secara online. Program ini disalurkan melalui Rumah Zakat sebagai salah satu lembaga amil zakat nasional terpercaya di Indonesia.
Yuk, beli hewan qurban secara online di M-Syariah sekarang juga! Jadikan ibadah kurban-mu lebih mudah dan nyaman dengan M-Syariah.
Bagikan Berita